web analytics
Connect with us

Opini

Estetika Trauma: Menilik Unsur Feminisme dalam Puisi “Semacam Trauma yang Kau Ceritakan Padaku” Karya Bima Yuswa

Published

on

Oleh Riby Oktadwiputri Mahasiswi Sastra Indonesia, Universitas Andalas

Masa kecil
di kepalamu serupa
semut merah
menggerogoti
sisa roti pagi tadi.
kau tau bahwa
menerka arah cahaya
di ruang gelap
hanyalah sia-sia.
dunia memang
gemar menyuguhkan
ragam ketakutan.
bahkan seekor semut mampu
menggigit lentik kulitmu
di ruangan yang hanya
berisi kau sendiri.
katamu, sejak semula
perempuan
telah dikutuk jadi Liyan,
tak diberi waktu
mengeja tubuhnya sendiri.
perempuan dipaksa jadi ulat
yang tak pernah sempat punya sayap

(Bima Yuswa dalam puisi “Semacam Trauma yang Kau Ceritakan Padaku”)

Dalam lanskap sastra modern, puisi menjadi ruang paling jujur untuk menyuarakan luka-luka yang tak tertampung dalam narasi besar. Ia hadir sebagai medium yang memungkinkan kesedihan, kehilangan, dan ketidakadilan dituturkan tanpa harus tunduk pada struktur yang baku. Melalui pilihan diksi dan imaji yang tepat dan tajam, puisi menyusup ke celah-celah pengalaman personal yang kerap terpinggirkan dalam wacana publik. Melalui bait-baitnya, suara-suara yang terabaikan menemukan keberanian untuk berbicara, bahkan berteriak, tentang apa yang selama ini hanya bisa dirasakan.

Salah satu unsur yang sangat erat kaitannya dengan puisi adalah estetika. Dalam pandangan Ratna (2015), estetika merupakan cabang filsafat yang membahas tentang keindahan, dan berakar dari kemampuan manusia dalam menangkap dunia melalui persepsi indrawi. Dalam puisi, estetika tidak hanya terlihat dari pemilihan diksi atau keharmonisan irama, tetapi juga dari kemampuannya menyentuh perasaan dan menggugah sisi kemanusiaan pembacanya. Puisi menjadikan estetika bukan sekadar hiasan pasif, melainkan sarana refleksi yang hidup, yang mampu mengubah luka menjadi lirik, duka menjadi bait, dan pengalaman manusia menjadi karya seni yang bernyawa. Dalam membangun sebuah puisi, penyair tentu perlu memperhatikan unsur-unsur pembentuknya, seperti pemilihan diksi dan penggunaan majas, agar makna yang ingin disampaikan dapat tercapai secara utuh dan menyentuh. Unsur-unsur inilah yang menjadi jembatan antara pengalaman batin penyair dan pembaca. Misalnya, puisi “Semacam Trauma yang Kau Ceritakan Padaku” dapat dianalisis melalui aspek estetikanya untuk melihat bagaimana keindahan bahasa menjadi medium ekspresi pengalaman emosional yang mendalam.

Puisi karya Bima Yuswa yang terbit di Langgam Pustaka pada tanggal 23 Mei 2025 menampilan kekuatan estetik yang berpijak pada luka kolektif perempuan. Dalam tubuh puisi ini, trauma tak hanya dipahami sebagai pengalaman personal, melainkan juga sebagai hasil dari sistem sosial yang timpang. Dari perspektif feminisme, puisi ini merupakan bentuk perlawanan yang sunyi namun tajam terhadap konstruksi patriarkal yang telah lama menghubungkan perempuan dan merampas hak mereka atas tubuh dan suara.  Estetika dalam puisi ini dibentuk oleh bahasa yang sederhana namun simbolik, dengan pemilihan diksi yang membangkitkan citraan traumatis dan nuansa ketertindasan yang halus.

Puisi ini dibuka dengan diksi yang sangat sederhana: “masa kecil di kepalamu serupa semut merah menggerogoti sisa roti pagi tadi.” Metafora ini tidak hanya menyampaikan luka masa lalu, tapi juga menunjukkan bagaimana pengalaman masa kecil perempuan bisa menjadi sumber trauma yang terus menggerogoti, seperti semut yang tak pernah berhenti. Roti pagi yang harusnya menjadi simbol kenyamanan rumah, justru menjadi benda yang menyimpan bekas gigitan, menggambarkan bahwa bahkan ruang domestik pun tidak selalu aman bagi perempuan. Dalam kerangka feminis, ruang domestik kerap dikonstruksikan sebagai tempat perempuan “seharusnya” berada, namun justru di sanalah sering terjadi kekerasan yang tak terlihat oleh dunia luar. Puisi ini berhasil menyentuh sisi itu tanpa eksplisit menyatakannya, menciptakan keindahan dari kepedihan yang tersembunyi.

Puncak estetika kritik feminis tampak ketika penyair mengatakan, “sejak semula perempuan telah dikutuk jadi Liyan.” Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “Liyan” atau “yang lain” (the other) digunakan untuk merujuk pada orang lain atau sesuatu yang berbeda dari diri sendiri atau kelompok yang sedang dibicarakan. Di sini, penyair secara langsung mengangkat teori feminis eksistensialis ala Simone de Beauvoir, bahwa perempuan selalu dijadikan “yang lan” (Liyan) dalam sistem patriarki didefinisikan bukan sebagai subjek, melainkan sebagai objek dari pandangan laki-laki dan norma sosial. perempuan tidak diberi kesempatan untuk mengenali tubuhnya sendiri: “tak diberi waktu mengeja tubuhnya sendiri.” Tubuh perempuan dalam puisi ini menjadi arena konflik antara identitas personal  dan penindasan struktural. Ia tidak bebas memilih, tidak bebas bertumbuh, bahkan tidak diberi waktu untuk memahami dirinya sendiri.

Estetika puisi juga terbangun dari kesenyapan bentuknya. Baris-baris pendek, minim tanda baca, dan ritme yang seolah terengah-engah menggambarkan kesulitan mengungkapkan trauma. Ini mencerminkan pengalaman banyak perempuan yang hidup dalam budaya bisu, di mana berbicara tentang tubuh dan luka dianggap tabu atau tidak penting. Gaya seperti ini mempertegas gagasan feminim bahwa pengalaman perempuan sering kali tidak masuk dalam narasi besar masyarakat. Struktur puisi menjadi simbol dari ketertindasan itu, penuh jeda dan lirih.

Penutup dalam puisi ini menghadirkan simbol: “perempuan dipaksa jadi ulat yang tak sempat punya sayap.” Dalam simbol ini tersimpan kritik terhadap sistem yang mencegah perempuan mencapai potensi dia sepenuhnya. Dalam dunia biologis, ulat adalah makhluk dalam proses. Ia sebagai simbol makhluk yang seharusnya bertransformasi. Dibekap sebelum sempat menjadi kupu-kupu. Maka, ia hanya dibiarkan menggeliat dalam ketidaklengkapan. Ia dipaksa terus merayap di bumi, tak diizinkan terbang, tak diberi ruang untuk mewujudkan dirinya. Estetika puisi ini bukan hadir dengan bentuk kemegahan, tetapi melalui kesunyian  dan keterbatasan yang berhasil disuarakan. Di sinilah puisi menjadi bentuk seni yang politis, ia menyampaikan penderitaan bukan dengan teriakan, tetapi dengan bisikan yang menghantui.

Dengan menggunakan pendekatan feminisme, puisi ini dapat dilihat sebagai representasi dari pengalaman perempuan yang termajinalkan, tubuh yang terbungkam, dan identitas yang didefinisikan oleh orang lain. Estetika puisi ini terletak pada kesederhanaan bentuk yang membungkus luka kolektif, tentang bagaimana tubuh dan jiwa perempuan digerogoti oleh kekuatan yang tak kasatmata, baik itu masalalu, norma, maupun pandangan patriarkal yang masih membekas hingga hari ini. Keindahan puisi bukan hanya pada citraan atau diksi, tetapi pada kemampuannya menggambarkan bagaimana perempuan bertahan dalam sistem yang sejak awal tidak berpihak padanya. Dalam kesederhanaan bahasa yang lirih itu, puisi ini memancarkan kekuatan sebuah estetika yang lahir dari luka, dan keberanian untuk menyuarakannya.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama

Published

on

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis  kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.

Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.

Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.

Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.

Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.

Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.

Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.

Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”

Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.

Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.

Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.

Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.

Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.

Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.

Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.

Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.

Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.

Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.

Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.

Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.

Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.

Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.

Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.

Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.

Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending