Berita
Peringati Hari Disabilitas Internasional, UGM dan SAPDA Gelar Seminar: Kompleksitas Gagasan atas Kecakapan Hukum Penyandang Disabilitas Indonesia.
Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana
Hari Disabilitas Internasional yang diperingati pada setiap tanggal 3 Desember, Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerjasama dengan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA), menggelar seminar dengan tema “Kompleksitas Gagasan atas Kecakapan Hukum Penyandang Disabilitas Indonesia”, Yogyakarta (2/12).
Seminar tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 – 12.00, di Fakultas Hukum UGM. Pembicara seminar berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, yaitu Founder SAPDA Nurul Sa’adah Andriani, Keyzear dosen dari Universitas La Trobe Australia, Rimawati, dosen Fakultas Hukum UGM, dan Tio Tegar, Mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Menurut Sa’adah, sampai saat ini, para penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun tunalaras belum mendapatkan keadilan hukum yang tepat. walaupun terdapat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang telah memberikan bentuk perlindungan terhadap penyandang disabilitas, akan tetapi terdapat kelemahan pengaturan jika dikaitkan dengan asas peraturan perundang-undangan yakni lex specialis derogat legi generali.
“Dimana hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum,” tuturnya, ditemukan beberapa kasus seorang penyandang disabilitas dipermasalahkan haknya dalam kepemilikan waris.
Keresahan senada juga disampaikan oleh Tio Tegar, Mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang aktif dalam pendampingan disabilitas di UGM. Ia bercerita tentang beberapa kasus seperti adanya pengalaman diskriminasi oleh beberapa instansi perbankan dan pelayanan sosial yang timpang, terutama pada para penyandang disabilitas, masih kerap terjadi.
Di Australia, menurut Patrick Keyzear, perkembangan mengenai disabilitas terutama yang berhubungan dengan kesehatan mental pun, hampir sama perlakuannya dengan yang berada di Indonesia. Jika di Indonesia ada UU NO. 8 2016, di Australia jika penyandang disabilitas mental ini mengalami masalah hukum telah ada kebijakan bahwa, harus ada bukti psikologis tertulis sebagai keterangan penyandang disabilitas mental.
Namun, hal ini bukan tanpa celah, sebab masih sangat sulit untuk membuat bukti psikologis perihal seseorang menyandang disabilitas mental itu sendiri, tuturnya.
[]
Reporter : Yosi Hermanto
Editor : Septia Annur Rizkia
You may like
Berita
Pertemuan LPLPP DIY dan DP3AP2 DIY Bahas Penguatan Program dan Isu Keadilan serta Kesetaraan Gender
Published
23 hours agoon
17 April 2026By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 17 April 2026. Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pertemuan bersama DP3AP2 DIY pada Jumat (17/4). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana dialogis dan kolaboratif, dengan fokus pada penguatan program serta peningkatan kapasitas dalam isu keadilan dan kesetaraan gender.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta, antara lain Rofiqoh Widiastuti S.Sos., M.P.H (Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan) Farida Kartini (P), Renny A. Frachesty (P) Mida Mardhiyah (P) dari SRI Institute, serta Wahyu Tanoto (L) dari Mitra Wacana.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai strategi penguatan program yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Isu keadilan dan kesetaraan gender menjadi pembahasan utama, mengingat pentingnya memastikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara oleh semua pihak.

Perwakilan dari DP3AP2 DIY menekankan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program-program pemberdayaan. Sementara itu, perwakilan LPLPP DIY berbagi pengalaman lapangan terkait tantangan dan praktik baik dalam pendampingan komunitas berbasis perspektif gender.
Selain diskusi, pertemuan ini juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas, terutama dalam memperkuat pemahaman tentang keadilan dan kesetaraan gender secara kontekstual dan aplikatif.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat memperkuat kolaborasi antara LPLPP DIY dan DP3AP2 DIY, serta mendorong lahirnya program-program yang lebih responsif gender, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Wtn).









