Setelah menjalani ibadah puasa dibulan suci ramadhan, sampailah kita pada bulan yang baru, yakni bulan Syawal. Umat Muslim percaya bahwa bulan Syawal adalah bulan yang mengembalikan kita pada kesucian diri setelah memenangkan pertarungan melawan hawa nafsu. Membicarakan syawalan, tentu masyarakat Jawa telah lama lekat dengan tradisi Syawalan, ialah sebuah tradisi untuk meminta dan memberi maaf yang dibalut dalam sebuah ikrar. Oleh karena itu, Mitra Wacana tentu tak ingin melewatkan momen ini bersama komunitas dampingannya. Selain bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini juga dapat menjadi forum diskusi apabila komunitas memiliki usulan terkait projek pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijalankan beberapa tahun ini.
Sehingga pada Sabtu, 20 April 2024 di Rumah Makan Hartin, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Mitra Wacana mengundang seluruh komunitas dampingan Se-Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) dan kelompok Media Desa untuk berkumpul, bersilaturahmi dan menjalankan tradisi syawalan. Acara dimulai pukul 10.00 WIB, antusiasme tergambar dari jumlah peserta yang hadir hampir memenuhi ruangan yang disediakan. Tak perlu menunggu lama, pembawa acara mulai menghantarkan acara yang diawali dari sambutan oleh Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana, Istiatun, M.A, kemudian sambutan dari P3A yang diwakili oleh Jumini (P3A Rengganis), serta ikrar syawalan yang dipimpin oleh Murdiasih (P3A PESISIR Banaran). Semua peserta terlihat khidmat dalam mengikuti rangkaian acara hari itu.
Setelah membaca ikrar syawalan, Mitra Wacana membagi peserta sesuai dengan kecamatan asal (Galur, Kokap dan Sentolo). Hal tersebut dilakukan untuk membuka ruang diskusi tentang upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di tingkat kalurahan. Mitra Wacana mendorong komunitas untuk memberikan usulannya kepada pemerintah kalurahan dalam pelindungan migrasi warganya. Fasilitator setiap kecamatan mencoba menggali permasalahan, kebutuhan, dan kira-kira solusi apa yang tepat untuk mengatasi permasalahan pelindungan pekerja migran tingkat kalurahan.
Dari FGD tersebut akhirnya Mitra Wacana merangkum usulan komunitas meliputi, pendataan calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) maupun PMI yang telah bekerja di luar negeri secara berkala, pembekalan terkait edukasi alur keberangkatan jalur prosedural, sosialisasi keberangkatan migrasi yang aman kepada seluruh lapisan masyarakat di kalurahan, pendataan perusahaan agen dan/atau perusahaan yang aman bagi calon PMI, serta pemerintah kalurahan dapat menginisiasi DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak). Terkait usulan yang telah disampaikan oleh komunitas, Mitra Wacana akan menjadi perpanjangan tangan antara masyarakat dan pemerintah kalurahan. Usulan-usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah kalurahan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kulon Progo pada pertemuan selanjutnya. Mitra Wacana berupaya untuk menjaga komitmen awal dalam mewujudkan pelindungan migrasi mulai dari akar rumput. Semoga bulan syawal ini menjadi berkah dan menumbuhkan semangat baru untuk kita semua dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Liputan Oleh : Yngvie A. Nadiyya/Divisi Media dan Litbang Mitra Wacana