web analytics
Connect with us

Berita

Konsultasi Hak Asasi Manusia dan Pemberantasan Perdagangan Orang AICHR 2023

Published

on

Waktu dibaca: 2 menit

Pada 26-28 Juni 2023, Komisi Antarpemerintah untuk Hak Asasi Manusia ASEAN (AICHR) menyelenggarakan Konsultasi Hak Asasi Manusia dan Pemberantasan Perdagangan Orang di Yogyakarta, Indonesia. Konsultasi ini diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Kementerian Luar Negeri Indonesia, dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

Lebih dari 56 peserta mewakili AICHR, Komisi ASEAN untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Komite ASEAN untuk Implementasi Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak Pekerja Migran, Satuan Tugas atau unit serupa yang bertanggung jawab untuk penanggulangan perdagangan orang (TIP) di Negara-negara Anggota ASEAN (AMS), Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional, organisasi masyarakat sipil, termasuk Mitra Wacana, dan universitas menghadiri pertemuan tersebut.

Pada sambutan pembukaannya, Ketua AICHR dan Perwakilan Indonesia Wahyuningrum menekankan pentingnya mekanisme rujukan nasional untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada semua korban TIP yang diduga atau teridentifikasi dalam yurisdiksi suatu negara berhak atas hak asasi manusia tanpa memandang latar belakang, kebangsaan, dan kewarganegaraan mereka.

Direktur Regional IOM untuk Asia Pasifik Sarah Lou Arriola menekankan pendekatan yang berpusat pada penyintas dalam sistem rujukan yang menghormati suara, pilihan, dan persetujuan para penyintas selama proses berlangsung. Hal ini pada akhirnya akan menjamin hasil yang lebih baik bagi penyelidikan penegakan hukum dan kesejahteraan jangka panjang para penyintas serta kemampuan mereka untuk membangun kembali kehidupan dan penghidupan di komunitas mereka.

Foto: Dokumentasi AICHR

Pada konsultasi tersebut, para peserta berbagi pembelajaran, tantangan dan inovasi mengenai pengalaman mereka dalam menyediakan sistem rujukan sebagai respons terhadap penanganan kekerasan berbasis gender (GBV) dan TIP; cara-cara untuk meningkatkan mekanisme rujukan untuk menyelamatkan, menyaring, dan melindungi korban TIP dan kerja paksa di sektor perikanan serta korban TIP karena penyalahgunaan teknologi; dan praktik-praktik baik terkait operasi penyelamatan dan reintegrasi yang dimanfaatkan pada inisiatif regional.

Berikut adalah beberapa rekomendasi penting dari konsultasi tersebut:

  1. Penerapan strategi berbasis masyarakat serta kemitraan dengan pemerintah dan aktor masyarakat sipil dalam isu GBV dan TIP. Strategi ini akan membantu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang GBV dan TIP, serta meningkatkan akses korban ke layanan yang mereka butuhkan.
  2. Mengintensifkan pelatihan bagi spesialis bantuan korban. Pelatihan ini akan membantu para spesialis untuk memberikan layanan yang berkualitas dan berpusat pada penyintas.
  3. Mengembangkan satu-pusat TIP yang bersifat stop-shop untuk perempuan dan anak-anak. Pusat ini akan memudahkan korban untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan yang mereka butuhkan.
  4. Memperkuat kerja sama regional dan platform kolaboratif mengenai TIP dan kerja paksa di kapal penangkap ikan. Kerja sama regional akan membantu untuk meningkatkan efektivitas upaya penanggulangan TIP.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Mantan Pekerja Migran di Kulonprogo Mengaku Kehilangan Kasih Sayang

Published

on

Waktu dibaca: 2 menit

Kulonprogo – Pemangku kepentingan dan komunitas di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar sharing pengalaman pencegahan perdagangan orang di Aula Balai Kalurahan Demangrejo, Rabu (30/8/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Balai Pendidikan Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), Media Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kapanewon Sentolo, serta aparat Kalurahan Demangrejo.

Dalam kesempatan tersebut, Sekti Rohani, seorang mantan pekerja migran asal Kapanewon Sentolo, berbagi pengalamannya. Sekti menceritakan bahwa ia menjadi korban perdagangan orang saat bekerja di Malaysia. Ia dijanjikan pekerjaan yang layak, namun ternyata malah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan upah yang rendah dan jam kerja yang panjang.

“Meskipun memiliki banyak uang, namun saya merasa kehilangan kasih sayang pada anak saya. Setelah saya kembali dari Malaysia, anak saya memanggil saya Tante atau Bulek,” kata Sekti.

Sekti juga mengaku bahwa ia pernah disiksa oleh majikannya. Ia mengaku bahwa ia sering dimarahi dan mendapatkan kekerasan jika dianggap melakukan kesalahan.

“Saya pernah dikunci di kamar mandi selama kurang lebih 24 jam karena saya dianggap melakukan kesalahan,” Sekti menambahkan.

Adapun Jumini, mantan pekerja migran asal Kapanewon Sentolo, mengisahkan bahwa dirinya tidak mendapatkan bekal pengetahuan yang cukup ketika menjadi pekerja migran. Ia bekerja tidak sesuai dengan perjanjian yang ada kontrak, dan kerap mendapat kekerasan verbal oleh majikan.

“Waktu itu saya tidak memiliki bekal pengetahuan, jadi tidak tahu menjadi korban”. 

Kisah-kisah dari Sekti Rohani dan Jumini merupakan contoh nyata dari betapa kejamnya perdagangan orang. Perdagangan orang merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dan harus diberantas.

Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan kerentanan masyarakat dari perdagangan orang sangat diperlukan. Kita memiliki tugas saling berbagi informasi dan pengalaman untuk mencegah terjadinya perdagangan orang di lingkungan terdekat.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Demangrejo, Gunawan, mengapresiasi kegiatan sharing pengalaman ini. Menurutnya, kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perdagangan orang.

“Kami berterima kasih kepada Mitra Wacana dan MISEREOR KZE German yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang,” kata Gunawan.

Perwakilan dari Dinsos PPA Kulonprogo, Ibu Tri, menyebutkan jika bersama Mitra Wacana melakukan advokasi penyusunan peraturan bupati tentang gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang bersama Stakeholder kabupaten. Saat ini sedang mencermati Rencana Aksi Daerah untuk isu perdagangan orang.

Ketua TakarMedia, Kalurahan Demangrejo, Aji, menyampaikan sangat berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Mitra Wacana sejak 2016. Menurutnya, pendampingan tersebut telah membuka wawasan dan menciptakan kewaspadaan akan bahaya dan dampak perdagangan orang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Mitra Wacana atas pendampingan yang telah dilakukan selama ini. Kami jadi lebih paham tentang perdagangan orang dan bagaimana cara mencegahnya,” kata Aji.

Aji juga mengatakan, perdagangan orang merupakan kejahatan yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang perdagangan orang.

“Kami akan terus berkampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya perdagangan orang,” tutur Aji.

Antok, media desa Kalurahan Sentolo juga mengaku merasakan manfaat pendampingan oleh Mitra Wacana. Menurutnya, pendampingan tersebut telah membantunya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan oleh P3A melalui pembuatan video.

“Kami bisa membuat video edukasi kepada masyarakat,” kata Antok.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama P3A Kapanewon Sentolo yang berkolaborasi dengan Mitra Wacana atas dukungan MISEREOR KZE German. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian