Opini
Folklor Sebagian Lisan : Salah Kayu dalam Pembangunan Rumah Sebagai Musabab Bahaya dan Musibah di Minangkabau
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, berdomisili di Padang Pariaman. Bergiat di LPK (Labor Penulisan Kreatif ) FIB UNAND.
Berbicara persoalan budaya ialah berbicara perihal sesuatu yang bersifat ‘intim’ mengenai sekelompok masyarakat dengan menautkan identitas induknya. Jika ditilik lebih dalam, budaya bukan sekadar adat istiadat atau norma-norma yang berlaku di masyarakat tertentu saja, melainkan merambah pada seperangkat identitas yang bergelantungan mewakili suatu etnis atau kecilnya disebut sekelompok masyarakat.
Keragaman budaya dari etnis Minangkabau merupakan salah satu dari kian banyaknya kebudayaan di Indonesia yang mendalami peran penting untuk tetap dilestarikan hingga hari ini. Salah satu bentuk kebudayaan lisan yang dianut masyarakat Minangkabau, terkhususnya di Kabupaten Padang Pariaman, Nagari Tandikek yang hingga hari ini masih berlaku dan dianggap sakral ialah kepercayan terhadap suatu pantangan\tapantang. Pantangan atau tapantang berisi pesan berupa peringatan, suruhan dan larangan untuk melaksanakan atau meninggalkan sesuatu, yang apabila tidak dituruti maka diyakini orang yang bersangkutan akan mengalami kesialan.
Tapantang atau pantangan ini biasanya memuat kalimat yang berupa peringatan atau larangan dengan fungsi sebagai pedoman dalam melakukan suatu tindakan, yang biasanya diyakini sepenuhnya oleh masyarakat setempat dan tidak boleh ditinggalkan, dicap sebagai sesuatu yang sakral dan magis, sehingga keberadaan dan keadaannya hari ini masih tetap lestari dan banyak dijumpai di Nagari Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kepercayaan pada Pantangan ini dalam ilmu folklor dikenal dalam bentuk folklor sebagian lisan, yang menuntut adanya tindakan sebelum pernyataan ataupun pernyataan sebelum tindakan. Salah satu contoh yang masih dipercayai dan dihormati karena anggapan kesakralannya oleh masyarakat setempat ialah memenuhi beberapa syarat mutlak yang ketika pembangunan rumah.
Adat mengatur segala tindak-tanduk masyarakat dan cenderung menjadi pedoman warisan regenerasi di Minangkabau. Masyarakat adat biasanya menjadikan hal ini sebagai hal yang wajar, lumrah bahkan tak jarang dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan magis. Terutama dalam proses pembangunan rumah, Masyarakat setempat percaya bahwa rumah yang dibangun tanpa mempertimbangkan syarat-syarat dan ketetapan yang telah ditentukan akan menimbulkan bahaya dan musibah bagi pemiliknya.
Beberapa syarat tersebut ialah yang utama yaitu menentukan ‘ari baiak bulan baiak’ atau menentukan hari baik bulan baik yang didudukkan dan disepakati bersama oleh kaum atau keluarga yang akan mendirikan rumah. Kemudian apabila telah didapati dan disepakati tanggal, calon pemilik rumah kemudian harus melaksanakan ritual mandaghahi (mendarahi) atau memotong ternak, biasanya berupa seekor ayam yang disemblih di atas pondasi atau batu pertama yang diletakkan. Hal ini dipercayai masyarakat setempat sebagai langkah untuk menghindari kecelakaan kerja ketika proses pembangunan rumah nantinya.
Kemudian sebelum masuk ke proses pembangunan rumah, si calon pemilik rumah harus memperhatikan beberapa kriteria kayu yang akan digunakan untuk bahan pembangunan rumah. Masyarakat adat mengatur segala bentuk keperluan dalam pembangunan rumah, terutama kayu yang akan digunakan. Kayu yang digunakan dalam pembangunan rumah harus kayu yang bersih, tidak ada noda, tidak ada cacat, kokoh, dan sempurna.
Salah kayu dalam pembangunan rumah diyakini dapat menjadi sebab marabahaya, musibah dan bala bagi calon pemilik rumah. Terdapat beberapa pantangan dalam memilah kayu sebagai bahan dasar pembangunan rumah, beberapa kriteria kayu yang mesti dihindari karena dianggap memiliki pantangan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pertama, kayu yang batangnya terlilit oleh akar. Kriteria kayu ini tidak dapat digunakan dalam pembangunan rumah karena dipercayai akan mendatangkan bala bagi si pemilik rumah. Masyarakat setempat percaya kayu yang dililit oleh akarnya tidak boleh dipergunakan dalam pembangunan rumah karena akan menjadi musabab kelak rumah sering dimasuki ular.
Kedua, kayu yang memiliki noda bercak-bercak hitam. Masyarakat setempat meyakini bahwa kriteria kayu ini dalam pembangunan rumah dipercaya kelak akan menjadi musabab kebakaran rumah.
Ketiga, kayu yang memiliki dahan lebih tinggi dari pada batang kayu. Kriteria kayu dengan ciri-ciri ini diyakini sebagai musabab pertengkaran dalam rumah nantinya. Masyarakat setempat percaya penggunaan kayu untuk pembangunan rumah dengan kriteria ini akan menghilangkan keharmonisan dalam keluarga dan kelak menjadi musabab pertengkaran antar saudara yang menghuni rumah tersebut (nan ketek ndak tau di ketek, nan gadang ndak tau di gadang)
Keempat, kayu yang patah puncaknya atau kayu yang patah pucuknya. Kriteria kayu seperti ini harus dihindari dalam pembangunan rumah karena diyakini dapat menjadi musabab meninggalnya anak bungsu atau anggota keluarga yang paling muda di rumah. Patah pucuk kayu diibaratkan sebagai kehilangan sesuatu yang baru akan tumbuh.
Kelima, kayu hanyut yang terbawa arus sungai. Jika kayu ini digunakan sebagai pondasi atau bahan bangunan rumah, diyakini kelak rumah yang dibangun akan berpotensi tinggi terbawa musibah seperti longsor, banjir, dan lainnya.
Selanjutnya, kayu yang patah sebelum ditebang (kayu yang dipatahkan angin) atau segala jenis kayu yang tidak diambil langsung dari batangnya. Masyarakat setempat percaya bahwa kayu untuk pembangunan rumah harus melalui proses penebangan dengan baik. Kayu-kayu yang patah sebelum ditebang diyakini akan menjadi musabab perselisihan dan percekcokan antara kaum kerabat, sanak keluarga, bahkan keluarga inti yang menghuni rumah tersebut.
Setelah melewati proses pemilahan, batang kayu yang telah terseleksi dan tidak memiliki kriteria cacat seperti ciri-ciri pantangan diatas kemudian dipilah menjadi bahan dasar untuk pondasi yang selanjutnya akan melalui proses perendaman selama kurang lebih sebulan guna memperkokoh kekuatan kayu. Masyarakat setempat percaya, kayu yang direndam terlebih dahulu memiliki kekuatan dan kekokohan dua kali lipat. Setelah melakukan tahapan pemilahan dan proses perendaman, kayu tersebut baru dapat digunakan untuk proses pembangunan rumah.
Adat tapantang atau pantangan ini sebetulnya memiliki banyak makna terutama agar menjaga kehati-hatian dalam setiap tindakan dan perbuatan, menyeleksi sebelum memakai dan meningkatan kewaspadaan. Meski tidak dianggap sesakral dahulu, di Nagari Tandikek sendiri masyarakat setempat tetap percaya, pantangan ini akan berlaku jika sengaja melangkahinya karena takabbur dan merasa sombong.
You may like

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja

Merajut Kolaborasi Lintas Iman: Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme Di Baciro
Opini
BALAIRUNG RONA JELITA DAN LENGARA YANG BERUMAH
Published
6 days agoon
15 April 2026By
Mitra Wacana

Namira Khasna Yuni Asti Azka
Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dam Ekonomi Universitas Respati Yogyakarta
“Saya malu punya anak seperti kamu!”
Dia berdiri di ambang pintu kamarku. Mengatakannya begitu saja dengan gamblang di sela-sela diamku yang belum genap semalam. Cukup menginterupsi hingga nafasku tercekat. Seolah ada seutas simpul yang mengikat paksa dibelakang tenguk, kepalaku terasa kencang sekali. Badanku gemetar hebat, rasanya seperti duniaku runtuh begitu saja. Aku tak menjawab. Perempuan yang sejak 18 tahun lalu kupanggil mama itu masih juga berdiri di sana.
“Seperti anak tidak punya adab.” Lanjutnya.
Aku masih tak menjawab dan memilih mengalihkan pandangan ke gantungan hijab di balik pintu, menatap susunan kain warna-warni yang tak terlalu rapi itu supaya tak menatap wajahnya. Aku mati-matian menahan agar air mataku tak lolos begitu saja. Mataku sudah panas, pelupuk mataku sudah terasa buram.
“Minta maaf sama Bapak.”
Setelahnya ia pergi tanpa menutup pintu kamarku lagi. Aku berpindah ke belakang pintu, mengganjalnya agar tak ada yang memasuki kamarku lagi. Aku menangis di balik pintu. Aku ingat hari itu aku melewatkan kelas online begitu saja. Tak ada orang lain yang aku hubungi setelah itu. Untuk pertama kalinya siang itu, aku merasa benar-benar tercerabut dari diriku sendiri. Seolah-olah ada versi lain dari aku yang berdiri di sudut kamar, menatapku yang terduduk di lantai dengan mata sembap dan bertanya pelan,
“Jika rumah saja tidak percaya, ke mana lagi kaki ini harus pulang?”
Aku menyadari bahwa di luar sana, dunia masih terus berjalan seperti seharusnya. Suara kendaraan tetap melintas, azan tetap berkumandang, ada pula langkah kaki tegap para petani yang pulang dari ladang. Dunia tidak berhenti hanya karena satu anak perempuan kehilangan tempatnya untuk dipercaya. Barangkali memang begitu cara lenggara menetap tanpa merobohkan atap, tanpa memadamkan lampu, kemudian ia hanya menggeser sedikit rasa aman sampai yang tersisa hanyalah tubuh yang masih hidup tapi tak lagi merasa berumah.
Dari luar, rumah ini tidak pernah tampak seperti rumah yang menyimpan sengkarut. Lantai semennya dingin dan temboknya masih kasar di beberapa bagian, ketika hujan menyerap air dengan sempurna. Namun sejujurnya, terlihat cukup hangat karena di dalamnya penuh orang-orang religius yang haus berdoa. Di halaman depan, berjajar rapi puluhan tanaman dalam pot yang disusun Mama dengan telaten. Ada juga beberapa jenis tanaman merambat yang selalu mendapat pujian dari siapapun yang singgah. Sungguh, balairung yang jelita hingga nyaris tak ada yang melihat bagaimana lenggara memilih berumah di sudut ruangan yang dingin di antara doa-doa khusuk yang mengalun setiap hari. Aku lah sang lenggara.
Aku tak pernah meminta maaf untuk apapun atas hari itu. Hatiku mengeras bak tanah liat yang dijemur matahari. Sesuatu dalam diriku bersikeras mengatakan untuk tidak perlu mengucapkan kata itu padanya. Sejak saat itu pula aku berhenti untuk memanggilnya dengan sebutan Bapak. Perubahan itu tak pernah diumumkan, bahkan kami sudah tak memiliki perdebatan lain yang berarti. Jika butuh bicara, sebisa mungkin aku menghindari panggilan itu.
Kemudian semuanya berjalan lagi seperti biasa. Aku bangun tak terlalu pagi karena selalu terjaga setiap malam, melihat pintu kamarku yang tak memiliki kunci dengan rasa yang tidak aman. Mama dengan kesehariannya yang monoton, para petani juga masih berjalan dengan kaki telanjang mereka setiap pagi. Kadang, langkah kaki itu yang membangunkanku.
Waktu berlalu dewasa, aku mengambil keputusan untuk keluar dan hanya kembali sesekali. Keputusan itu bukanlah hasil dari keberanian yang padu, melainkan akibat dari rasa lelah yang terkumpul perlahan hingga tak mampu kutahan lagi. Aku pergi tanpa benar-benar pergi, masih meninggalkan jejak-jejak kecil yang kadang-kadang membawaku kembali. Setiap kali aku kembali, aku selalu membawa versi diriku yang lebih sepi, yang telah belajar untuk tidak menaruh harapan berlebihan, agar rasa sakit yang dirasakan tidak terlalu dalam.
Di sudut hati kecilku yang tak pernah memberi ruang untuk permintaan maaf, kasih sayangku kepada Mama tetap terjaga. Aku memilih untuk meyakini bahwa di waktu itu ia belum sepenuhnya memahami segalanya meskipun ada sisi lain dalam diriku yang menyadari bahwa mungkin hingga kini pun tak ada yang berbeda. Walau begitu, aku merasa tidak perlu lagi menjelaskan kondisiku. Ada hal-hal yang bila terus dipaksakan untuk dipahami, justru akan kehilangan arti aslinya. Aku tidak ingin lagi kehilangan diriku hanya untuk memastikan bahwa seseorang yang seharusnya memahami dan bisa diminta untuk melakukannya.










