web analytics
Connect with us

Opini

Lahir Normal vs Sesar: Benarkah Imunitas Bayinya Berbeda?

Published

on

Sumber foto: Freepik

Silvi Aprilia Putri mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Perdebatan mengenai metode melahirkan seolah tidak pernah ada habisnya di kalangan masyarakat. Sayangnya, diskusi ini sering kali dibumbui oleh stigma yang menyudutkan. Masih ada anggapan keliru bahwa seorang wanita baru menjadi “ibu seutuhnya” jika melahirkan melalui jalur normal (pervaginam). Padahal, baik melahirkan normal maupun operasi sesar (C-section), keduanya adalah perjuangan bertaruh nyawa yang sama-sama mulia.

Namun, jika dikesampingkan dari sudut pandang sosial dan melihatnya murni dari kacamata medis, apakah benar ada perbedaan dampak kesehatan bagi bayi yang lahir lewat jalan lahir dengan yang melalui operasi sesar? Jawabannya: ada, terutama dalam hal sistem imun awal si kecil.

Secara biologis, proses melahirkan normal memberikan satu keuntungan besar yang tidak didapatkan pada proses sesar, yaitu paparan mikrobioma. Saat bayi melewati jalan lahir, tubuhnya akan “mandi” dan terpapar oleh jutaan bakteri baik dari ibunya, salah satunya adalah kelompok Lactobacillus.

Bakteri-bakteri baik inilah yang pertama kali menjajah saluran pencernaan bayi dan bertindak sebagai “pelatih” bagi sistem imunnya yang baru lahir. Mikrobioma ini membantu tubuh bayi mengenali mana zat yang berbahaya dan mana yang tidak, sehingga di kemudian hari, anak yang lahir normal cenderung memiliki risiko yang lebih rendah terhadap alergi, asma, atau gangguan pencernaan.

Meskipun ada perbedaan dari sisi mikrobioma awal, hal ini sama sekali tidak boleh dijadikan alasan untuk menghakimi pilihan seorang ibu. Operasi sesar adalah salah satu inovasi terbesar dalam dunia kedokteran yang diciptakan untuk menjadi juru selamat.

Ketika terjadi kondisi darurat medis seperti gawat janin, posisi sungsang, plasenta previa, atau panggul ibu yang terlalu sempit, operasi sesar adalah jalan terbaik dan paling aman untuk memastikan ibu dan bayi pulang ke rumah dalam keadaan selamat. Memaksakan lahir normal pada kondisi yang tidak memungkinkan justru bisa berakibat fatal.

Lagipula, sains tidak berhenti di ruang bersalin. Kekurangan mikrobioma awal pada bayi sesar bisa dikejar secara optimal melalui pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif, karena ASI kaya akan prebiotik (Human Milk Oligosaccharides) yang menjadi makanan bagi bakteri baik untuk tumbuh di usus bayi. Selain itu, metode skin to skin contact (kontak kulit ke kulit) sesegera mungkin setelah operasi juga membantu mentransfer bakteri baik dari kulit ibu ke bayi.

Pada akhirnya, jalan lahir dan operasi sesar hanyalah dua jalur berbeda yang ditempuh untuk satu tujuan yang sama: melahirkan kehidupan baru ke dunia. Perbedaan imunitas di awal kelahiran adalah fakta medis, namun itu adalah hal yang bisa dioptimalkan lewat kasih sayang, ASI, dan perawatan pascalahir yang tepat.

Bagi seluruh ibu di luar sana, apa pun jalurnya, Anda adalah pahlawan. Stop membanding-bandingkan proses persalinan, karena kesehatan ibu dan kebahagiaan bayi adalah prioritas yang utama.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending