web analytics
Connect with us

Kulonprogo

Evaluasi program penanganan pekerja migran/Warga Negara Migran korban TPPO Dinsos DIY dan Mitra Wacana

Published

on

Waktu dibaca: 2 menit

Yogyakarta, 23 Agustus 2023. Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan Mitra Wacana mengadakan pertemuan rapat evaluasi program penanganan pekerja migran/Warga Negara Migran korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang. Kegiatan ini diadakan pada pukul 9.00 WIB di ruang pertemuan Aula Barat Selatan Dinas Sosial DIY. Jalan Janti, Kecamatan Banguntapan, Modalan, Banguntapan, Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengulas dan mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dalam implementasi program psikososial bagi penyintas tindak pidana perdagangan orang serta dampaknya terhadap korban di kabupaten Kulonprogo. Berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Sosial DIY, Mitra Wacana, pendamping, psikolog hadir dalam pertemuan ini.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial DIY, Melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Bapak Budi Yuwono menyampaikan bahwa program program penanganan pekerja migran/Warga Negara Migran korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang. Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan pendekatan psikososial dalam rehabilitasi korban dan pencegahan tindak pidana ini di wilayah DIY.
Adapun menurut Muazim dari Mitra Wacana mengungkapkan jika pelaksanaan program di atas seperti dikejar-kejar target, mengingat waktu yang sangat pendek namun jadwal pertemuan sangat padat.
Sedangkan menurut Tea, seorang psikolog yang terlibat dalam program tersebut mengaku bahwa setiap penerima manfaat yang merupakan penyintas perdagangan orang membutuhkan pendampingan lanjutan dengan melibatkan keluarga.


Selama pertemuan, terjadi dialog dan diskusi membahas berbagai aspek termasuk metode pendekatan psikososial yang telah diterapkan, tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus, serta upaya-upaya kolaboratif yang dapat ditingkatkan untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi korban.
Pertemuan evaluasi diharapkan menghasilkan rekomendasi dalam peningkatan penanganan tindak pidana perdagangan orang yang lebih holistik dan berkelanjutan di wilayah DIY. Dengan kerja sama yang erat antara semua pihak terkait, diharapkan upaya-upaya ini dapat semakin efektif dalam menjaga hak asasi manusia dan melindungi warga dari jerat perdagangan orang.**(Tnt).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Mantan Pekerja Migran di Kulonprogo Mengaku Kehilangan Kasih Sayang

Published

on

Waktu dibaca: 2 menit

Kulonprogo – Pemangku kepentingan dan komunitas di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar sharing pengalaman pencegahan perdagangan orang di Aula Balai Kalurahan Demangrejo, Rabu (30/8/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Balai Pendidikan Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), Media Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kapanewon Sentolo, serta aparat Kalurahan Demangrejo.

Dalam kesempatan tersebut, Sekti Rohani, seorang mantan pekerja migran asal Kapanewon Sentolo, berbagi pengalamannya. Sekti menceritakan bahwa ia menjadi korban perdagangan orang saat bekerja di Malaysia. Ia dijanjikan pekerjaan yang layak, namun ternyata malah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan upah yang rendah dan jam kerja yang panjang.

“Meskipun memiliki banyak uang, namun saya merasa kehilangan kasih sayang pada anak saya. Setelah saya kembali dari Malaysia, anak saya memanggil saya Tante atau Bulek,” kata Sekti.

Sekti juga mengaku bahwa ia pernah disiksa oleh majikannya. Ia mengaku bahwa ia sering dimarahi dan mendapatkan kekerasan jika dianggap melakukan kesalahan.

“Saya pernah dikunci di kamar mandi selama kurang lebih 24 jam karena saya dianggap melakukan kesalahan,” Sekti menambahkan.

Adapun Jumini, mantan pekerja migran asal Kapanewon Sentolo, mengisahkan bahwa dirinya tidak mendapatkan bekal pengetahuan yang cukup ketika menjadi pekerja migran. Ia bekerja tidak sesuai dengan perjanjian yang ada kontrak, dan kerap mendapat kekerasan verbal oleh majikan.

“Waktu itu saya tidak memiliki bekal pengetahuan, jadi tidak tahu menjadi korban”. 

Kisah-kisah dari Sekti Rohani dan Jumini merupakan contoh nyata dari betapa kejamnya perdagangan orang. Perdagangan orang merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan harus diberantas.

Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan kerentanan masyarakat dari perdagangan orang sangat diperlukan. Kita memiliki tugas saling berbagi informasi dan pengalaman untuk mencegah terjadinya perdagangan orang di lingkungan terdekat.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Demangrejo, Gunawan, mengapresiasi kegiatan sharing pengalaman ini. Menurutnya, kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perdagangan orang.

“Kami berterima kasih kepada Mitra Wacana dan MISEREOR KZE German yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang,” kata Gunawan.

Perwakilan dari Dinsos PPA Kulonprogo, Ibu Tri, menyebutkan jika bersama Mitra Wacana melakukan advokasi penyusunan peraturan bupati tentang gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang bersama Stakeholder kabupaten. Saat ini sedang mencermati Rencana Aksi Daerah untuk isu perdagangan orang.

Ketua TakarMedia, Kalurahan Demangrejo, Aji, menyampaikan sangat berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Mitra Wacana sejak 2016. Menurutnya, pendampingan tersebut telah membuka wawasan dan menciptakan kewaspadaan akan bahaya dan dampak perdagangan orang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Mitra Wacana atas pendampingan yang telah dilakukan selama ini. Kami jadi lebih paham tentang perdagangan orang dan bagaimana cara mencegahnya,” kata Aji.

Aji juga mengatakan, perdagangan orang merupakan kejahatan yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang perdagangan orang.

“Kami akan terus berkampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya perdagangan orang,” tutur Aji.

Antok, media desa Kalurahan Sentolo juga mengaku merasakan manfaat pendampingan oleh Mitra Wacana. Menurutnya, pendampingan tersebut telah membantunya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan oleh P3A melalui pembuatan video.

“Kami bisa membuat video edukasi kepada masyarakat,” kata Antok.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama P3A Kapanewon Sentolo yang berkolaborasi dengan Mitra Wacana atas dukungan MISEREOR KZE German. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian