web analytics
Connect with us

Berita

Diskusi Edukatif Bersama Mitra Wacana: Mengupas Tuntas TPPO dan Krisis Sosial dalam Industri Scam Online

Published

on

Yogyakarta, 29 April 2025 — Telah dilaksanakan kegiatan diskusi tematik yang melibatkan peserta magang YKPI bersama komunitas Mitra Wacana. Kegiatan ini mengangkat isu krusial seputar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan krisis sosial dalam industri scam online, dengan menghadirkan narasumber  Muazim selaku Project Manager bidang Pencegahan TPPO di Mitra Wacana.

Dalam pemaparan yang mendalam, Muazim menjelaskan bagaimana praktik TPPO semakin kompleks dan meresahkan. Para korban dipaksa bekerja secara tidak manusiawi, dieksploitasi, bahkan dalam kasus ekstrem mengalami penyiksaan fisik hingga pengambilan organ tubuh secara ilegal. Modus-modus kejahatan ini kerap dimulai dari rekrutmen kerja palsu dan penyelundupan migran ilegal yang tergiur janji penghasilan besar.

Data dari Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2025 telah ditangani sebanyak 609 kasus TPPO, dengan 1.503 korban dan 754 tersangka. Angka ini menunjukkan eskalasi yang signifikan serta mendesak untuk segera ditangani secara serius dan sistematis.

Diskusi ini juga menyoroti keterkaitan TPPO dengan maraknya industri scam online. Para pelaku membangun sistem yang rapi dan terorganisir, menjebak korban melalui metode penipuan yang memanfaatkan sisi psikologis manusia, seperti keserakahan dan keinginan instan untuk meraih keuntungan. Bentuk-bentuk penipuan yang dibahas antara lain pinjaman online (pinjol), investasi kripto fiktif, hingga penipuan berkedok platform e-commerce palsu seperti “Tiktok Mall” dan “Shopee Mall”.

Dari sisi regulasi, disebutkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya adalah lemahnya pengawasan, penegakan hukum yang tidak optimal, serta minimnya edukasi publik mengenai bahaya TPPO dan scam online.

Upaya yang telah dilakukan pemerintah seperti pembentukan BP2MI dan P2MI, serta pendekatan preemtif dan preventif diapresiasi sebagai langkah positif. Namun demikian, penguatan satuan tugas dan sistem pelaporan korban secara efektif perlu menjadi perhatian utama, guna mencegah potensi kolusi antara oknum pemerintah dengan sindikat kejahatan.

Diskusi ditutup dengan penekanan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. Edukasi publik, kampanye digital, keterlibatan komunitas lokal, hingga pengawasan terhadap perusahaan perekrut tenaga kerja menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memutus mata rantai perdagangan orang dan penipuan digital.

 

Penulis : Thoha Ulul Albab

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending