web analytics
Connect with us

Berita

Pentingnya Pendidikan Seks untuk Menghindari Sex Tidak Aman dan Beresiko

Published

on

Yogyakarta (1/12), Mitra Wacana mengadakan refleksi program PEKERTI bersama para kader perempuan kecamatan Jetis yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jetis. Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan sambutan dari Direktur Mitra Wacana, Imelda Zuhaida. Selanjutnya, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok. Masing-masing kelompok terdapat fasilitator yang mendampingi.

Yaya, Wemphy, Lita, Ines, Isna, dan Nabila, yang merupakan peserta refleksi program PEKERTI dalam sharing session dengan fasilitatornya, mengungkapkan bahwa sebelum bergabung dengan program Mitra Wacana, pengetahuannya terkait Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) masih minim. Sebab, yang mereka dapatkan di sekolah hanya dasar-dasarnya saja, yang itu termuat dalam mata pelajaran biologi. Ada pula info terkait reproduksi hanya didapatkan dari ibu mereka, tapi itu hanya sebatas ketika menstruasi. Mereka juga mengungkapkan tidak pernah mendapat pendidikan tersebut secara komprehensif sebelum bergabung program Mitra Wacana.

Sedangkan ketika ditanya mengenai persepsi terkait persoalan remaja yang mengalami KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan), Yaya mengatakan bahwa penyebab dari adanya KTD yaitu dikarenakan kurangnya pendidikan seksualitas atau kesehatan reproduksi.

Sedangkan untuk penanganan yang sesuai terhadap orang yang mengalami KTD, Yaya mengimbuhkan, harus memberikan dukungan dan bersedia menjadi support system untuknya, serta memberikan informasi ke layanan yang sesuai.

Terkait korban KTD yang dinikahkan, Novi menuturkan, belum tentu pernikahan itu merupakan solusi. Sebab, dampak KTD terhadap perempuan lebih besar dibanding laiki-laki. Hal itu dilihat dari pengalaman biologis perempuan yang lebih panjang dari pada laki-laki. Jika dilihat dari fungsi alat reproduksi selain untuk hubungan seksual, perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Sedangkan laki-laki hanya mimpi basah dan hubungan seksual.

Muadzim, selaku fasilitator dalam kelompok remaja ini molontarkan pertanyaan, “Seandainya pasangan atau pacar mengajak untuk berhubungan seksual, bagaimana respon kalian sebagai perempuan?.” Para peserta dengan serentak menjawab menolak. Sebab, mereka tidak mau dan belum siap menanggung resikonya, baik secara biologis maupun sosial.

Terkait latar belakang seorang remaja yang melakukan sex secara tidak aman dan berganti-ganti pasangan, Orin mengatakan, hal tersebut merupakan persoalan yang kompleks, ada yang berangkat dari keluarga broken home, kondisi ekonomi keluarga, merasa ketagihan, dan lain-lain. Lantas, ketika ia ditanya terkait temannya yang divonis dengan HIV/AIDS karena melakukan sex tidak aman tersebut, Orin menanggapi bahwa dirinya masih tetap berteman dengan mereka. Sebab, ia sudah tahu terkait fakta serta mitos HIV/AIDS yang selama ini banyak disalahpahami oleh masayarakat pada umumnya.

Sedangkan Putri, sebelum ia mendapat paparan pengetahuan terkait Kesehatan Reproduksi, persepsi yang muncul ketika mengetahui ada korban pemerkosaan yang membuang bayi maupun seseorang yang hamil di luar nikah, ia mengatakan hal tersebut merupakan tindakan negatif. Selain itu, kerap kali ia menyalahkan pada pihak perempuannya. Namun saat ini, pola pemikiran itu sudah berubah. Yaitu lebih pada bagaimana cara seorang perempuan itu agar mendapat pengetahuan mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).

Sebelum forum diakhiri, Muadzim mengimbuhkan, bahwa semua orang berhak mendapat akses kesehatan dan pendidikan yang setara tanpa adanya diskriminasi.

Para peserta dengan serentak memberi saran dan masukan kepada program PEKERTI Mitra Wacana, terkait harus adanya kader laki-laki dalam forum seperti ini. Dengan harapan, laki-laki maupun perempuan bisa saling menghargai hak satu sama lain.

“Idealnya berbicara tentang kesetaraan, seharusnya tidak hanya untuk perempuan saja. Tapi seharusnya juga melibatkan peran laki-laki, terutama  terkait pendidikan kesehatan reproduksi, “imbuh Muadzim sekaligus menjadi penutup pertemuan. []

Reporter: Septia Annur Rizkia

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Published

on

Mona Iswandari (Pemateri dari Mitra Wacana)

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.

Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.

“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”

 Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.

Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.

Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.

Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.

(Magang UNS)

 

Continue Reading

Trending