Opini
KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA : TANTANGAN DAN PELUANG DALAM MASYARAKAT
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana

Novi Kristiawati | J0401231022
Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB
Setiap budaya memiliki cara yang berbeda dalam berkomunikasi, baik secara verbal maupun non-verbal, serta memiliki nilai, norma, dan harapan yang berbeda. Pemahaman tentang perbedaan-perbedaan ini sangat penting karena komunikasi lintas budaya dapat mengurangi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Komunikasi lintas budaya juga memungkinkan orang untuk terhubung lebih baik, terutama dengan memanfaatkan teknologi yang memfasilitasi interaksi antara individu dari berbagai latar belakang budaya. Komunikasi lintas budaya menjadi semakin relevan di era globalisasi karena individu dari berbagai budaya sekarang lebih terhubung melalui teknologi, perdagangan internasional, dan migrasi global. Dengan meningkatnya interaksi antar budaya, kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan orang-orang dari latar belakang budaya yang berbeda menjadi keterampilan yang sangat penting. Hal ini memfasilitasi pemahaman, kerjasama, dan mengurangi potensi kesalahpahaman dalam berbagai konteks, baik di dunia kerja, pendidikan, maupun kehidupan sehari-hari. Dengan pembahasan ini, diharapkan kita dapat mempelajari tantangan dan peluang komunikasi lintas budaya dalam masyarakat yang semakin terhubung saat ini. Dengan pemahaman tersebut, kita dapat menghindari perpecahan atau permasalahan yang mungkin terjadi.
Tinjauan Pustaka
Dinamakan komunikasi antarbudaya karena komunikasi yang terjadi di antara orang -orang yang berbeda budaya. Menurut Samavor, Porter, dan McDaniel (2010) dalam Diana & Lukman (2018) menjelaskan bahwa komunikasi antarbudaya melibatkan interaksi di antara manusia yang secara persepsi budaya dan sistem simbol cukup berbeda untuk dapat mengubah aktivitas komunikasi. Definisi komunikasi lintas budaya berbeda dengan teori komunikasi lainnya karena setiap jenis komunikasi memiliki tujuan yang spesifik dalam penyelesaian masalah. Selain perbedaan fokus komunikasi, perbedaan juga terletak pada proses komunikasi yang dijalani dalam masing-masing teori tersebut. Peran budaya dalam membentuk cara berkomunikasi sangat penting karena budaya menjadi ciri khas dari cara individu berkomunikasi. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang dari budaya yang berbeda dan menyesuaikan diri dengan perbedaan-perbedaan tersebut, hal ini membuktikan bahwa budaya merupakan sesuatu yang dipelajari, serupa dengan tujuan media dalam komunikasi massa.
Pembahasan
- Tantangan dalam Komunikasi Lintas Budaya
Tantangan komunikasi antar budaya muncul akibat perbedaan interpretasi bahasa dan konteks budaya, yang dapat menyebabkan kesalahpahaman, terutama antara budaya dengan konteks tinggi dan rendah terkait bahasa yang ambigu dan penggunaan referensi (Meng & Wang, 2024). Di era globalisasi yang terus berkembang, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang keberagaman budaya dan kewarganegaraan. Dengan kemajuan komunikasi dan teknologi informasi, pengembangan pemahaman lintas budaya menjadi semakin penting di seluruh dunia. Penelitian ini menyelidiki bagaimana literasi budaya dan kewarganegaraan diterapkan (Diba Catur Putri & Nurhasanah, 2023). Kesalahpahaman sering terjadi karena perbedaan nilai dan norma budaya yang dimiliki oleh setiap budaya, yang memengaruhi cara berpikir, bertindak, dan menafsirkan pesan. Hambatan bahasa juga menjadi masalah, karena perbedaan aksen, dialek, dan istilah dapat menyebabkan kebingungan meskipun orang berbicara dalam bahasa yang sama. Selain itu, stereotip dan prasangka terhadap kelompok budaya tertentu dapat memperkuat pandangan negatif dan menghambat komunikasi yang efektif.
- Peluang dalam Komunikasi Lintas Budaya
Selain tantangan, komunikasi lintas budaya juga membuka berbagai peluang dan keuntungan. Salah satunya adalah terciptanya peluang untuk kolaborasi global, yang memungkinkan individu dari berbagai budaya bekerja sama dalam berbagai bidang, seperti bisnis, pendidikan, teknologi, dan penelitian. Pertukaran pengetahuan, konsep, dan inovasi dapat terwujud melalui interaksi antarbudaya. Dengan berkomunikasi lintas budaya, orang dapat mempelajari berbagai pengalaman dan perspektif, yang pada gilirannya meningkatkan pemahaman terhadap isu sosial, ekonomi, dan politik di seluruh dunia. Kemajuan dalam inovasi dan teknologi komunikasi, seperti media sosial, aplikasi terjemahan, dan video konferensi, mempermudah interaksi antarbudaya. Teknologi ini memungkinkan komunikasi menjadi lebih efektif dan membantu mengatasi hambatan jarak.
- Strategi Menghadapi Tantangan Komunikasi Lintas Budaya
Untuk menjembatani kesenjangan budaya dalam suatu organisasi, penting untuk menerapkan strategi manajemen yang efektif. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah dengan fokus pada peningkatan komunikasi yang efektif, yakni dengan membangun jalur komunikasi yang jelas dan terbuka. Hal ini akan memudahkan pemahaman antara anggota tim dari berbagai latar belakang budaya. Selain itu, menumbuhkan inklusivitas di dalam lingkungan kerja sangat krusial agar semua individu merasa dihargai dan diterima. Strategi lain yang tidak kalah penting adalah mempromosikan kesadaran antarbudaya melalui pelatihan yang berfokus pada nilai-nilai multikultural. Pelatihan ini dapat membantu mengurangi potensi konflik budaya, meningkatkan pemahaman, dan memperkuat kohesi tim. Dengan pendekatan ini, anggota tim dapat saling menghormati perbedaan, serta bekerja sama dengan lebih harmonis. Memperluas wawasan dan pemahaman tentang dunia, serta belajar mengenai nilai dan norma yang berbeda, menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan produktif.
- Studi Kasus: Komunikasi Lintas Budaya dalam Dunia Bisnis
Studi kasus komunikasi lintas budaya salah satunya terjadi pada PT. Tokyu Land Indonesia, anak perusahaan Tokyu Fudosan Holdings, didirikan pada 2012 dengan tujuan memanfaatkan pengalaman lebih dari 40 tahun di industri real estate Jepang. Hubungan antara Indonesia dan Tokyu dimulai sejak 1975, dan pada 1981, Tokyu Land Corporation memperluas bisnis ke Jakarta, menciptakan 4.500 unit rumah hunian. Pada 2015, PT. Tokyu Land Indonesia meluncurkan merek kondominium Jepang “BRANZ” di Indonesia, menjadi yang pertama kali perusahaan Jepang mengembangkan merek kondominium di luar negeri. Selain penjualan kondominium, perusahaan juga fokus pada leasing dan manajemen bisnis, berkomitmen untuk menciptakan nilai baru bagi Indonesia dengan menggabungkan kebutuhan lokal dan kualitas tinggi dari Jepang. Karyawan PT. Tokyu Land Indonesia memiliki latar belakang budaya yang beragam, termasuk suku Batak, Jawa, Sunda dari Indonesia, serta dari Tokyo, Osaka, dan Fukuoka di Jepang. Komunikasi antarbudaya antara karyawan Jepang dan Indonesia terjadi dalam berbagai aktivitas seperti rapat, diskusi, dan negosiasi, baik secara verbal maupun non-verbal. Umumnya, komunikasi antarbudaya berjalan dengan baik. Karyawan Indonesia cenderung “aman” dalam menerima tugas dari orang Jepang, meskipun kadang bertanya pada sesama karyawan Indonesia jika tidak memahami perintah tersebut. Karyawan Jepang, yang memiliki budaya high-context, sering kali bertanya terlebih dahulu apakah karyawan Indonesia sibuk sebelum memberi perintah. Karyawan Jepang menghargai kolektivisme dan sering membutuhkan waktu lama untuk mengambil keputusan guna menjaga keharmonisan dalam tim. Mereka juga sangat disiplin dalam menghormati waktu, sementara karyawan Indonesia terkadang datang terlambat, meskipun orang Jepang tidak menegur secara langsung, melainkan melalui bahasa tubuh. Karyawan Jepang cukup toleran terhadap karyawan Indonesia yang beragama Islam, memberikan izin untuk beribadah dan menyediakan tempat untuk shalat. Sebaliknya, karyawan Indonesia juga saling menghormati ketika karyawan Jepang mengonsumsi makanan atau minuman yang tidak sesuai dengan agama Islam. Toleransi beragama di perusahaan ini menciptakan keharmonisan dan saling menghargai antarbudaya.
Hambatan komunikasi antarbudaya di PT. Tokyu Land Indonesia sering terjadi karena perbedaan penguasaan bahasa dan budaya. Informan Jepang dan Indonesia memiliki tingkat penguasaan bahasa yang berbeda, yang dapat menyebabkan kesalahpahaman. Misalnya, meskipun informan SZ telah tinggal 21 tahun di Indonesia, ia masih mengalami kesalahpahaman karena penjelasan yang tidak lengkap atau tidak jelas. Karyawan Indonesia sering merasa malu atau takut bertanya jika tidak memahami, yang bisa memperburuk komunikasi. Karyawan Jepang seperti KB dan KT juga mengalami kendala bahasa, terutama ketika membuat surat perjanjian atau berkomunikasi dengan karyawan Indonesia yang kurang memahami bahasa Jepang atau Indonesia. Mereka mengatasi masalah ini dengan menjelaskan secara terperinci dan meminta konfirmasi. Selain itu, karyawan Indonesia terkadang tidak menghargai waktu, datang terlambat ke kantor atau rapat dengan alasan macet atau transportasi. Kesalahpahaman juga terjadi karena perbedaan persepsi terhadap waktu dan ketelitian. Karyawan Jepang sangat menghargai waktu, sementara karyawan Indonesia terkadang kurang memahaminya. Meskipun demikian, keduanya berusaha saling memahami dan mengatasi masalah komunikasi dengan mendiskusikan ulang isu yang belum dipahami.
Stereotip antara karyawan Jepang dan Indonesia sering terjadi, seperti anggapan bahwa orang Jepang pelit, kaku, disiplin, dan pekerja keras, sementara orang Indonesia dianggap tidak disiplin, ramah, jorok, dan mudah diajak kompromi. Perbedaan penghargaan terhadap waktu kadang menyebabkan komunikasi tidak efektif. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sering terjadi kesalahpahaman dalam pekerjaan, komunikasi pribadi antara karyawan Jepang dan Indonesia di PT. Tokyu Land Indonesia berjalan dengan baik. Karyawan Indonesia memahami kendala bahasa yang dialami karyawan Jepang, dan sebaliknya, karyawan Jepang juga memahami kebiasaan Indonesia terkait waktu. Meskipun demikian, karyawan Jepang terlihat kurang bersosialisasi dengan karyawan Indonesia, yang dapat menimbulkan kesan sombong di mata mereka.
Kesimpulan
Komunikasi lintas budaya melibatkan interaksi antara individu dengan latar belakang budaya yang berbeda, baik secara verbal maupun non-verbal. Pemahaman akan perbedaan ini penting untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat merusak hubungan. Komunikasi antarbudaya menjadi semakin relevan di era globalisasi, di mana teknologi memungkinkan individu dari berbagai budaya untuk terhubung dan berkolaborasi. Tantangan utama dalam komunikasi lintas budaya termasuk perbedaan nilai, norma, bahasa, dan stereotip yang dapat memperburuk komunikasi. Sementara itu, peluang dalam komunikasi lintas budaya meliputi kolaborasi global yang memungkinkan pertukaran pengetahuan dan inovasi antarbudaya. Teknologi seperti media sosial dan aplikasi terjemahan mempermudah interaksi lintas budaya, meningkatkan pemahaman tentang isu sosial, ekonomi, dan politik global.
Studi kasus di PT. Tokyu Land Indonesia menunjukkan komunikasi lintas budaya yang efektif meskipun terdapat kesalahpahaman antara karyawan Jepang dan Indonesia. Perbedaan dalam penguasaan bahasa dan budaya sering menyebabkan hambatan, namun kedua belah pihak berusaha memahami satu sama lain, misalnya dengan menjelaskan lebih terperinci atau meminta konfirmasi. Disiplin waktu menjadi salah satu perbedaan yang sering memicu kesalahpahaman, tetapi melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, kedua budaya ini dapat bekerja sama dengan baik. Meskipun terdapat stereotip antara kedua kelompok, seperti anggapan orang Jepang pelit dan orang Indonesia tidak disiplin, pada umumnya karyawan Jepang dan Indonesia di PT. Tokyu Land Indonesia saling menghormati dan memahami kendala masing-masing. Kesadaran akan perbedaan budaya dan upaya untuk menjembatani kesenjangan komunikasi sangat penting untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis.
Referensi
Adawiyyah N. Fadhilah N. Putri A. O. A. Setawaty S. H. Syahrani R. H. Widyanarti T. 2024.
Tantangan dan Inovasi dalam Komunikasi Antar Budaya di Era Globalisasi.
Universitas Muhammadiyah Tangerang. Tangerang
Febiyana A. Turistiati A. T. 2019. Komunikasi Antarbudaya dalam Masyarakat Multikultur
(Tudi Kasus opada Karyawan Warga Negara Jepeang dan Indonesia di PT. Tokyu Land Indonesia). Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAI
Hamidah L. Sihabudin. 2022. Komunikasi Antarbudaya Dahulu dan Kini. KENCANA
Jakarta.
Khotimah U.K. Nurbaiti S. Sari S. A. Widianarti T. 2024. Komunikasi Antar Budaya di Era
Globalisasi : Tantangan dan Peluang.Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Tangerang
Putri K. A. P. Putri K.W. Mukhlisin A. S. Naila S. S. Purwanto E. Rahmah A. Widiyanarti T.
- Mengatasi Hambatan Komunikasi Antar Budaya. Muhammadiyah Tangerang.
Tangerang
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
5 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.








