web analytics
Connect with us

Kulonprogo

Evaluasi program penanganan pekerja migran/Warga Negara Migran korban TPPO Dinsos DIY dan Mitra Wacana

Published

on

Yogyakarta, 23 Agustus 2023. Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan Mitra Wacana mengadakan pertemuan rapat evaluasi program penanganan pekerja migran/Warga Negara Migran korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang. Kegiatan ini diadakan pada pukul 9.00 WIB di ruang pertemuan Aula Barat Selatan Dinas Sosial DIY. Jalan Janti, Kecamatan Banguntapan, Modalan, Banguntapan, Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengulas dan mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dalam implementasi program psikososial bagi penyintas tindak pidana perdagangan orang serta dampaknya terhadap korban di kabupaten Kulonprogo. Berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Sosial DIY, Mitra Wacana, pendamping, psikolog hadir dalam pertemuan ini.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial DIY, Melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Bapak Budi Yuwono menyampaikan bahwa program program penanganan pekerja migran/Warga Negara Migran korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang. Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan pendekatan psikososial dalam rehabilitasi korban dan pencegahan tindak pidana ini di wilayah DIY.
Adapun menurut Muazim dari Mitra Wacana mengungkapkan jika pelaksanaan program di atas seperti dikejar-kejar target, mengingat waktu yang sangat pendek namun jadwal pertemuan sangat padat.
Sedangkan menurut Tea, seorang psikolog yang terlibat dalam program tersebut mengaku bahwa setiap penerima manfaat yang merupakan penyintas perdagangan orang membutuhkan pendampingan lanjutan dengan melibatkan keluarga.


Selama pertemuan, terjadi dialog dan diskusi membahas berbagai aspek termasuk metode pendekatan psikososial yang telah diterapkan, tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus, serta upaya-upaya kolaboratif yang dapat ditingkatkan untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi korban.
Pertemuan evaluasi diharapkan menghasilkan rekomendasi dalam peningkatan penanganan tindak pidana perdagangan orang yang lebih holistik dan berkelanjutan di wilayah DIY. Dengan kerja sama yang erat antara semua pihak terkait, diharapkan upaya-upaya ini dapat semakin efektif dalam menjaga hak asasi manusia dan melindungi warga dari jerat perdagangan orang.**(Tnt).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

EDUKASI PENGARUSTAMAAN GENDER DAN PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Published

on

Oleh Sri Lestari, Eni Nur Chayati, Bayu Santosa Mahasiswa Magang Universitas Widya Mataram Yogyakarta

 

Rumah tangga merupakan organisasi terkecil dalam kehidupan masyarakat, interaksi dalam rumah tangga diharapkan memberi ketenangan dan kenyamanan, namun pada kenyataaannya masih banyak terjadi kekerasan dalam kehidupan berumah tangga. Pengarustamaan Gender menjadi isu krusial dalam mewujudkan kesetaraan gender.

Selanjutnya, sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Mitra Wacana mencoba menyentuh isu yang masih dianggap ‘remeh’ dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Masyarakat enggan terlibat dalam permasalahan rumah tangga orang lain dan cenderung mengabaikan kasus KDRT yang tampak di lingkungan sekitar mereka. Maka dari itu, sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman anggota PKK di Kulon Progo terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak Kapanewon Panjatan bekerja sama dengan Mitra Wacana untuk menyampaikan materi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sosialisasi PUG dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2024 di Kantor Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo serta dihadiri kelompok PKK yang beranggotakan para ibu rumah tangga dari perwakilan desa masing-masing. 

Pemantik pertama, Mona Iswandari, membuka acara dengan sharing interaktif bersama kelompok PKK sebagai pemahaman dasar terkait Pengarusutamaan Gender. Penyadaran akan kesetaraan gender kelompok PKK direfleksikan lewat cerita kegiatan dan partisipasi yang dilakukan para ibu PKK selama ini.

Setelah beberapa menit sesi sharing berlangsung, materi dilanjutkan oleh Wahyu Tanoto. Materi sosialisasi yang meliputi, definisi PUG, hak-hak korban KDRT, kewajiban masyarakat dalam isu KDRT, dan hak-hak korban KDRT disampaikan secara interaktif dan dikemas sedemikian rupa agar mudah dipahami. Anggota PKK yang hadir sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Mitra Wacana. 

Beberapa peserta merespon materi yang disampaikan oleh Mitra Wacana, salah satunya respon dari Ibu Yuni yang bertanya “Bagaimana cara kita menyikapi salah satu tetangga kita yang mengalami kasus KDRT yang tidak mau lapor dan kita yang tidak memilik wewenang untuk melapor ke pihak berwajib?”.

Pemateri merespon beberapa langkah yang harus diambil dalam menyikapi KDRT “Ada beberpa hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi kasus KDRT seperti tidak menyalahkan dan menghakimi korban, memberikan rasa aman kepada korban, menemani korban visum ke puskesmas atau intansi yang berwenang, dan memberikan bantuan ekomoni kepada korban”. 

Pentingnya PUG adalah perempuan dan laki-laki kepentinganya bisa ditampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara perimbang. Masyarakat wajib peduli kepada korban KDRT mulai dari mencegah, menolong, dan mengajukan proses pengajuan perlindungan. Masyarakat juga diharapan tidak menjadi pelaku atau korban kekerasan dalam rumah tangga tetapi menjadi pencegah tindakan KDRT.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending