Berita
Pentingnya Pendidikan Seks untuk Menghindari Sex Tidak Aman dan Beresiko
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta (1/12), Mitra Wacana mengadakan refleksi program PEKERTI bersama para kader perempuan kecamatan Jetis yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jetis. Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan sambutan dari Direktur Mitra Wacana, Imelda Zuhaida. Selanjutnya, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok. Masing-masing kelompok terdapat fasilitator yang mendampingi.
Yaya, Wemphy, Lita, Ines, Isna, dan Nabila, yang merupakan peserta refleksi program PEKERTI dalam sharing session dengan fasilitatornya, mengungkapkan bahwa sebelum bergabung dengan program Mitra Wacana, pengetahuannya terkait Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) masih minim. Sebab, yang mereka dapatkan di sekolah hanya dasar-dasarnya saja, yang itu termuat dalam mata pelajaran biologi. Ada pula info terkait reproduksi hanya didapatkan dari ibu mereka, tapi itu hanya sebatas ketika menstruasi. Mereka juga mengungkapkan tidak pernah mendapat pendidikan tersebut secara komprehensif sebelum bergabung program Mitra Wacana.
Sedangkan ketika ditanya mengenai persepsi terkait persoalan remaja yang mengalami KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan), Yaya mengatakan bahwa penyebab dari adanya KTD yaitu dikarenakan kurangnya pendidikan seksualitas atau kesehatan reproduksi.
Sedangkan untuk penanganan yang sesuai terhadap orang yang mengalami KTD, Yaya mengimbuhkan, harus memberikan dukungan dan bersedia menjadi support system untuknya, serta memberikan informasi ke layanan yang sesuai.
Terkait korban KTD yang dinikahkan, Novi menuturkan, belum tentu pernikahan itu merupakan solusi. Sebab, dampak KTD terhadap perempuan lebih besar dibanding laiki-laki. Hal itu dilihat dari pengalaman biologis perempuan yang lebih panjang dari pada laki-laki. Jika dilihat dari fungsi alat reproduksi selain untuk hubungan seksual, perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Sedangkan laki-laki hanya mimpi basah dan hubungan seksual.
Muadzim, selaku fasilitator dalam kelompok remaja ini molontarkan pertanyaan, “Seandainya pasangan atau pacar mengajak untuk berhubungan seksual, bagaimana respon kalian sebagai perempuan?.” Para peserta dengan serentak menjawab menolak. Sebab, mereka tidak mau dan belum siap menanggung resikonya, baik secara biologis maupun sosial.
Terkait latar belakang seorang remaja yang melakukan sex secara tidak aman dan berganti-ganti pasangan, Orin mengatakan, hal tersebut merupakan persoalan yang kompleks, ada yang berangkat dari keluarga broken home, kondisi ekonomi keluarga, merasa ketagihan, dan lain-lain. Lantas, ketika ia ditanya terkait temannya yang divonis dengan HIV/AIDS karena melakukan sex tidak aman tersebut, Orin menanggapi bahwa dirinya masih tetap berteman dengan mereka. Sebab, ia sudah tahu terkait fakta serta mitos HIV/AIDS yang selama ini banyak disalahpahami oleh masayarakat pada umumnya.
Sedangkan Putri, sebelum ia mendapat paparan pengetahuan terkait Kesehatan Reproduksi, persepsi yang muncul ketika mengetahui ada korban pemerkosaan yang membuang bayi maupun seseorang yang hamil di luar nikah, ia mengatakan hal tersebut merupakan tindakan negatif. Selain itu, kerap kali ia menyalahkan pada pihak perempuannya. Namun saat ini, pola pemikiran itu sudah berubah. Yaitu lebih pada bagaimana cara seorang perempuan itu agar mendapat pengetahuan mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).
Sebelum forum diakhiri, Muadzim mengimbuhkan, bahwa semua orang berhak mendapat akses kesehatan dan pendidikan yang setara tanpa adanya diskriminasi.
Para peserta dengan serentak memberi saran dan masukan kepada program PEKERTI Mitra Wacana, terkait harus adanya kader laki-laki dalam forum seperti ini. Dengan harapan, laki-laki maupun perempuan bisa saling menghargai hak satu sama lain.
“Idealnya berbicara tentang kesetaraan, seharusnya tidak hanya untuk perempuan saja. Tapi seharusnya juga melibatkan peran laki-laki, terutama terkait pendidikan kesehatan reproduksi, “imbuh Muadzim sekaligus menjadi penutup pertemuan. []
Reporter: Septia Annur Rizkia
You may like

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition






