web analytics
Connect with us

Berita

Diskusi Edukatif Bersama Mitra Wacana: Mengupas Tuntas TPPO dan Krisis Sosial dalam Industri Scam Online

Published

on

Yogyakarta, 29 April 2025 — Telah dilaksanakan kegiatan diskusi tematik yang melibatkan peserta magang YKPI bersama komunitas Mitra Wacana. Kegiatan ini mengangkat isu krusial seputar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan krisis sosial dalam industri scam online, dengan menghadirkan narasumber  Muazim selaku Project Manager bidang Pencegahan TPPO di Mitra Wacana.

Dalam pemaparan yang mendalam, Muazim menjelaskan bagaimana praktik TPPO semakin kompleks dan meresahkan. Para korban dipaksa bekerja secara tidak manusiawi, dieksploitasi, bahkan dalam kasus ekstrem mengalami penyiksaan fisik hingga pengambilan organ tubuh secara ilegal. Modus-modus kejahatan ini kerap dimulai dari rekrutmen kerja palsu dan penyelundupan migran ilegal yang tergiur janji penghasilan besar.

Data dari Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2025 telah ditangani sebanyak 609 kasus TPPO, dengan 1.503 korban dan 754 tersangka. Angka ini menunjukkan eskalasi yang signifikan serta mendesak untuk segera ditangani secara serius dan sistematis.

Diskusi ini juga menyoroti keterkaitan TPPO dengan maraknya industri scam online. Para pelaku membangun sistem yang rapi dan terorganisir, menjebak korban melalui metode penipuan yang memanfaatkan sisi psikologis manusia, seperti keserakahan dan keinginan instan untuk meraih keuntungan. Bentuk-bentuk penipuan yang dibahas antara lain pinjaman online (pinjol), investasi kripto fiktif, hingga penipuan berkedok platform e-commerce palsu seperti “Tiktok Mall” dan “Shopee Mall”.

Dari sisi regulasi, disebutkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya adalah lemahnya pengawasan, penegakan hukum yang tidak optimal, serta minimnya edukasi publik mengenai bahaya TPPO dan scam online.

Upaya yang telah dilakukan pemerintah seperti pembentukan BP2MI dan P2MI, serta pendekatan preemtif dan preventif diapresiasi sebagai langkah positif. Namun demikian, penguatan satuan tugas dan sistem pelaporan korban secara efektif perlu menjadi perhatian utama, guna mencegah potensi kolusi antara oknum pemerintah dengan sindikat kejahatan.

Diskusi ditutup dengan penekanan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. Edukasi publik, kampanye digital, keterlibatan komunitas lokal, hingga pengawasan terhadap perusahaan perekrut tenaga kerja menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memutus mata rantai perdagangan orang dan penipuan digital.

 

Penulis : Thoha Ulul Albab

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mewaspadai Radikalisme Digital: Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme di Era Media Sosial

Published

on

Jumat, 9 Mei 2025, Mitra Wacana berkolaborasi dengan Mahasiswa Magang mengadakan diskusi bersama. Diskusi ini menghadirkan teman-teman dari berbagai latar belakang keberagaman. Tema yang diangkat terasa sangat relevan dengan kondisi saat ini: Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme, khususnya dalam konteks digital yang kian kompleks.

Di tengah derasnya arus informasi yang membanjiri lini masa kita setiap hari, bentuk penyebaran paham radikal dan intoleran pun telah berubah wajah. Jika dahulu radikalisme menyebar lewat mimbar, buku, atau ceramah, kini ia menjelma lewat algoritma media sosial. Platform seperti TikTok, Telegram, YouTube, dan sejenisnya telah menjadi ladang subur penyebaran kebencian, prasangka, dan ide-ide ekstrem. Ironisnya, konten-konten ini sering kali dikemas dengan sangat menarik—visual yang apik, narasi yang meyakinkan, dan dibungkus dalam bahasa anak muda yang akrab—sehingga sulit dikenali sebagai ancaman sejak awal.

Kita sering kali lupa bahwa intoleransi tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh pelan-pelan dari kegagalan kita menghargai perbedaan. Dalam kehidupan sehari-hari, bentuknya bisa beragam: penolakan pembangunan rumah ibadah, larangan atribut keagamaan di ruang publik, atau bahkan kos-kosan yang secara terang-terangan hanya menerima penghuni dari agama tertentu. Sekilas tampak sepele, tapi di baliknya tersembunyi cara pandang eksklusif yang tak memberi ruang pada keragaman.

Lebih jauh lagi, radikalisme dan ekstremisme berkembang dalam tiga tahap yaitu cara pandang, sikap, dan tindakan. Ketika seseorang merasa paling benar, mulai mudah melabeli orang lain sebagai “kafir”, dan menolak hidup berdampingan, itu adalah tanda-tanda awal dari bahaya yang lebih besar. Dalam konteks sosial, hal ini kerap diperparah oleh ketimpangan ekonomi, rasa terpinggirkan, dan sentimen bahwa identitas kelompoknya sedang diserang. Perasaan-perasaan inilah yang kerap menjadi bahan bakar bagi radikalisme, terutama ketika disulut oleh informasi yang tidak benar.

Media sosial memperburuk situasi ini. Algoritma hanya menunjukkan apa yang ingin kita lihat, memperkuat bias, mempersempit pandangan, dan menutup ruang dialog. Akibatnya, pengguna terjebak dalam echo chamber yang memperkuat keyakinan sendiri tanpa pernah mendapat perspektif lain. Ditambah lagi dengan maraknya hoaks dan ujaran kebencian, polanya menjadi semakin mengkhawatirkan.

Yang membuat situasi semakin rumit adalah jenis-jenis hoaks yang kini semakin canggih. Ada hoaks yang menyamar sebagai humor atau satire, ada pula yang mencampur informasi palsu dengan fakta, bahkan ada yang memanipulasi video agar terlihat benar. Hoaks semacam ini bukan sekadar kebohongan biasa—ia bisa menjadi pemicu konflik sosial yang besar. Kita pernah melihat dampaknya, seperti pada konflik Ambon atau insiden Tolikara. Satu informasi menyesatkan bisa berubah menjadi bara api dalam hitungan jam.

Melawan semua ini jelas tidak cukup hanya dengan seruan toleransi. Diperlukan langkah yang lebih konkret, seperti memperkuat literasi digital masyarakat, mengajarkan cara memilah informasi, serta membongkar cara berpikir eksklusif yang sering menjadi akar masalah. Kita juga perlu lebih kritis terhadap narasi-narasi publik—termasuk kebijakan pemerintah—yang mengandung bias atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu.

Yang kita butuhkan adalah ruang-ruang inklusif yang tidak sekadar menerima keberagaman, tetapi juga merayakannya. Ruang di mana setiap orang, dari latar belakang apa pun, merasa aman dan dihargai. Ini bukan hal utopis. Ini bisa dimulai dari kebiasaan sederhana: memilih informasi yang kita baca, membagikan konten yang memperluas wawasan, dan berhenti menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

Pada akhirnya, dunia digital memang tidak bisa kita hindari. Tapi kita masih punya kendali atas cara kita bersikap di dalamnya. Kita bisa memilih untuk curiga satu sama lain, atau memilih untuk saling belajar dan memahami. Di era ini, pilihan itu hadir dalam bentuk yang sangat sederhana—apa yang kita klik, siapa yang kita ikuti, dan konten seperti apa yang kita bagikan.

Maka, mari kita bijak dalam menyaring informasi. Karena dari situlah inklusivitas bisa tumbuh, diskriminasi bisa dicegah, dan keberagaman bisa menjadi kekuatan, bukan ancaman. Ini bukan hanya soal dunia maya—ini soal bagaimana kita membentuk masyarakat yang adil dan damai di dunia nyata.

Penulis : Oksafira

Continue Reading

Trending