web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang di Desa Banaran

Published

on

Edukasi PTPPO atau Pencegahan Tindak Perdagangan Orang Desa Banaran dilaksanakan oleh Tim Media Desa, P3A, dan Mitra Wacana pada tanggal 22 Februari 2020 pukul 20.00 bertempat di Kantor Balai Desa, Banaran, Kulon Progo Yogyakarta.

Edukasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa yakni Tri Yoga Desi Amanta yang sempat memberikan sambutannya tentang peringatan bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang merupakan salah satu pelanggaran berat Hak Asasi Manusia yang Sudan tercantum UUD 1945. Ngatiyem ketua P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) Pesisir Banaran juga menyampaikan perihal yang sama dan berharap bahwa edukasi ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat Desa Banaran, Kulon Progo.

Pemateri atau narasumber dalam kegiatan edukasi kali ini adalah ibu Ika Puji Widjayanti, S.Psi anggota dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, yang menjelaskan mengenai apa itu Tindak Pidana Perdagangan orang, bagaimana alurnya, dan diapa saja yang bisa menjadi pelaku atau korban dalam kasus Perdagangan Orang. beliau juga menegaskan betapa pentingnya pendataan terpisah (perempuan dan laki-laki) dalam suatu daerah, sebab hal tersebut juga dapat menjadi salah satu upaya pencegahan tindakan kekerasan yang mengarah kepada tindak Pidana Perdagangan Orang.

Edukasi berjalan dengan lancar dan interaktif, hal ini terlihat dari beberapa peserta ikut bertanya mengenai tata cara mengadopsi anak dengan legal supaya tidak terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, lalu peseta remaja juga bertanya bagaimana sistematika magang di sekolah.

Tim pelaksana kegiatan edukasi ini berharap bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali mengingat bahwa Kulon Progo akan menjadi kota persinggahan dengan adanya Yogyakarta International Airport dan upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kontributor : Yngvie A. Nadiyya 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Published

on

BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.

Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.

“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.

Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.

Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.

Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.

Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.

Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending