Opini
Ketika Memberi Menjadi Jerat: Tiga Wajah Tersembunyi Kemurahan Hati
Published
2 weeks agoon
By
Mitra Wacana

T.H. Hari Sucahyo,
alumnus Psikologi, peminat sosial humaniora
Kemurahan hati sering dipuji sebagai salah satu kebajikan paling luhur dalam hidup manusia. Kita diajarkan sejak kecil bahwa memberi itu baik, bahwa berbagi itu mulia, dan bahwa kedermawanan adalah tanda kedewasaan rohani maupun moral. Di balik keindahan ajaran yang tampak sederhana itu, terdapat sebuah paradoks yang kerap luput dari perhatian: tidak semua tindakan memberi berasal dari tempat yang sehat, dan tidak semua bentuk kedermawanan mengarah pada kebebasan batin.
Bahkan, dalam banyak kasus, kemurahan hati dapat berubah menjadi pintu masuk bagi kelelahan emosional, manipulasi, kecanduan pujian, atau penderitaan yang justru kita ciptakan sendiri. Paradoks ini muncul karena kemurahan hati bukanlah satu warna yang tunggal. Ia memiliki dimensi motivasi yang berlapis, dan setiap lapisan mengaktifkan “lingkaran penghargaan” yang berbeda di dalam otak kita.
Ilmu saraf modern menunjukkan bahwa proses pemberian dapat memicu rasa senang, lega, puas, atau bahkan kecemasan yang terselubung. Sementara filsafat dan tradisi kebijaksanaan kuno menambahkan bahwa tindakan memberi dapat berakar pada keinginan, ketakutan, atau kebebasan. Ketika ketiga perspektif ini digabungkan, kita menemukan gambaran yang jauh lebih kompleks dari sekadar “memberi itu baik”.
Setidaknya ada tiga jenis kemurahan hati. Pertama, kemurahan hati yang berakar pada pencarian penghargaan eksternal, yakni jenis yang membuat kita memberi agar disukai, dipuji, atau dianggap berarti oleh orang lain. Kedua, kemurahan hati yang lahir dari kebutuhan internal, dimana kita memberi karena merasa perlu, karena identitas kita melekat pada peran sebagai penolong, penyelamat, atau orang baik.
Ketiga, kemurahan hati yang muncul dari kebebasan batin, yakni kita memberi karena kita memilih untuk melakukannya, bukan karena tuntutan, bukan karena keinginan untuk dilihat, dan bukan karena sebuah kekosongan yang harus diisi.
Dari ketiganya, hanya bentuk yang ketiga yang benar-benar membebaskan kita dari siklus keinginan. Dua lainnya, meskipun dapat dianggap baik di permukaan, berpotensi menjadi jerat yang tak kita sadari. Bentuk pertama, kemurahan hati yang mencari penghargaan eksternal, adalah jenis pemberian yang paling mudah dikenali pada dunia modern yang dipenuhi pencitraan.
Kita hidup dalam budaya di mana banyak hal diwujudkan dalam bentuk simbol, tampilan, atau pengakuan publik. Pemberian pun tidak terkecuali. Media sosial menyediakan ruang untuk memamerkan kebaikan hati, mulai dari berdonasi besar-besaran, memberi makan orang miskin, hingga menggalang aksi sosial.
Tak ada yang salah dengan berbagi kebaikan secara publik; banyak hal baik yang terjadi karena hal itu. Tetapi ketika motivasi terdalam kita adalah kebutuhan akan validasi, kedermawanan itu berubah menjadi transaksi psikologis. Kita memberi, lalu menunggu “imbalannya”: pujian, rasa terhubung, pandangan orang lain tentang diri kita.
Pemberian semacam ini memang dapat memicu rasa senang (dopamin) karena dipuji atau dikagumi. Tetapi kegembiraan itu rapuh dan cepat berlalu. Kita menjadi bergantung pada penghargaan eksternal untuk merasa bernilai, dan pemberian berubah menjadi alat untuk meneguhkan ego yang rapuh.
Pada titik ini, kemurahan hati tidak lagi murni; ia menjadi strategi sosial. Dan strategi sosial, betapapun canggihnya, tidak akan pernah benar-benar memerdekakan. Bentuk kedua, kemurahan hati yang muncul dari kebutuhan internal; ini lebih rumit. Sebuah pemberian yang tampak lebih mulia dari luar, namun lebih berbahaya bagi keseimbangan batin seseorang.
Banyak orang yang tumbuh dengan keyakinan bahwa nilai diri mereka bergantung pada seberapa banyak mereka bisa membantu orang lain. Mereka merasa hanya layak dicintai jika mereka berguna. Mereka merasa bertanggung jawab atas kebahagiaan orang lain, bahkan ketika hal itu merusak diri mereka sendiri.
Pemberian semacam ini tidak didorong oleh pencitraan, melainkan oleh rasa takut kehilangan makna atau kasih sayang. Kita memberi agar merasa penting. Kita menolong agar merasa dibutuhkan. Kita berkorban agar merasa berharga. Dan kita sering tidak menyadari bahwa kita sebenarnya sedang menggunakan kemurahan hati sebagai obat penenang bagi kecemasan kita sendiri.
Pemberian tipe ini juga memicu lingkaran penghargaan di otak, bukan melalui dopamin pujian, tetapi melalui endorfin yang muncul dari rasa “telah melakukan tugas”. Namun, efek ini pun tidak bertahan lama. Ketika kebutuhan emosional yang lebih dalam tidak terpenuhi, kita memberi lagi, memberi lagi, dan memberi lagi, seakan-akan kita sedang menambal kebocoran dengan karpet. Kita merasa wajib selalu siap menolong, bahkan ketika tubuh dan jiwa kita sudah kelelahan.
Ironisnya, semakin kita memberi, semakin besar pula harapan tak terucap yang kita simpan dalam hati: agar orang lain mengerti kita, membalas kebaikan kita, atau sekadar tidak meninggalkan kita. Ketika harapan itu tidak terpenuhi, kekecewaan muncul. Kemurahan hati berubah menjadi luka. Dan kita mulai mempertanyakan mengapa orang lain “tidak tahu diri”, padahal sebenarnya, kita yang menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan emosional yang tidak pernah kita akui.
Di sinilah masuk bentuk ketiga, kemurahan hati yang lahir dari kebebasan batin. Ini bukan tentang pencitraan. Bukan tentang rasa takut. Bukan tentang memenuhi lubang emosional. Ini tentang tindakan memberi yang bersumber dari kelimpahan batin, bukan kekurangan. Orang yang memiliki jenis kemurahan hati ini tidak memberi karena terpaksa, tidak juga karena ingin dihargai.
Mereka memberi karena mereka mampu, karena mereka memilih, dan karena pemberian itu selaras dengan nilai mereka. Mereka memberi tanpa memaksa diri mereka untuk selalu menjadi pahlawan. Mereka memberi tanpa melampaui batas yang wajar. Mereka memberi tanpa menghadirkan beban atau harapan tersembunyi kepada penerima.
Yang paling penting: mereka sadar penuh bahwa mereka tidak berkuasa atas respons orang lain. Mereka hanya bertanggung jawab atas niat mereka, bukan hasilnya. Ini adalah bentuk kemurahan hati yang sulit dicapai, karena ia mengharuskan kita untuk membongkar banyak lapisan ego dan rasa takut yang selama ini bersembunyi di balik tindakan kita yang tampak mulia.
Tetapi ketika kita berhasil memasuki ruang ini, kita menemukan sebuah pengalaman memberi yang berbeda: ringan, jernih, dan tidak terikat. Memberi tidak lagi menjadi alat untuk mendapatkan sesuatu. Memberi menjadi ekspresi dari diri yang utuh. Pemberian itu tidak terasa seperti pengorbanan, tetapi seperti pembagian dari sesuatu yang memang melimpah.
Untuk mencapai bentuk kemurahan hati yang membebaskan ini, kita perlu mengenali motivasi-motivasi yang tersembunyi dalam tindakan memberi kita. Kita perlu mengajukan pertanyaan yang jujur kepada diri sendiri: apakah aku memberi karena aku ingin dilihat sebagai orang baik? Apakah aku memberi karena aku takut ditolak? Apakah aku memberi karena aku berharap orang lain akan memperlakukan aku dengan cara tertentu? Atau apakah aku memberi karena aku benar-benar ingin memberi?
Kita juga perlu memahami bahwa menetapkan batas bukanlah bentuk egoisme. Justru batas adalah ruang yang memungkinkan kemurahan hati tumbuh tanpa merusak kita. Tanpa batas, kemurahan hati berubah menjadi pengorbanan diri yang tidak perlu. Dengan batas, kemurahan hati menjadi tindakan bebas yang tidak mencederai.
Ironisnya, banyak orang takut menetapkan batas karena mengira itu akan membuat mereka tampak kurang baik. Padahal, batas justru memungkinkan kita memberi dengan tulus. Karena ketika kita memberi tanpa rasa terpaksa, tanpa rasa takut, dan tanpa agenda tersembunyi, penerima pun akan merasakan keaslian niat kita. Dan keaslian, dalam jangka panjang, jauh lebih bernilai daripada kedermawanan yang penuh kepura-puraan atau kecemasan.
Paradoks kemurahan hati terletak pada kenyataan bahwa tindakan yang sama—memberi—bisa berasal dari tiga tempat batin yang sangat berbeda. Tindakan itu sendiri mungkin tak berubah: uang yang disumbangkan, waktu yang dibagikan, tenaga yang disediakan. Namun makna moral dan dampak emosionalnya sangat bergantung pada dari mana ia berasal. Memberi bukan hanya soal apa yang kita keluarkan dari tangan kita, tetapi apa yang terjadi di dalam hati kita saat kita melakukannya.
Ketika kita mampu mengalihkan diri dari pemberian yang lahir dari kebutuhan ego menuju pemberian yang lahir dari kebebasan batin, kita menemukan bahwa kedermawanan bukan lagi sekadar tindakan sosial, tetapi latihan spiritual. Ia menjadi jalan untuk membentuk diri, mengikis ego, memurnikan niat, dan menghubungkan kita dengan kehidupan secara lebih luas.
Jenis kemurahan hati yang membebaskan adalah yang membuat kita tidak merasa kehilangan apa pun setelah memberi. Kita tidak merasa lebih kecil. Tidak merasa terpaksa. Tidak merasa digunakan. Tidak merasa menunggu pamrih. Kita memberi, dan hati kita tetap tenang. Jika ada satu pelajaran dari paradoks ini, maka itu adalah bahwa kemurahan hati bukan hanya tentang kebaikan, tetapi juga tentang kesadaran. Ketika kesadaran itu hadir, pemberian berubah dari beban menjadi anugerah bagi diri kita sendiri maupun bagi orang lain.
You may like
Opini
Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya
Published
1 week agoon
8 December 2025By
Mitra Wacana

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2
Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.
Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.
Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.
Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.
Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.
Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.
Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII







