web analytics
Connect with us

Opini

Kekerasan Berbasis Gender di Australia: Penyebab dan Jawaban

Published

on

Oleh India Lewis

Salah satu isu gender yang terkini menjadi buah bibir orang Australia adalah kekerasan terhadap perempuan. Dalam artikel ini, saya ingin membahas bagaimana ini menjadi topik yang sering dibahas di Australia, dan bagaimana ini seharusnya diatasi.

Wacana ini dipicu oleh serangan yang terjadi pada tanggal 13 April di sebuah mall di Sydney, di mana 6 orang dibunuh. Dari mereka, 5 adalah perempuan. Menurut tanggapan masyarakat di Australia, sangat jelas bahwa ini dimotivasi oleh kebencian perempuan. Walaupun orang yang menyerang sudah dibunuh oleh polisi, bapaknya sudah mengaku bahwa anaknya merasa frustrasi terhadap perempuan karena dia sangat ingin mencari pacar. Namun, polisi sangat rentan menganggap ini sebagai kejadian terorisme yang dimotivasi oleh kebencian perempuan. Ini semakin memarahkan kalau dibandingkan dengan serangan lain yang terjadi hanya beberapa hari setelahnya. Dalam serangan ini, seorang pendeta dan beberapa orang lain diserang di sebuah gereja. Ini segera dianggap terorisme oleh polisi, karena ini dimotivasi agama. Jadi pertanyaannya adalah; mengapa serangan terhadap perempuan tidak dianggap terorisme, tetapi serangan terhadap orang beragama dianggap terorisme?

Protes melawan kekerasan berbasis gender di Melbourne.
Sumber: McMillan, Ashleigh. “Thousands March in Melbourne Rally against Gendered Violence ‘National Disgrace.’” The Age, 28 April 2024. https://www.theage.com.au/national/victoria/thousands-march-in-rally-against-gendered-violence-in-melbourne-20240428-p5fn39.html.

Sebagai jawaban, ada protes di setiap kota besar di Australia, untuk meningkat kesadaran dan kepedulian atas masalah kekerasan terhadap perempuan, memperingati perempuan yang sudah meninggal, dan menuntut bahwa pemerintah bertindak untuk mengatasi masalah ini. Tahun ini, rata-rata satu perempuan dibunuh setiap empat hari. Statistik ini telah melonjak dari tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya. Dari awal tahun 2024 sampai tanggal 23 April, 25 perempuan sudah dibunuh akibat kekerasan berbasis gender. Dalam kurun waktu yang sama tahun lalu, 14 perempuan dibunuh. Jelas ada peningkatan drastis, dan isu ini menjadi semakin parah. Sekarang, orang Australia bertanya; mengapa ini sudah meningkat drastis? Dengan jumlah korban ini, ini  harus dianggap darurat.

Sampai sekarang, pemegang kepentingan di Australia seperti pemerintah dan polisi sangat rentan mengaku parahnya isu kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat Australia menjadi semakin sadar dan menuntut bahwa isu ini dianggap sebagai darurat. Sebagai jawaban kepada wacana ini, Perdana Menteri Australia Anothony Albanese mengadakan pertemuan darurat dengan National Cabinet (yaitu kelompok pemimpin di Australia) pada tanggal 1 Mei. Mereka mengambil keputusan untuk menginvestasikan $925 juta untuk membantu perempuan yang melarikan diri dari kekerasan. Namun, untuk mengatasi masalah ini dalam jangka waktu panjang, kita harus berfokus pada penyebab kekerasan, bukan hanya menjawab kepada akibatnya. Penelitian telah menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender terjadi sebagai akibat dari pandangan laki-laki terhadap perempuan. Inilah pandangan yang menganggap perempuan sebagai objek, dengan posisi yang lebih rendah daripada laki-laki. Pandangan ini diajar oleh norma-norma maskulinitas, di mana laki-laki diajar untuk tidak bertindak secara feminin seperti perempuan. Dengan ini, femininitas dikaitkan dengan kerendahan atau keburukan, dan laki-laki diajar untuk membenci perempuan, bahkan kalau mereka tidak sadar akan kebencian ini. Karena ini, jawaban pemerintah seharusnya berfokus pada pendidikan dari masa kecil yang menekankan kesetaraan gender, supaya laki-laki tidak lagi dibesarkan sebagai orang yang membenci perempuan.

Walaupun topik ini sekarang sering dibicarakan di Australia, ini pasti menjadi isu di negara mana pun di mana ada norma-norma perbedaan gender. Dengan saling belajar dan mengajar, kita sebagai warga dunia harus mencari solusi terhadap kebencian perempuan melalui pendidikan kesetaraan gender yang cocok dalam budaya negara masing-masing.

Daftar Sumber :

ABC News. “Samantha Murphy Was 13th, Hannah McGuire the 18th: The Violent Deaths of Women This Year Is a ‘Crisis.’” 23 April 2024.

https://www.abc.net.au/news/2024-04-24/eleven-more-women-have-died-violently-compared-to-last-year/103759450.

Beazley, Jordyn, dan Karen Middleton. “‘Enough’: Thousands to Join Protests across Australia Opposing Violence against Women.” The Guardian, 26 April 2024, bag. Society.

https://www.theguardian.com/society/2024/apr/26/australia-violence-against-women-rallies-what-were-you-wearing-sydney-adelaide-newcastle-ballarat.

Chrysanthos, Natassia. “$925m Escape Money Pledge Just ‘One Piece of the Puzzle.’” The Age, 1 Mei 2024. https://www.theage.com.au/politics/federal/albanese-promises-1b-leaving-violence-payment-program-and-online-safety-measures-20240501-p5fnyg.html.

Jordan, Jan. “Surveying the womanscape: Objectification, self-objectification and intimate partner violence.” Dalam Intimate Partner Violence, Risk and Security. Routledge, 2018.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending