Rilis
Pernyataan Sikap PIA Jogja
Published
11 years agoon
By
Mitra Wacana
Peringatan International Women’s Day (IWD) 8 Maret 2015
Perempuan Bergerak Tolak Korupsi
Korupsi telah membawa dampak sistemik terhadap perempuan dan anak. Data Global Corruption Barometer, Transparency International (TI), menunjukkan bahwa perempuan merasakan dampak korupsi lebih tinggi dibandingkan denga laki-laki. Data profil kesehatan Indonesia menunjukkan bahwa angka kematian ibu (AKI) secara nasional sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI,2012) adalah angka paling tinggi di Asia Tenggara. Data Transparansi Internasioanl menunjukkan, orang miskin dikawasan kumuh di Jakarta membayar air bersih sebesar 5-10x lipat dari harga air pipa berlangganan. Beras untuk rakyat miskin berkualitas buruk , dan diperparah dengan pencurian sebesar 20% dari total alokasinya.
Menurut laporan pembangunan manusia berbasis gender 2013, lebih banyak perempuan yang buta huruf dan memiliki akses kerja yang terbatas serta upah lebih rendah. Data komnas perempuan menunjukkan banyaknya perempuan yang menjadi korban dalam konflik pengelolaan sumberdaya alam sebagai akibat dari posisi mereka yang seringkali berada di garda terdepan untuk mempertahankan sumber penghidupannya. Semua persoalan diatas, berdampak langsung pada urusan keseharian perempuan, seperti disekolah anak, di rumah sakit, di pasar, ditempat kerja, atau dikantor pelayanan publik.
Di tengah kuatnya dampak korupsi terhadap kehidupan sehari-hari, saat ini publik menyaksikan upaya penghentian laju pemberantasan korupsi. Elemen negara, seperti institusi penegakan hukum dan lembaga perwakilan rakyat justru menghambatnya. Para koruptor memanfaatkan peradilan, aturan hukum dan media untuk menyelamatkan diri. KPK dikerdilkan. Komisioner dan penyidiknya diperkarakan. Kasus yang diusut KPK berhenti dan dilimpahkan. Tokoh, jurnalis dan pegiat anti korupsi dikriminalisasi. Aturan hukum dibolak-balik. Presiden sebagai pemegang komando tertinggi tidak menunjukkan keberpihakan yang jelas pada upaya pemberantasan korupsi.
Kami, perempuan, tidak akan tinggal diam ketika upaya pemberantasan korupsi terancam. Kami, perempuan, tidak akan tinggal diam ketika upaya menghentikan korupsi justru dihadang para penguasa. Kami, perempuan, tidak akan tinggal diam ketika institusi penegak hukum “dilumpuhkan” dan dikuasai oleh pelaku korupsi itu sendiri. Kami, perempuan, tak akan tinggal diam ketika komisi pemberantasan korupsi (KPK), jantung penting dari perlawanan terhadap koruspsi ini, dipaksa berhenti denyutnya.
Oleh karena itu, kami menuntut kepada presiden dan wakil presiden RI, mengambil tindakan untuk:
1. Menghentikan pelemahan institusi dan instrumen hukum untuk pemberantasan korupsi.
2. Menghentikan perlindungan bagi koruptor dan pejabat korup.
3. Menghentikan praktik politik transaksional yang justru mendorong suburnya korupsi.
Kami juga mendorong:
1. Penguatan gerakan anti korupsi yang dilakukan oleh semua elemen masyarakat.
2. Semangat anti korupsi sebagai bagian wajib dari pendidikan anak-anak.
3. Tumbuhnya semangat “berani bersih” ke semua lini kehidupan.
4. Perempuan untuk berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Yogyakarta, 8 Maret 2015
Atas Nama Perempuan Indonesia Antikorupsi
Dari Jogja untuk Indonesia
You may like
Berita
Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG
Published
1 month agoon
19 December 2025By
Mitra Wacana
Yogyakarta, Kamis (18/12/2025) — Ketika makan disebut “gratis”, siapa sebenarnya yang membayar harganya? Pertanyaan ini seketika muncul saat mendengar judul film dokumenter ‘Tak Ada Makan Siang Gratis’ karya Watchdoc dalam acara Nonton Bareng (Nobar) yang diinisiasi oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Acara yang digelar di VRTX Compound Space pada Kamis malam, pukul 18.30–22.00 WIB ini menjadi ruang diskusi bagi publik untuk mengkritisi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai perspektif, mulai dari anggaran negara, tata kelola pangan, mitigasi bencana, hingga suara perempuan dan ibu. Mitra Wacana menjadi salah satu undangan yang hadir bersama berbagai organisasi, CSO, akademisi, dan individu lain yang ada di Yogyakarta karena memang acara ini terbuka bagi semuanya.
Film Tak Ada Makan Siang Gratis membongkar narasi populer MBG sebagai program pro-rakyat dengan menunjukkan konsekuensi kebijakan fiskal dan politik di baliknya. Diskusi setelah pemutaran film menyoroti bagaimana pelaksanaan MBG tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pemotongan anggaran sektor lain yang sama-sama krusial bagi keselamatan dan kesejahteraan warga.

Dalam diskusi terungkap bahwa MBG dijalankan bersamaan dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan transfer ke daerah. Dana pendidikan dan transfer daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, disebut mengalami pengurangan signifikan, sementara ratusan triliun rupiah dialihkan untuk MBG. Jika dihitung secara proporsional, dana tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi penerima. Namun di lapangan, nilai makanan yang diterima anak hanya sekitar Rp10.000 per porsi. Selisih ini memunculkan pertanyaan mengenai inefisiensi anggaran, potensi rente, dan politisasi kebijakan sosial.
Film dan diskusi juga menyoroti dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap kemampuan negara menangani bencana. Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait mengalami pemangkasan drastis, padahal Indonesia setiap tahun menghadapi 4.000–5.000 kejadian bencana. Yang jika dihitung-hitung, setiap bencana hanya akan mendapat anggaran sebesar 200 juta saja. Dengan anggaran yang semakin terbatas, penanganan bencana kerap dibebankan kepada pemerintah daerah dan relawan. Situasi ini dinilai ironis karena di dalam konteks bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, negara juga cenderung enggan menetapkan status bencana nasional maupun menerima bantuan internasional, sehingga risiko dan beban terbesar justru ditanggung oleh warga di lapangan.
Salah satu fokus penting dalam diskusi adalah minimnya pelibatan perempuan dan ibu dalam perumusan kebijakan MBG. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, perempuan—terutama ibu—memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung terkait gizi, keamanan pangan, dan kebutuhan anak. Dari perspektif “bahasa ibu-ibu”, pemenuhan gizi anak seharusnya dilakukan melalui dapur sekolah atau kantin sehat berbasis komunitas, dengan makanan segar yang dimasak setiap hari. Model ini dinilai lebih aman, bergizi, dan berkelanjutan dibanding sistem dapur terpusat berskala besar.
Film Tak Ada Makan Siang Gratis menunjukkan bagaimana model dapur terpusat (SPPG) justru melahirkan persoalan baru. Produksi ribuan porsi makanan setiap hari mendorong penyimpanan bahan baku dalam jumlah besar dan waktu lama, sehingga berisiko basi dan menurunkan kualitas gizi. Akibatnya, menu yang diberikan kepada anak-anak kerap berupa makanan olahan dan beku karena lebih mudah disimpan. Diskusi mencatat adanya kasus keterlambatan distribusi, makanan tidak segar, hingga keracunan di sekolah-sekolah, yang menimbulkan keresahan bagi guru dan orang tua.
Diskusi juga menyinggung dugaan kuat bahwa MBG telah menjadi arena politisasi pangan. Dalam film ditunjukkan adanya ratusan dapur yang terafiliasi dengan jaringan atau kelompok tertentu. Penutupan dapur sekolah dan penolakan terhadap model berbasis komunitas dinilai tidak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi. Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan warga, MBG justru berpotensi memperluas praktik rente serta mengabaikan sistem pangan lokal yang sebelumnya telah berjalan.
Melalui nobar dan diskusi ini, CELIOS dan Watchdoc membuka ruang bagi publik untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pangan nasional. Kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menolak pemenuhan gizi anak, melainkan menuntut kebijakan yang transparan, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan rakyat.
Acara ini menegaskan pesan utama film: dalam kebijakan publik, tidak pernah ada “makan siang gratis”. Setiap kebijakan memiliki biaya sosial dan politik, dan karena itu harus terus diawasi dan diperdebatkan secara terbuka. Acara nobar ditutup dengan pembacaan 10 Tuntutan Reformasi Program MBG:
Realokasi Anggaran untuk Penanganan Bencana.
Rapikan tumpang tindih anggaran, pastikan MBG tepat sasaran, dan alokasikan anggaran ke penanganan bencana yang lebih mendesak. Termasuk jangan mengambil anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Bencana Ekologis di Sumatra.
Moratorium dan Audit Total.
Hentikan ekspansi SPPG MBG dan lakukan audit menyeluruh terhadap sistem, pelaksanaan, dan dampak program. Termasuk audit terbuka seluruh SPPG terkait keamanan pangan, standar gizi, efektivitas, dan keuangan SPPG serta buka hasilnya ke publik.
Pembekuan Kontrak.
Selesaikan seluruh tunggakan pembayaran dan bekukan kontrak serta selesaikan semua pembayaran yang terhutang maksimal awal tahun 2026.
Restrukturisasi Kepemimpinan.
Ganti pimpinan yang gagal dan tunjuk pelaksana tugas profesional independen berbasis kompetensi.
Satgas Reformasi 100 Hari.
Bentuk satgas lintas lembaga untuk membenahi tata kelola, menyeleksi ulang kontraktor, dan menindak pelanggaran.
Desentralisasi Sistem.
Hentikan model dapur besar terpusat dan alihkan ke dapur berbasis sekolah serta UMKM lokal yang terarah.
Standarisasi Menu Nasional.
Terapkan menu berbasis pangan lokal segar, bebas ultra-processed food, dan memenuhi kecukupan gizi.
Transformasi Skema Program.
Jalankan MBG baru dengan skema makanan berbasis sekolah di wilayah prioritas serta voucher gizi atau BLT disertai pelatihan bagi keluarga rentan.
Konsolidasi Permanen.
Bangun sistem MBG berkelanjutan dengan pengawasan lintas lembaga, integrasi program gizi nasional, dan dashboard publik.
Oleh Alfi ramadhani Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana






