Opini
Folklor Sebagian Lisan : Salah Kayu dalam Pembangunan Rumah Sebagai Musabab Bahaya dan Musibah di Minangkabau

Published
11 months agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, berdomisili di Padang Pariaman. Bergiat di LPK (Labor Penulisan Kreatif ) FIB UNAND.
Berbicara persoalan budaya ialah berbicara perihal sesuatu yang bersifat ‘intim’ mengenai sekelompok masyarakat dengan menautkan identitas induknya. Jika ditilik lebih dalam, budaya bukan sekadar adat istiadat atau norma-norma yang berlaku di masyarakat tertentu saja, melainkan merambah pada seperangkat identitas yang bergelantungan mewakili suatu etnis atau kecilnya disebut sekelompok masyarakat.
Keragaman budaya dari etnis Minangkabau merupakan salah satu dari kian banyaknya kebudayaan di Indonesia yang mendalami peran penting untuk tetap dilestarikan hingga hari ini. Salah satu bentuk kebudayaan lisan yang dianut masyarakat Minangkabau, terkhususnya di Kabupaten Padang Pariaman, Nagari Tandikek yang hingga hari ini masih berlaku dan dianggap sakral ialah kepercayan terhadap suatu pantangan\tapantang. Pantangan atau tapantang berisi pesan berupa peringatan, suruhan dan larangan untuk melaksanakan atau meninggalkan sesuatu, yang apabila tidak dituruti maka diyakini orang yang bersangkutan akan mengalami kesialan.
Tapantang atau pantangan ini biasanya memuat kalimat yang berupa peringatan atau larangan dengan fungsi sebagai pedoman dalam melakukan suatu tindakan, yang biasanya diyakini sepenuhnya oleh masyarakat setempat dan tidak boleh ditinggalkan, dicap sebagai sesuatu yang sakral dan magis, sehingga keberadaan dan keadaannya hari ini masih tetap lestari dan banyak dijumpai di Nagari Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kepercayaan pada Pantangan ini dalam ilmu folklor dikenal dalam bentuk folklor sebagian lisan, yang menuntut adanya tindakan sebelum pernyataan ataupun pernyataan sebelum tindakan. Salah satu contoh yang masih dipercayai dan dihormati karena anggapan kesakralannya oleh masyarakat setempat ialah memenuhi beberapa syarat mutlak yang ketika pembangunan rumah.
Adat mengatur segala tindak-tanduk masyarakat dan cenderung menjadi pedoman warisan regenerasi di Minangkabau. Masyarakat adat biasanya menjadikan hal ini sebagai hal yang wajar, lumrah bahkan tak jarang dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan magis. Terutama dalam proses pembangunan rumah, Masyarakat setempat percaya bahwa rumah yang dibangun tanpa mempertimbangkan syarat-syarat dan ketetapan yang telah ditentukan akan menimbulkan bahaya dan musibah bagi pemiliknya.
Beberapa syarat tersebut ialah yang utama yaitu menentukan ‘ari baiak bulan baiak’ atau menentukan hari baik bulan baik yang didudukkan dan disepakati bersama oleh kaum atau keluarga yang akan mendirikan rumah. Kemudian apabila telah didapati dan disepakati tanggal, calon pemilik rumah kemudian harus melaksanakan ritual mandaghahi (mendarahi) atau memotong ternak, biasanya berupa seekor ayam yang disemblih di atas pondasi atau batu pertama yang diletakkan. Hal ini dipercayai masyarakat setempat sebagai langkah untuk menghindari kecelakaan kerja ketika proses pembangunan rumah nantinya.
Kemudian sebelum masuk ke proses pembangunan rumah, si calon pemilik rumah harus memperhatikan beberapa kriteria kayu yang akan digunakan untuk bahan pembangunan rumah. Masyarakat adat mengatur segala bentuk keperluan dalam pembangunan rumah, terutama kayu yang akan digunakan. Kayu yang digunakan dalam pembangunan rumah harus kayu yang bersih, tidak ada noda, tidak ada cacat, kokoh, dan sempurna.
Salah kayu dalam pembangunan rumah diyakini dapat menjadi sebab marabahaya, musibah dan bala bagi calon pemilik rumah. Terdapat beberapa pantangan dalam memilah kayu sebagai bahan dasar pembangunan rumah, beberapa kriteria kayu yang mesti dihindari karena dianggap memiliki pantangan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pertama, kayu yang batangnya terlilit oleh akar. Kriteria kayu ini tidak dapat digunakan dalam pembangunan rumah karena dipercayai akan mendatangkan bala bagi si pemilik rumah. Masyarakat setempat percaya kayu yang dililit oleh akarnya tidak boleh dipergunakan dalam pembangunan rumah karena akan menjadi musabab kelak rumah sering dimasuki ular.
Kedua, kayu yang memiliki noda bercak-bercak hitam. Masyarakat setempat meyakini bahwa kriteria kayu ini dalam pembangunan rumah dipercaya kelak akan menjadi musabab kebakaran rumah.
Ketiga, kayu yang memiliki dahan lebih tinggi dari pada batang kayu. Kriteria kayu dengan ciri-ciri ini diyakini sebagai musabab pertengkaran dalam rumah nantinya. Masyarakat setempat percaya penggunaan kayu untuk pembangunan rumah dengan kriteria ini akan menghilangkan keharmonisan dalam keluarga dan kelak menjadi musabab pertengkaran antar saudara yang menghuni rumah tersebut (nan ketek ndak tau di ketek, nan gadang ndak tau di gadang)
Keempat, kayu yang patah puncaknya atau kayu yang patah pucuknya. Kriteria kayu seperti ini harus dihindari dalam pembangunan rumah karena diyakini dapat menjadi musabab meninggalnya anak bungsu atau anggota keluarga yang paling muda di rumah. Patah pucuk kayu diibaratkan sebagai kehilangan sesuatu yang baru akan tumbuh.
Kelima, kayu hanyut yang terbawa arus sungai. Jika kayu ini digunakan sebagai pondasi atau bahan bangunan rumah, diyakini kelak rumah yang dibangun akan berpotensi tinggi terbawa musibah seperti longsor, banjir, dan lainnya.
Selanjutnya, kayu yang patah sebelum ditebang (kayu yang dipatahkan angin) atau segala jenis kayu yang tidak diambil langsung dari batangnya. Masyarakat setempat percaya bahwa kayu untuk pembangunan rumah harus melalui proses penebangan dengan baik. Kayu-kayu yang patah sebelum ditebang diyakini akan menjadi musabab perselisihan dan percekcokan antara kaum kerabat, sanak keluarga, bahkan keluarga inti yang menghuni rumah tersebut.
Setelah melewati proses pemilahan, batang kayu yang telah terseleksi dan tidak memiliki kriteria cacat seperti ciri-ciri pantangan diatas kemudian dipilah menjadi bahan dasar untuk pondasi yang selanjutnya akan melalui proses perendaman selama kurang lebih sebulan guna memperkokoh kekuatan kayu. Masyarakat setempat percaya, kayu yang direndam terlebih dahulu memiliki kekuatan dan kekokohan dua kali lipat. Setelah melakukan tahapan pemilahan dan proses perendaman, kayu tersebut baru dapat digunakan untuk proses pembangunan rumah.
Adat tapantang atau pantangan ini sebetulnya memiliki banyak makna terutama agar menjaga kehati-hatian dalam setiap tindakan dan perbuatan, menyeleksi sebelum memakai dan meningkatan kewaspadaan. Meski tidak dianggap sesakral dahulu, di Nagari Tandikek sendiri masyarakat setempat tetap percaya, pantangan ini akan berlaku jika sengaja melangkahinya karena takabbur dan merasa sombong.
Opini
Perempuan 24 Jam, Kisah Seorang Istri dalam The Great Indian Kitchen

Published
6 days agoon
14 April 2025By
Mitra Wacana
Pesta telah usai. Musik berhenti. Tawa dan ucapan selamat menguap bersama bunga-bunga yang mulai layu di atas meja. Akan tetapi ada cerita lain di tengah kemeriahan resepsi pernikahan, hidup seorang perempuan justru baru saja dimulai. Bukan dari kamar tidur atau ruang keluarga, tetapi dari dapur.
Dapur, Awal Penjara Domestik?
Dalam film The Great Indian Kitchen, pagi pertama setelah menjadi istri bukan tentang bahagianya bulan madu atau merencanakan masa depan, melainkan dihadapkan dengan rutinitas tanpa henti. Dimulai bangun tidur dilanjutkan memasak, menyuguhkan teh, mencuci piring, menyapu, mengepel, menjemur, menyiapkan peralatan ibadah, bahkan mengulurkan sikat gigi untuk mertuanya. Semua itu berulang setiap hari, tanpa jeda.
Oiya, film ini dirilis di platform Neestream pada 15 Januari 2021. Film tersebut mendapatkan pujian dan meraih sejumlah penghargaan dalam Kerala State Film Award, termasuk Film Terbaik, Skenario Terbaik untuk Jeo Baby, dan Penata Suara Terbaik untuk Tony Babu.
Sang sutradara, Jeo Baby, tidak menambahkan bumbu musik dramatis atau dialog untuk menggugah emosi penonton. Justru melalui keheningan dan repetisi itulah kita bisa merasakan. “Wah tentu hal ini bukan pekerjaan rumah. Suatu rutinitas yang menjelma menjadi penjara bagi perempuan.”
Repetisi dan Tubuh Perempuan yang Kelelahan
Saya menonton sambil gemas campur jengkel. Bukan karena ada adegan kekerasan. Tapi karena tidak ada ruang bernapas, tidak ada jeda sama sekali. Bahkan saat malam hari, ketika kondisi fisik si istri sudah sempoyongan nyaris roboh, ia tetap harus “melayani” suaminya. Tidak ada ruang untuk berkata, “Aku capek.” Bahkan tidak ada kesempatan untuk berkeluh kesah pada suami.
Lebih miris lagi ketika ada adegan istri sedang menjalani siklus biologis menstruasi, yang semestinya bisa menjadi ruang untuk sekedar menghela napas dan istirahat, justru diasingkan. Dianggap kotor dan najis. Tidak layak menyentuh dapur, tidak layak menyentuh siapa pun.
Hemat saya, setiap adegan dalam film ini terasa menyakitkan karena terlalu nyata. Terlalu akrab, terlalu dekat dengan kehidupan banyak perempuan yang saya jumpai setiap hari. Boleh jadi termasuk perempuan di rumahmu, yang kau panggil ibu atau bahkan istri.
Saya bertanya-tanya, seberapa sering kita, para laki-laki, benar-benar memahami beban domestik? Maksud saya bahwa “mengurus rumah” itu sungguh melelahkan. Karena, melipat baju bukan sekedar menumpuk kain jadi rapi. Tapi tentang mengulang-ulang rutinitas yang orang anggap remeh. Karena dapur bukan cuma tentang memproses dan menghidangkan makanan, tapi bisa jadi ruang terkecil yang mengurung “tubuh dan waktu” seorang perempuan.
Dan, ketika perempuan mulai bicara tentang ingin istirahat, ingin waktu untuk diri sendiri, atau tidak ingin hanya jadi “pelayan keluarga”, kenapa ada sebagian dari kita tersinggung? Atau merasa diserang? Padahal, mungkin saja kita belum pernah bertanya kepada istri, “Apa kamu lelah? Kamu bahagia? Atau apa kamu pengen dibantu…,?”
Guyonan “waktu 24 jam itu kurang” yang sering kita dengar dari para perempuan ternyata bukan lelucon belaka. Agaknya lebih pas jika disebut sebagai jeritan yang dibungkus tawa agar tidak dianggap mengeluh. Karena sejak kecil, perempuan diminta (didoktrin) untuk melayani. Harus tahan banting, dipaksa tetap diam meskipun remuk.
Maka ketika tiba waktunya menikah, banyak dari mereka langsung “aktif mode otomatisnya”. Bersikap lembut, menyambut suami sepulang aktivitas, nyiapin kopi, memasak, mengurus anak, menyetrika baju, menemani suami, bahkan mematikan lampu sebelum tidur. Semuanya dikerjakan seolah-olah sebagai kewajiban kodrati. Bagaimana jika nggak bisa? Rasa bersalah langsung datang tanpa diundang.
Mulai dari Berbagi Beban
Ironisnya, saat perempuan mulai memiliki kesempatan di ruang publik seperti sekolah, bekerja, aktif di komunitas, pekerjaan rumah tidak otomatis berubah menjadi tanggung jawab bersama. Mereka harus menjalani dua shift; pagi-siang di luar rumah, malam di dalam rumah. Tanpa gaji, tanpa tunjangan, bahkan tanpa ucapan terima kasih.
Bagaimana dengan laki-laki? Saat ada yang mulai terjun ke dapur untuk memasak, atau menyapu, menjemur pakaian, dan mencuci terkadang malah dianggap “kurang jantan”. Seolah pekerjaan rumah tangga seperti sebagai ancaman buat maskulinitas.
Padahal, sejujurnya kita sama-sama terjebak. Perempuan sedang memendam kelelahan sedangkan laki-laki juga dikurung oleh stereotip dominasi. Tapi anehnya, hanya perempuan yang terus diminta untuk kuat, sabar, dan tidak mengeluh.
Saya menulis ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Tapi mengajak setiap orang untuk bertanya pada diri sendiri, pada teman-teman laki-laki, atau siapa pun yang ingin (atau sedang) membangun rumah tangga. “Apakah kamu sudah siap untuk berbagi beban?”
Hemat penulis, cinta bukan hanya tentang kata-kata manis dan janji hidup bahagia. Namun, tentang keberanian mengambil peran kepada orang yang dicintai, dan dengan ringan mengucapkan, “Sini aku yang mengerjakan, supaya kamu bisa istirahat.”
Kesadaran Baru Bisa Dimulai dari Dapur
Perubahan tidak harus menunggu revolusi. Kadang cukup dari satu piring yang dicuci bersama. Satu sapu yang dipegang tanpa disuruh. Satu kalimat kecil yang keluar dari mulut laki-laki secara sadar, “Sudah sana kamu istirahat, biar aku yang beresin.”
Sebab mungkin, kemerdekaan pertama yang bisa dirasakan perempuan dalam rumah tangga adalah saat tubuhnya tidak lagi dianggap mesin. Saat secara sadar mendapatkan ruang untuk jadi manusia biasa, yang bisa lelah, bisa istirahat, dan boleh berkata, “Hari ini aku ingin diam saja.”
Dan buat para laki-laki, mari jujur. Mungkin yang bikin kamu ngerasa “terancam” itu bukan karena pekerjaan rumahnya, tapi karena kamu belum pernah benar-benar ikut hidup bareng, cuma numpang dilayani. Jadi, sudahkah kamu hari ini bantu cuci piring? Kalau belum, ya… Semoga kamu bukan bagian dari masalah.
Wahyu Tanoto
Pengurus Perkumpulan Mitra Wacana