web analytics
Connect with us

Opini

Mengapa Beberapa Obat Tidak Boleh Dihancurkan? Penjelasan Farmasi Di Balik Bentuk Sediaan Obat

Published

on

Sumber foto: Freepik

Shafa Rahmalia Putri
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Prodi  S1 Farmasi

Apakah kalian pernah melihat tulisan “Jangan dibelah”, “Telan utuh”, “Jangan digerus” di kemasan obat? Orang- orang menganggap itu hanya sebuah tulisan biasa. Padahal itu sebuah aturan kapsul atau tablet yang dirancang melalui formulasi farmasi agar obat dapat dilepaskan pada tempat yang ada didalam tubuh. Jika bentuk sediaan itu diubah tanpa petunjuk Nakes, efek dari kapsul atau tablet tersebut akan berkurang atau justru mengalami peningkatan risiko efek samping dari tablet tersebut.

Sebagai contoh salah satunya yaitu tablet salut enterik. Lapisannya dibuat agar tidak bisa larut di lambung, dan baru akan pecah atau larut ketika sudah sampai di usus. Tujuannya yaitu melindungi zat aktif yaitu asam lambung yang ada dilambung itu sendiri. Sehingga lambung tersebut tidak ter-iritasi dari tablet tersebut. Jika lapisan ini dihancurkan sebelum diminum, maka yang terjadi pada lapisan pelindung yaitu asam lambung akan rusak atau ter-iritasi dan lapisan tablet akan rusak juga sehingga tidak bekerja sebagimana mestinya.

Contoh lain yaitu tablet lepas lambat ini juga tidak boleh digerus. Tablet ini dirancang untuk melepaskan obat sedikit demi sedikit durasinya ber jam-jam. Semisal dihancurkan sebelum diminum, seluruh dosis dalam tablet ini akan dilepaskan sekaligus. Yang terjadi kadar obat dalam darah akan meningkat secara drastis. Hal ini dikenal sebagai doses dumping dan bisa memperparah risiko toksisitas maupun menurunkan lama kerja obat.

Obat jenis kapsul juga demikian, tidak semuanya dapat dibuka. Beberapa kapsul mengandung butiran kecil yang mempunyai lapisan Pelepas obat. Ketika butiran tersebut dibuka, dihancurkan atau dikunyah, akibatnya mekanisme pelepasan obat tidak akan maksimal sehingga menjadi tidak optimal.

Bagi pasien yang kesulitan untuk menelan obat, menghancurkan tablet atau membuka kapsul bukan menjadi solusi yang terbaik. Ada beberapa jenis obat seperti sirup, dispersible, tablet kunyah menjadi alternatif utama yang lebih sesuai. Sehingga cara yang efektif yaitu dengan berkonsultasi dengan apoteker atau dokter sebelum mengubah bentuk sediaan obat.

Tidak hanya itu, beberapa obat mempunyai rasa yang sangat pahit atau bahkan dapat menimbulkan sensasi tidak nyaman pada mulut dan tenggorokan. Produsen mempunyai cara agar mengatasi hal tersebut dengan memberikan lapisan luar pada tablet agar rasanya tidak langsung terkena mulut dan tenggorokan. Ketika obat tersebut dihancurkan, otomatis lapisannya akan rusak maka rasa asli dari obat tersebut akan terkena mulut dan tenggorokan. Hal ini sering kali terjadi pada pasien, anak-anak dan lansia yang enggan melanjukan pengobatan karena rasanya tidak nyaman.

Menghancurkan obat juga menyebabkan dosis menjadi tidak akurat. Serbuk yang dihancurkan sebagian akan menempel pada alat penghancur seperti sendok, sehingga dosis dari obat tersebut tidak semuanya diminum. Meskipun kelihatannya sepele, kondisi tersebut jika diulangi setiap minum obat, maka keberhasilan terapi tidak berjalan maksimal. Terutama pada obat yang mempunyai dosis sempit. Karena itu penghancuran obat tertentu hanya boleh dilakukan dengan prosedur yang khusus.

Maka dari itu, yuk! pahami dulu aturannya supaya obat dapat bekerja maksimal, karena tablet ataupun kapsul bukan sekedar tampilannya saja, melainkan setiap lapisan, ukuran hingga cara pembuatanya juga dibuat berdasarkan eksperimen yang telah dilakukan untuk membuat pasien aman dan efektif dalam menjalankan terapi pengobatannya. Karena itu, jika pada kemasan obat tertulis “Telan utuh” maka hal itu harus diikuti dan bukan hanya sekedar saran. Ketika masih ragu, bertanyalah pada apoteker atau dokter sebelum menghancurkan tablet atau membuka kapsulnya terlebih dahulu.

 

REFERENSI

Blaszczyk, A., Brandt, N., Ashley, J., Tuders, N., Doles, H., & Stefanacci, R. G. (2023). Crushed Tablet Administration for Patients with Dysphagia and Enteral Feeding : Challenges and Considerations. Drugs & Aging, 40(10), 895–907. https://doi.org/10.1007/s40266-023-01056-y

Elizabeth Street. (2021). National Safety and Quality Health Service Standards.

Harnett, A., Byrne, S., Connor, J. O., Lyons, D., & Sahm, L. J. (2023). Adult Patients with Difficulty Swallowing Oral Dosage Forms : A Systematic Review of the Quantitative Literature. Pharmacy, 1–15.

Teresk, M. G., Berkland, C. J., & Dormer, N. H. (2017). Deficiencies in Traditional Oral Dosage Forms and the Emergence of Controlled-Release Powder Manufacturing †. 34(34), 91–105. https://doi.org/10.14356/kona.2017013

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Berpikir Kritis di Era Digital

Published

on

Sumber foto: Freepik

Stefani Putri Uliasih Naiborhu
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Media sosial hari-hari ini telah berubah menjadi ruang bebas untuk memberikan opini, meski sering kali tidak memiliki dasar yang jelas. Setiap kali ada isu yang memicu emosi publik, mulai dari potongan video konflik, rumor selebritas, hingga kebijakan ekonomi, netizen langsung mengambil posisi sebagai hakim moral. Jempol-jempol itu begitu ringan menekan tombol share, membanjiri kolom komentar dengan makian, atau ikut menyebarkan narasi tanpa sempat memverifikasi kebenarannya.

 
Fakta dari laporan Kementerian Kominfo dan Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa indeks literasi digital masyarakat kita berada di level sedang. Kemampuan untuk menyaring informasi palsu dan berpikir kritis justru mendapatkan skor terendah. Sementara itu, laporan We Are Social dan Hootsuite tahun 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 167 juta masyarakat Indonesia aktif menggunakan media sosial dengan rata-rata waktu yang dihabiskan lebih dari tiga jam perhari.
 
Dengan penetrasi internet yang begitu luas, informasi dapat beredar secara instan, termasuk konten palsu atau menyesatkan. Kombinasi antara lamanya waktu di depan layar dan rendahnya kemampuan menyaring informasi menciptakan situasi yang mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan polarisasi sosial.
 
Fenomena ini bukan hanya sekadar kebiasaan buruk, tetapi sudah menjadi masalah yang sangat perlu untuk diperhatikan. Saat ini, masyarakat kita sedang mengalami krisis dalam berpikir kritis di tengah banjir informasi. Banyaknya informasi inilah yang membuat setiap orang mudah bingung dan gampang terbawa pada hal-hal negatif. Karena itu, kemampuan berpikir kritis sangat penting untuk terus diasah.
 
Dua Sistem
 
Secara psikologis, keadaan ini dapat dibedah melalui teori dari Daniel Kahneman tentang dua sistem berpikir manusia. Sistem yang pertama bekerja secara otomatis, cepat, emosional, dan instan. Sementara Sistem kedua bekerja secara lambat, logis, membutuhkan energi emosional, dan analitis. Berpikir kritis inilah yang menjadi domain mutlak dari Sistem yang kedua.
 
Tragedinya, lanskap digital saat ini sengaja dirancang untuk mengunci manusia di dalam Sistem yang pertama. Media sosial membanjiri kita dengan kepuasan instan (instant gratification) lewat guliran video pendek tak berbatas yang memicu dopamin. Otak kita dipaksa bereaksi cepat terhadap berbagai stimulus visual.
Ketika manusia dibombardir informasi tanpa jeda, terjadi apa yang disebut cognitive overload (kelebihan beban kognitif). Karena otak lelah, manusia secara alami akan beralih menjadi cognitive miser, suatu upaya untuk menghindari hal-hal yang sulit atau mencari jalan pintas guna menghemat energi. Menelaah kebenaran suatu berita membutuhkan kinerja yang lebih melelahkan bagi otak, sementara mempercayai begitu saja gosip atau hoaks yang viral jauh lebih hemat energi bagi otak. 
 
