web analytics
Connect with us

Berita

Sinau Bareng Mitra Wacana dan Seruni: Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Published

on

Pada hari jum’at lalu (6/12), Mitra Wacana mengadakan diskusi live streaming di akun facebooknya, bekerja sama dengan Seruni. Topik diskusi kali ini mengenai “Gender dan Kekerasan terhadap Perempuan”.  Nuke Kuni, perwakilan dari Seruni, mengatakan bahwa diskusi ini sebagai salah satu bentuk kampanye hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingari setiap tangal 25 November hingga 10 Desember. Khusus pada tanggal 6 Desember, bertepatan pada hari “Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan”.

Ia juga mengatakan, adanya kekerasan terhadap perempuan disebabkan adanya pelemahan perempuan, baik secara ekonomi, politik, maupun sosial. Sedangkan bentuk-bentuk dari kekerasan seksual sendiri bermacam-macam. Bisa dari segi fisik, psikis, dan lain-lain.

Menurut Komnas Perempuan, ada 15 jenis kekerasan seksual yang ditemukan dari hasil pemantauannya selama 15 tahun (1998– 2013), yaitu:

  1. Perkosaan.
  2. Intimidasi Seksual termasuk Ancaman atau Percobaan Perkosaan.
  3. Pelecehan Seksual.
  4. Eksploitasi Seksual.
  5. Perdagangan Perempuan untuk Tujuan Seksual.
  6. Prostitusi Paksa.
  7. Perbudakan Seksual.
  8. Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung.
  9. Pemaksaan Kehamilan.
  10. Pemaksaan Aborsi.
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.
  12. Penyiksaan Seksual.
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual.
  14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.
  15. Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.

 

Ia melanjutkan, perempuan ditindas oleh sistem patriarki di semua aspek kehidupan. Jika dilihat dari segi ekonomi atau produksi, buruh perempuan hanya mendapat 10% dari hasil produksi.

Selain itu, ia menambahkan, dari segi pendidikan pun laki-laki lebih diutamakan dari pada perempuan.  Semisal dalam akses pendidikan, jika ada dua anak yaitu laki-dan perempuan, maka yang lebih didahulukan adalah si anak laki-laki, sedangkan anak perempan tidak diprioritaskan. Sebab, masih adanya konstruksi bahwa laki-laki adalah pemimpin dan tulamg punggung keluarga, sedangkan perempuan cukup mengurus urusan domestik saja.

Nuke mengimbuhkan, sedangkan perempuan-perempuan yang mendududuki kursi perlemen mayoritas dari kalangan atas atau kelas elit.  Mereka yang bukan berasal dari ekonomi kelas bawah, tidak bisa mewakili suara-suara perempuan kalangan bawah, yang itu jumlahnya lebih banyak di tanah air ini.

Muadzim menambahkan, masih adanya pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan. Berkenaan dengan itu, Nuke menanggapi, hal tersebut dikarenakan belum adanya edukasi tentang perbedaan kodrat (bersifat biologis/ tidak bisa dipertukarkan), dan gender (konstruks sosial yang itu bisa dipertukarkan). Dan, Nuke mengimbuhkan, musuh kita bukanlah laki-laki, melainkan sistem patriarki yang menindas laki-laki dan perempuan di dalamnya.

Muadzim menanggapi, ketidaksetaraan gender tersebut sangatlah berdampak pada kekerasan terhadap perempuan. Sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan di setiap tahunnya, kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin mengkhawatirkan.  “Fenomena tersebut ibarat gunung es,” tuturnya.

Hak atas keamanan adalah hak semua manusia, sebagaimana yang dipaparkan oleh Nuke. Dalam akhir diskusinya ia berpesan, perjuangan pembebasan perempuan penting untuk kemajuan suatu bangsa, baik laki-laki dan perempuan harus bekerja sama dan menjadi partner dalam kehidupan yang lebih bermanfaat.

“Patriarki juga tidak bagus untuk laki-laki,” lanjut Muadzim. Sebelum diskusi ditutup, ia menegaskan, bahwa yang menjadi persolan bukan laki-laki atau perempuannya, melainkan kultur patriarki itu sendiri. “Dan, perjuangan perempuan tidak bisa dijauhkan dari sistem ekonomi maupun politik,” lanjutnya.

Melansir  buku yang berjudul “Literary Criticism: An Introduction to Theory and Practice”, karya Charles  E. Bressler, patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti.. []

Penulis: Septia Annur Rizkia

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Published

on

Mitra Wacana dan Kelompok P3A Pesisir Desa Banaran, Kab. Kulon Progo, Yogyakarta menyelenggarakan pertemuan rutin yang dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026,  kegiatan ini berlangsung di Warung Raos Ndeso, Desa Banaran, Kab. Kulon Progo. Pertemuan rutin kali ini memiliki agenda kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Mitra Wacana sebagai pendamping dengan materi sampaikan bertajuk Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan yang mendalam kepada ibu-ibu anggota Pesisir tentang kekerasan yang terjadi kepada anak berbasis online, isu ini relevan di era sekarang yang pesatnya teknologi digital.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ibu Ngatinem selaku Ketua P3A Pesisir, melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa pertemuan kali ini diselenggarakan tidak hanya untuk pertemuan rutin kelompok P3A Pesisir tetapi diagendakan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak berbasis gender online, dimana sosialisasi ini memberikan edukasi kepada ibu-ibu anggota Pesisir mengenai bahaya ruang digital bagi anak-anak. Setelah sambutan dari Ibu Ngatinem, sesi sosialisasi dimulai dengan dipandu oleh Ruly sebagai tim dari Mitra Wacana. Materi yang dibawakan berfokus pada bagaimana orang tua mengenali apa itu kekerasan pada anak berbasis gender online serta bagaimana tindakan pencegahan yang dilakukan agar anak terhindar dari kekerasan berbasis online.

Dalam pemaparannya, Ruly menyampaikan pentingnya pendampingan dan kehadiran peran orang tua dalam penggunaan gadget untuk pencegahan kekerasan berbasis gender online  pada anak, “anak tidak selalu berani bercerita, kitalah yang membuka ruang komunikasi dengan anak. Kemudian jangan sekedar melarang anak untuk bermain gadget tetapi jadilah pendamping dalam dunia digital.” jelasnya. Pencegahan yang bisa dilakukan agar anak tidak mengalami kekerasan berbasis online dengan membuat kesepakatan bersama anak terkait aturan penggunaan gadget, hadir dan mendampingi anak, memberi edukasi mengenai privasi sejak dini kepada anak, serta memberi rasa aman kepada anak untuk bercerita atau membangun komunikasi baik dengan anak.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan diskusi yang interaktif, peserta diajak untuk membagikan pengalaman, tanggapan, dan dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Beberapa peserta juga memberi tanggapan terkait dua gambar yang memperlihatkan perbedaan sikap orang tua dalam menghadapi anak yang menggunakan gadget.

Di akhir kegiatan, pihak Mitra Wacana dan kelompok P3A Pesisir menyampaikan harapan agar sosialisasi yang diselenggarakan dapat membuka wawasan serta memberikan pengetahuan baru kepada ibu-ibu anggota Pesisir. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong para orang tua untuk memberikan perlindungan, pendampingan serta membangun komunikasi yang baik kepada anak-anak mereka.

Kegiatan sosialisasi ini menjadikan komitmen bagi Mitra Wacana dan kelompok P3A Pesisir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak dari berbagai tindakan kekerasan fisik maupun berbasis online. Melalui sosialisasi ini masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko, bentuk kekerasan berbasis online, cara pencegahan serta mekanisme untuk melaporkan tindakan kekerasan berbasis online. Diharapkan masyarakat dapat memberikan ruang dan lingkungan yang aman untuk anak, baik di dunia nyata atau di ruang digital.

Luthfi Fatimah 
Meilina Salsabila

(Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret)

Continue Reading

Trending