web analytics
Connect with us

Opini

Pemanfaatan TOGA Menghasilkan Produk Herbal yang Bernilai Ekonomis

Published

on

Penulis : Maharani Widiyasih Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Jambi. Selain itu, ia juga memiliki hobi membaca cerita fiksi seperti novel dan suka menghiasi wajahnya dengan make up.

Tanaman obat keluarga (TOGA) merupakan tanaman yang banyak memiliki manfaat terutama dalam bidang Kesehatan. Tumbuhan obat Keluarga dari turun temurun selalu dijadikan alternatif dalam memelihara kesehatan, baik untuk meningkatkan stamina ataupun menyembuhkan penyakit. Kelurahan Mudung laut terletak di Kecamatan Pelayangan Kota. Lokasinya yang berada di dekat sungai batang hari tentunya memiliki suasana alam yang asri dan tanah yang subur. Mata pencarian utama masyarakat disana yaitu bertani dan berkebun . Salah satu kelompok tani dan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) yang aktif yaitu Kelompok Tani Teman Abadi dan Kelompok Wanita Tani Serasi. Kelompok Tani Teman Abadi dan Kelompok Wanita Tani Serasi terletak di pinggiran sungai Batanghari tepatnya di RT.09 kelurahan Mudung Laut Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Kelompok Tani ini beranggotakan 45 orang dengan berbagai pekerjaan, mulai dari petani, tukang kayu, dan tukang bangunan. Dari 45 orang tersebut terdapat 21 orang yang bergerak dalam bidang pertanian dan perkebunan mulai dari menanam Padi, Jagung, hingga tanaman herbal berkhasiat obat seperti, Jahe Merah, temu ireng, dan tanaman TOGA lainnya. Sedangkan KWT Serasi berjumlah 30 orang, Untuk mengisi kegiatan ibu-ibu petani disamping kegiatan berkelompoknya sehingga menghasilkan pemasukan tambahan di keluarga dan anggota Kelompok Wanita Tani ini. mempunyai  kegiatan lain yaitu pemanfaatan lahan pekarangan, yang bertujuan untuk pengadaan dan menciptakan berbagai jenis tanaman pangan, sayuran, rempah-rempah  dan buah-buahan yang dapat dimanfaatkan secara langsung agar kebutuhan pangan yang beragam, bergisi, sehat dan aman (B2SA) dapat diterapkan.

Ketua Kelompok Tani, Abri Yanto mengatakan, “Awal mula ingin membuat tanaman TOGA di halaman rumah hanya sekedar untuk bumbu dapur, akan tetapi dengan pasarnya tanaman TOGA kami kembangkan setiap pekarangan rumah jadi lebih banyak tanaman nya, yang paling banyak ditanam disini adalah jahe merah”.

“Ada puluhan jenis tanaman obat keluarga yang ada disini mulai dari jahe,kencur,kunyit dan kami juga menanam sayuran di pekarangan rumah seperti cabai,terong,tomat untuk kebutuhan sehari-hari” ujar Abri Yanto selaku ketua Kelompok Tani.

Selain itu, Kelompok Tani Teman Abadi juga bergerak dalam produksi minuman herbal berupa wedang jahe serbuk yang telah memiliki izin PIRT.

“Ada juga jahe yang sudah kami jadikan serbuk lalu kami kemas dan di jual agar bisa menambah ekonomi keluarga juga” ujar Abri Yanto selaku ketua Kelompok Tani.

Saat ini pemakaian obat tradisional yang berasal dari tanaman rimpang seperti jahe merah tidak hanya digunakan bagi mereka yang tinggal di pedesaan, namun sudah diminati pula oleh masyarakat perkotaan. Terbukti dengan meningkatnya konsumsi masyarakat perkotaan terhadap jamu tradisional maupun produk olahan dalam kemasan.

Ketua Kelompok Wanita Tani, Ngati mengatakan “inovasi pembuatan serbuk jahe kami peroleh dari hasil musyawarah anggota, pengurus KWT  dan penyuluh pertanian untuk memanfaatkan hasil dari pemanfaatan lahan pekarangan berupa tanaman obat keluarga (TOGA) khususnya tanaman jahe agar dimanfaatkan untuk menaikan dan menambah nilai tambah (jual), sehingga tanaman jahe kami bermanfaat dan memiliki nilai tambah untuk membantu kebutuhan dalam keluarga, selain itu dengan dibuat menjadi serbuk jahe ini akan menggiatkan masyarakat pada umumnya untuk menanam jahe sebagai sumber tambahan pendapat keluarga.Jahe merah yang sudah menjadi serbuk kami  kemas dalam kemasan 100 gram dengan harga 10.000 Kg”.

“Tetapi pengembangan jahe merah sedikit susah apalagi di saat musim hujan karena kalau di musim hujan itu jahe merah nya tidak berkembang jadinya perkembangan jahe merah nya kurang bagus, tapi allhamdulillah sampai sekarang kita masih bisa menghasilkan jahe merah”  ujar Abri Yanto.

Jahe merah sering di konsumsi di warga pada pagi dan malam hari apalagi pada saat cuaca dingin, cara mengkonsumsi serbuk jahe merah salah satunya dengan menyeduh serbuk jahe merah dengan air panas untuk membuat minuman hangat, bisa ditambah dengan satu sendok gula pasir ataupun gula aren untuk menjaga kebugaran tubuh.Mengkonsumsi jahe merah dapat menjadi salah satu alternatif yang efektif dan aman untuk mengobati berbagai penyakit tanpa efek samping yang berbahaya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending