web analytics
Connect with us

Berita

Pentingnya Pendidikan Seks untuk Menghindari Sex Tidak Aman dan Beresiko

Published

on

Yogyakarta (1/12), Mitra Wacana mengadakan refleksi program PEKERTI bersama para kader perempuan kecamatan Jetis yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jetis. Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan sambutan dari Direktur Mitra Wacana, Imelda Zuhaida. Selanjutnya, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok. Masing-masing kelompok terdapat fasilitator yang mendampingi.

Yaya, Wemphy, Lita, Ines, Isna, dan Nabila, yang merupakan peserta refleksi program PEKERTI dalam sharing session dengan fasilitatornya, mengungkapkan bahwa sebelum bergabung dengan program Mitra Wacana, pengetahuannya terkait Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) masih minim. Sebab, yang mereka dapatkan di sekolah hanya dasar-dasarnya saja, yang itu termuat dalam mata pelajaran biologi. Ada pula info terkait reproduksi hanya didapatkan dari ibu mereka, tapi itu hanya sebatas ketika menstruasi. Mereka juga mengungkapkan tidak pernah mendapat pendidikan tersebut secara komprehensif sebelum bergabung program Mitra Wacana.

Sedangkan ketika ditanya mengenai persepsi terkait persoalan remaja yang mengalami KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan), Yaya mengatakan bahwa penyebab dari adanya KTD yaitu dikarenakan kurangnya pendidikan seksualitas atau kesehatan reproduksi.

Sedangkan untuk penanganan yang sesuai terhadap orang yang mengalami KTD, Yaya mengimbuhkan, harus memberikan dukungan dan bersedia menjadi support system untuknya, serta memberikan informasi ke layanan yang sesuai.

Terkait korban KTD yang dinikahkan, Novi menuturkan, belum tentu pernikahan itu merupakan solusi. Sebab, dampak KTD terhadap perempuan lebih besar dibanding laiki-laki. Hal itu dilihat dari pengalaman biologis perempuan yang lebih panjang dari pada laki-laki. Jika dilihat dari fungsi alat reproduksi selain untuk hubungan seksual, perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Sedangkan laki-laki hanya mimpi basah dan hubungan seksual.

Muadzim, selaku fasilitator dalam kelompok remaja ini molontarkan pertanyaan, “Seandainya pasangan atau pacar mengajak untuk berhubungan seksual, bagaimana respon kalian sebagai perempuan?.” Para peserta dengan serentak menjawab menolak. Sebab, mereka tidak mau dan belum siap menanggung resikonya, baik secara biologis maupun sosial.

Terkait latar belakang seorang remaja yang melakukan sex secara tidak aman dan berganti-ganti pasangan, Orin mengatakan, hal tersebut merupakan persoalan yang kompleks, ada yang berangkat dari keluarga broken home, kondisi ekonomi keluarga, merasa ketagihan, dan lain-lain. Lantas, ketika ia ditanya terkait temannya yang divonis dengan HIV/AIDS karena melakukan sex tidak aman tersebut, Orin menanggapi bahwa dirinya masih tetap berteman dengan mereka. Sebab, ia sudah tahu terkait fakta serta mitos HIV/AIDS yang selama ini banyak disalahpahami oleh masayarakat pada umumnya.

Sedangkan Putri, sebelum ia mendapat paparan pengetahuan terkait Kesehatan Reproduksi, persepsi yang muncul ketika mengetahui ada korban pemerkosaan yang membuang bayi maupun seseorang yang hamil di luar nikah, ia mengatakan hal tersebut merupakan tindakan negatif. Selain itu, kerap kali ia menyalahkan pada pihak perempuannya. Namun saat ini, pola pemikiran itu sudah berubah. Yaitu lebih pada bagaimana cara seorang perempuan itu agar mendapat pengetahuan mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).

Sebelum forum diakhiri, Muadzim mengimbuhkan, bahwa semua orang berhak mendapat akses kesehatan dan pendidikan yang setara tanpa adanya diskriminasi.

Para peserta dengan serentak memberi saran dan masukan kepada program PEKERTI Mitra Wacana, terkait harus adanya kader laki-laki dalam forum seperti ini. Dengan harapan, laki-laki maupun perempuan bisa saling menghargai hak satu sama lain.

“Idealnya berbicara tentang kesetaraan, seharusnya tidak hanya untuk perempuan saja. Tapi seharusnya juga melibatkan peran laki-laki, terutama  terkait pendidikan kesehatan reproduksi, “imbuh Muadzim sekaligus menjadi penutup pertemuan. []

Reporter: Septia Annur Rizkia

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending