Opini
PKI, GERWANI, dan Stigma yang Menghantui
Published
4 years agoon
By
Mitra Wacana
GERWANI atau Gerakan Wanita Indonesia seringkali dihubung-hubungkan keikutsertaannya dengan tragedi berdarah yang dilakukan oleh PKI pada 30 september 1965 kepada jenderal perwira tinggi militer TNI AD. Bahkan, banyak fitnah yang menunjuk GERWANI telah melakukan hal-hal keji kepada jasad para jenderal tersebut. Fitnah tak berdasar inilah yang menyebabkan GERWANI banyak disalahpahami dan diserang oleh tentara dibawah pimpinan Soeharto untuk menumpas siapapun yang memiliki keterkaitan dengan PKI.
Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu terkait GERWANI dan sejarah kemunculannya. GERWANI atau Gerakan Wanita Indonesia merupakan salah satu organisasi wanita yang berhaluan progresif revolusioner dan terbentuk sejak tahun 1960-1965. GERWANI dalam perjalanannya cukup panjang, mulanya bernamakan GERWIS atau Gerakan Wanita Sedar yang dibentuk pada tahun 1950. GERWIS sendiri merupakan peleburan dari beberapa organisasi wanita Indonesia. Sepanjang sejarah, GERWIS banyak berperan penting dalam perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia dalam bentuk politik maupun fisik. Dengan catatan perjalanan yang cukup baik, di tahun 1954 GERWIS akhirnya berubah nama menjadi GERWANI.
GERWANI dikenal sebagai organisasi wanita yang sangat mementingkan hak-hak wanita, hak-hak anak, dan peningkatan kesejahteraan nasional. Adanya kesamaan program dalam mendukung hak-hak wanita dan hak-hak anak, GERWANI sering dihubungkan dan disebut berafiliasi dengan PKI, bahkan disebut sebagai mantel PKI oleh lawan politik mereka. Fitnah yang menyerang GERWANI mulai bermunculan saat terjadinya kekacauan yang disebabkan oleh G-30S/PKI. GERWANI yang saat itu tengah melangsungkan acara pemilihan kader terseret namanya ikut serta dalam kegiatan pemberontakan tersebut. Harian Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha milik tentara menyebutkan keterlibatan GERWANI dalam pembunuhan kepada jenderal-jenderal dan pemberontakan yang dilakukan G-30S/PKI. GERWANI disebutkan melakukan ritual tarian setan dan memutilasi jasad jenderal dengan cara yang sangat keji. Akibatnya, GERWANI diserang masyarakat dan juga diburu oleh tentara karena dianggap telah bersekongkol dengan PKI.
Anggota GERWANI disiksa dan dilecehkan oleh para tentara, tak sedikit dari mereka yang mengalami tekanan mental dan gangguan jiwa karena diperlakukan dengan sangat kasar dan tak layak oleh para tentara tersebut, oleh karenanya banyak dari anggota GERWANI yang memutuskan untuk mengakhiri hidup. Fitnah yang mengintai GERWANI terus berlanjut hingga berpuluh-puluh tahun lamanya, sehingga fakta terungkap bahwa tidak ada keterlibatan GERWANI dalam G-30S/PKI dan tidak ada ritual tarian setan maupun memutilasi jasad karena berdasarkan hasil forensik menyatakan para jenderal meninggal akibat luka tembak. Namun, sangat disayangkan GERWANI masih belum bisa sepenuhnya membersihkan namanya karena fitnah keji yang dijatuhkan kepada mereka berjalan bertahun-tahun lamanya.
Stigma Buruk yang Menghantui Keturunan PKI dan GERWANI
Tragedi pemberontakan G-30S/PKI telah terjadi 56 tahun silam, namun kenangan penuh luka itu tentu masih membekas di hati dan terasa sampai sekarang. Hukuman yang tak kalah kejam telah diterima oleh para pelaku pemberontakan, mirisnya keluarga dan anak cucu yang tak mengerti apapun terkena imbasnnya.
Label buruk telah melekat untuk segala hal yang berbau PKI dan GERWANI. Jika melakukan kesalahan, sudah barang tentu dikatai “Awas PKI!”. Jika perempuan ikut serta di organisasi yang mewadahinya kerap kali dibilang “Hati-hati nanti kamu jadi GERWANI!”. Dosa tiada akhir, mungkin ungkapan tersebut akan selalu anggota PKI pikul pada pundaknya. Stigma buruk semacam hal tersebut mestinya disudahi. Hukuman yang sangat pedih telah diterima oleh pelaku pemberontakan, dan pahitnya keluarga dan keturunan PKI serta GERWANI harus menanggung dosa tiada akhir tersebut.
Tak mendapat persamaan hak dan kewajibannya sebagai warga negara merupakan salah satu bentuk diskriminasi yang dialami oleh keluarga dari mantan simpatisan PKI, belum lagi label buruk yang melekat di diri mereka atas dosa yang mereka sendiri tidak tahu, harus mereka tanggung. Sudah selayaknya kita sebagai masyarakat dan rakyat Indonesia tidak berlaku diskriminatif kepada siapapun, termasuk mereka yang tidak terlibat di G-30S/PKI dan hanya menyandang status sebagai anak cucu pelaku pemberontakan. Belum lagi untuk mereka keturunan GERWANI yang sejatinya adalah korban dari fitnah keji yang dilontarkan. Ketidakadilan mereka pikul, memohon keadilan mereka gaungkan, namun tetap saja kita semua menutup mata dan telinga rapat-rapat. Harusnya perilaku diskriminasi entah apapun itu bentuknya tidak ada pembenaran di dalamnya, termasuk sikap diskriminasi pada mereka keturunan PKI dan GERWANI. Oleh sebab itu, stigma buruk yang selama ini melekat pada mereka sebaiknya tidak kita ungkit kembali dan seyogyanya kita bersikap terbuka juga berteman dengan siapapun tanpa ada embel-embel atau label buruk yang melekat pada mereka yang tak bersalah.
You may like
Opini
Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama
Published
3 weeks agoon
23 February 2026By
Mitra Wacana

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.
Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.
Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.
Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.
Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.
Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.
Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.
Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”
Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.
Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.
Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.
Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.
Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.
Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.
Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.
Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.
Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.
Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.
Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.
Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.
Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.
Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.
Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.
Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.
Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.











