web analytics
Connect with us

Opini

Dari Sudut Pandang Perempuan

Published

on

Oleh: Dian Nur Amalia

Asumsi kebanyakan orang dalam memandang sesuatu agaknya menjadi hal yang akan menjadi kebiasaan dan sulit diubah. Cara pandang masing-masing terhadap sebuah persoalan juga menjadi hal penting yang harus dengan hati-hati dipikirkan. Kaitan asumsi dan sudut pandang adalah bagaimana kita menanggapi dan menghadapi suatu persoalan. Salah satunya terkait perempuan. Sebagai perempuan yang memiliki pikiran, tentu penting memilih dan memilah kata yang diucapkan di hadapannya supaya posisi perempuan dalam kehidupan sosial tetap ‘terjaga’. Temanku bercerita, dia seorang ibu rumah tangga dengan tiga orang anak yang masih berusia belia. Semuanya bersekolah dan diantar jemput serta diurus setiap hari oleh ibunya. Aku tidak pernah bertanya terkait keadaannya secara detail. Namun, temanku ini justru menceritakan sedikit demi sedikit kondisinya. Dia tidak kesulitan ekonomi, tetapi dia mengurus semua sendiri. Suaminya? Suaminya bekerja di luar kota dan hanya pulang sebulan sekali. Jatah cuti pun hanya maksimal lima hari. Bayangkan jika itu aku. Membayangkannya saja aku tak mampu.

Kondisi seperti temanku ini bukanlah sesuatu yang aneh. Ada banyak istri dan ibu yang merasakannya dan menjalaninya selama bertahun-tahun. Mereka kuat dan Tangguh karena keadaan. Yang berputar di otakku adalah bagaimana bisa mereka selalu berpikiran positif selama bertahun-tahun pada suami yang jarang mereka temui? Membayangkannya saja aku tak mampu. Hal yang membuat kagum adalah temanku bercerita sambil menyemangati dirinya sendiri dan menyemangatiku. Women support women yang sesungguhnya. Seperti itulah sisi perempuan. Tak mau terlihat rapuh di hadapan orang lain. Menjaga rumah tangga karena taat pada agama. Bagaimana dengan perempuan lain? Sebagian perempuan kuat menyimpan sakit hati karena perkataan lelaki yang logis. Apakah tidak bisa sekali saja mengerti tentang bagaimana harus berucap dan bertindak di hadapan perempuan. Perempuan yang kamu sayangi lho! Apakah logika akan selalu jadi alasan untuk memojokkan perempuan, apakah tidak bisa memiliki sedikit toleransi terhadap perasaan?

Asumsi terkait perempuan adalah makhluk yang lemah harus dipatahkan. Jangan menjadi hakim terhadap orang lain yang bahkan kamu tidak pernah tahu kondisi sebenarnya. Jangan hakimi perempuan hanya karena dia mengedepankan perasaannya. Kita tidak pernah tahu seberat apa beban yang dipikulnya. Barangkali dia menggunakan perasaan sebagai senjata terakhir karena pikirannya sudah tidak bisa berjalan seiring langkahnya.

Sudut pandang perempuan adalah cara perempuan menghargai dirinya sendiri, mengapresiasi semua pencapaiannya secara mandiri, dan menjaga kesehatan mentalnya di tengah gempuran badai kehidupan. Cukup berikan semangat pada perempuan-perempuan kuat di sekitarmu. Pastikan kamu dan mereka selalu bahagia walaupun banyak ujiannya. Ingat, perempuan bukan makhluk lemah. Perempuan adalah makhluk yang kuat. Perempuan memiliki kedudukan sosial yang sama dengan laki-laki. Perempuan bisa berkembang dan memiliki cita-cita tinggi. Jangan memandang perempuan sebagai beban perasaan, pandang saja sebagai sesama manusia yang juga wajib dihargai. -sekian-

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Pantangan Dalam Budaya Mayarakat Minangkabau

Published

on

Sumber foto: goodnewsfromindonesia

Annisa Aulia Amanda
Mahasiswi Sastra Indonesia di Universitas Andalas

Dalam budaya kemasyarakatan, bahasa telah lama berfungsi sebagai saluran utama untuk bertukar informasi, sebelum munculnya bahasa tertulis. Melalui perkataan yang diucapkan, individu memiliki kapasitas untuk menyebarkan adat istiadat dan praktik dalam kelompoknya masing-masing, yang pada akhirnya membentuk identitas dan perilaku khas komunitas tersebut. Bahasa dan budaya saling mempengaruhi dan berkaitan satu dengan yang lain. Hal ini sesuai dengan pandangan Sibarani bahwa bahasa dan budaya perlu dipelajari bersama-sama untuk memahami berbagai aspek kehidupan manusia (Maulana, Rafiq dan Septiani 2024).

Kebudayaan bahasa ini, yang pada dasarnya merupakan landasan kebudayaan, bertahan dalam beberapa kurun waktu karena diwariskan dari generasi ke generasi, khususnya bahasa lisan. Evolusi budaya lisan tradisional yang sudah berlangsung lama mengambil berbagai bentuk, baik melalui sastra lisan atau dalam bentuk folklor. Istilah folklor berasal dari bahasa Inggris yaitu folklore, istilah ini diciptakan oleh William John Thomas pada tahun 1846 (Dundes, 1965). Beliau menjelaskan bahwa Folklore adalah gabungan dari dua kata yaitu folk dan lore; folk mengacu pada sekelompok masyarakat tertentu, sedangkan lore mewakili adat istiadat, tradisi, dan pengetahuan budaya yang diwariskan dalam komunitas tersebut. Kolektif masyarakat ini dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, antara lain suku, agama, pendidikan, dan letak geografis yang penting kolektif ini memiliki satu faktor yang sama.

Bisa dikatakan bahwa folklor adalah bagian dari kebudayaan suatu masyarakat daerah tertentu yang tersebar dan diwariskan—sedikitnya 2 generasi (130-150 tahun)—di antara kolektif masyarakat tertentu, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun disertai dengan gerak isyarat atau alat bantu pengingat (Danandjaja, 1985). Salah satu kategori folklor adalah ungkapan kepercayaan yang hidup dalam suatu kelompok bermasyarakat. Kepercayaan rakyat atau takhayul menyangkut terhadap kepercayaan dan praktik (Danandjaja, 1985). Praktik ini mencerminkan nilai-nilai, tradisi, dan praktik spiritual dalam kolektif kebudayaan. Setiap budaya memiliki kepercayaannya masing-masing, salah bentuknya berupa ungkapan larangan.

Di Minangkabau, berbagai daerah terdapat ungkapan larangan yang disebut dengan “pantangan”. Pantangan bukanlah sekadar candaan untuk menakut-nakuti seseorang. Dalam Budaya Minangkabau hal itu menjadi sebuah didikan oleh orang yang lebih tua kepada yang lebih muda. Pantangan menjadi salah bentuk bahasa yang mencerminkan nilai budaya masyarakat, khususnya masyarakat Minangkabau yang sering ungkapan larangan ini pada anak-anak, remaja, atau pada seseorang yang mencoba hal baru.

Pantangan ini diturunkan dari generasi ke generasi namun sayangnya eksistensinya mulai terancam akibat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pantangan. Minangkabau adalah suku yang penuh dengan berbagai tradisi, namun pada tahun 1900-an mulai terjadi perubahan terhadap adat Minangkabau yang diakibatkan fenomena modernisasi (Koentjaraningrat, 1985). Secara perlahan perkembangan teknologi dunia digital mempengaruhi perkembangan tradisi dan kebudayaan tradisional. Masyarakat lupa atau bahkan tidak mengenal lagi pantangan yang pernah ada di Minangkabau.

Berikut beberapa pantangan yang ditemukan dan makna kulturalnya;

 

Jan manyapu tangah malam, tasapu razaki beko.

“Jangan menyapu di malam hari, atau rezekimu akan tersapu.”

Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk tidak menyapu di malam hari, atau rezekinya akan hilang. Menurut logika hal ini tak dapat diterima. Namun secara kultural, menyapu di malam hari akan membuat rezeki akan ikut tersapu. Hal ini adalah didikan agar seseorang tidak menyapu di malam hari karena dapat mengganggu istirahat orang lain.

 

Padusi jan acok-acok malala, ndak laku beko do.

“Perempuan jangan suka berkeliaran, nanti tidak ada lelaki yang mau menikahi.”

Secara leksikal, data di tas bermakna larangan untuk perempuan untuk berkeliaran (atau pergi bukan untuk hal yang penting) karena nantinya tidak akan ada lelaki yang ingin menikahinya. Memang secara logika tidak ada kaitan antara kedua hal tersebut. Namun secara kultural, pantangan ini adalah didikan untuk perempuan Minangkabau. Hal ini bermaksud untuk menjaga dan melindungi perempuan dari hal-hal yang buruk yang dapat terjadi di luar rumah.

 

Jan mandi lamo-lamo, di sapo beko.

“Jangan mandi terlalu lama, atau kamu akan kesurupan.”

Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk tidak mandi terlalu lama atau orang tersebut akan kesurupan. Secara kultural, data di atas bermakna bahwa kamar mandi merupakan tempat membersihkan diri sehingga tak boleh terlalu lama di dalamnya. Jika dilanggar, akibatnya akan mengalami kesurupan. Pantangan ini sebenarnya adalah didikan untuk anak-anak agar tidak bermain-main di kamar mandi, karena dapat terjatuh, kedinginan atau mengalami hal buruk lainnya.

 

Jan lalok magrib-magrib, taimpik hantu beko.

“Jangan tidur ketika menjelang malam, atau kamu akan ditindih hantu.”

Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk tidur ketika jadwal salat Magrib, atau orang itu akan mengalami ketindihan hantu.  Secara kultural, waktu Magrib menjadi waktu yang sakral bagi masyarakat Minangkabau yang umumnya beragama Islam. Waktu salat Magrib adalah jadwal untuk menunaikan salat. Karena hal itu, pantangan ini menjadi nasihat agar seseorang segera melaksanakan kewajibannya yaitu salat Magrib.

 

Jan mangaluh wakatu kadai rami, langang beko.

“Jangan mengeluh ketika toko sedang ramai, nanti sepi.”

Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk pedagang agar tidak mengeluh ketika dagangannya ramai atau akibatnya dagangannya akan sepi. Secara kultural, masyarakat Minangkabau menganggap mengeluh ketika dagangan ramai sama saja tidak bersyukur atas hal yang telah diberikan Tuhan. Pantangan ini menjadi didikan untuk seseorang agar tidak seseorang agar tidak mengeluh atas apa yang telah terjadi dan tak lupa bersyukur atas berkah yang diberikan Tuhan.

 

Jan makak-makak wakatu malam, berang setan beko.

“Jangan berisik di malam hari, nanti setan marah.”

Secara leksikal, data di atas bermakna larangan untuk tidak berisik di malam hari, atau nanti setan marah. Secara kultural, malam menjadi waktu bagi orang-orang untuk beristirahat. Penggunaan kata “setan” dilakukan untuk menakuti orang-orang agar menghargai waktu orang lain yang ingin istirahat di malam hari. Pantangan ini adalah didikan untuk seseorang agar tidak mengganggu waktu istirahat orang lain

 

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pantangan di masyarakat Minangkabau merupakan cerminan nilai, adab, sosial, dan kepercayaan masyarakat Minangkabau yang diwariskan turun-temurun. Pantangan ini berfungsi sebagai pendidikan, peringatan, dan nasihat bagi generasi yang lebih muda. Meskipun tidak memiliki dasar ilmiah, bahkan tidak rasional, pantangan memiliki fungsi penting dalam masyarakat Minangkabau.

Di masa sekarang, pantangan Minangkabau dianggap tidak lagi relevan dan mulai dilupakan hingga tak diketahui keberadaannya oleh generasi muda. Padahal keberadaan pantangan penting karena merupakan warisan budaya yang kaya dan berharga. Pantangan memberikan wawasan bagaimana masyarakat Minangkabau dulunya memandang suatu hal dan bagaimana berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Pantangan menjadi aturan tak tertulis yang memberikan pendidikan kepada generasi muda.

 

 

 

Padang, 10 Maret 2025

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending