Berita
Konsultasi Hak Asasi Manusia dan Pemberantasan Perdagangan Orang AICHR 2023
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana
Pada 26-28 Juni 2023, Komisi Antarpemerintah untuk Hak Asasi Manusia ASEAN (AICHR) menyelenggarakan Konsultasi Hak Asasi Manusia dan Pemberantasan Perdagangan Orang di Yogyakarta, Indonesia. Konsultasi ini diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Kementerian Luar Negeri Indonesia, dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
Lebih dari 56 peserta mewakili AICHR, Komisi ASEAN untuk Pemajuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Komite ASEAN untuk Implementasi Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak Pekerja Migran, Satuan Tugas atau unit serupa yang bertanggung jawab untuk penanggulangan perdagangan orang (TIP) di Negara-negara Anggota ASEAN (AMS), Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional, organisasi masyarakat sipil, termasuk Mitra Wacana, dan universitas menghadiri pertemuan tersebut.
Pada sambutan pembukaannya, Ketua AICHR dan Perwakilan Indonesia Wahyuningrum menekankan pentingnya mekanisme rujukan nasional untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada semua korban TIP yang diduga atau teridentifikasi dalam yurisdiksi suatu negara berhak atas hak asasi manusia tanpa memandang latar belakang, kebangsaan, dan kewarganegaraan mereka.
Direktur Regional IOM untuk Asia Pasifik Sarah Lou Arriola menekankan pendekatan yang berpusat pada penyintas dalam sistem rujukan yang menghormati suara, pilihan, dan persetujuan para penyintas selama proses berlangsung. Hal ini pada akhirnya akan menjamin hasil yang lebih baik bagi penyelidikan penegakan hukum dan kesejahteraan jangka panjang para penyintas serta kemampuan mereka untuk membangun kembali kehidupan dan penghidupan di komunitas mereka.

Foto: Dokumentasi AICHR
Pada konsultasi tersebut, para peserta berbagi pembelajaran, tantangan dan inovasi mengenai pengalaman mereka dalam menyediakan sistem rujukan sebagai respons terhadap penanganan kekerasan berbasis gender (GBV) dan TIP; cara-cara untuk meningkatkan mekanisme rujukan untuk menyelamatkan, menyaring, dan melindungi korban TIP dan kerja paksa di sektor perikanan serta korban TIP karena penyalahgunaan teknologi; dan praktik-praktik baik terkait operasi penyelamatan dan reintegrasi yang dimanfaatkan pada inisiatif regional.
Berikut adalah beberapa rekomendasi penting dari konsultasi tersebut:
- Penerapan strategi berbasis masyarakat serta kemitraan dengan pemerintah dan aktor masyarakat sipil dalam isu GBV dan TIP. Strategi ini akan membantu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang GBV dan TIP, serta meningkatkan akses korban ke layanan yang mereka butuhkan.
- Mengintensifkan pelatihan bagi spesialis bantuan korban. Pelatihan ini akan membantu para spesialis untuk memberikan layanan yang berkualitas dan berpusat pada penyintas.
- Mengembangkan satu-pusat TIP yang bersifat stop-shop untuk perempuan dan anak-anak. Pusat ini akan memudahkan korban untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan yang mereka butuhkan.
- Memperkuat kerja sama regional dan platform kolaboratif mengenai TIP dan kerja paksa di kapal penangkap ikan. Kerja sama regional akan membantu untuk meningkatkan efektivitas upaya penanggulangan TIP.
You may like
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)







