web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII

Published

on

Jumat, (12/12/2025) Mitra Wacana mengikuti Orasi Kebudayaan yang berjudul “Krisis Memori Kolektif  Pelanggaran Ham Berat Era Soeharto Sampai Kini (1965-2025)”, dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia sekaligus momen peluncuran jurnal pengabdian masyarakat FISB UII bernama Community Transformation Review (CTR) di Fakultas Kedokteran UII. Jurnal tersebut dipersiapkan sebagai wadah diseminasi bagi para akademisi dan aktivis sosial untuk mengomunikasikan aktivitas pemberdayaan serta gerakan sosial dalam format publikasi ilmiah. Orasi kebudayaan ini juga dihadirkan sebagai upaya menghidupkan kembali kesadaran sejarah, akal sehat akademik, dan tanggung jawab moral, agar tidak terus menjadi penonton dalam sejarah yang dipalsukan.

Prof. Masduki, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya (FISB), Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus ketua Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD), UII mengatakan, kebijakan ini menuai kontroversi luas karena dilakukan tanpa proses rekonsiliasi sejarah yang memadai dan tanpa penyelesaian hukum terhadap warisan pelanggaran HAM yang terjadi selama 32 tahun kekuasaan Soeharto.

Prof. Asvi Warman Adam  sebagai penulis menambahkan, berkaitan dengan polemik pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional, ia telah menyatakan pendapatnya dalam seminar pengusulan pahlawan nasional bagi mantan Presiden Soeharto yang diselenggarakan oleh KNPI Surakarta pada 9 Juli 2009 di hotel Lor In Karanganyar. “Saya mengungkapkan ada pandangan seorang awam di Jakarta tentang Soeharto yang menarik dikaji karena bersifat paradoks. Beliau adalah “pembangun sekaligus perusak terbesar di Indonesia”. Apakah yang dimaksud pembangunan infrastruktur yang tampak sangat signifikan karena Orde Baru berkuasa tiga dasawarsa, sementara itu terjadi kerusakan lingkungan yang masif, dan berbagai pelanggaran HAM Berat?” ungkapnya kemudian.

Acara ditutup dengan tanda tangan solidaritas dalam memperjuangkan  Korban Hak Asasi Manusia khususnya dalam kasus-kasus silam di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Published

on

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk  Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.

Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”

Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.

Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending