web analytics
Connect with us

Kulonprogo

Evaluasi program penanganan pekerja migran/Warga Negara Migran korban TPPO Dinsos DIY dan Mitra Wacana

Published

on

Yogyakarta, 23 Agustus 2023. Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan Mitra Wacana mengadakan pertemuan rapat evaluasi program penanganan pekerja migran/Warga Negara Migran korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang. Kegiatan ini diadakan pada pukul 9.00 WIB di ruang pertemuan Aula Barat Selatan Dinas Sosial DIY. Jalan Janti, Kecamatan Banguntapan, Modalan, Banguntapan, Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengulas dan mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dalam implementasi program psikososial bagi penyintas tindak pidana perdagangan orang serta dampaknya terhadap korban di kabupaten Kulonprogo. Berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Sosial DIY, Mitra Wacana, pendamping, psikolog hadir dalam pertemuan ini.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial DIY, Melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Bapak Budi Yuwono menyampaikan bahwa program program penanganan pekerja migran/Warga Negara Migran korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang. Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan pendekatan psikososial dalam rehabilitasi korban dan pencegahan tindak pidana ini di wilayah DIY.
Adapun menurut Muazim dari Mitra Wacana mengungkapkan jika pelaksanaan program di atas seperti dikejar-kejar target, mengingat waktu yang sangat pendek namun jadwal pertemuan sangat padat.
Sedangkan menurut Tea, seorang psikolog yang terlibat dalam program tersebut mengaku bahwa setiap penerima manfaat yang merupakan penyintas perdagangan orang membutuhkan pendampingan lanjutan dengan melibatkan keluarga.


Selama pertemuan, terjadi dialog dan diskusi membahas berbagai aspek termasuk metode pendekatan psikososial yang telah diterapkan, tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus, serta upaya-upaya kolaboratif yang dapat ditingkatkan untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi korban.
Pertemuan evaluasi diharapkan menghasilkan rekomendasi dalam peningkatan penanganan tindak pidana perdagangan orang yang lebih holistik dan berkelanjutan di wilayah DIY. Dengan kerja sama yang erat antara semua pihak terkait, diharapkan upaya-upaya ini dapat semakin efektif dalam menjaga hak asasi manusia dan melindungi warga dari jerat perdagangan orang.**(Tnt).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Published

on

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk  Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.

Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”

Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.

Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending