Berita
Peringati Hari Disabilitas Internasional, UGM dan SAPDA Gelar Seminar: Kompleksitas Gagasan atas Kecakapan Hukum Penyandang Disabilitas Indonesia.
Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana
Hari Disabilitas Internasional yang diperingati pada setiap tanggal 3 Desember, Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerjasama dengan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA), menggelar seminar dengan tema “Kompleksitas Gagasan atas Kecakapan Hukum Penyandang Disabilitas Indonesia”, Yogyakarta (2/12).
Seminar tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 – 12.00, di Fakultas Hukum UGM. Pembicara seminar berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, yaitu Founder SAPDA Nurul Sa’adah Andriani, Keyzear dosen dari Universitas La Trobe Australia, Rimawati, dosen Fakultas Hukum UGM, dan Tio Tegar, Mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Menurut Sa’adah, sampai saat ini, para penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun tunalaras belum mendapatkan keadilan hukum yang tepat. walaupun terdapat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang telah memberikan bentuk perlindungan terhadap penyandang disabilitas, akan tetapi terdapat kelemahan pengaturan jika dikaitkan dengan asas peraturan perundang-undangan yakni lex specialis derogat legi generali.
“Dimana hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum,” tuturnya, ditemukan beberapa kasus seorang penyandang disabilitas dipermasalahkan haknya dalam kepemilikan waris.
Keresahan senada juga disampaikan oleh Tio Tegar, Mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang aktif dalam pendampingan disabilitas di UGM. Ia bercerita tentang beberapa kasus seperti adanya pengalaman diskriminasi oleh beberapa instansi perbankan dan pelayanan sosial yang timpang, terutama pada para penyandang disabilitas, masih kerap terjadi.
Di Australia, menurut Patrick Keyzear, perkembangan mengenai disabilitas terutama yang berhubungan dengan kesehatan mental pun, hampir sama perlakuannya dengan yang berada di Indonesia. Jika di Indonesia ada UU NO. 8 2016, di Australia jika penyandang disabilitas mental ini mengalami masalah hukum telah ada kebijakan bahwa, harus ada bukti psikologis tertulis sebagai keterangan penyandang disabilitas mental.
Namun, hal ini bukan tanpa celah, sebab masih sangat sulit untuk membuat bukti psikologis perihal seseorang menyandang disabilitas mental itu sendiri, tuturnya.
[]
Reporter : Yosi Hermanto
Editor : Septia Annur Rizkia
Berita
Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul
Published
15 hours agoon
15 December 2025By
Mitra Wacana
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di RM Sambel Paris, Jalan Parangtritis KM 13, Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bantul, Novita Pristiani Dewi, S.ST, menyambut baik kehadiran organisasi kemasyarakatan dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara ormas dan pemerintah daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Novi juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas organisasi kemasyarakatan melalui penyampaian laporan kegiatan kepada Bakesbangpol. “Harapan kami, ormas dapat secara rutin membuat dan menyampaikan laporan kepada Bakesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” ujarnya.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diundang antara lain FKPM Paksi Katon, RAPI, FKPM SENKOM, Yayasan Teratai Putih, PANTAS 115, Yayasan KIWARI Bantul, LDII Bantul, PERWIRA Bantul, PPAD Bantul, PERIP Bantul, WRC Mitra Wacana, serta puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Bantul berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tnt).

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII






