web analytics
Connect with us

Opini

Cerita Menjadi Pendamping Komunitas

Published

on

Oleh Saktyaksa Restu Baskara

Saya menjadi pendamping Komunitas di Kecamatan Kokap, Kulon Progo sejak Desember 2016 sampai sekarang. Saya mendampingi kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) di 3 desa yaitu di Hargotirto (P3A Putri Menoreh), Hargorejo (P3A Sekar Melati), dan Kalirejo (P3A Anggun Rejo).

P3A Putri Menoreh di Hargotirto yang pertama terbentuk di Kokap. Isilah Putri Menoreh merujuk pada kelompok perempuan yang berada di barisan pegunungan Menoreh. Hargotirto merupakan desa di sebelah utara waduk Sermo. Di Hargotirto terdapat area wisata berupa air terjun, pemandangan alam. Di desa ini tumbuh subur tanaman buah-buahan; durian, manggis, kelapa dan enau (aren). Sebagian warganya memiliki mata pencaharian sebagai penderes dan pengolah gula serbuk.

P3A Putri Menoreh terbentuk sekitar empat (4) tahun lalu. Saat ini Bu Parimah yang menjadi ketua P3A sejak Desember 2016. Jumlah anggota P3A Putri Menoreh saat ini 18 orang. P3A, sebagai sebuah organisasi perempuan untuk tepat belajar berorganisasi, seringkali bersinggungan dengan masalah-masalah yang terjadi di desa, misalnya masalah buruh migran, perdagangan manusia, dan KDRT.

Bersama Mitra Wacana P3A mengadakan pendidikan berkelanjutan dengan bentuk OPSD (Omah Perempuan Sinau Desa), serta membangun kemitraan dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengampanyekan perlindungan perempuan dan anak. P3A juga melakukan dokumentasi pendataan buruh migran dan warga yang pernah menjadi korban KDRT yang dilakukan di desa masing-masing. P3A juga bermitra dengan pemerintah desa di dalam melakukan perlindungan, pemberdayaan perempuan dan anak.

Di Hargotirto dan desa lainnya, ada organisasi pemuda yang pernah mengikuti pelatihan media untuk membuat film bertema pencegahan trafficking. Film tersebut dibuat oleh pelajar dan pemuda di tiga kecamatan (Kokap, Galur dan Sentolo) sebagai media pencegahan trafficking. Film tersebut mengajak masyarakat untuk merespon pentingnya pemahaman bahaya perdagangan orang serta pencegahannya. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat angka pekerja migran di Kabupaten Kulon Progo relatif tinggi. Para pemuda di tiga kecamatan menyadari pentingnya kesetaraan gender, pencegahan perdagangan manusia dan perlindungan terhadap perempuan setelah P3A hadir dan memberikan pemahaman kepada mereka.

P3A bersama Mitra Wacana WRC melakukan pemahaman dan penyadaran kritis melalui diskusi rutin. Di Kalirejo ada P3A Anggun Rejo yang terbentuk sekitar 3 tahun lalu. P3A Anggun Rejo baru saja melakukan pergantian pengurus, dengan ketua Bu Titik. Anggota P3A Kalirejo berjumlah 19 orang yang tersebar di 4 pedukuhan Desa Kalirejo. Di Desa Kalirejo sudah terbit dua (2) SK Kepala Desa; Keputusan Kepala desa Kalirejo kecamatan Kokap Kabupaten Kulon Progo nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Gugus Traficking dan KDRT dan Keputusan Kepala desa Kalirejo kecamatan Kokap Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI).

Desa Kalirejo mempunyai kontur tanah yang cukup curam, sehingga rentan terhadap bencana alam seperti tanah longsor. Di desa ini terdapat tambang batu andesit dan tambang emas yang dikelola masyarakat sekitar. Adanya kelompok masyarakat yang berperan di desa perlu melakukan kerja sama dengan pemerintah melalui pelaksanaan pembangunan desa sesuai UU Desa sangat dibutuhkan. Kelompok perempuan seperti P3A perlu menyalurkan aspirasinya melalui musyawarah dusun, musyawarah desa, yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta APBDes.

Selanjutnya P3A Sekar Melati desa Hargorejo terbentuk sekitar 2 tahun yang lalu. Pada 2017 dilaksanakan musyawarah pergantian pengurus dan terpilihlah Ibu Siti Saudah menjadi ketua baru menggantikan Bu Suprihatin. P3A Sekar Melati sudah memiliki Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 70 tahun 2007 tentang Pembentukan Pusat pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Sekar Melati Desa Hargorejo. Dengan surat keputusan Kepala desa maka P3A diakui dan disahkan sebagai organisasi perempuan. Di desa Hargorejo sudah terbentuk Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) yang menangani korban kekerasan melalui koordinasi dan komunikasi terpadu antar elemen desa.

Peran P3A Sekar Melati cukup penting sebagai salah satu subyek pembangunan di desa. Mengingat,  perempuan sebagai kelompok yang rentan dan terpinggirkan maka keerja-kerja untuk membangun desa yang mensyaratkan kerjasama antar kelompok seperti PKK, karang taruna, organisasi keagamaan, organisasi sosial, dan aparat desa perlu dilakukan.

Selain itu juga ada TBM (Taman Bacaan Masyarakat) yang terletak di tiga (3) P3A Kecamatan Kokap. TBM ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat. Kehadiran TBM ini juga mewarnai kegiatan literasi  di desa. Kebiasaan membaca yang belum merata bisa terbangun dengan mengakses buku bacaan. Dalam praktiknya, ketika ada pertemuan P3A, para peserta mengajak anak-anak membaca, menggambar dan melukis menggunakan referensi buku TBM.

Inilah cerita pengalaman mendampingi kelompok P3A di kecamatan Kokap beserta dinamikanya. Saya sendiri merasa senang sekaligus tertantang untuk bersama-sama belajar dan berjuang bersama P3A. Harapan saya sebagai pendamping, P3A mampu menjalankan perananya sebagai kelompok perempuan yang mandiri di dalam melakukan pembelajaran, perlindungan dan pemberdayaan perempuan, sehingga terlibat di dalam pembangunan desa. P3A bisa menjadi salah satu pelopor perubahan di tingkat desa untuk menciptakan kesetaraan, perlindungan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending