web analytics
Connect with us

Opini

Pemanfaatan TOGA Menghasilkan Produk Herbal yang Bernilai Ekonomis

Published

on

Penulis : Maharani Widiyasih Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Jambi. Selain itu, ia juga memiliki hobi membaca cerita fiksi seperti novel dan suka menghiasi wajahnya dengan make up.

Tanaman obat keluarga (TOGA) merupakan tanaman yang banyak memiliki manfaat terutama dalam bidang Kesehatan. Tumbuhan obat Keluarga dari turun temurun selalu dijadikan alternatif dalam memelihara kesehatan, baik untuk meningkatkan stamina ataupun menyembuhkan penyakit. Kelurahan Mudung laut terletak di Kecamatan Pelayangan Kota. Lokasinya yang berada di dekat sungai batang hari tentunya memiliki suasana alam yang asri dan tanah yang subur. Mata pencarian utama masyarakat disana yaitu bertani dan berkebun . Salah satu kelompok tani dan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) yang aktif yaitu Kelompok Tani Teman Abadi dan Kelompok Wanita Tani Serasi. Kelompok Tani Teman Abadi dan Kelompok Wanita Tani Serasi terletak di pinggiran sungai Batanghari tepatnya di RT.09 kelurahan Mudung Laut Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Kelompok Tani ini beranggotakan 45 orang dengan berbagai pekerjaan, mulai dari petani, tukang kayu, dan tukang bangunan. Dari 45 orang tersebut terdapat 21 orang yang bergerak dalam bidang pertanian dan perkebunan mulai dari menanam Padi, Jagung, hingga tanaman herbal berkhasiat obat seperti, Jahe Merah, temu ireng, dan tanaman TOGA lainnya. Sedangkan KWT Serasi berjumlah 30 orang, Untuk mengisi kegiatan ibu-ibu petani disamping kegiatan berkelompoknya sehingga menghasilkan pemasukan tambahan di keluarga dan anggota Kelompok Wanita Tani ini. mempunyai  kegiatan lain yaitu pemanfaatan lahan pekarangan, yang bertujuan untuk pengadaan dan menciptakan berbagai jenis tanaman pangan, sayuran, rempah-rempah  dan buah-buahan yang dapat dimanfaatkan secara langsung agar kebutuhan pangan yang beragam, bergisi, sehat dan aman (B2SA) dapat diterapkan.

Ketua Kelompok Tani, Abri Yanto mengatakan, “Awal mula ingin membuat tanaman TOGA di halaman rumah hanya sekedar untuk bumbu dapur, akan tetapi dengan pasarnya tanaman TOGA kami kembangkan setiap pekarangan rumah jadi lebih banyak tanaman nya, yang paling banyak ditanam disini adalah jahe merah”.

“Ada puluhan jenis tanaman obat keluarga yang ada disini mulai dari jahe,kencur,kunyit dan kami juga menanam sayuran di pekarangan rumah seperti cabai,terong,tomat untuk kebutuhan sehari-hari” ujar Abri Yanto selaku ketua Kelompok Tani.

Selain itu, Kelompok Tani Teman Abadi juga bergerak dalam produksi minuman herbal berupa wedang jahe serbuk yang telah memiliki izin PIRT.

“Ada juga jahe yang sudah kami jadikan serbuk lalu kami kemas dan di jual agar bisa menambah ekonomi keluarga juga” ujar Abri Yanto selaku ketua Kelompok Tani.

Saat ini pemakaian obat tradisional yang berasal dari tanaman rimpang seperti jahe merah tidak hanya digunakan bagi mereka yang tinggal di pedesaan, namun sudah diminati pula oleh masyarakat perkotaan. Terbukti dengan meningkatnya konsumsi masyarakat perkotaan terhadap jamu tradisional maupun produk olahan dalam kemasan.

Ketua Kelompok Wanita Tani, Ngati mengatakan “inovasi pembuatan serbuk jahe kami peroleh dari hasil musyawarah anggota, pengurus KWT  dan penyuluh pertanian untuk memanfaatkan hasil dari pemanfaatan lahan pekarangan berupa tanaman obat keluarga (TOGA) khususnya tanaman jahe agar dimanfaatkan untuk menaikan dan menambah nilai tambah (jual), sehingga tanaman jahe kami bermanfaat dan memiliki nilai tambah untuk membantu kebutuhan dalam keluarga, selain itu dengan dibuat menjadi serbuk jahe ini akan menggiatkan masyarakat pada umumnya untuk menanam jahe sebagai sumber tambahan pendapat keluarga.Jahe merah yang sudah menjadi serbuk kami  kemas dalam kemasan 100 gram dengan harga 10.000 Kg”.

“Tetapi pengembangan jahe merah sedikit susah apalagi di saat musim hujan karena kalau di musim hujan itu jahe merah nya tidak berkembang jadinya perkembangan jahe merah nya kurang bagus, tapi allhamdulillah sampai sekarang kita masih bisa menghasilkan jahe merah”  ujar Abri Yanto.

Jahe merah sering di konsumsi di warga pada pagi dan malam hari apalagi pada saat cuaca dingin, cara mengkonsumsi serbuk jahe merah salah satunya dengan menyeduh serbuk jahe merah dengan air panas untuk membuat minuman hangat, bisa ditambah dengan satu sendok gula pasir ataupun gula aren untuk menjaga kebugaran tubuh.Mengkonsumsi jahe merah dapat menjadi salah satu alternatif yang efektif dan aman untuk mengobati berbagai penyakit tanpa efek samping yang berbahaya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending