Opini
Dari Sudut Pandang Perempuan
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh: Dian Nur Amalia
Asumsi kebanyakan orang dalam memandang sesuatu agaknya menjadi hal yang akan menjadi kebiasaan dan sulit diubah. Cara pandang masing-masing terhadap sebuah persoalan juga menjadi hal penting yang harus dengan hati-hati dipikirkan. Kaitan asumsi dan sudut pandang adalah bagaimana kita menanggapi dan menghadapi suatu persoalan. Salah satunya terkait perempuan. Sebagai perempuan yang memiliki pikiran, tentu penting memilih dan memilah kata yang diucapkan di hadapannya supaya posisi perempuan dalam kehidupan sosial tetap ‘terjaga’. Temanku bercerita, dia seorang ibu rumah tangga dengan tiga orang anak yang masih berusia belia. Semuanya bersekolah dan diantar jemput serta diurus setiap hari oleh ibunya. Aku tidak pernah bertanya terkait keadaannya secara detail. Namun, temanku ini justru menceritakan sedikit demi sedikit kondisinya. Dia tidak kesulitan ekonomi, tetapi dia mengurus semua sendiri. Suaminya? Suaminya bekerja di luar kota dan hanya pulang sebulan sekali. Jatah cuti pun hanya maksimal lima hari. Bayangkan jika itu aku. Membayangkannya saja aku tak mampu.
Kondisi seperti temanku ini bukanlah sesuatu yang aneh. Ada banyak istri dan ibu yang merasakannya dan menjalaninya selama bertahun-tahun. Mereka kuat dan Tangguh karena keadaan. Yang berputar di otakku adalah bagaimana bisa mereka selalu berpikiran positif selama bertahun-tahun pada suami yang jarang mereka temui? Membayangkannya saja aku tak mampu. Hal yang membuat kagum adalah temanku bercerita sambil menyemangati dirinya sendiri dan menyemangatiku. Women support women yang sesungguhnya. Seperti itulah sisi perempuan. Tak mau terlihat rapuh di hadapan orang lain. Menjaga rumah tangga karena taat pada agama. Bagaimana dengan perempuan lain? Sebagian perempuan kuat menyimpan sakit hati karena perkataan lelaki yang logis. Apakah tidak bisa sekali saja mengerti tentang bagaimana harus berucap dan bertindak di hadapan perempuan. Perempuan yang kamu sayangi lho! Apakah logika akan selalu jadi alasan untuk memojokkan perempuan, apakah tidak bisa memiliki sedikit toleransi terhadap perasaan?
Asumsi terkait perempuan adalah makhluk yang lemah harus dipatahkan. Jangan menjadi hakim terhadap orang lain yang bahkan kamu tidak pernah tahu kondisi sebenarnya. Jangan hakimi perempuan hanya karena dia mengedepankan perasaannya. Kita tidak pernah tahu seberat apa beban yang dipikulnya. Barangkali dia menggunakan perasaan sebagai senjata terakhir karena pikirannya sudah tidak bisa berjalan seiring langkahnya.
Sudut pandang perempuan adalah cara perempuan menghargai dirinya sendiri, mengapresiasi semua pencapaiannya secara mandiri, dan menjaga kesehatan mentalnya di tengah gempuran badai kehidupan. Cukup berikan semangat pada perempuan-perempuan kuat di sekitarmu. Pastikan kamu dan mereka selalu bahagia walaupun banyak ujiannya. Ingat, perempuan bukan makhluk lemah. Perempuan adalah makhluk yang kuat. Perempuan memiliki kedudukan sosial yang sama dengan laki-laki. Perempuan bisa berkembang dan memiliki cita-cita tinggi. Jangan memandang perempuan sebagai beban perasaan, pandang saja sebagai sesama manusia yang juga wajib dihargai. -sekian-
Opini
Patrimonialisme Modern: Mengkaji pergeseran dari birokrasi legal-rasional menuju bentuk Neo-Patrimonialisme
Published
2 days agoon
28 April 2026By
Mitra Wacana

Aditiya Widodo Putra,
Seorang pembelajar di bidang Hukum Internasional dan Tata Kelola Global. Bertempat tinggal di Kota Semarang.
Masih ingatkah Anda dengan skandal 1MDB di Malaysia yang mengguncang dunia pada tahun 2015. Dana investasi milik negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rakyat, justru diduga mengalir ke rekening pribadi elit politik untuk membeli jet pribadi, lukisan Van Gogh, hingga membiayai film Hollywood. Ini menjadi contoh nyata bagaimana sumber daya publik dikelola dengan logika kepemilikan privat. Fenomena inilah yang kita sebut sebagai Neo-Patrimonialisme di era modern. Dan tentunya akan kita bahas secara garis besar pada tulisan ini.
Apa itu Neo-patrimonialisme?
Neo-patrimonialisme adalah sistem pemerintahan di mana struktur birokrasi legal-rasional—seperti kementerian atau lembaga audit—hanya menjadi cangkang luar yang menutupi praktik kekuasaan personal. Secara teoritis, Max Weber menjelaskan bahwa birokrasi yang ideal seharusnya bersifat objektif dan tidak memihak. Namun, dalam sistem ini, aturan formal tetap ada tetapi sering kali kalah oleh instruksi informal dari pemegang otoritas.
Perbedaan mendasar dengan patrimonialisme klasik adalah penggunaan instrumen modern. Jika dulu raja memberikan tanah kepada bawahannya secara terbuka, kini elit politik memberikan hak istimewa melalui regulasi, izin tambang, atau proteksi pasar. Hal ini menciptakan ilusi legalitas, padahal tujuannya adalah penguasaan sumber daya secara eksklusif oleh kelompok tertentu.
Logika Pemikiran: Dialektika Antara Aturan dan Kepentingan
Mengapa sistem ini bisa bertahan di abad ke-21? Jawabannya terletak pada cara elit melakukan rasionalisasi atas tindakan mereka. Mereka menggunakan narasi stabilitas nasional atau efisiensi pembangunan untuk membenarkan pemusatan kekuasaan. Di bawah bendera korporatokrasi, negara dipandang sebagai sebuah korporasi raksasa di mana efektivitas sering kali dijadikan alasan untuk menabrak prosedur hukum yang dianggap lamban.
Fenomena ini sering memanfaatkan celah dalam kontrak publik yang tidak lengkap. Karena tidak semua detail masa depan bisa diatur dalam kontrak, para elit memiliki ruang diskresi untuk menafsirkan aturan demi keuntungan pihak-pihak yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Ruang abu-abu inilah yang menjadi tempat berkembang biaknya transaksi di bawah meja.
Dampak Nyata: Ketika Rakyat Menanggung Eksternalitas
Dampak paling nyata dari neo-patrimonialisme adalah terjadinya “Negara Terperangkap” (State Capture). Kebijakan publik tidak lagi dirancang untuk kesejahteraan umum, melainkan untuk mengamankan posisi pasar kroni atau membiayai mesin politik agar tetap berkuasa. Akibatnya, terjadi ketimpangan akses terhadap peluang ekonomi, di mana hanya mereka yang memiliki koneksi politik yang bisa berkembang besar.
Selain itu, sistem ini menciptakan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat. Ketika proyek infrastruktur diberikan kepada kontraktor berdasarkan kedekatan personal, efisiensi menurun dan kualitas sering kali dikorbankan. Rakyat akhirnya membayar pajak untuk fasilitas yang kurang optimal, sementara keuntungan besar mengalir ke kantong segelintir orang yang mengelola anggaran negara dengan logika kepemilikan privat.
Implikasi Hukum dan Politik: Lunturnya Meritokrasi
Implikasi dari praktik ini sangat dalam, terutama terhadap sistem hukum dan tata kelola pemerintahan. Meritokrasi—prinsip di mana orang terbaik menempati posisi terbaik—perlahan mati. Jabatan strategis dalam lembaga negara banyak diisi oleh orang-orang titipan sebagai bentuk balas budi atau upaya untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan elit dari pengawasan hukum.
Hal ini memperlemah oposisi dan lembaga penegak hukum. Jika hukum dapat dikendalikan melalui pengaruh personal, maka fungsi hukum sebagai alat pengendali kekuasaan hilang. Institusi-institusi independen dipaksa tunduk pada kemauan politik praktis, sehingga mekanisme checks and balances tidak lagi berfungsi. Negara pun bergerak menjauh dari cita-cita supremasi hukum menuju supremasi kekuasaan.
Keterbatasan Sistem: Titik Jenuh Kekuasaan
Meskipun terlihat sangat kuat dan sulit ditembus, sistem neo-patrimonial memiliki keterbatasan intrinsik. Kekuatan sistem ini sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya untuk dibagikan kepada para pengikut. Jika terjadi krisis ekonomi atau penurunan komoditas utama, elit akan kesulitan menjaga loyalitas jaringannya. Inilah titik lemah yang sering memicu keretakan internal dalam struktur kekuasaan.
Selain itu, di era keterbukaan informasi, praktik-praktik ini semakin sulit disembunyikan. Tekanan internasional dan tuntutan transparansi dari lembaga-lembaga keuangan global sering kali menjadi penghalang bagi penguasa untuk bertindak semena-mena. Tanpa adanya aliran dana segar atau legitimasi internasional, sistem yang berbasis pada pembagian jatah ini akan perlahan runtuh karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan transaksional para anggotanya.
Hikmah: Menuju Restorasi Ruang Publik
Mempelajari neo-patrimonialisme memberikan pelajaran berharga bahwa demokrasi merupakan perjuangan menjaga batasan antara yang publik dan yang privat. Hikmah yang bisa diambil adalah pentingnya penguatan institusi sipil dan penegakan hukum yang benar-benar otonom. Kita harus menyadari bahwa membiarkan negara dikelola seperti aset pribadi hanya akan membawa pada kerugian kolektif jangka panjang.
Kesadaran publik untuk menuntut transparansi dalam setiap kebijakan adalah kunci utama. Negara harus kembali ke fungsi asalnya sebagai pengelola kepentingan bersama, bukan sebagai perantara keuntungan bagi elit korporasi dan politik. Dengan memahami cara kerja sistem ini, masyarakat dapat lebih kritis dalam mengawasi setiap keputusan yang berdampak pada hajat hidup orang banyak, demi memastikan bahwa keadilan benar-benar menjadi milik semua, bukan hanya milik mereka yang berkuasa.

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Patrimonialisme Modern: Mengkaji pergeseran dari birokrasi legal-rasional menuju bentuk Neo-Patrimonialisme







