web analytics
Connect with us

Berita

Sinau Bareng Mitra Wacana dan Seruni: Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Published

on

Pada hari jum’at lalu (6/12), Mitra Wacana mengadakan diskusi live streaming di akun facebooknya, bekerja sama dengan Seruni. Topik diskusi kali ini mengenai “Gender dan Kekerasan terhadap Perempuan”.  Nuke Kuni, perwakilan dari Seruni, mengatakan bahwa diskusi ini sebagai salah satu bentuk kampanye hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingari setiap tangal 25 November hingga 10 Desember. Khusus pada tanggal 6 Desember, bertepatan pada hari “Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan”.

Ia juga mengatakan, adanya kekerasan terhadap perempuan disebabkan adanya pelemahan perempuan, baik secara ekonomi, politik, maupun sosial. Sedangkan bentuk-bentuk dari kekerasan seksual sendiri bermacam-macam. Bisa dari segi fisik, psikis, dan lain-lain.

Menurut Komnas Perempuan, ada 15 jenis kekerasan seksual yang ditemukan dari hasil pemantauannya selama 15 tahun (1998– 2013), yaitu:

  1. Perkosaan.
  2. Intimidasi Seksual termasuk Ancaman atau Percobaan Perkosaan.
  3. Pelecehan Seksual.
  4. Eksploitasi Seksual.
  5. Perdagangan Perempuan untuk Tujuan Seksual.
  6. Prostitusi Paksa.
  7. Perbudakan Seksual.
  8. Pemaksaan perkawinan, termasuk cerai gantung.
  9. Pemaksaan Kehamilan.
  10. Pemaksaan Aborsi.
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.
  12. Penyiksaan Seksual.
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual.
  14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.
  15. Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.

 

Ia melanjutkan, perempuan ditindas oleh sistem patriarki di semua aspek kehidupan. Jika dilihat dari segi ekonomi atau produksi, buruh perempuan hanya mendapat 10% dari hasil produksi.

Selain itu, ia menambahkan, dari segi pendidikan pun laki-laki lebih diutamakan dari pada perempuan.  Semisal dalam akses pendidikan, jika ada dua anak yaitu laki-dan perempuan, maka yang lebih didahulukan adalah si anak laki-laki, sedangkan anak perempan tidak diprioritaskan. Sebab, masih adanya konstruksi bahwa laki-laki adalah pemimpin dan tulamg punggung keluarga, sedangkan perempuan cukup mengurus urusan domestik saja.

Nuke mengimbuhkan, sedangkan perempuan-perempuan yang mendududuki kursi perlemen mayoritas dari kalangan atas atau kelas elit.  Mereka yang bukan berasal dari ekonomi kelas bawah, tidak bisa mewakili suara-suara perempuan kalangan bawah, yang itu jumlahnya lebih banyak di tanah air ini.

Muadzim menambahkan, masih adanya pembedaan peran antara laki-laki dan perempuan. Berkenaan dengan itu, Nuke menanggapi, hal tersebut dikarenakan belum adanya edukasi tentang perbedaan kodrat (bersifat biologis/ tidak bisa dipertukarkan), dan gender (konstruks sosial yang itu bisa dipertukarkan). Dan, Nuke mengimbuhkan, musuh kita bukanlah laki-laki, melainkan sistem patriarki yang menindas laki-laki dan perempuan di dalamnya.

Muadzim menanggapi, ketidaksetaraan gender tersebut sangatlah berdampak pada kekerasan terhadap perempuan. Sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan di setiap tahunnya, kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin mengkhawatirkan.  “Fenomena tersebut ibarat gunung es,” tuturnya.

Hak atas keamanan adalah hak semua manusia, sebagaimana yang dipaparkan oleh Nuke. Dalam akhir diskusinya ia berpesan, perjuangan pembebasan perempuan penting untuk kemajuan suatu bangsa, baik laki-laki dan perempuan harus bekerja sama dan menjadi partner dalam kehidupan yang lebih bermanfaat.

“Patriarki juga tidak bagus untuk laki-laki,” lanjut Muadzim. Sebelum diskusi ditutup, ia menegaskan, bahwa yang menjadi persolan bukan laki-laki atau perempuannya, melainkan kultur patriarki itu sendiri. “Dan, perjuangan perempuan tidak bisa dijauhkan dari sistem ekonomi maupun politik,” lanjutnya.

Melansir  buku yang berjudul “Literary Criticism: An Introduction to Theory and Practice”, karya Charles  E. Bressler, patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti.. []

Penulis: Septia Annur Rizkia

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Dorong Pemerintah Perkuat Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Published

on

Jakarta, 10 November 2025 — Mitra Wacana turut berpartisipasi aktif dalam Konsultasi Nasional tentang Akses terhadap Pelindungan Sosial yang Layak dan Berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Migrant Forum in Asia (MFA) bekerja sama dengan Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Solidaritas Perempuan, dengan dukungan dari IOM melalui program Migration, Business and Human Rights in Asia (MBHR Asia) yang didanai oleh Uni Eropa dan Pemerintah Swedia.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan serikat buruh ini bertujuan untuk memperkuat advokasi dan sinergi kebijakan dalam menjamin akses perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di tahap pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.

Dalam sesi diskusi, berbagai isu krusial mencuat, mulai dari minimnya akses pendidikan dan lapangan kerja yang layak di dalam negeri hingga praktik perekrutan yang tidak adil dan jeratan hutang yang menjerat calon pekerja migran. Kondisi ini, menurut para peserta, memperlihatkan bagaimana kemiskinan struktural masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

“Ketika pemerintah tidak menyediakan akses pendidikan dan pekerjaan yang layak, masyarakat akhirnya mencari penghidupan di luar negeri. Tapi di sana pun mereka menghadapi eksploitasi dan kekerasan, bahkan ada yang tidak kembali dengan selamat,” ungkap salah satu peserta diskusi yang menyoroti rentannya posisi pekerja migran di berbagai negara penempatan.

Mitra Wacana, melalui perwakilannya Nurmalia, menegaskan pentingnya tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga internasional agar pekerja migran dan keluarganya memperoleh jaminan sosial yang adil.

“Negara harus hadir secara konkret, tidak hanya menjadikan PMI sebagai pahlawan devisa, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dari hulu ke hilir. Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Indonesia di luar negeri, agar sistem perlindungan berjalan efektif dan tidak ada lagi korban yang dipulangkan tanpa pemulihan yang layak,” tegas Nurmalia, mewakili Mitra Wacana.

Konsultasi nasional ini juga merekomendasikan penguatan kebijakan jaminan sosial lintas negara serta sistem reimbursement yang memungkinkan pekerja mendapatkan layanan kesehatan sebelum dipulangkan. Para peserta berharap hasil diskusi ini menjadi pijakan bagi advokasi regional dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada pekerja migran.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperluas jaringan advokasi dan mendorong pembentukan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga mereka di tanah air.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending