Opini
ESTETIKA SATIRE DALAM CERPEN ULAR KARYA SALWA RATRI WAHYUNI
Published
5 months agoon
By
Mitra Wacana

Natalia Zebua mahasiswi jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.
Dalam dunia sastra, estetika adalah unsur penting yang menjadi penentu kualitas dan keindahan sebuah karya. Estetika berasal dari bahasa Yunani yaitu aistetis yang berarti keindahan dan dalam konteks seni, estetika merujuk pada nilai-nilai keindahan, harmoni, serta rasa yang dihasilkan dari suatu ciptaan. Estetika tidak hanya dilihat dari segi bentuk atau gaya penulisan, tetapi juga dari makna dan pesan yang disampaikan secara halus maupun gamblang kepada pembaca. Dalam sastra, estetika menjadi jembatan antara pesan pengarang dan respons emosional pembaca. Salah satu bentuk estetika yang sering digunakan dalam karya sastra, terutama dalam konteks kritik sosial, adalah satire.
Satire adalah gaya penulisan yang menyampaikan kritik dengan cara menyindir, mengejek, atau menyampaikan ironi terhadap kondisi sosial, politik, atau budaya tertentu. Satire menjadi menarik karena kemampuannya membungkus kritik tajam dengan kemasan yang lucu, mengejutkan, bahkan absurd. Dalam cerpen Ular karya Salwa Ratri Wahyuni, estetika satire hadir dengan kuat dan menjadi inti dari pengalaman membaca yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menggugah kesadaran.
Cerpen Ular bercerita tentang seorang tukang ojek online bernama Sentot yang mengalami nasib sial saat motornya dicuri. Ia kemudian pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan, namun di sana ia justru menghadapi pelayanan yang sangat buruk, penuh sikap acuh tak acuh dan ketidaksopanan dari para polisi. Dalam kondisi frustrasi dan tanpa harapan, tiba-tiba seekor ular piton besar masuk ke kantor polisi dan menimbulkan kepanikan luar biasa. Para polisi yang sebelumnya garang dan merasa berkuasa mendadak menjadi tak berdaya, lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Dalam kekacauan tersebut, tiga remaja yang sebelumnya ditahan karena tawuran justru ikut dibebaskan begitu saja, tanpa proses hukum lanjutan. Mereka pun keluar dan mampir ke warung mie ayam sambil menceritakan pengalaman mereka dengan nada heran dan geli.
Melalui alur yang sederhana namun sarat makna, Salwa Ratri Wahyuni menghadirkan kritik sosial yang tajam terhadap pelayanan publik, khususnya institusi kepolisian, dengan pendekatan estetika satire. Cerita ini mengungkapkan betapa institusi yang seharusnya melindungi rakyat justru menunjukkan sikap sewenang-wenang, tidak kompeten, bahkan pengecut saat berhadapan dengan situasi genting.
Satire paling kuat dalam cerpen ini diarahkan kepada institusi kepolisian yang digambarkan sebagai tidak profesional, malas, dan arogan. Polisi dalam cerita ini tidak menangani laporan Sentot dengan serius, mereka justru lebih banyak mengabaikan dan meremehkan. Ketika situasi mendesak datang seekor ular piton masuk ke kantor mereka malah panik, lari tunggang langgang, menunjukkan bahwa wibawa mereka selama ini hanyalah sebatas formalitas. Kejadian ini secara satiris menunjukkan bagaimana aparat penegak hukum bisa kehilangan otoritasnya saat menghadapi ancaman yang tidak bisa mereka kendalikan, bahkan jika itu hanya seekor binatang.
Meski membawa pesan serius, cerpen ini dikemas dengan cara yang ringan dan menghibur. Humor hadir secara alami dalam narasi, terutama dalam ironi yang timbul dari kontras antara sikap garang polisi dengan reaksi ketakutan mereka terhadap ular. Adegan polisi lari dari ular sambil meninggalkan tugas dan tahanan menciptakan efek humor yang kuat namun tetap menyampaikan kritik sosial yang tajam. Humor ini bukan semata-mata untuk menghibur, tetapi berfungsi sebagai perangkat estetika untuk menyampaikan pesan dengan lebih halus namun mengena.
Salwa Ratri Wahyuni tidak hanya menyindir aparat kepolisian, tetapi juga menggambarkan betapa masyarakat kecil seperti Sentot sering menjadi korban dari sistem birokrasi yang tidak adil dan lamban. Sentot, yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan, justru diperlakukan dengan kasar dan tidak manusiawi. Hal ini mencerminkan kondisi nyata di masyarakat, di mana keadilan sering kali berpihak kepada mereka yang punya kuasa, sementara rakyat biasa harus menanggung ketidakadilan dan kelambanan birokrasi. Cerpen ini mengajak pembaca untuk merefleksikan kondisi tersebut melalui pendekatan sastra yang estetis dan satiris.
Ular piton dalam cerita ini bukan sekadar hewan yang menciptakan kekacauan, tetapi simbol dari perubahan tak terduga yang mengguncang tatanan yang mapan. Ular menjadi metafora dari kekuatan luar yang bisa menggoyahkan sistem yang korup dan penuh kepalsuan. Ia tidak berkata-kata, tidak berpihak, tetapi kehadirannya justru membuka mata bahwa struktur kekuasaan yang tampak kokoh sebenarnya rapuh dan bisa runtuh kapan saja. Simbolisme ini memperkaya nilai estetika cerita dengan memberikan kedalaman makna dan interpretasi filosofis kepada pembaca.
Penyelesaian konflik dalam cerpen ini juga menegaskan nilai estetika satire. Sentot akhirnya memilih pergi tanpa hasil dari kantor polisi, yang menggambarkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Sementara itu, tiga remaja yang dibebaskan tanpa alasan yang sah menunjukkan bagaimana hukum bisa menjadi lelucon ketika dihadapkan pada situasi yang tidak biasa.
Dalam keseluruhan cerpen, Salwa Ratri Wahyuni berhasil menghadirkan estetika satire yang tajam namun elegan. Ia tidak menggurui, tidak menyerang secara langsung, tetapi menggunakan kekuatan cerita, karakter, simbol, dan humor untuk mengajak pembaca berpikir dan merasa. Estetika satire dalam cerpen Ular memperlihatkan bahwa sastra bisa menjadi alat yang ampuh untuk menyuarakan kritik dan memperjuangkan perubahan sosial.
Akhirnya, cerpen Ular adalah cermin dari kenyataan yang dipoles dengan gaya satire. Keindahannya tidak terletak pada romantisme atau kepahlawanan tokoh-tokohnya, melainkan pada kejujuran, dan keberaniannya dalam mengungkap realitas. Dengan estetika satire sebagai senjata, Salwa Ratri Wahyuni menunjukkan bahwa cerita pendek pun bisa mengguncang kesadaran dan mengundang renungan panjang.
You may like


Elsa Nur Khasna ,merupakan mahasiswi semester 3 Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta
Fashion dan gaya merupakan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Mayoritas orang setelah mendengar istilah fashion langsung merujuk pada pakaian atau penampilan. Seseorang akan merasa lebih percaya diri dan dihargai salah satunya melalui pakaian yang dikenakan. Banyak mahasiswa berlomba-lomba membeli baju, rok, celana, jilbab, dan sebagainya hanya untuk menuruti gengsi dengan dalih harga yang murah, terdapat potongan harga, maupun selfreward. Kebiasaan ini terus berkembang karena ada faktor pendorong gaya hidup tersebut.
Inovasi dan hal-hal baru yang ditemui saat ini merupakan buah dari perkembangan IPTEK salah satunya belanja online. Jika dahulu, belanja harus membeli secara langsung ke tempat, sekarang cukup dengan modal sinyal yang bagus dan aplikasi belanja online barang mudah dipesan. Penikmat belanja online semakin tahun tentunya semakin banyak. Tawaran yang diberikan mulai dari potongan harga, tanggal kembar, dan gratis ongkir menimbulkan efisiensi energi yang dirasakan oleh konsumen.
Saat ini anak muda membeli pakaian karena merasa tidak memiliki baju. Arti tidak memiliki baju mempunyai konotasi pakaian yang sudah dikenakan di acara atau kondisi tertentu lalu dipakai kembali terkesan monoton. Berbagai tren di media sosial turut mewarnai aksi tersebut. Apalagi munculnya influencer yang memberikan rekomendasi agar pengikut meniru penampilannya. Baru-baru ini tren thrifting atau membeli barang bekas dengan harga yang lebih murah membuat orang merasa tergiur, apalagi jika kualitas barang masih cukup mumpuni. Tidak hanya itu, tren seperti OOTD mempengaruhi nilai beli seseorang pada suatu barang.
Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana hiburan atau pekerjaan beralih fungsi sebagai ajang pamer atau adu gengsi. Beberapa orang merasa malu dan segan jika pakain yang pernah tersorot di media sosial kembali diunggah. Tidak jarang orang membeli pakaian hanya untuk satu kali acara atau sekadar update di media sosial. Salah satu dosen fashion Dino Augustu mengatakan “Belilah baju yang dapat dipakai sebanyak 300 kali atau kurang lebih selama lima tahun.” Kalimat tersebut menekankan penggunaan pakaian seharusnya digunakan jangka panjang tidak hanya sekali dua kali pakai.
Pelaku baju atau pakaian sekali sorot kebanyakan adalah generasi muda. Media sosial yang semakin canggih dan luas jangkauannya membuat banyak orang melakukan personal branding. Penampilan yang menarik menjadi tujuan mayoritas kaum muda, salah satunya dapat dieskpresikan melalui pakaian. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana caranya mendapat like, komen, atau validasi dari orang lain. Hal ini membuat mereka akan terus menerus membeli pakaian dan menyebabkan limbah jika hanya disimpan lalu dibuang tanpa ada tindakan lebih lanjut.
Pada unggahan video pendek di aplikasi Tiktok beberapa akun menyatakan dirinya sendiri bukan penganut baju sekali pakai walaupun pernah di unggah ke media sosial. Video tersebut kemudian ramai dengan cuitan komentar ada yang pro dan kontra. Pihak yang mendukung memiliki alasan karena pakaian sebelumnya sudah nyaman, tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli, serta malas mengikuti perkembangan fashion sebab tidak ada habisnya. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa baju dapat digunkan sebagai media ekspresi, harus mengikuti tren, dan malu jika baju yang dipakai terlalu monoton.
Kasus di atas membuktikan bahwa kesadaran pakaian penggunaan jangka panjang belum merata. Masih banyak dari mereka, bahkan di lingkungan sekitar lebih memilih membeli pakaian lagi dan lagi tanpa mengutaman fungsi. Pakaian yang dibeli rata-rata merupakan hasil dari industri fast fashion. Fast fashion yaitu memproduksi dengan jumlah yang banyak dengan mengikuti tren yang sedang berkembang. Bukan hanya itu, penggunaan produk ini merujuk pada pola beli-pakai-buang.
Menurut Kementrian Perindustrian, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta ton limbah tekstil per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 60-70% atau sekitar 1,08-1,26 juta ton merupakan volume limbah dari sektor fast fashion. Limbah yang dibuang begitu saja atau dengan cara dibakar, namun dengan jumlah yang besar akan menimbulkan kerusakan alam. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah pencemaran tanah akibat pembakaran dengan skala yang cukup besar, udara menjadi kotor terutama di lahan dekat pembakaran, serta kesehatan masyrakat setempat dapat terganggu.
Pakaian seharusnya digunakan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan, bukan soal gaya dan gengsi. Sebab perilaku tersebut tanpa sadar membuat gaya hidup konsumtif dan hedon, juga berdampak pada alam sekitar. Pemilihan pakaian bukan sekadar model yang lucu, menawan atau warna yang menarik saja. Namun, penerapan pemakaian jangka panjang juga harus dipikirkan. Selain itu, membeli pakaian dapat ditinjau dari segi kualitas, seperti bahan yang nyaman sehingga akan senang ketika dipakai.
Utamakan dalam memilih bahan pakaian yang mampu menyerap keringat, tidak panas, gatal, dan tidak menyebabkan bau badan. Menerapkan strategi keluarkan-beli-pakai, artinya ketika akan membeli pakaian kurangi jumlah pakaian yang tidak difungsikan, sehingga tidak akan menumpuk dan usang di lemari. Langkah selanjutnya, tidak langsung membuang pakaian selagi masih bisa dibenahi maka terapkan. Sikap bijak dalam membeli dan menggunakan pakaian merupakan bukti menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Pakaian Sekali Sorot

Ketika Memberi Menjadi Jerat: Tiga Wajah Tersembunyi Kemurahan Hati






