Berita
Konsultasi Hak Asasi Manusia dan Pemberantasan Perdagangan Orang AICHR 2023
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana
Pada 26-28 Juni 2023, Komisi Antarpemerintah untuk Hak Asasi Manusia ASEAN (AICHR) menyelenggarakan Konsultasi Hak Asasi Manusia dan Pemberantasan Perdagangan Orang di Yogyakarta, Indonesia. Konsultasi ini diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Kementerian Luar Negeri Indonesia, dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
Lebih dari 56 peserta mewakili AICHR, Komisi ASEAN untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Komite ASEAN untuk Implementasi Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak Pekerja Migran, Satuan Tugas atau unit serupa yang bertanggung jawab untuk penanggulangan perdagangan orang (TIP) di Negara-negara Anggota ASEAN (AMS), Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional, organisasi masyarakat sipil, termasuk Mitra Wacana, dan universitas menghadiri pertemuan tersebut.
Pada sambutan pembukaannya, Ketua AICHR dan Perwakilan Indonesia Wahyuningrum menekankan pentingnya mekanisme rujukan nasional untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada semua korban TIP yang diduga atau teridentifikasi dalam yurisdiksi suatu negara berhak atas hak asasi manusia tanpa memandang latar belakang, kebangsaan, dan kewarganegaraan mereka.
Direktur Regional IOM untuk Asia Pasifik Sarah Lou Arriola menekankan pendekatan yang berpusat pada penyintas dalam sistem rujukan yang menghormati suara, pilihan, dan persetujuan para penyintas selama proses berlangsung. Hal ini pada akhirnya akan menjamin hasil yang lebih baik bagi penyelidikan penegakan hukum dan kesejahteraan jangka panjang para penyintas serta kemampuan mereka untuk membangun kembali kehidupan dan penghidupan di komunitas mereka.

Foto: Dokumentasi AICHR
Pada konsultasi tersebut, para peserta berbagi pembelajaran, tantangan dan inovasi mengenai pengalaman mereka dalam menyediakan sistem rujukan sebagai respons terhadap penanganan kekerasan berbasis gender (GBV) dan TIP; cara-cara untuk meningkatkan mekanisme rujukan untuk menyelamatkan, menyaring, dan melindungi korban TIP dan kerja paksa di sektor perikanan serta korban TIP karena penyalahgunaan teknologi; dan praktik-praktik baik terkait operasi penyelamatan dan reintegrasi yang dimanfaatkan pada inisiatif regional.
Berikut adalah beberapa rekomendasi penting dari konsultasi tersebut:
- Penerapan strategi berbasis masyarakat serta kemitraan dengan pemerintah dan aktor masyarakat sipil dalam isu GBV dan TIP. Strategi ini akan membantu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang GBV dan TIP, serta meningkatkan akses korban ke layanan yang mereka butuhkan.
- Mengintensifkan pelatihan bagi spesialis bantuan korban. Pelatihan ini akan membantu para spesialis untuk memberikan layanan yang berkualitas dan berpusat pada penyintas.
- Mengembangkan satu-pusat TIP yang bersifat stop-shop untuk perempuan dan anak-anak. Pusat ini akan memudahkan korban untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan yang mereka butuhkan.
- Memperkuat kerja sama regional dan platform kolaboratif mengenai TIP dan kerja paksa di kapal penangkap ikan. Kerja sama regional akan membantu untuk meningkatkan efektivitas upaya penanggulangan TIP.
You may like

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Statement Beranda Migran: Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional 2026 Akui Pekerja Rumah Tangga Sebagai Pekerja: Ratifikasi Ilo C189 Dan Akhiri Diskriminasi Terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia!

Pemerintah DIY Gelar FGD Lintas Sektor, Pertajam Kajian Pencegahan Pornografi Perempuan dan Anak
Berita
Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Published
1 week agoon
26 June 2026By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.
Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian. Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Ruang dialog diskusi ini secara garis besar menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.
Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.
“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.
Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.
“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.
Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.
Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.
“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.
Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.
Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.
Narahubung:
Iman Amirullah
Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees
0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Membaca “Bahasa Planet” di Kemasan Obat: Panduan Singkat Memahami Arti Lambang Hijau, Biru, dan Merah

Dunia yang belum berakhir










