web analytics
Connect with us

Opini

ESTETIKA SATIRE DALAM CERPEN ULAR KARYA SALWA RATRI WAHYUNI

Published

on

Natalia Zebua mahasiswi jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.

Dalam dunia sastra, estetika adalah unsur penting yang menjadi penentu kualitas dan keindahan sebuah karya. Estetika berasal dari bahasa Yunani yaitu aistetis yang berarti keindahan dan dalam konteks seni, estetika merujuk pada nilai-nilai keindahan, harmoni, serta rasa yang dihasilkan dari suatu ciptaan. Estetika tidak hanya dilihat dari segi bentuk atau gaya penulisan, tetapi juga dari makna dan pesan yang disampaikan secara halus maupun gamblang kepada pembaca. Dalam sastra, estetika menjadi jembatan antara pesan pengarang dan respons emosional pembaca. Salah satu bentuk estetika yang sering digunakan dalam karya sastra, terutama dalam konteks kritik sosial, adalah satire.

        Satire adalah gaya penulisan yang menyampaikan kritik dengan cara menyindir, mengejek, atau menyampaikan ironi terhadap kondisi sosial, politik, atau budaya tertentu. Satire menjadi menarik karena kemampuannya membungkus kritik tajam dengan kemasan yang lucu, mengejutkan, bahkan absurd. Dalam cerpen Ular karya Salwa Ratri Wahyuni, estetika satire hadir dengan kuat dan menjadi inti dari pengalaman membaca yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menggugah kesadaran.

        Cerpen Ular bercerita tentang seorang tukang ojek online bernama Sentot yang mengalami nasib sial saat motornya dicuri. Ia kemudian pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan, namun di sana ia justru menghadapi pelayanan yang sangat buruk, penuh sikap acuh tak acuh dan ketidaksopanan dari para polisi. Dalam kondisi frustrasi dan tanpa harapan, tiba-tiba seekor ular piton besar masuk ke kantor polisi dan menimbulkan kepanikan luar biasa. Para polisi yang sebelumnya garang dan merasa berkuasa mendadak menjadi tak berdaya, lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Dalam kekacauan tersebut, tiga remaja yang sebelumnya ditahan karena tawuran justru ikut dibebaskan begitu saja, tanpa proses hukum lanjutan. Mereka pun keluar dan mampir ke warung mie ayam sambil menceritakan pengalaman mereka dengan nada heran dan geli.

        Melalui alur yang sederhana namun sarat makna, Salwa Ratri Wahyuni menghadirkan kritik sosial yang tajam terhadap pelayanan publik, khususnya institusi kepolisian, dengan pendekatan estetika satire. Cerita ini mengungkapkan betapa institusi yang seharusnya melindungi rakyat justru menunjukkan sikap sewenang-wenang, tidak kompeten, bahkan pengecut saat berhadapan dengan situasi genting.

        Satire paling kuat dalam cerpen ini diarahkan kepada institusi kepolisian yang digambarkan sebagai tidak profesional, malas, dan arogan. Polisi dalam cerita ini tidak menangani laporan Sentot dengan serius, mereka justru lebih banyak mengabaikan dan meremehkan. Ketika situasi mendesak datang seekor ular piton masuk ke kantor mereka malah panik, lari tunggang langgang, menunjukkan bahwa wibawa mereka selama ini hanyalah sebatas formalitas. Kejadian ini secara satiris menunjukkan bagaimana aparat penegak hukum bisa kehilangan otoritasnya saat menghadapi ancaman yang tidak bisa mereka kendalikan, bahkan jika itu hanya seekor binatang.

        Meski membawa pesan serius, cerpen ini dikemas dengan cara yang ringan dan menghibur. Humor hadir secara alami dalam narasi, terutama dalam ironi yang timbul dari kontras antara sikap garang polisi dengan reaksi ketakutan mereka terhadap ular. Adegan polisi lari dari ular sambil meninggalkan tugas dan tahanan menciptakan efek humor yang kuat namun tetap menyampaikan kritik sosial yang tajam. Humor ini bukan semata-mata untuk menghibur, tetapi berfungsi sebagai perangkat estetika untuk menyampaikan pesan dengan lebih halus namun mengena.

        Salwa Ratri Wahyuni tidak hanya menyindir aparat kepolisian, tetapi juga menggambarkan betapa masyarakat kecil seperti Sentot sering menjadi korban dari sistem birokrasi yang tidak adil dan lamban. Sentot, yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan, justru diperlakukan dengan kasar dan tidak manusiawi. Hal ini mencerminkan kondisi nyata di masyarakat, di mana keadilan sering kali berpihak kepada mereka yang punya kuasa, sementara rakyat biasa harus menanggung ketidakadilan dan kelambanan birokrasi. Cerpen ini mengajak pembaca untuk merefleksikan kondisi tersebut melalui pendekatan sastra yang estetis dan satiris.

        Ular piton dalam cerita ini bukan sekadar hewan yang menciptakan kekacauan, tetapi simbol dari perubahan tak terduga yang mengguncang tatanan yang mapan. Ular menjadi metafora dari kekuatan luar yang bisa menggoyahkan sistem yang korup dan penuh kepalsuan. Ia tidak berkata-kata, tidak berpihak, tetapi kehadirannya justru membuka mata bahwa struktur kekuasaan yang tampak kokoh sebenarnya rapuh dan bisa runtuh kapan saja. Simbolisme ini memperkaya nilai estetika cerita dengan memberikan kedalaman makna dan interpretasi filosofis kepada pembaca.

        Penyelesaian konflik dalam cerpen ini juga menegaskan nilai estetika satire. Sentot akhirnya memilih pergi tanpa hasil dari kantor polisi, yang menggambarkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Sementara itu, tiga remaja yang dibebaskan tanpa alasan yang sah menunjukkan bagaimana hukum bisa menjadi lelucon ketika dihadapkan pada situasi yang tidak biasa.

        Dalam keseluruhan cerpen, Salwa Ratri Wahyuni berhasil menghadirkan estetika satire yang tajam namun elegan. Ia tidak menggurui, tidak menyerang secara langsung, tetapi menggunakan kekuatan cerita, karakter, simbol, dan humor untuk mengajak pembaca berpikir dan merasa. Estetika satire dalam cerpen Ular memperlihatkan bahwa sastra bisa menjadi alat yang ampuh untuk menyuarakan kritik dan memperjuangkan perubahan sosial.

        Akhirnya, cerpen Ular adalah cermin dari kenyataan yang dipoles dengan gaya satire. Keindahannya tidak terletak pada romantisme atau kepahlawanan tokoh-tokohnya, melainkan pada kejujuran, dan keberaniannya dalam mengungkap realitas. Dengan estetika satire sebagai senjata, Salwa Ratri Wahyuni menunjukkan bahwa cerita pendek pun bisa mengguncang kesadaran dan mengundang renungan panjang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending