web analytics
Connect with us

Berita

 Mitra Wacana Ajak Komunitas P3A dan Media Desa untuk Memberi Usulan Pelindungan Pekerja Migran dalam Acara Syawalan

Published

on

Setelah menjalani ibadah puasa dibulan suci ramadhan, sampailah kita pada bulan yang baru, yakni bulan Syawal. Umat Muslim percaya bahwa bulan Syawal adalah bulan yang mengembalikan kita pada kesucian diri setelah memenangkan pertarungan melawan hawa nafsu. Membicarakan syawalan, tentu masyarakat Jawa telah lama lekat dengan tradisi Syawalan, ialah sebuah tradisi untuk meminta dan memberi maaf yang dibalut dalam sebuah ikrar. Oleh karena itu, Mitra Wacana tentu tak ingin melewatkan momen ini bersama komunitas dampingannya. Selain bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini juga dapat menjadi forum diskusi apabila komunitas memiliki usulan terkait projek pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijalankan beberapa tahun ini.

 

Sehingga pada Sabtu, 20 April 2024 di Rumah Makan Hartin, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Mitra Wacana mengundang seluruh komunitas dampingan Se-Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) dan kelompok Media Desa untuk berkumpul, bersilaturahmi dan menjalankan tradisi syawalan. Acara dimulai pukul 10.00 WIB, antusiasme tergambar dari jumlah peserta yang hadir hampir memenuhi ruangan yang disediakan. Tak perlu menunggu lama, pembawa acara mulai menghantarkan acara yang diawali dari sambutan oleh Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana, Istiatun, M.A, kemudian sambutan dari P3A yang diwakili oleh Jumini (P3A Rengganis), serta ikrar syawalan yang dipimpin oleh Murdiasih (P3A PESISIR Banaran). Semua peserta terlihat khidmat dalam mengikuti rangkaian acara hari itu.

 

Setelah membaca ikrar syawalan, Mitra Wacana membagi peserta sesuai dengan kecamatan asal (Galur, Kokap dan Sentolo). Hal tersebut dilakukan untuk membuka ruang diskusi tentang upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di tingkat kalurahan. Mitra Wacana mendorong komunitas untuk memberikan usulannya kepada pemerintah kalurahan dalam pelindungan migrasi warganya. Fasilitator setiap kecamatan mencoba menggali permasalahan, kebutuhan, dan kira-kira solusi apa yang tepat untuk mengatasi permasalahan pelindungan pekerja migran tingkat kalurahan.

Dari FGD tersebut akhirnya Mitra Wacana merangkum usulan komunitas meliputi, pendataan calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) maupun PMI yang telah bekerja di luar negeri secara berkala, pembekalan terkait edukasi alur keberangkatan jalur prosedural, sosialisasi keberangkatan migrasi yang aman kepada seluruh lapisan masyarakat di kalurahan, pendataan perusahaan agen dan/atau perusahaan yang aman bagi calon PMI, serta pemerintah kalurahan dapat menginisiasi DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak). Terkait usulan yang telah disampaikan oleh komunitas, Mitra Wacana akan menjadi perpanjangan tangan antara masyarakat dan pemerintah kalurahan. Usulan-usulan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah kalurahan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kulon Progo pada pertemuan selanjutnya. Mitra Wacana berupaya untuk menjaga komitmen awal dalam mewujudkan pelindungan migrasi mulai dari akar rumput. Semoga bulan syawal ini menjadi berkah dan menumbuhkan semangat baru untuk kita semua dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.

 

Liputan Oleh : Yngvie A. Nadiyya/Divisi Media dan Litbang Mitra Wacana

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Published

on

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk  Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.

Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”

Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.

Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending