Opini
Jangan Dicampur! Bahaya Minum Obat Bersama Teh yang Sering Diabaikan
Published
3 weeks agoon
By
Mitra Wacana

Naswa rezkyani hermansyah
Mahasiswi Farmasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Minum obat itu penting banget buat menjaga kesehatan dan membantu proses penyembuhan. Tapi, ternyata masih banyak orang yang minum obat bareng teh supaya rasa pahitnya agak “ketutup”. Sekilas sih kelihatan sepele, ya. Padahal, kebiasaan ini bisa berdampak kurang baik, lho! Soalnya, meskipun teh sering dianggap aman diminum kapan saja, kalau barengan sama obat justru perlu diperhatikan lebih serius.
Kandungan Teh yang Dapat Mengganggu Kerja Obat
Teh punya kandungan seperti tanin dan kafein. Nah, tanin ini bisa menghambat penyerapan zat besi sampai cukup besar. Akibatnya, beberapa obat yang mengandung zat besi jadi tidak terserap dengan maksimal, sehingga obat tidak bisa bekerja dengan baik di dalam tubuh.
Selain itu, kandungan kafein dalam teh juga bisa memengaruhi cara kerja beberapa obat dalam tubuh, mulai dari penyerapan sampai pembuangannya. Efeknya bisa bikin respons tubuh jadi berlebihan, seperti rasa cemas, jantung berdebar, bahkan tremor.
Risiko Interaksi Teh Dengan Beberapa Obat
Ada beberapa jenis obat yang berpotensi berinteraksi dengan teh, antara lain:
Obat zat besi: tanin yang terkandung dalam teh dapat mengikat zat besi dalam obat sehingga obat dengan kandungan zat besi tidak dapat terserap secara maksimal oleh tubuh
Obat jantung: kafein yang terkandung dalam teh dapat meningkatkan denyut jantung yang mengakibatkan interaksi dengan obat jantung tertentu
Obat tidur: kafein dalam teh juga dapat mengurangi efektivitas pada obat tidur
Obat saraf atau psikotropika: interaksi teh dapat mempengaruhi cara kerja obat dalam saraf
Apabila obat tidak bekerja dengan optimal, maka proses penyembuhan dapat berlangsung lebih lama, bahkan beresiko tidak berhasil.
Cara Aman Mengonsumsi Obat
Supaya obat bisa bekerja maksimal, ada beberapa tips sederhana yang bisa kamu ikuti:
Pilih air putih sebagai teman minum obat
Kalau tetap ingin minum teh, beri jeda sekitar 1–2 jam setelah atau sebelum minum obat
Jangan lupa ikuti aturan pakai dari tenaga kesehatan
Air putih jadi pilihan terbaik karena tidak mengandung zat yang bisa mengganggu penyerapan obat di dalam tubuh.
Nah ternyata, kebiasaan minum obat pakai teh yang sering dianggap sepele bisa berdampak cukup serius, lho! Kandungan tanin dan kafein dalam teh bisa mengganggu penyerapan dan kerja obat di dalam tubuh, bahkan berpotensi menimbulkan efek samping. Akibatnya, obat jadi kurang maksimal kerjanya dan proses penyembuhan bisa lebih lama.
Supaya hasil pengobatan tetap optimal, yuk biasakan minum obat dengan air putih dan beri jeda kalau ingin minum teh. Dengan langkah sederhana ini, kamu bisa membantu tubuh pulih lebih cepat dan tetap sehat!
You may like
Opini
Menyoal Mitos Korban Ideal pada Kasus Kekerasan Seksual
Published
1 day agoon
22 July 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Seorang korban kasus kekerasan seksual yang kesaksiannya sempat mencuat di media sosial X pada Februari lalu, baru-baru ini membagikan respons publik atas kesaksiannya tersebut melalui unggahan reels di akun Instagram pribadinya, @aarummanis__. Ia menunjukkan beberapa komentar warganet yang meragukan haknya dalam mendapatkan keadilan. Banyak dari komentar tersebut yang justru mewajarkan perbuatan pelaku, bahkan ikut melontarkan kekerasan verbal pada korban. Hal ini hanya karena pakaian yang digunakan oleh korban dianggap terlalu terbuka sehingga merangsang hasrat seksual bagi laki-laki yang melihatnya. Reaksi defensif yang menyudutkan korban ini menegaskan satu hal: masyarakat kita masih terjebak dalam ideal victim myth atau mitos korban ideal.
Mitos korban ideal adalah kepercayaan yang dibangun masyarakat dengan menuntut korban kejahatan untuk memenuhi standar tertentu agar dianggap layak mendapatkan dukungan dan pembelaan. Pada era digital ini, konsep mitos korban ideal dapat ditemukan pada media sosial yang berubah menjadi meja persidangan ketika masyarakat menemukan bahwa korban tidak sesuai dengan standar normatif yang diyakini sebagian besar masyarakat. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Nils Christie, kriminolog asal Norwegia dalam karyanya yang berjudul From Crime Policy to Victim Policy (1986).
Christie memberikan 6 karakteristik seorang korban yang dianggap ideal: (1) korban digambarkan sebagai sosok yang lemah, (2) korban sedang melakukan kegiatan yang dianggap terhormat, (3) keberadaan korban di tempat kejadian tidak bisa disalahkan, (4) pelaku digambarkan sebagai sosok yang jelas-jelas jahat, (5) pelaku dan korban tidak saling memiliki hubungan, dan (6) korban memiliki posisi yang cukup kuat untuk menyuarakan namun tidak cukup kuat untuk mengancam struktur kekuasaan yang ada.
Keenam karakteristik di atas menciptakan standar yang sangat tinggi di masyarakat. Padahal, pada kenyataannya, sebagian besar korban tidak bisa memenuhi seluruh karakteristik tersebut secara bersamaan. Sehingga, ketika mitos korban ideal terlanjur diimani, kesalahan kecil pada diri korban dapat langsung menggugurkan kesalahan lebih besar yang dilakukan pelaku. Celah itulah yang kemudian menyurutkan empati masyarakat dan menggiring mereka untuk melakukan victim blaming.
Victim blaming sendiri adalah kecenderungan publik untuk menyalahkan korban atas suatu peristiwa yang menimpanya. Dalam kasus kekerasan seksual, kesaksian korban sering kali tidak diindahkan karena dirinya justru diyakini sebagai pihak yang mengundang niat buruk pelaku. Meskipun telah banyak kasus kekerasan seksual yang tidak pandang bulu terhadap perilaku dan penampilan korbannya, namun fenomena victim blaming masih terus terjadi ketika korban tidak sesuai dengan norma yang diyakini masyarakat.
Respon kolektif ini perlahan akan menggeser fokus kejahatan. Kekerasan yang dilakukan pelaku seakan-akan tidak lebih genting daripada ketidaksempurnaan korban. Dampak buruknya, ketika stigma ini merebak di kalangan masyarakat, para penegak hukum juga kerap mengamini stigma tersebut. Akibatnya, korban akan kehilangan kesempatan untuk menerima keadilan yang menjadi haknya.
Semakin kuat kepercayaan masyarakat terhadap mitos korban ideal, semakin kecil pula keberanian korban-korban lain untuk bersuara. Ketika melihat salah satu korban justru disudutkan oleh publik, korban lainnya akan takut mengalami penghakiman yang sama. Mereka memilih untuk memendam traumanya hanya karena kerasnya stigma buruk terhadap korban. Alhasil banyak kasus kekerasan seksual yang tenggelam begitu saja. Sementara pelaku tetap bebas berkeliaran tanpa bertanggung jawab atas perbuatannya.
Mitos korban ideal adalah tembok penghalang bagi korban dalam mendapatkan keadilannya. Kekerasan seksual tetaplah kekerasan seksual bahkan ketika korban tidak sesuai dengan standar normatif masyarakat. Kita perlu memahami bahwa sedikit celah pada moralitas korban bukan alasan bagi kita untuk turut memojokkannya. Sebagai bagian dari masyarakat yang beradab, memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam bersuara adalah tanggung jawab yang kita pikul bersama.
Referensi:
Islam, S. (2016). ‘Ideal victims’ of sexualized violence: why is it always female?. European Journal of Research in Social Sciences, 4(8), 82-91.
Randall, M. (2010). Sexual assault law, credibility, and “ideal victims”: Consent, resistance, and victim blaming. Canadian journal of women and the law, 22(2), 397-433.
Wijayanti, N. S. T. P. L., & Suarya, L. M. K. S. (2023). Fenomena Victim Blaming Pada Korban Kekerasan Seksual: Kajian Literatur. Psychopolytan: Jurnal Psikologi, 7(1), 12-20.
Van Wijk, J. (2013). Who is the ‘little old lady’of international crimes? Nils Christie’s concept of the ideal victim reinterpreted. International review of victimology, 19(2), 159-179.

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Cegah TPPO, Mitra Wacana dan Disnaker Kulon Progo Adakan Sosialisasi di Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Temon Kulon

Menyoal Mitos Korban Ideal pada Kasus Kekerasan Seksual

Krisis Berpikir Kritis di Era Digital

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair





