web analytics
Connect with us

Berita

Refleksikan Dampingan Komunitas TPPO, Mitra Wacana Monitoring Program Di 9 Desa Dampingan

Published

on

Dalam mendukung Program Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Orang di Indonesia, Mitra Wacana melangsungkan Monitoring Program Periode Oktober 2024-Maret 2025 pada Sabtu (21/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di Pondok Makan Omah Beji ini mengundang Lurah dari 9 Kalurahan di Kulon Progo. Di samping itu, pengurus forum perempuan dan kelompok media desa dari 9 Kalurahan ini juga turut menjadi peserta dalam kegiatan ini.

Dalam kegiatan ini, tim Mitra Wacana menggali data dari peserta berkaitan dengan keberlangsungan program di masyarakat dampingan selama enam bulan terakhir. “Ini merupakan pertemuan monitoring yang menjadi refleksi setelah 6 bulan (oktober-mei). Monitoring ini akan menggali apa perubahan-perubahan yang terjadi selama 6 bulan ini. Apa dampaknya dan kira-kira hal apa yang perlu ditingkatkan, nanti bisa disampaikan” ungkap Mu’azim dalam sambutannya.

Penggalian data dilakukan melalui metode Focus Group Discussion (FGD) yang didampingi oleh tim enumerator Mitra Wacana. Seluruh peserta dibagi menjadi lima kelompok FGD yakni kelompok Kalurahan, kelompok media desa, kelompok Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) dari Sentolo, Kokap dan Galur. Dalam FGD ini, enumerator mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait proses berjalannya program, tantangan, dampak serta masukan terhadap program yang dijalankan.

Ngatinem dari kelompok P3A pesisir kelurahan Banaran Galur mengaku setelah ada pendampingan dari Mitra Wacana banyak sekali manfaat yang dirasakan. “Kami mendapatkan banyak pengetahuan, semakin percaya diri tampil di forum publik untuk menyuarakan usulan kami di musyawarah kalurahan atau Musrenbangkal. Kami juga bisa mengakses dana desa untuk mensupport berbagai kegiatan di P3A. Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada mitra wacana yang selalu mendukung kami sehingga P3A semakin mandiri” ungkapnya.

Adapun dalam isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Lurah Sentolo menyatakan di Sentolo sendiri tidak pernah ada kasus perdagangan orang. Akan tetapi TKI ilegal itu pernah ada. Menurutnya walaupun belum ada, tapi kita tetap harus waspada karena di wilayah masyarakat kesulitan mencari pekerjaan sehingga mudah tertarik pada tawaran pekerjaan yang dianggap lebih mudah, cepat dan gajinya besar. Pihak kalurahan juga memiliki peranan penting untuk melindungi masyarakatnya dari perdagangan orang. “Apabila ada masyarakatnya yang akan ke luar negeri katakanlah, perlu kita cross-check, kita tanya kemana. Kemudian yang menyalurkan kerja itu apakah legal atau tidak” sambung lurah Sentolo.

Selain itu, pendampingan Mitra Wacana dalam hal TPPO juga telah membekali media desa untuk memproduksi konten di berbagai platform seperti YouTube dan Instagram. Sebagai contoh, media desa membuat konten dengan wawancara para mantan pekerja migran dan menyebarkannya melalui grup whatsapp Karangtaruna agar warga tahu tentang bahaya TPPO. Ika dari media desa Sangon membagikan upaya media desa mengkampanyekan pencegahan TPPO. “Yang pertama menyebarkan dulu, apa sih TPPO itu, mengkampanyekan melalui video pendek membahas tentang TPPO itu, bahayanya TPPO, dan cara menangani atau mencegah” ungkapnya.

Wiji Nurasih

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Published

on

BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.

Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.

“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.

Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.

Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.

Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.

Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.

Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.

Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending