Berita
Refleksikan Dampingan Komunitas TPPO, Mitra Wacana Monitoring Program Di 9 Desa Dampingan
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Dalam mendukung Program Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Orang di Indonesia, Mitra Wacana melangsungkan Monitoring Program Periode Oktober 2024-Maret 2025 pada Sabtu (21/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di Pondok Makan Omah Beji ini mengundang Lurah dari 9 Kalurahan di Kulon Progo. Di samping itu, pengurus forum perempuan dan kelompok media desa dari 9 Kalurahan ini juga turut menjadi peserta dalam kegiatan ini.
Dalam kegiatan ini, tim Mitra Wacana menggali data dari peserta berkaitan dengan keberlangsungan program di masyarakat dampingan selama enam bulan terakhir. “Ini merupakan pertemuan monitoring yang menjadi refleksi setelah 6 bulan (oktober-mei). Monitoring ini akan menggali apa perubahan-perubahan yang terjadi selama 6 bulan ini. Apa dampaknya dan kira-kira hal apa yang perlu ditingkatkan, nanti bisa disampaikan” ungkap Mu’azim dalam sambutannya.
Penggalian data dilakukan melalui metode Focus Group Discussion (FGD) yang didampingi oleh tim enumerator Mitra Wacana. Seluruh peserta dibagi menjadi lima kelompok FGD yakni kelompok Kalurahan, kelompok media desa, kelompok Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) dari Sentolo, Kokap dan Galur. Dalam FGD ini, enumerator mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait proses berjalannya program, tantangan, dampak serta masukan terhadap program yang dijalankan.
Ngatinem dari kelompok P3A pesisir kelurahan Banaran Galur mengaku setelah ada pendampingan dari Mitra Wacana banyak sekali manfaat yang dirasakan. “Kami mendapatkan banyak pengetahuan, semakin percaya diri tampil di forum publik untuk menyuarakan usulan kami di musyawarah kalurahan atau Musrenbangkal. Kami juga bisa mengakses dana desa untuk mensupport berbagai kegiatan di P3A. Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada mitra wacana yang selalu mendukung kami sehingga P3A semakin mandiri” ungkapnya.

Adapun dalam isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Lurah Sentolo menyatakan di Sentolo sendiri tidak pernah ada kasus perdagangan orang. Akan tetapi TKI ilegal itu pernah ada. Menurutnya walaupun belum ada, tapi kita tetap harus waspada karena di wilayah masyarakat kesulitan mencari pekerjaan sehingga mudah tertarik pada tawaran pekerjaan yang dianggap lebih mudah, cepat dan gajinya besar. Pihak kalurahan juga memiliki peranan penting untuk melindungi masyarakatnya dari perdagangan orang. “Apabila ada masyarakatnya yang akan ke luar negeri katakanlah, perlu kita cross-check, kita tanya kemana. Kemudian yang menyalurkan kerja itu apakah legal atau tidak” sambung lurah Sentolo.
Selain itu, pendampingan Mitra Wacana dalam hal TPPO juga telah membekali media desa untuk memproduksi konten di berbagai platform seperti YouTube dan Instagram. Sebagai contoh, media desa membuat konten dengan wawancara para mantan pekerja migran dan menyebarkannya melalui grup whatsapp Karangtaruna agar warga tahu tentang bahaya TPPO. Ika dari media desa Sangon membagikan upaya media desa mengkampanyekan pencegahan TPPO. “Yang pertama menyebarkan dulu, apa sih TPPO itu, mengkampanyekan melalui video pendek membahas tentang TPPO itu, bahayanya TPPO, dan cara menangani atau mencegah” ungkapnya.
Wiji Nurasih

You may like

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition





