web analytics
Connect with us

Berita

Peluncuran Buku Panduan “Deteksi Dini Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme”: Upaya Ciptakan Lingkungan Harmonis

Published

on

Yogyakarta, 26 Juni 2025 – Mitra Wacana hari ini secara resmi meluncurkan buku berjudul “Deteksi Dini Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme” dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Balai Kalurahan Baciro. Peluncuran buku panduan ini merupakan satu langkah strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat dalam melakukan pencegahan intoleransi, radikalisme dan ekstremisme di sekitarnya.

Buku ini disusun berdasarkan hasil kegiatan – kegiatan yang telah dilakukan Mitra Wacana yang didukung oleh Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) selama 3 bulan di kelurahan Baciro. Setiap kegiatan Mitra Wacana selalu melibatkan dari berbagai unsur masyarakat mulai dari PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Orang muda dan organisasi lintas iman. Buku panduan praktis ini dibuat sesuai dengan masukan dan konteks permasalahan yang ada di lapangan.

Lurah Baciro, Bapak Sutikno, dalam sambutannya menyampaikan,  “Semoga buku ini membantu kita untuk mengerti dan familiar bagaimana cara-cara praktisnya dalam pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Ektremisme (IRE), dan saya berharap Kalurahan Baciro menjadi representatif daerah yang toleran, selain itu bapak dan ibu yang hadir pada hari ini juga dapat menyebarkan atau meneruskan gagasan pencegahan IRE sekaligus menjadi kader pendeteksi dini pencegahan IRE. ”

Acara peluncuran dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kalurahan Baciro, aparat keamanan seperti babinsa dan bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, FKUB Kota Yogyakarta, dan kelompok perempuan. Acara tersebut dimulai dengan pemaparan isi buku panduan praktis secara garis besar kepada para peserta. Pemaparan berlangsung interaktif, setiap peserta diberikan untuk berbagi pandangan  terkait buku yang disusun dan membagikan pengalaman terkait upaya pencegahan intoleransi di wilayahnya.

Buku ini memuat berbagai informasi mulai dari memahami pengertian, ciri-ciri, dan bentuk intoleransi, radikalisme dan ekstremisme,  indicator yang ada di masyarakat. selain itu juga dibahas bagaimana cara melindungi diri dari IRE, strategi pencegahan dan mekanisme pelaporan apabila terjadi indikasi IRE di sekitarnya.

Ruliyanto, Manager Program Pencegahan IRE dan penyusun buku ini, menjelaskan, “Buku ini tidak hanya berfokus pada definisi dan ancaman IRE saja, melainkan kami mencamtumkan formulir laporan dan penerimaan laporan sekaligus mekanimsmenya, jadi masyarakat dapat mengerti jika adanya indikasi tindakan IRE dilingkungan sekitar harus melapor atau mendiskusikannya kemana, sehingga pembaca dapat lebih mudah mengidentifikasi tanda-tanda awal dan mengambil tindakan yang tepat.”

Dengan diluncurkannya buku “Deteksi Dini Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme”, Kalurahan Baciro berharap dapat menginspirasi wilayah lain untuk turut serta dalam upaya pencegahan yang sama. Inisiatif ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya masyarakat yang semakin rukun, damai, dan berdaya dalam menangkal segala bentuk ancaman terhadap persatuan.

Buku ini akan didistribusikan secara gratis kepada seluruh elemen masyarakat di Kalurahan Baciro dan akan dijadikan salah satu materi utama dalam berbagai program sosialisasi dan pelatihan yang akan datang.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending