Opini
PKI, GERWANI, dan Stigma yang Menghantui
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
GERWANI atau Gerakan Wanita Indonesia seringkali dihubung-hubungkan keikutsertaannya dengan tragedi berdarah yang dilakukan oleh PKI pada 30 september 1965 kepada jenderal perwira tinggi militer TNI AD. Bahkan, banyak fitnah yang menunjuk GERWANI telah melakukan hal-hal keji kepada jasad para jenderal tersebut. Fitnah tak berdasar inilah yang menyebabkan GERWANI banyak disalahpahami dan diserang oleh tentara dibawah pimpinan Soeharto untuk menumpas siapapun yang memiliki keterkaitan dengan PKI.
Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu terkait GERWANI dan sejarah kemunculannya. GERWANI atau Gerakan Wanita Indonesia merupakan salah satu organisasi wanita yang berhaluan progresif revolusioner dan terbentuk sejak tahun 1960-1965. GERWANI dalam perjalanannya cukup panjang, mulanya bernamakan GERWIS atau Gerakan Wanita Sedar yang dibentuk pada tahun 1950. GERWIS sendiri merupakan peleburan dari beberapa organisasi wanita Indonesia. Sepanjang sejarah, GERWIS banyak berperan penting dalam perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia dalam bentuk politik maupun fisik. Dengan catatan perjalanan yang cukup baik, di tahun 1954 GERWIS akhirnya berubah nama menjadi GERWANI.
GERWANI dikenal sebagai organisasi wanita yang sangat mementingkan hak-hak wanita, hak-hak anak, dan peningkatan kesejahteraan nasional. Adanya kesamaan program dalam mendukung hak-hak wanita dan hak-hak anak, GERWANI sering dihubungkan dan disebut berafiliasi dengan PKI, bahkan disebut sebagai mantel PKI oleh lawan politik mereka. Fitnah yang menyerang GERWANI mulai bermunculan saat terjadinya kekacauan yang disebabkan oleh G-30S/PKI. GERWANI yang saat itu tengah melangsungkan acara pemilihan kader terseret namanya ikut serta dalam kegiatan pemberontakan tersebut. Harian Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha milik tentara menyebutkan keterlibatan GERWANI dalam pembunuhan kepada jenderal-jenderal dan pemberontakan yang dilakukan G-30S/PKI. GERWANI disebutkan melakukan ritual tarian setan dan memutilasi jasad jenderal dengan cara yang sangat keji. Akibatnya, GERWANI diserang masyarakat dan juga diburu oleh tentara karena dianggap telah bersekongkol dengan PKI.
Anggota GERWANI disiksa dan dilecehkan oleh para tentara, tak sedikit dari mereka yang mengalami tekanan mental dan gangguan jiwa karena diperlakukan dengan sangat kasar dan tak layak oleh para tentara tersebut, oleh karenanya banyak dari anggota GERWANI yang memutuskan untuk mengakhiri hidup. Fitnah yang mengintai GERWANI terus berlanjut hingga berpuluh-puluh tahun lamanya, sehingga fakta terungkap bahwa tidak ada keterlibatan GERWANI dalam G-30S/PKI dan tidak ada ritual tarian setan maupun memutilasi jasad karena berdasarkan hasil forensik menyatakan para jenderal meninggal akibat luka tembak. Namun, sangat disayangkan GERWANI masih belum bisa sepenuhnya membersihkan namanya karena fitnah keji yang dijatuhkan kepada mereka berjalan bertahun-tahun lamanya.
Stigma Buruk yang Menghantui Keturunan PKI dan GERWANI
Tragedi pemberontakan G-30S/PKI telah terjadi 56 tahun silam, namun kenangan penuh luka itu tentu masih membekas di hati dan terasa sampai sekarang. Hukuman yang tak kalah kejam telah diterima oleh para pelaku pemberontakan, mirisnya keluarga dan anak cucu yang tak mengerti apapun terkena imbasnnya.
Label buruk telah melekat untuk segala hal yang berbau PKI dan GERWANI. Jika melakukan kesalahan, sudah barang tentu dikatai “Awas PKI!”. Jika perempuan ikut serta di organisasi yang mewadahinya kerap kali dibilang “Hati-hati nanti kamu jadi GERWANI!”. Dosa tiada akhir, mungkin ungkapan tersebut akan selalu anggota PKI pikul pada pundaknya. Stigma buruk semacam hal tersebut mestinya disudahi. Hukuman yang sangat pedih telah diterima oleh pelaku pemberontakan, dan pahitnya keluarga dan keturunan PKI serta GERWANI harus menanggung dosa tiada akhir tersebut.
Tak mendapat persamaan hak dan kewajibannya sebagai warga negara merupakan salah satu bentuk diskriminasi yang dialami oleh keluarga dari mantan simpatisan PKI, belum lagi label buruk yang melekat di diri mereka atas dosa yang mereka sendiri tidak tahu, harus mereka tanggung. Sudah selayaknya kita sebagai masyarakat dan rakyat Indonesia tidak berlaku diskriminatif kepada siapapun, termasuk mereka yang tidak terlibat di G-30S/PKI dan hanya menyandang status sebagai anak cucu pelaku pemberontakan. Belum lagi untuk mereka keturunan GERWANI yang sejatinya adalah korban dari fitnah keji yang dilontarkan. Ketidakadilan mereka pikul, memohon keadilan mereka gaungkan, namun tetap saja kita semua menutup mata dan telinga rapat-rapat. Harusnya perilaku diskriminasi entah apapun itu bentuknya tidak ada pembenaran di dalamnya, termasuk sikap diskriminasi pada mereka keturunan PKI dan GERWANI. Oleh sebab itu, stigma buruk yang selama ini melekat pada mereka sebaiknya tidak kita ungkit kembali dan seyogyanya kita bersikap terbuka juga berteman dengan siapapun tanpa ada embel-embel atau label buruk yang melekat pada mereka yang tak bersalah.
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier






