web analytics
Connect with us

Opini

Dari Kata ke Nada: Spontanitas Pendendang dalam Saluang Dendang

Published

on

Fatin Fashahah
mahasiswi Sastra Indonesia di Universitas Andalas

Bayangkan ketika ucapan biasa tiba-tiba menjelma menjadi sebuah syair yang tercipta tanpa naskah dan persiapan. Mengalun seirama dengan tiupan saluang yang mendayu, hingga menjadi sebuah penampilan yang unik dan menghibur namun tidak bisa diulang kembali secara identik. Itulah sebuah keajaiban yang terjadi dalam salah satu seni pertunjukan sastra lisan Minangkabau yang disebut sebagai Saluang Dendang.

Saluang Dendang merupakan seni pertunjukan sastra lisan yang menggunakan alat musik saluang untuk mengiringi vokal pendendang. Saluang merupakan alat musik tiup yang yang terbuat dari bambu dan mempunyai lubang sebagai penghasil nada. Saluang dimainkan oleh seseorang yang disebut sebagai tukang saluang. Kesenian Saluang Dendang biasanya dipertunjukkan dalam acara hiburan masyarakat seperti pernikahan, acara adat dan penggalangan dana. Pertunjukan ini bisa dilaksanakan pada siang ataupun malam hari tergantung dari konteks kegiatannya (Nofroza Yelli, 2018).

Hal yang membuat pertunjukan Saluang Dendang istimewa tidak hanya dilihat dari permainan saluang-nya yang mendayu tetapi juga dari kemampuan sang pendendang dalam merangkai kata secara spontan menjadi sebuah syair yang bermakna. Misalnya, saat ada yang meminta untuk menjadikan khalayak penonton sebagai bagian dari syair yang sedang diucapkan oleh pendendang. Tanpa berpikir lama, pendendang dengan sigap langsung menyusun bait-bait syair yang sesuai denga apa yang diminta, penyampaiannya juga disertai dengan makna dan emosi. Syairnya seakan mengalir begitu saja, seirama dengan tiupan saluang seolah sudah dipersiapkan sebelumnya.

Kemampuan sang pendendang dalam menciptakan bait-bait syair dengan waktu yang singkat bukanlah hal yang mudah, diperlukan kecepatan berpikir, penguasaan bahasa yang baik, serta pemahaman mendalam terhadap irama dan struktur syair Minangkabau yang akan disampaikan. Pendendang harus bisa menyelaraskan antara isi syair, nada saluang, dan suasana hati penontonnya. Tentunya kemampuan ini merupakan bakat yang mengagumkan karena tidak ada pengulangan jika pendendang salah mengucapkan kata, disebabkan semuanya terjadi secara langsung.

Spontanitas pendendang ini menunjukkan bahwa seni pertunjukan Saluang Dendang adalah tradisi yang hidup. Ia tidak kaku ataupun terjebak dalam pola lama, tetapi terus bergerak mengikuti suasana dan permintaan dari penontonnya. Seni pertunjukan ini juga menunjukkan kemampuan improvisasi, interaksi, bahkan hiburan yang spontan. Ketika pendendang mampu merespon ucapan penonton dan mengubahnya menjadi bagian dari pertunjukan, itu menandakan adanya hubungan aktif antara pelaku seni dan penikmatnya.  

Seni pertunjukan Saluang Dendang lebih dari sekedar hiburan biasa. Pertunjukan ini menunjukkan tingginya daya kreativitas pendendang dalam menghasilkan syair dalam waktu yang terbilang singkat. Setiap bait syair yang lahir dari mulut pendendang merupakan hasil dari kerja pikiran dan kemampuan rasa yang sudah terlatih, pendendang bukan sekedar menghafal atau mengulang syair lama saja.  

Dibalik keindahan dan keunikan pertunjukan Saluang Dendang terdapat kekayaan budaya yang perlu terus dijaga. Pertunjukan Saluang Dendang adalah salah satu warisan budaya Minangkabau yang merekam cara orang Minangkabau berpikir, merasa, dan menyampaikan pesan dengan menarik. Kemampuan pendendang dalam menciptakan syair secara langsung merupakan bagian dari kecerdasan dan keunikan Saluang Dendang yang belum tentu dimiliki oleh seni pertunjukan Minangkabau lainnya.

Namun, sayangnya tidak banyak generasi muda yang mengetahui bagaimana proses kreatif dalam pertunjukan Saluang Dendang itu terjadi. Beberapa mungkin hanya melihatnya sebagai seni pertunjukan tradisional yang menghibur, tanpa menyadari bahwa ada keterampilan khusus yang harus dimiliki seorang pendendang. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan menghargai proses kreatif dalam pertunjukan Saluang Dendang, terutama spontanitas penuh perasaan yang menjadi jantung pertunjukannya.

Saluang Dendang bukan hanya sekedar pertunjukan tradisional. Ia adalah bentuk sastra lisan yang dinamis, di mana kata biasa bisa berubah menjadi bait-bait syair dalam sekejap. Spontanitas pendendang adalah bukti betapa kayanya budaya Minangkabau dalam merawat keindahan, kreativitas, dan kecerdasan emosional melalui seni pertunjukan sastra lisan. Ketika sebuah ucapan bisa menjadi dendang hanya dalam waktu singkat, kita bukan hanya sedang menyaksikan pertunjukan seni tetapi juga menyaksikan keajaiban kata.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Published

on

Sumber foto: Freepik

  

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret

Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.

Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal  ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.

Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:

  1. Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan  kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis. 
  2. Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini  jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada  orang-orang terdekat mereka.
  3. Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
  4. Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.

            Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.

Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.

Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.

Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

 

Continue Reading

Trending