Kematian daya berpikir kritis 
 
Secara epistemologi, krisis ini menandai runtuhnya hakikat manusia sebagai subjek pengetahuan yang mandiri. Immanuel Kant pernah menyerukan Sapere Aude! (beranilah berpikir sendiri). Berpikir sendiri artinya melihat adanya jarak antara diri kita dengan realitas objek. Oleh karena itu, diperlukan sebuah ruang untuk meragukan dan menguji kebenaran suatu informasi.
Namun, era digital mengeliminasi ruang tersebut. Informasi tidak lagi dicari oleh manusia, melainkan mendatangi manusia berdasarkan preferensi algoritma. Akibatnya, banyak yang terjebak dalam apa yang disebut oleh filsuf C. Thi Nguyen sebagai gelembung epistemik (epistemic bubbles). Kita hanya mendengar apa yang ingin kita dengar dan hanya bergaul dengan orang-orang yang sepaham.
 
Dampaknya, cara pandang kita menjadi sangat sempit karena hanya melihat masalah dari satu sudut pandang saja. Sadar atau tidak, kemudahan akses internet justru menjebak kita dalam fenomena new illiteracy. Ini adalah kondisi di mana seseorang bisa membaca informasi, tetapi otaknya tidak mampu untuk memisahkan mana informasi yang merupakan fakta dan fiksi. Ketika seseorang sudah kehilangan kemampuan mendasar untuk memilah informasi itu, otomatis kemampuan berpikir kritisnya juga perlahan ikut menghilang. 
 
Pada titik ini, aktivitas berpikir kritis mulai mengalami penyusutan. Kita tidak lagi mencari kebenaran secara objektif, melainkan hanya berburu pembenaran demi memuaskan ego. Di titik inilah terjadi ironi terbesar yang dialami manusia sekarang: kita merasa sedang mempertahankan sebuah prinsip, padahal sebenarnya kita hanya sedang memelihara dan menormalisasi sesuatu yang salah. Kita menjadi bebal karena merasa tahu segalanya, justru di saat kita tidak tahu apa-apa selain apa yang disodorkan oleh lini masa. Akibatnya, kebenaran tidak lagi diukur dari valid atau tidaknya data serta ketajaman logika, melainkan dari seberapa banyak jumlah likes dan views yang mendukung prasangka kita. Kita mengira kita sedang melatih pemikiran yang merdeka, tanpa sadar bahwa isi kepala kita sebenarnya telah dijajah oleh kenyamanan yang tidak nyata. Ketika semua orang berpikir demikian hanya karena takut dikucilkan, di sanalah aktivitas berpikir itu sendiri sebenarnya telah mati. 
 
Memberi jeda
 
Dampak dari matinya daya kritis ini sangat memprihatinkan. Ruang publik menjadi sangat mudah terpolarisasi dan gampang diadu domba. Diskusi publik tidak lagi menjadi sarana dialektika untuk mencari solusi, melainkan hanya menjadi pelampiasan frustrasi massal. Mirisnya, hal ini kebanyakan dipicu oleh orang-orang yang berada di balik tameng anonim. 
Menyelamatkan daya kritis ini tentu tidak harus dilakukan dengan cara yang berlebihan seperti menutup diri dari teknologi. Solusinya dimulai dari hal yang paling sederhana di dalam diri kita, yaitu mengembalikan kedaulatan berpikir dan memberikan jeda antara diri sendiri dengan informasi yang beredar.
 
Sebelum jempol kita bergerak membagikan unggahan viral, atau sebelum ego kita terpancing untuk ikut menghujat di kolom komentar, kita perlu memaksa Sistem yang kedua kita bekerja. Berikan waktu bagi otak untuk mempertanyakan secara kritis: Apakah informasi ini valid? Apakah saya membagikannya karena ini benar, atau hanya karena saya sedang terbawa emosi? 
 
Di era di mana segala sesuatu bergerak serba cepat, kemampuan untuk memperlambat pikiran, meragukan hal yang instan, dan menolak untuk disetir teknologi adalah bentuk tertinggi dari kemandirian manusia. Tanpa kemampuan berpikir kritis tersebut, kita sebetulnya sedang menyerahkan kemudi kita kepada mesin, bertingkah seperti robot yang bernyawa di bawah kendali layar digital.
 
Berpikir kritis dapat menjadi suatu aktivitas evaluatif untuk menghasilkan suatu simpulan. Untuk itu nalar kritis menjadi sebuah keniscayaan dalam menghadapi kondisi digitalisasi ini yang serba cepat, canggih dan praktis. Kita perlu memahami bahwa memasuki era digital seyogyanya harus diimbangi dengan kemampuan bernalar yang baik. Ini membantu kita untuk memilah sebelum memilih informasi, serta menyaring sebelum membagikannya. Dengan kemampuan ini, seseorang dapat memverifikasi pikirannya dan menghasilkan sudut pandang atau keputusan yang terbaik.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending