Rilis
Pernyataan Sikap PIA Jogja
Published
11 years agoon
By
Mitra Wacana
Peringatan International Women’s Day (IWD) 8 Maret 2015
Perempuan Bergerak Tolak Korupsi
Korupsi telah membawa dampak sistemik terhadap perempuan dan anak. Data Global Corruption Barometer, Transparency International (TI), menunjukkan bahwa perempuan merasakan dampak korupsi lebih tinggi dibandingkan denga laki-laki. Data profil kesehatan Indonesia menunjukkan bahwa angka kematian ibu (AKI) secara nasional sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI,2012) adalah angka paling tinggi di Asia Tenggara. Data Transparansi Internasioanl menunjukkan, orang miskin dikawasan kumuh di Jakarta membayar air bersih sebesar 5-10x lipat dari harga air pipa berlangganan. Beras untuk rakyat miskin berkualitas buruk , dan diperparah dengan pencurian sebesar 20% dari total alokasinya.
Menurut laporan pembangunan manusia berbasis gender 2013, lebih banyak perempuan yang buta huruf dan memiliki akses kerja yang terbatas serta upah lebih rendah. Data komnas perempuan menunjukkan banyaknya perempuan yang menjadi korban dalam konflik pengelolaan sumberdaya alam sebagai akibat dari posisi mereka yang seringkali berada di garda terdepan untuk mempertahankan sumber penghidupannya. Semua persoalan diatas, berdampak langsung pada urusan keseharian perempuan, seperti disekolah anak, di rumah sakit, di pasar, ditempat kerja, atau dikantor pelayanan publik.
Di tengah kuatnya dampak korupsi terhadap kehidupan sehari-hari, saat ini publik menyaksikan upaya penghentian laju pemberantasan korupsi. Elemen negara, seperti institusi penegakan hukum dan lembaga perwakilan rakyat justru menghambatnya. Para koruptor memanfaatkan peradilan, aturan hukum dan media untuk menyelamatkan diri. KPK dikerdilkan. Komisioner dan penyidiknya diperkarakan. Kasus yang diusut KPK berhenti dan dilimpahkan. Tokoh, jurnalis dan pegiat anti korupsi dikriminalisasi. Aturan hukum dibolak-balik. Presiden sebagai pemegang komando tertinggi tidak menunjukkan keberpihakan yang jelas pada upaya pemberantasan korupsi.
Kami, perempuan, tidak akan tinggal diam ketika upaya pemberantasan korupsi terancam. Kami, perempuan, tidak akan tinggal diam ketika upaya menghentikan korupsi justru dihadang para penguasa. Kami, perempuan, tidak akan tinggal diam ketika institusi penegak hukum “dilumpuhkan” dan dikuasai oleh pelaku korupsi itu sendiri. Kami, perempuan, tak akan tinggal diam ketika komisi pemberantasan korupsi (KPK), jantung penting dari perlawanan terhadap koruspsi ini, dipaksa berhenti denyutnya.
Oleh karena itu, kami menuntut kepada presiden dan wakil presiden RI, mengambil tindakan untuk:
1. Menghentikan pelemahan institusi dan instrumen hukum untuk pemberantasan korupsi.
2. Menghentikan perlindungan bagi koruptor dan pejabat korup.
3. Menghentikan praktik politik transaksional yang justru mendorong suburnya korupsi.
Kami juga mendorong:
1. Penguatan gerakan anti korupsi yang dilakukan oleh semua elemen masyarakat.
2. Semangat anti korupsi sebagai bagian wajib dari pendidikan anak-anak.
3. Tumbuhnya semangat “berani bersih” ke semua lini kehidupan.
4. Perempuan untuk berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Yogyakarta, 8 Maret 2015
Atas Nama Perempuan Indonesia Antikorupsi
Dari Jogja untuk Indonesia
You may like
Kulonprogo
“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta
Published
5 days agoon
4 February 2026By
Mitra Wacana
Perdagangan orang (TPPO) tetap menjadi kejahatan kemanusiaan yang terus mengancam, dengan modus yang kian canggih seiring pesatnya teknologi. Di tengah kompleksitas tantangan ini, sebuah laporan tahunan dari Perkumpulan Mitra Wacana WRC, yang didukung oleh MISEREOR (KZE), memberikan secercah harapan. Laporan periode Oktober 2024–September 2025 ini mendokumentasikan perjalanan program bertajuk “Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di wilayah sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan 9 Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.
Program ini berfokus pada dua tujuan utama: memperkuat peran komunitas sebagai pelopor pencegahan TPPO dan mendorong kebijakan daerah dan nasional yang berpihak pada korban. Meski dalam pelaksanaanya program ini dihadapkan pada tantangan kebijakan fiskal nasional seperti efesiensi dan perubahan kepemimpinan lokal. Kebijakan nasional tersebut berimplikasi kepada program pelindungan dan pemenuhan hak, khususnya kepada kelompok rentan dan penyitas.
Bagian Pertama
Memperkuat peran komunitas sebagai pelopor pencegahan perdagangan orang.
Dari Pengetahuan ke Aksi: Pemberdayaan Komunitas di Garis Depan
Kawasan sekitar Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo, menjadi daerah rentan TPPO. Sejak 2023, setidaknya tiga kasus perdagangan orang telah digagalkan. Diantara kasus perdagangan orang ke Serbia, Malaysia dan New Zealand. Menurut catatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia setidaknya 42 kasus (2023), 69 Kasus (2024) dan 202 Kasus (2025) pemberangkatan pekerja migran unprosedural bisa digagalkan di bandara YIA.
Kerentanan tersebut mendorong Mitra Wacana untuk melakukan Assesment Partisipatoris. Program tersebut melibatkan kader perempuan dari 8 kalurahan sebagai enumerator dalam memetakan kerentanan sosial-ekonomi yang berpontensi sebagai pemicu migrasi paksa dan dugaan perdagangan orang.
“Sebagai enumerator, saya jadi lebih tahu tentang perdagangan orang dan mendapatkan banyak sudut pandang,” ujar Bayuningtyas Puspitasari, kader dari Kalurahan Sindutan. Proses ini tidak hanya menghasilkan data kritis bagi advokasi, tetapi juga mentransformasi para kader menjadi agen edukasi di komunitasnya sendiri.
Hasil asesmen ini kemudian didiseminasikan kepada pemerintah daerah, mendorong respons yang lebih proaktif. Teguh, Lurah Kalurahan Sentolo, mengakui, “Dulu kalurahan cuek-cuek saja… Dengan adanya Mitra Wacana, sudah ada pengetahuan dan ada langkah pencegahan.”
Inisiasi “Kalurahan Ramah Perempuan Peduli Anak”: Komitmen dari Akar Rumput
Respons terhadap tingginya angka kekerasan berbasis gender seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang diwujudkan melalui inisiasi “Kalurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (KRPPA)”. Meski sempat tertunda karena berbagai faktor, komitmen akhirnya terkristalisasi.
Pada Agustus 2025, sembilan kalurahan menandatangani deklarasi komitmen KRPPA, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPA Kabupaten Kulonprogo. Komitmen ini diikuti dengan pengalokasian anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kalurahan untuk program perlindungan. Bagi kelompok perempuan seperti P3A dan Forum Perempuan, program ini berhasil meningkatkan keterampilan organisasi, public speaking, dan pemahaman mendalam tentang hak asasi manusia. Serta mekanisme aduan dan rujukan dalam pelindungan perempuan dan anak.
Bagian Kedua
Advokasi Kebijakan: Suara Korban Menuju Regulasi yang Lebih Baik
Di tingkat kebijakan, Mitra Wacana aktif berkontribusi dalam proses revitalisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 6 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO. Organisasi ini hadir dalam empat diskusi penyusunan, menyediakan data lapangan dan menggelar diskusi publik yang melibatkan penyintas, LSM, dan akademisi.
Upaya advokasi telah membuahkan hasil. Draf Perda baru telah final dan menunggu pengesahan. “Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang di Daerah Istimewa hampir disahkan,” ungkap Soleh Joko Sutopo dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dalam sebuah talkshow.
Subtansi Raperda salah satunya mendorong peran organisasi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Dalam Raperda tersebut mengatur upaya dalam berbagai sektor seperti pemagangan, pendidikan, pelindungan anak, pariwisata dan berbagai kerentanan di sektor lainya.
Bagian Ketiga
Tantangan dan Refleksi: Ruang Sipil di Tengah Arus Kebijakan Nasional
Program ini menghadapi tantangan sistemik. Belum diperbaharuinya Rencana Aksi Nasional tentang pencegahan dan penanganan TPPO yang habis masa berlakunya pada 2024, lemahnya pemenuhan hak restitusi korban, serta kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas program pencegahan, perlindungan dan pemenuhan hak menjadi bukti lemahnya komitmen nasional.
Lanskap politik yang dianggap semakin sentralistik dan kurang responsif terhadap kritik juga mempersempit ruang partisipasi masyarakat sipil. Namun, justru dalam iklim ini, kerja advokasi berbasis bukti dan kolaborasi multipihak menjadi semakin krusial.
Keberlanjutan yang Ditanam: Jaringan, Komitmen, dan Pengakuan
Evaluasi pada September 2025 yang melibatkan 60 responden dari berbagai tingkat menyimpulkan bahwa program dinilai sangat relevan dan efektif. Kemitraan yang terbangun antara komunitas, pemerintah kalurahan, kabupaten, dan provinsi menjadi modal kuat untuk keberlanjutan.
Pada Agustus 2025, empat kalurahan dampingan—Banaran, Hargorejo, Demangrejo, dan Jangkaran—ditetapkan sebagai pilot project “Desa Migran Emas” oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, sebuah bukti bahwa model pencegahan berbasis komunitas ini dapat dilaksanakan. Namun dalam dalam implementasinya perlu dukungan dan pengawasan multipihak sehingga program seperti mampu dirasakan manfaatnya bagi kelompok rentan khususnya calon pekerja migran.
Penutup: Ketangguhan Kolaborasi Lokal
Laporan Mitra Wacana ini menunjukkan bahwa di tengah arus kebijakan makro yang kerap tak berpihak, perubahan nyata tetap dapat dimulai dari akar rumput. Kunci keberhasilannya terletak pada pemberdayaan komunitas sebagai subjek, kolaborasi erat dengan pemerintah lokal, dan advokasi kebijakan yang berbasis data dan pengalaman korban.
Program ini membuktikan bahwa upaya pencegahan TPPO yang paling efektif adalah yang dibangun di atas fondasi kepercayaan, pengetahuan bersama, dan komitmen kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi semua, terutama kelompok paling rentan.

Yogyakarta : 11 Januari 2026
Ditulis oleh : Muazim (Manager Program) Pencegahan Perdagangan Orang Mitra Wacana

Efek Ben Franklin: Kunci Tersembunyi Membangun Kedekatan

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta





