web analytics
Connect with us

Kulonprogo

MITRA WACANA LAKUKAN EVALUASI PROYEK DI KULONPROGO

Published

on

Oleh Mansur

Mitra Wacana melakukan evaluasi proyek pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Kulonprogo, komunitas wilayah Kapanewon Kokap menjadi komunitas ketiga yang dilakukan evaluasi, Kamis (28/3/2024). Kegiatan evaluasi yang dilangsungkan di Rumah Makan Joglo Girli bertujuan untuk menilai kebermanfaatan proyek bagi komunitas di wilayah Kabupaten Kulonprogo.

Kegiatan evaluasi ini mengundang tiga komunitas perempuan dampingan Mitra Wacana dan dua komunitas media di wilayah Kapanewon Kokap. Setidaknya 18 orang dari dua komunitas ini ikut berpartisipasi dalam kegiatan evaluasi tersebut. bersama-sama mereka akan terlibat dalam penilaian kebermanfaatan dari proyek Mitra Wacana bagi mereka.

MSC (Most Significant Change) menjadi pendekatan yang digunakan Mitra Wacana dalam evaluasi kali ini, dimana komunitas akan menuliskan cerita mereka yang paling signifikan yang mereka rasakan berkaitan dengan proyek Mitra Wacana.

Proses evaluasi ini difasilitasi oleh Muadzim selaku manajer proyek untuk pencegahan TPPO di Kabupaten Kulonprogo. Proses diawali penyampaian tujuan diadakannya kegiatan yang mengundang komunitas diwilayah kokap oleh Ruliyanto dan dilanjutkan dengan teknik pelaksanaan evaluasi oleh Muadzim. Dalam proses ini komunitas yang hadir diminta untuk mengisi beberapa formulir dalam kertas kerja yang telah disediakan. Terkait informasi diri, seperti nama, alamat, dan nomer telepon yan menjadi hal wajib untuk di isi, termasuk lembar persetujuan dari komunitas bila nantinya hasil dari evaluasi tersebut akan dipublikasikan melalui laporan.

Selanjutnya peserta dari komunitas ini diminta untuk menuliskan ceritanya dalam 3 domain utama yang ingin dilakukan evaluasi. Pertama berkaitan kebermanfaatan proyek yang berdampak terhadap kualitas hidup peserta, kedua terkait perubahan partisipasi peserta dalam proses pembangunan di desa, dan terakhir tentang menfaaat proyek terhadap kelangsungan organisasi mereka. Kegiatan evaluasi yang belangsung kurang lebih dua jam ini berlangsung lancar dan peserta menikmati proses yang mereka lakukan. Beberapa merasa metode semacam ini terasa tidak dievaluasi karena hanya mengungkap cerita yang mereka rasakan, seperti yang disampaikan oleh Bu Lusi, salah seorang anggota komunitas dari Hargorejo, “ Evaluasi biasanya kita kan ditanya tanya, terkait ini itu dan sebagainya, ini kok beda hanya menuliskan cerita, tapi asyik”, ungkapnya selesai sesi penulisan cerita.

Setelah sesi penulisan cerita, peserta diajak untuk memberikan penilaian dari cerita yang dituliskan oleh peserta yang hadir. Hal ini bertujuan untuk menentukan cerita mana dari masing-masing domain yang dianggap oleh komunitas cerita paling penting dari proses pendampingan yang dilakukan Mitra Wacana. Setelah semua sesi dilewati, kegiatan ditutup dengan buka bersama.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

EDUKASI PENGARUSTAMAAN GENDER DAN PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Published

on

Oleh Sri Lestari, Eni Nur Chayati, Bayu Santosa Mahasiswa Magang Universitas Widya Mataram Yogyakarta

 

Rumah tangga merupakan organisasi terkecil dalam kehidupan masyarakat, interaksi dalam rumah tangga diharapkan memberi ketenangan dan kenyamanan, namun pada kenyataaannya masih banyak terjadi kekerasan dalam kehidupan berumah tangga. Pengarustamaan Gender menjadi isu krusial dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Selanjutnya, sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Mitra Wacana mencoba menyentuh isu yang masih dianggap ‘remeh’ dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Masyarakat enggan terlibat dalam permasalahan rumah tangga orang lain dan cenderung mengabaikan kasus KDRT yang tampak di lingkungan sekitar mereka. Maka dari itu, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman anggota PKK di Kulon Progo terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak Kapanewon Panjatan bekerja sama dengan Mitra Wacana untuk menyampaikan materi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sosialisasi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2024 di Kantor Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo serta dihadiri kelompok PKK yang beranggotakan para ibu rumah tangga dari perwakilan desa masing-masing. 

Pemantik pertama, Mona Iswandari, membuka acara dengan sharing interaktif bersama kelompok PKK sebagai pemahaman dasar terkait Pengarusutamaan Gender. Penyadaran akan kesetaraan gender kelompok PKK direfleksikan lewat cerita kegiatan dan partisipasi yang dilakukan para ibu PKK selama ini.

Setelah beberapa menit sesi sharing berlangsung, materi dilanjutkan oleh Wahyu Tanoto. Materi sosialisasi yang meliputi, definisi PUG, hak-hak korban KDRT, kewajiban masyarakat dalam isu KDRT, dan hak-hak korban KDRT disampaikan secara interaktif dan dikemas sedemikian rupa agar mudah dipahami. Anggota PKK yang hadir sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Mitra Wacana. 

Beberapa peserta merespon materi yang disampaikan oleh Mitra Wacana, salah satunya respon dari Ibu Yuni yang bertanya “Bagaimana cara kita menyikapi salah satu tetangga kita yang mengalami kasus KDRT yang tidak mau lapor dan kita yang tidak memilik wewenang untuk melapor ke pihak berwajib?”.

Pemateri merespon beberapa langkah yang harus diambil dalam menyikapi KDRT “Ada beberpa hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi kasus KDRT seperti tidak menyalahkan dan menghakimi korban, memberikan rasa aman kepada korban, menemani korban visum ke puskesmas atau intansi yang berwenang, dan memberikan bantuan ekomoni kepada korban”. 

Pentingnya PUG adalah perempuan dan laki-laki kepentinganya bisa ditampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara perimbang. Masyarakat wajib peduli kepada korban KDRT mulai dari mencegah, menolong, dan mengajukan proses pengajuan perlindungan. Masyarakat juga diharapan tidak menjadi pelaku atau korban kekerasan dalam rumah tangga tetapi menjadi pencegah tindakan KDRT.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending