web analytics
Connect with us

Opini

ESTETIKA SATIRE DALAM CERPEN ULAR KARYA SALWA RATRI WAHYUNI

Published

on

Natalia Zebua mahasiswi jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.

Dalam dunia sastra, estetika adalah unsur penting yang menjadi penentu kualitas dan keindahan sebuah karya. Estetika berasal dari bahasa Yunani yaitu aistetis yang berarti keindahan dan dalam konteks seni, estetika merujuk pada nilai-nilai keindahan, harmoni, serta rasa yang dihasilkan dari suatu ciptaan. Estetika tidak hanya dilihat dari segi bentuk atau gaya penulisan, tetapi juga dari makna dan pesan yang disampaikan secara halus maupun gamblang kepada pembaca. Dalam sastra, estetika menjadi jembatan antara pesan pengarang dan respons emosional pembaca. Salah satu bentuk estetika yang sering digunakan dalam karya sastra, terutama dalam konteks kritik sosial, adalah satire.

        Satire adalah gaya penulisan yang menyampaikan kritik dengan cara menyindir, mengejek, atau menyampaikan ironi terhadap kondisi sosial, politik, atau budaya tertentu. Satire menjadi menarik karena kemampuannya membungkus kritik tajam dengan kemasan yang lucu, mengejutkan, bahkan absurd. Dalam cerpen Ular karya Salwa Ratri Wahyuni, estetika satire hadir dengan kuat dan menjadi inti dari pengalaman membaca yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menggugah kesadaran.

        Cerpen Ular bercerita tentang seorang tukang ojek online bernama Sentot yang mengalami nasib sial saat motornya dicuri. Ia kemudian pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan, namun di sana ia justru menghadapi pelayanan yang sangat buruk, penuh sikap acuh tak acuh dan ketidaksopanan dari para polisi. Dalam kondisi frustrasi dan tanpa harapan, tiba-tiba seekor ular piton besar masuk ke kantor polisi dan menimbulkan kepanikan luar biasa. Para polisi yang sebelumnya garang dan merasa berkuasa mendadak menjadi tak berdaya, lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Dalam kekacauan tersebut, tiga remaja yang sebelumnya ditahan karena tawuran justru ikut dibebaskan begitu saja, tanpa proses hukum lanjutan. Mereka pun keluar dan mampir ke warung mie ayam sambil menceritakan pengalaman mereka dengan nada heran dan geli.

        Melalui alur yang sederhana namun sarat makna, Salwa Ratri Wahyuni menghadirkan kritik sosial yang tajam terhadap pelayanan publik, khususnya institusi kepolisian, dengan pendekatan estetika satire. Cerita ini mengungkapkan betapa institusi yang seharusnya melindungi rakyat justru menunjukkan sikap sewenang-wenang, tidak kompeten, bahkan pengecut saat berhadapan dengan situasi genting.

        Satire paling kuat dalam cerpen ini diarahkan kepada institusi kepolisian yang digambarkan sebagai tidak profesional, malas, dan arogan. Polisi dalam cerita ini tidak menangani laporan Sentot dengan serius, mereka justru lebih banyak mengabaikan dan meremehkan. Ketika situasi mendesak datang seekor ular piton masuk ke kantor mereka malah panik, lari tunggang langgang, menunjukkan bahwa wibawa mereka selama ini hanyalah sebatas formalitas. Kejadian ini secara satiris menunjukkan bagaimana aparat penegak hukum bisa kehilangan otoritasnya saat menghadapi ancaman yang tidak bisa mereka kendalikan, bahkan jika itu hanya seekor binatang.

        Meski membawa pesan serius, cerpen ini dikemas dengan cara yang ringan dan menghibur. Humor hadir secara alami dalam narasi, terutama dalam ironi yang timbul dari kontras antara sikap garang polisi dengan reaksi ketakutan mereka terhadap ular. Adegan polisi lari dari ular sambil meninggalkan tugas dan tahanan menciptakan efek humor yang kuat namun tetap menyampaikan kritik sosial yang tajam. Humor ini bukan semata-mata untuk menghibur, tetapi berfungsi sebagai perangkat estetika untuk menyampaikan pesan dengan lebih halus namun mengena.

        Salwa Ratri Wahyuni tidak hanya menyindir aparat kepolisian, tetapi juga menggambarkan betapa masyarakat kecil seperti Sentot sering menjadi korban dari sistem birokrasi yang tidak adil dan lamban. Sentot, yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan, justru diperlakukan dengan kasar dan tidak manusiawi. Hal ini mencerminkan kondisi nyata di masyarakat, di mana keadilan sering kali berpihak kepada mereka yang punya kuasa, sementara rakyat biasa harus menanggung ketidakadilan dan kelambanan birokrasi. Cerpen ini mengajak pembaca untuk merefleksikan kondisi tersebut melalui pendekatan sastra yang estetis dan satiris.

        Ular piton dalam cerita ini bukan sekadar hewan yang menciptakan kekacauan, tetapi simbol dari perubahan tak terduga yang mengguncang tatanan yang mapan. Ular menjadi metafora dari kekuatan luar yang bisa menggoyahkan sistem yang korup dan penuh kepalsuan. Ia tidak berkata-kata, tidak berpihak, tetapi kehadirannya justru membuka mata bahwa struktur kekuasaan yang tampak kokoh sebenarnya rapuh dan bisa runtuh kapan saja. Simbolisme ini memperkaya nilai estetika cerita dengan memberikan kedalaman makna dan interpretasi filosofis kepada pembaca.

        Penyelesaian konflik dalam cerpen ini juga menegaskan nilai estetika satire. Sentot akhirnya memilih pergi tanpa hasil dari kantor polisi, yang menggambarkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Sementara itu, tiga remaja yang dibebaskan tanpa alasan yang sah menunjukkan bagaimana hukum bisa menjadi lelucon ketika dihadapkan pada situasi yang tidak biasa.

        Dalam keseluruhan cerpen, Salwa Ratri Wahyuni berhasil menghadirkan estetika satire yang tajam namun elegan. Ia tidak menggurui, tidak menyerang secara langsung, tetapi menggunakan kekuatan cerita, karakter, simbol, dan humor untuk mengajak pembaca berpikir dan merasa. Estetika satire dalam cerpen Ular memperlihatkan bahwa sastra bisa menjadi alat yang ampuh untuk menyuarakan kritik dan memperjuangkan perubahan sosial.

        Akhirnya, cerpen Ular adalah cermin dari kenyataan yang dipoles dengan gaya satire. Keindahannya tidak terletak pada romantisme atau kepahlawanan tokoh-tokohnya, melainkan pada kejujuran, dan keberaniannya dalam mengungkap realitas. Dengan estetika satire sebagai senjata, Salwa Ratri Wahyuni menunjukkan bahwa cerita pendek pun bisa mengguncang kesadaran dan mengundang renungan panjang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama

Published

on

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis  kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.

Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.

Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.

Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.

Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.

Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.

Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.

Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”

Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.

Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.

Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.

Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.

Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.

Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.

Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.

Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.

Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.

Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.

Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.

Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.

Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.

Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.

Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.

Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.

Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending