web analytics
Connect with us

Berita

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Published

on

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk  Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.

Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”

Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.

Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG

Published

on

Yogyakarta, Kamis (18/12/2025) — Ketika makan disebut “gratis”, siapa sebenarnya yang membayar harganya? Pertanyaan ini seketika muncul saat mendengar judul film dokumenter ‘Tak Ada Makan Siang Gratis’ karya Watchdoc dalam acara Nonton Bareng (Nobar) yang diinisiasi oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Acara yang digelar di VRTX Compound Space pada Kamis malam, pukul 18.30–22.00 WIB ini menjadi ruang diskusi bagi publik untuk mengkritisi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai perspektif, mulai dari anggaran negara, tata kelola pangan, mitigasi bencana, hingga suara perempuan dan ibu. Mitra Wacana menjadi salah satu undangan yang hadir bersama berbagai organisasi, CSO, akademisi, dan individu lain yang ada di Yogyakarta karena memang acara ini terbuka bagi semuanya.

Film Tak Ada Makan Siang Gratis membongkar narasi populer MBG sebagai program pro-rakyat dengan menunjukkan konsekuensi kebijakan fiskal dan politik di baliknya. Diskusi setelah pemutaran film menyoroti bagaimana pelaksanaan MBG tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pemotongan anggaran sektor lain yang sama-sama krusial bagi keselamatan dan kesejahteraan warga.


Dalam diskusi terungkap bahwa MBG dijalankan bersamaan dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan transfer ke daerah. Dana pendidikan dan transfer daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, disebut mengalami pengurangan signifikan, sementara ratusan triliun rupiah dialihkan untuk MBG. Jika dihitung secara proporsional, dana tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi penerima. Namun di lapangan, nilai makanan yang diterima anak hanya sekitar Rp10.000 per porsi. Selisih ini memunculkan pertanyaan mengenai inefisiensi anggaran, potensi rente, dan politisasi kebijakan sosial.

Film dan diskusi juga menyoroti dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap kemampuan negara menangani bencana. Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait mengalami pemangkasan drastis, padahal Indonesia setiap tahun menghadapi 4.000–5.000 kejadian bencana. Yang jika dihitung-hitung, setiap bencana hanya akan mendapat anggaran sebesar 200 juta saja. Dengan anggaran yang semakin terbatas, penanganan bencana kerap dibebankan kepada pemerintah daerah dan relawan. Situasi ini dinilai ironis karena di dalam konteks bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, negara juga cenderung enggan menetapkan status bencana nasional maupun menerima bantuan internasional, sehingga risiko dan beban terbesar justru ditanggung oleh warga di lapangan.

Salah satu fokus penting dalam diskusi adalah minimnya pelibatan perempuan dan ibu dalam perumusan kebijakan MBG. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, perempuan—terutama ibu—memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung terkait gizi, keamanan pangan, dan kebutuhan anak. Dari perspektif “bahasa ibu-ibu”, pemenuhan gizi anak seharusnya dilakukan melalui dapur sekolah atau kantin sehat berbasis komunitas, dengan makanan segar yang dimasak setiap hari. Model ini dinilai lebih aman, bergizi, dan berkelanjutan dibanding sistem dapur terpusat berskala besar.

Film Tak Ada Makan Siang Gratis menunjukkan bagaimana model dapur terpusat (SPPG) justru melahirkan persoalan baru. Produksi ribuan porsi makanan setiap hari mendorong penyimpanan bahan baku dalam jumlah besar dan waktu lama, sehingga berisiko basi dan menurunkan kualitas gizi. Akibatnya, menu yang diberikan kepada anak-anak kerap berupa makanan olahan dan beku karena lebih mudah disimpan. Diskusi mencatat adanya kasus keterlambatan distribusi, makanan tidak segar, hingga keracunan di sekolah-sekolah, yang menimbulkan keresahan bagi guru dan orang tua.

Diskusi juga menyinggung dugaan kuat bahwa MBG telah menjadi arena politisasi pangan. Dalam film ditunjukkan adanya ratusan dapur yang terafiliasi dengan jaringan atau kelompok tertentu. Penutupan dapur sekolah dan penolakan terhadap model berbasis komunitas dinilai tidak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi. Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan warga, MBG justru berpotensi memperluas praktik rente serta mengabaikan sistem pangan lokal yang sebelumnya telah berjalan.

Melalui nobar dan diskusi ini, CELIOS dan Watchdoc membuka ruang bagi publik untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pangan nasional. Kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menolak pemenuhan gizi anak, melainkan menuntut kebijakan yang transparan, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan rakyat.

Acara ini menegaskan pesan utama film: dalam kebijakan publik, tidak pernah ada “makan siang gratis”. Setiap kebijakan memiliki biaya sosial dan politik, dan karena itu harus terus diawasi dan diperdebatkan secara terbuka. Acara nobar ditutup dengan pembacaan 10 Tuntutan Reformasi Program MBG:

Realokasi Anggaran untuk Penanganan Bencana.
Rapikan tumpang tindih anggaran, pastikan MBG tepat sasaran, dan alokasikan anggaran ke penanganan bencana yang lebih mendesak. Termasuk jangan mengambil anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Bencana Ekologis di Sumatra.
Moratorium dan Audit Total.
Hentikan ekspansi SPPG MBG dan lakukan audit menyeluruh terhadap sistem, pelaksanaan, dan dampak program. Termasuk audit terbuka seluruh SPPG terkait keamanan pangan, standar gizi, efektivitas, dan keuangan SPPG serta buka hasilnya ke publik.
Pembekuan Kontrak.
Selesaikan seluruh tunggakan pembayaran dan bekukan kontrak serta selesaikan semua pembayaran yang terhutang maksimal awal tahun 2026.
Restrukturisasi Kepemimpinan.
Ganti pimpinan yang gagal dan tunjuk pelaksana tugas profesional independen berbasis kompetensi.
Satgas Reformasi 100 Hari.
Bentuk satgas lintas lembaga untuk membenahi tata kelola, menyeleksi ulang kontraktor, dan menindak pelanggaran.
Desentralisasi Sistem.
Hentikan model dapur besar terpusat dan alihkan ke dapur berbasis sekolah serta UMKM lokal yang terarah.
Standarisasi Menu Nasional.
Terapkan menu berbasis pangan lokal segar, bebas ultra-processed food, dan memenuhi kecukupan gizi.
Transformasi Skema Program.
Jalankan MBG baru dengan skema makanan berbasis sekolah di wilayah prioritas serta voucher gizi atau BLT disertai pelatihan bagi keluarga rentan.
Konsolidasi Permanen.
Bangun sistem MBG berkelanjutan dengan pengawasan lintas lembaga, integrasi program gizi nasional, dan dashboard publik.

Oleh Alfi ramadhani Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending