Berita
Sinau Bareng Mitra Wacana dan Seruni: Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan.
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Pada hari jum’at lalu (6/12), Mitra Wacana mengadakan diskusi live streaming di akun facebooknya, bekerja sama dengan Seruni. Topik diskusi kali ini mengenai “Gender dan Kekerasan terhadap Perempuan”. Nuke Kuni, perwakilan dari Seruni, mengatakan bahwa diskusi ini sebagai salah satu bentuk kampanye hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingari setiap tangal 25 November hingga 10 Desember. Khusus pada tanggal 6 Desember, bertepatan pada hari “Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan”.
Ia juga mengatakan, adanya kekerasan terhadap perempuan disebabkan adanya pelemahan perempuan, baik secara ekonomi, politik, maupun sosial. Sedangkan bentuk-bentuk dari kekerasan seksual sendiri bermacam-macam. Bisa dari segi fisik, psikis, dan lain-lain.
Menurut Komnas Perempuan, ada 15 jenis kekerasan seksual yang ditemukan dari hasil pemantauannya selama 15 tahun (1998– 2013), yaitu:
- Perkosaan.
- Intimidasi Seksual termasuk Ancaman atau Percobaan Perkosaan.
- Pelecehan Seksual.
- Eksploitasi Seksual.
- Perdagangan Perempuan untuk Tujuan Seksual.
- Prostitusi Paksa.
- Perbudakan Seksual.
- Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung.
- Pemaksaan Kehamilan.
- Pemaksaan Aborsi.
- Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.
- Penyiksaan Seksual.
- Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual.
- Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.
- Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.
Ia melanjutkan, perempuan ditindas oleh sistem patriarki di semua aspek kehidupan. Jika dilihat dari segi ekonomi atau produksi, buruh perempuan hanya mendapat 10% dari hasil produksi.
Selain itu, ia menambahkan, dari segi pendidikan pun laki-laki lebih diutamakan dari pada perempuan. Semisal dalam akses pendidikan, jika ada dua anak yaitu laki-dan perempuan, maka yang lebih didahulukan adalah si anak laki-laki, sedangkan anak perempan tidak diprioritaskan. Sebab, masih adanya konstruksi bahwa laki-laki adalah pemimpin dan tulamg punggung keluarga, sedangkan perempuan cukup mengurus urusan domestik saja.
Nuke mengimbuhkan, sedangkan perempuan-perempuan yang mendududuki kursi perlemen mayoritas dari kalangan atas atau kelas elit. Mereka yang bukan berasal dari ekonomi kelas bawah, tidak bisa mewakili suara-suara perempuan kalangan bawah, yang itu jumlahnya lebih banyak di tanah air ini.
Muadzim menambahkan, masih adanya pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan. Berkenaan dengan itu, Nuke menanggapi, hal tersebut dikarenakan belum adanya edukasi tentang perbedaan kodrat (bersifat biologis/ tidak bisa dipertukarkan), dan gender (konstruks sosial yang itu bisa dipertukarkan). Dan, Nuke mengimbuhkan, musuh kita bukanlah laki-laki, melainkan sistem patriarki yang menindas laki-laki dan perempuan di dalamnya.
Muadzim menanggapi, ketidaksetaraan gender tersebut sangatlah berdampak pada kekerasan terhadap perempuan. Sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan di setiap tahunnya, kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin mengkhawatirkan. “Fenomena tersebut ibarat gunung es,” tuturnya.
Hak atas keamanan adalah hak semua manusia, sebagaimana yang dipaparkan oleh Nuke. Dalam akhir diskusinya ia berpesan, perjuangan pembebasan perempuan penting untuk kemajuan suatu bangsa, baik laki-laki dan perempuan harus bekerja sama dan menjadi partner dalam kehidupan yang lebih bermanfaat.
“Patriarki juga tidak bagus untuk laki-laki,” lanjut Muadzim. Sebelum diskusi ditutup, ia menegaskan, bahwa yang menjadi persolan bukan laki-laki atau perempuannya, melainkan kultur patriarki itu sendiri. “Dan, perjuangan perempuan tidak bisa dijauhkan dari sistem ekonomi maupun politik,” lanjutnya.
Melansir buku yang berjudul “Literary Criticism: An Introduction to Theory and Practice”, karya Charles E. Bressler, patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti.. []
Penulis: Septia Annur Rizkia
You may like

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition






