web analytics
Connect with us

Berita

 Mitra Wacana Ajak Komunitas P3A dan Media Desa untuk Memberi Usulan Pelindungan Pekerja Migran dalam Acara Syawalan

Published

on

Setelah menjalani ibadah puasa dibulan suci ramadhan, sampailah kita pada bulan yang baru, yakni bulan Syawal. Umat Muslim percaya bahwa bulan Syawal adalah bulan yang mengembalikan kita pada kesucian diri setelah memenangkan pertarungan melawan hawa nafsu. Membicarakan syawalan, tentu masyarakat Jawa telah lama lekat dengan tradisi Syawalan, ialah sebuah tradisi untuk meminta dan memberi maaf yang dibalut dalam sebuah ikrar. Oleh karena itu, Mitra Wacana tentu tak ingin melewatkan momen ini bersama komunitas dampingannya. Selain bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini juga dapat menjadi forum diskusi apabila komunitas memiliki usulan terkait projek pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijalankan beberapa tahun ini.

 

Sehingga pada Sabtu, 20 April 2024 di Rumah Makan Hartin, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Mitra Wacana mengundang seluruh komunitas dampingan Se-Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) dan kelompok Media Desa untuk berkumpul, bersilaturahmi dan menjalankan tradisi syawalan. Acara dimulai pukul 10.00 WIB, antusiasme tergambar dari jumlah peserta yang hadir hampir memenuhi ruangan yang disediakan. Tak perlu menunggu lama, pembawa acara mulai menghantarkan acara yang diawali dari sambutan oleh Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana, Istiatun, M.A, kemudian sambutan dari P3A yang diwakili oleh Jumini (P3A Rengganis), serta ikrar syawalan yang dipimpin oleh Murdiasih (P3A PESISIR Banaran). Semua peserta terlihat khidmat dalam mengikuti rangkaian acara hari itu.

 

Setelah membaca ikrar syawalan, Mitra Wacana membagi peserta sesuai dengan kecamatan asal (Galur, Kokap dan Sentolo). Hal tersebut dilakukan untuk membuka ruang diskusi tentang upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di tingkat kalurahan. Mitra Wacana mendorong komunitas untuk memberikan usulannya kepada pemerintah kalurahan dalam pelindungan migrasi warganya. Fasilitator setiap kecamatan mencoba menggali permasalahan, kebutuhan, dan kira-kira solusi apa yang tepat untuk mengatasi permasalahan pelindungan pekerja migran tingkat kalurahan.

Dari FGD tersebut akhirnya Mitra Wacana merangkum usulan komunitas meliputi, pendataan calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) maupun PMI yang telah bekerja di luar negeri secara berkala, pembekalan terkait edukasi alur keberangkatan jalur prosedural, sosialisasi keberangkatan migrasi yang aman kepada seluruh lapisan masyarakat di kalurahan, pendataan perusahaan agen dan/atau perusahaan yang aman bagi calon PMI, serta pemerintah kalurahan dapat menginisiasi DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak). Terkait usulan yang telah disampaikan oleh komunitas, Mitra Wacana akan menjadi perpanjangan tangan antara masyarakat dan pemerintah kalurahan. Usulan-usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah kalurahan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kulon Progo pada pertemuan selanjutnya. Mitra Wacana berupaya untuk menjaga komitmen awal dalam mewujudkan pelindungan migrasi mulai dari akar rumput. Semoga bulan syawal ini menjadi berkah dan menumbuhkan semangat baru untuk kita semua dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.

 

Liputan Oleh : Yngvie A. Nadiyya/Divisi Media dan Litbang Mitra Wacana

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending