Opini
Experience for My Decision Making and Risk
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh BAYU SANTOSA
Mahasiswa Universitas Widya Mataram
Saya Bayu Santosa mahasiswa Universitas Widya Mataram. Seorang mahasiswa semester tujuh atau akhir, Dimana kebijakan dari kampus mengharuskan mahasiswa yang telah melewati dari semester enam berkewajiban magang guna mengenal dunia kerja atupun meningkatkan relasi dalam berinterkasi diluar kampus. Dalam hal ini tentu saya sangat senang mengingat program magang ini juga bertujuan positif bagi mahasiswanya itu sendiri baik dalam kampus maupun luar kampus.
Sebelum akhirnya membuat Keputusan bulat untuk mengambil magang di Mitra Wacana, saya juga yang pada saat itu ditawarkan tempat magang disalah satu Perusahaan dikota jogja oleh teman seperjuangan. Namun kendati demikian dari proses pemikiran yang sangat amat Panjang, akhirnya saya memutuskan untuk mengambil di Mitra Wacana Bersama teman seperjuangan Eni dan Sri dan mengambil tema skripsi yang sesuai dengan tujuan ditempat magang mengenai Gender.
Selama menjalani magang di Mitra Wacana, saya merasa sangat terinspirasi dan mendapatkan wawasan baru tentang pentingnya peran organisasi non-pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Mitra Wacana ini memiliki visi yang jelas dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat marginal, serta mendorong perubahan sosial yang lebih adil. Setiap program yang dijalankan mengutamakan partisipasi aktif masyarakat, sehingga mereka tidak hanya menjadi objek bantuan, tetapi juga subjek dalam proses perubahan itu sendiri.
Selain itu, saya sangat terkesan dengan komitmen para staf dan relawan Mitra Wacana yang memiliki semangat tinggi dan dedikasi yang luar biasa. Mereka tidak hanya bekerja untuk mencapai tujuan organisasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan yang baik dengan mahasiswa yang mereka dampingi. Membuat Semangat keinginan untuk memberi dampak positif menjadi motivasi utama dalam setiap langkah mereka yang saya rasakan selama kurang lebih dua bulan ini. Baik Masyarakat maupun mahasiswa yang magang
Namun, saya juga menyadari bahwa saya sangat pasif dalam berinteraksi dengan staff mitra wacana dalam menjalankan program magang. Dimana Seringkali, keterbatasan Bahasa jawa dan candaan atau jokes-jokes budaya jawir yang kurang saya pahami . Meskipun demikian, saya melihat bagaimana Mitra Wacana ini tetap memberikan ilmu dan pengetahuan yang ada dengan cara yang kreatif, seperti menganggap LSM sebagai rumah sendiri, sehingga meskipun ada rasa ketidaknyamanan dari saya sendiri, pihak mitra sepenuhnya mengikuti cara magang yang saya dan teman-teman buat. Dimana lebih baik pergi ke warung ataupun disudahi magangnya pada hari yang sama Ketika ndak ada energi lagi buat magangnya.
Selama pengalaman kurang lebih awal oktober hingga akhir november ini, saya juga mempelajari tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Saya beserta dua teman saya menganggap Mitra Wacana ini sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan mahasiswa, Dimana pihak Mitra Wacana selalu berusaha untuk memastikan bahwa setiap sumber daya digunakan dengan sebaik-baiknya demi keberlanjutan program yang dijalankan. Hal ini memberikan saya pemahaman yang lebih dalam tentang prinsip-prinsip etika dalam dunia organisasi sosial.
Secara keseluruhan, pengalaman di Mitra Wacana ini memberi saya perspektif baru mengenai peran vital organisasi non-pemerintah dalam pembangunan sosial. Saya merasa sangat beruntung dapat menjadi bagian dari perjalanan mereka dalam memperjuangkan perubahan positif di masyarakat. Kesan mendalam ini akan terus menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkontribusi dalam upaya-upaya sosial yang lebih besar di masa depan.
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier





