Opini
Urgensi Edukasi tentang Gempa Bumi dan Tsunami Palu
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana

Faisal Tahadju, ST.,MSi Analis Bencana Penata Tkt. I. (III/d) NIP. 198504052008011011 BPBD Kabupaten Morowali Utara
Masih ingatkah kita semua akan peristiwa gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah pada 2018 lalu? Adalah peristiwa memilukan, gempa bumi dengan kekuatan 7.5 Mw serta diikuti dengan gelombang tsunami. Kejadian itu berlangsung pada 28 September 2018, pukul 18.00 WITA.
Dalam peristiwa itu, gempa bumi yang terjadi di Sulawesi diperkirakan berada pada 26 km Utara Donggala dan 80 km Barat Laut Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, tepatnya di kota Palu. Gempa juga tercatat mecapai kedalaman kurang lebih 10 km.
Guncangan gempa yang dasyat tersebut dirasakan warga di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, bahkan sampai ke Kota Gorontalo. Tak hanya itu, gempa juga terasa di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan juga Kota Makassar. Sedangkan kasus gempa yang memicu tsunami dengan ketinggian 5 meter terpusat di Ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Gempa bumi adalah sebuah fenomena alam geologi yang paling kuat dan berdampak terjadinya guncangan yang sangat besar di muka bumi. Gempa bumi dapat terjadi ketika ada pergerakan ataupun pelepasan energi di kerak bumi. Terjadi pergerakan lempeng tektonik yang dapat membentuk kerak bumi, sehingga lempeng-lempeng ini terus bergerak, bersentuhan, atau saling menjepit diantara satu sama lainnya.
Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya gempa bumi. Pertama, gerakan subduksi, yakni gerakan yang terjadi ketika satu lempengan turun ke bawah lempeng yang lainnya, serta menciptakan tekanan yang kemudian akan dilepaskannya.
Kedua, pergerakan lateral. Pergerakan ini terjadi ketika apabila dua lempeng bergerak sejajar satu dengan yang lainnya, serta dapat menciptakan gesekan yang menyebabkan terjadinya gempa bumi.
Ketiga, pelepasan tekanan. Pelepasan tekanan ini dimaksudkan adanya bebatuan yang ada di kerak bumi dan dapat membangun tekanan, yang akan dilepaskan secara tiba-tiba sehingga menyebabkan gempa bumi terjadi.
Adapun ditinjau dari jenisnya, gempa bumi dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis. Pertama, gempa bumi (tektonik) yang dapat disebabkan oleh pergerakan lempeng tektonik. Kedua, gempa bumi (vulkanik) yang biasanya berkaitan dengan aktivitas gunung berapi yang mengakibatkan pelepasan tekanan gas vulkanik.
Ketiga, gempa bumi (runtuhan). Jenis gempa bumi ini biasanya terjadi karena runtuhnya bebatuan yang besar berada di dalam bumi. Keempat, gempa bumi (dalam). Gampa ini terjadi di dalam lempeng tektonik serta jauh dari permukaan yang sering kali berdampak lebih besar.
Hal luar biasa yang dapat dirasakan akibat gempa bumi ini tentunya menimbulkan dampak yang sangat menghancurkan. Kerusakan struktural, misalnya, yang dapat merusak struktur bangunan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. Bahkan menyebabkannya runtuhnya seluruh bangunan fisik.
Dampak lainnya, tentu hilangan nyawa makhluk-makhluk hidup yang menempati pada suatu wilayah seperti di Kota Palu dan sekitarnya. Tak hanya nyawa mengancam nyawa manusia, melainkan juga binatang, tumbuhan dan lainnya. Dan dampak serius bagi manusia, gempa bisa menyebabkan cedera, luka hingga hilangnya nyawa.
Fenomena gempa yang lebih parah lagi jika disusul adanya gelombang tsunami, yang tentu kekuatannya mampu menghancurkan pantai, ekosistem sekitar laut serta daerah pesisir. Tak hanya itu, gempa bisa pula “disokong” dengan peristiwa tanah longsor. Yakni pergerakan tanah yang disebabkan oleh gempa yang terjadi dibumi sehingga dapat menyebabkan tanah longsor pada suatu wilayah.
Walhasil, fenomena bencana alam tersebut mampu menghasilkan kerusakan alam seperti sungai, hutan, dan perkebunan pada suatu wilayah. Gempa bumi juga bisa mengganggu sarana kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
Tindakan Prabencana
Langkah-langkah prabencana menjadi sangat penting bagi pembelajaran (edukasi) publik. Setidaknya dapat dilakukan sebagai upaya antisipasi (pencegahan) dampak gempa bumi yang kemungkinan terjadi.
Penulis mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat dalam upaya mengantisipasi gempa. Pertama, membuat struktur bangunan tahan gempa. Kita dapat membangun bangunan dengan menyusun RAB dan desain tahan gempa. Hal ini sangat penting sebagai langkah untuk melindungi nyawa dan harta benda kita akibat bencana gempa bumi.
Kedua, mengikuti pendidikan dan pelatihan akan kebencanaan. Dalam hal ini, kita perlu memberikan edukasi pada masyarakat terutama terkait tindakan yang dapat dilakukan apabila terjadi gempa bumi serta berlatih simulasi gempa secara terus-menerus.
Ketiga, sistem peringatan dini bencana. Sistem peringatan dini ini juga dapat memberikan waktu yang sangat berharga bagi masyarakat sehingga dapat melakukan evakuasi dini, antara lain dengan mengungsi sebelum terjadinya gempa bumi.
Keempat, investigasi dan pemantauan. Langkah ini diperlukan sebuah penelitian agar dapat memantau aktivitas seismik yang terjadi. Hasilnya, hasil analisa yang diperoleh dari pengamatan dapat menghasilkan suatu pemahaman kebencanaan. Dengan demikian, hasil analisis tersebut dapat meminimalisir resiko yang terjadi akibat bencana alam, termasuk gempa bumi dan lainnya.
Kesimpulan
Hemat penulis, gempa bumi pada dasarnya adalah fenomena alam yang sangat membutuhkan edukasi publik terutama berkaitan dengan kesiapsiagaan, mitigasi bencana dengan adanya tindakan pencegahan dan early warning syestem yang tepat.
Dengan langkah-langkah itu kita semua diharapkan dapat meminimalisir dampak yang terjadi akibat bencana alam. Setidaknya kita dapat melindungi nyawa, harta dan benda kita semua.
Hal yang perlu diingat, gempa bumi merupakan pengingat yang sangat penting akan kompleksitas planet bumi. Maka, hal yang kita butuhkan adalah bagaimana kita dapat beradaptasi dengan alam. Semoga kita selalu dijauhkan dari segala marabahaya, serta selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Salam Tangguh!
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.







