Opini
Estetika Luka dan Perlawanan dalam Puisi “Duri di Balik Janji” Karya Nada Aura Syakilla
Published
10 months agoon
By
Mitra Wacana
oleh : Ferdi Ardian Saputra
Duri di Balik Janji
Oleh: Nada Aura Syakilla
Kata manis yang kau ucap di hati
Seperti angin lembut di musim pagi
Namun kini terasa getir dan hampa
Karena di balik janji kau sisipkan dusta.
Kau menjauh tanpa kata
Meninggalkan jejak luka yang sangat mendalam
Di mana tawa yang dulu kita cipta?
Kini hanya bayang-bayang kelam.
Kau sembunyikan pisau di balik senyum
Menusuk perlahan tanpa peringatan
Kepercayaan yang dulu utuh dan teguh
Kini berserak hancur tak beraturan
Namun, dari pengkhianatan ini
Aku belajar untuk bangkit kembali
Meski luka menyisa dalam hati
Kau takkan lagi menghancurkan diri ini
Puisi adalah medium yang tak hanya menyuarakan isi hati, tetapi juga membingkai emosi dalam lapisan estetika yang penuh makna. Dalam puisi “Duri di Balik Janji” karya Nada Aura Syakilla, pengalaman emosional yang getir dikemas dalam bentuk yang halus, menciptakan resonansi mendalam bagi pembaca. Nada membawa kita pada perjalanan batin yang menyakitkan, namun justru melalui luka itu, keindahan dan keteguhan ditampilkan secara subtil dan menggugah.
Puisi ini dibuka dengan metafora yang terasa manis dan lembut—“kata manis yang kau ucap di hati / seperti angin lembut di musim pagi.” Namun kelembutan ini segera dibenturkan dengan kenyataan bahwa di balik janji itu ternyata tersembunyi dusta. Keindahan awal hanya menjadi gerbang menuju ironi yang lebih dalam. Estetika puisi ini bekerja melalui kontras: antara harapan dan pengkhianatan, antara senyum dan luka. Dalam ruang estetikanya, puisi ini seolah mengajak pembaca untuk turut merasakan perih yang perlahan namun nyata.
Nada tidak bermain dengan diksi rumit. Ia menyusun larik-larik yang lugas, namun efek emosionalnya justru lebih kuat karena kesederhanaannya. Baris “kau sembunyikan pisau di balik senyum” adalah contoh bagaimana simbol digunakan untuk menyampaikan penderitaan secara tidak langsung namun menghujam. Pisau di balik senyum bukan hanya pengkhianatan, tapi juga metafora dari dunia yang terlihat aman di permukaan namun menyimpan luka dalam diam. Estetika simbolik ini memperlihatkan bagaimana tubuh dan rasa bekerja dalam puisi, dan bagaimana keduanya tidak selalu diungkap secara eksplisit.
Melalui struktur yang mengalir, puisi ini membentuk semacam gerak batin: dari harapan, luka, hingga pemulihan. Bukan pemulihan yang gegap gempita, tapi pemulihan yang sunyi dan terukur. Bait terakhir—“aku belajar untuk bangkit kembali”—menjadi klimaks emosional sekaligus etis. Di titik ini, pembaca tidak hanya melihat “aku puitik” sebagai korban, tetapi sebagai subjek yang mengambil kembali kendali atas dirinya. Inilah estetika eksistensial yang hadir dalam puisi ini: keindahan muncul dari keberanian untuk menyatakan luka, dan untuk bangkit melampaui luka itu.
Yang menarik dari puisi Nada adalah bagaimana ia tidak menyederhanakan rasa sakit menjadi semata-mata kesedihan. Ia hadirkan luka sebagai pengalaman yang utuh: kompleks, menyakitkan, tapi juga membentuk. Estetika dalam puisi ini bukan hanya soal keindahan bentuk, tapi soal kejujuran isi. Ia tidak menjilat luka agar terasa indah, tapi membiarkan luka itu terbuka agar bisa dipahami, diterima, dan akhirnya dilampaui.
“Duri di Balik Janji” adalah contoh bagaimana puisi bisa menjadi ruang penyembuhan. Ia tidak berteriak, tapi berbisik. Dan dalam bisikannya, kita mendengar suara yang sangat manusiawi: bahwa rasa sakit bisa diubah menjadi kekuatan, dan bahwa estetika bisa lahir dari kehancuran yang dijalani dengan kesadaran. Dalam konteks ini, puisi ini sangat relevan untuk diangkat dalam media seperti Mitra Wacana, karena menyuarakan pengalaman yang banyak dialami perempuan dan mereka yang pernah merasa dihancurkan oleh janji—namun memilih untuk tetap berdiri.

Hari Buruh di negeri ini sering kali cuma jadi panggung sandiwara tahunan yang aneh. Kita merayakan hak-hak pekerja dengan cara meliburkan kantor, sementara di saat yang sama, jutaan orang justru makin terjepit dalam nasib yang nggak jelas juntrungannya. Ironisnya, banyak dari kita yang gengsi disebut buruh hanya karena kerja di ruangan ber-AC, pakai kemeja slim-fit, dan punya jabatan mentereng di LinkedIn.
Padahal kenyataannya, mau kamu Manager atau kurir paket, kita semua cuma sekrup kecil dalam mesin besar kapitalisme yang kalau mendadak rusak atau dianggap nggak produktif lagi, ya bakal dibuang dan diganti sekrup baru tanpa ada acara seremoni perpisahan yang mengharukan.
Mari kita buka-bukaan soal terminologi. Negara kita ini punya hobi mengotak-ngotakkan nasib warga lewat istilah “formal” dan “informal”. Seolah-olah kalau kamu masuk kategori formal, hidupmu sudah dijamin aman sentosa oleh undang-undang.
Tapi coba tanya ke buruh-buruh pabrik yang tiap tahun harus was-was nunggu pengumuman kenaikan UMK yang angkanya sering kali cuma cukup buat nambah jatah beli telur beberapa butir. Belum lagi urusan Undang-Undang Cipta Kerja yang proses lahirnya saja sudah bikin dahi berkerut itu.
Katanya demi investasi, tapi bagi yang di bawah, itu lebih mirip surat cinta dari pengusaha yang salah alamat ke meja buruh. Aturannya makin lentur buat pengusaha, tapi makin kaku buat pekerja yang pengen punya jaminan masa depan.
Lalu, bagaimana dengan nasib mereka yang dicap “informal”? Inilah mayoritas penggerak ekonomi kita yang sebenarnya, tapi sekaligus kelompok yang paling sering dianaktirikan oleh sejarah. Ada pedagang asongan, pekerja rumah tangga, sampai anak-anak muda yang menggantungkan hidup pada algoritma aplikasi ojek dan kurir.
Mereka ini disebut “mitra”. Istilah yang terdengar sangat setara dan gagah, padahal kenyataannya itu adalah akal-akalan linguistik untuk membuang tanggung jawab negara dan perusahaan. Menjadi “mitra” berarti kamu menanggung risiko kecelakaan sendiri, beli bensin sendiri, servis motor sendiri, tapi pembagian hasilnya ditentukan oleh sistem yang kamu sendiri nggak punya hak buat protes.
Dalam narasi besar kenegaraan, setiap individu adalah warga negara yang dilindungi undang-undang. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu bunyinya indah sekali: setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Masalahnya, standar “layak” di mata pejabat yang dapet mobil dinas tentu beda dengan standar “layak” bagi buruh lepas yang harus mikir keras gimana cara bayar tunggakan kontrakan bulan depan. Hak-hak individu ini sering kali hanya jadi deretan kalimat hiasan di buku hukum, sementara di lapangan, kita disuruh “maklum” kalau hak kita dipangkas demi stabilitas ekonomi makro.
Kita ini seperti sedang lari di atas treadmill yang dipasang di kecepatan tinggi. Keringat bercucuran, napas tersengal-sengal, dengkul sudah mau nyoplok, tapi posisi kita ya tetap di situ-situ saja. Keuntungan perusahaan naik, gedung-gedung makin tinggi, tapi daya beli buruh justru makin merosot.
Dan yang paling menyedihkan adalah ketika sesama buruh malah saling sikut. Yang kerah putih merasa lebih elit dari yang kerah biru, sementara yang formal merasa lebih aman dari yang informal. Padahal, begitu ada krisis atau kebijakan baru yang makin menindas, kita semua—tanpa terkecuali—akan jatuh ke lubang yang sama.
Refleksi saya begini. Hari Buruh seharusnya bukan lagi sekadar parade setahun sekali yang bikin macet jalanan. Hendaknya jadi momen buat menagih utang janji pelindungan negara kepada setiap warganya sebagai individu. Negara tidak boleh hanya jadi makelar yang menawarkan tenaga kerja ke investor.
Negara harus hadir sebagai pelindung yang memastikan kalau seorang ibu yang bekerja sebagai PRT punya jaminan kesehatan, kalau seorang kurir paket punya jaminan hari tua, dan kalau seorang staf kantoran nggak bisa di-PHK semena-mena cuma lewat pesan WhatsApp.
Era gig economy yang sekarang kita agung-agungkan sebagai kemajuan teknologi ini sebenarnya memiliki sisi gelap yang mengerikan. Kita sedang kembali ke zaman dulu di mana pekerja tidak punya serikat, tidak punya ruang negosiasi, dan hidupnya sepenuhnya tergantung pada kemurahan hati pemberi kerja atau—dalam konteks sekarang—algoritma komputer.
Jika negara tetap diam dan tidak segera memperbarui undang-undang yang mengakomodasi perubahan pola kerja ini, maka Hari Buruh di masa depan cuma akan jadi perayaan nostalgia yang basi.
Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa solidaritas itu bukan hanya buat mereka yang unjuk rasa di jalanan, atau lapangan. Solidaritas adalah ketika kita yang punya sedikit kemewahan mulai peduli bahwa hak-hak individu kawan kita yang di informal juga harus diperjuangkan.
Jangan sampai kita baru sadar betapa pentingnya perlindungan hukum saat leher kita sendiri sudah mulai tercekik oleh kebijakan yang tidak berpihak pada manusia.
Buruh adalah jantung negara ini. Kalau jantungnya dibiarkan sakit, kelelahan, dan kurang gizi, maka jargon “Indonesia Emas” itu nggak lebih dari sekadar mimpi di siang bolong yang bakal buyar begitu kita bangun dan melihat kenyataan pahit di dompet kita masing-masing.
Jadi, setelah hiruk-pikuk 1 Mei ini lewat, apakah Anda akan tetap merasa aman dalam gelembung privilese masing-masing, atau mulai sadar bahwa kerapuhan nasib buruh informal adalah ancaman nyata bagi masa depan kita semua. Selamat hari Buruh 01 Mei.
Wahyu Tanoto, tinggal di Bantul.

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

Sejarah May Day di Indonesia: Dari Perlawanan Kolonial hingga Momentum Aksi Modern






