web analytics
Connect with us

Berita

KOPPMI Soroti Minimnya Dukungan Reintegrasi Purna-Pekerja Migran: Kepulangan Bukan Akhir dari Perjuangan

Published

on

Yogyakarta, 13 Juni 2026 – Koordinasi Purna-Pekerja Migran (KOPPMI) menyelenggarakan Sarasehan dan Talkshow bertajuk “Kebersamaan dan Solidaritas untuk Reintegrasi Bermartabat di Negeri Sendiri” sebagai ruang konsolidasi dan berbagi pengalaman bagi purna-pekerja migran yang tengah menghadapi berbagai tantangan setelah kembali ke Indonesia.

Kegiatan yang didukung oleh Beranda Migran, Jempol Food, Baleroso, Taman Cipta Karya Nusantara, dan MSA Kargo ini mempertemukan purna-pekerja migran dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kulon Progo untuk mendiskusikan realitas reintegrasi yang kerap luput dari perhatian publik dan pembuat kebijakan.

Dalam sesi talkshow, empat purna-pekerja migran membagikan pengalaman mereka menghadapi berbagai hambatan pascamigrasi. Mulai dari sulitnya mengakses layanan pemerintah, terbatasnya dukungan untuk membangun usaha, minimnya kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak, hingga stigma dan diskriminasi yang masih melekat terhadap mantan pekerja migran.

Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa persoalan pekerja migran tidak berhenti ketika mereka kembali ke tanah air. Reintegrasi masih menjadi mata rantai yang lemah dalam tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia. Selama ini perhatian negara cenderung berfokus pada proses penempatan dan perlindungan saat bekerja di luar negeri, sementara kebutuhan purna pekerja migran setelah pulang sering kali belum mendapatkan perhatian yang setara.

“Kepulangan seharusnya menjadi awal kehidupan yang lebih baik, bukan awal dari perjuangan baru yang harus dihadapi sendirian,” menjadi salah satu pesan yang mengemuka dalam diskusi tersebut.

Para peserta menyoroti perlunya kebijakan reintegrasi yang lebih komprehensif, termasuk akses terhadap pekerjaan layak, dukungan kewirausahaan yang berkelanjutan, layanan kesehatan mental, perlindungan sosial, serta mekanisme pendampingan yang mudah dijangkau oleh purna pekerja migran dan keluarganya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Muhammad Ilyas Prakananda dari BP3MI DIY sebagai perwakilan pemerintah. Kehadiran pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membangun dialog yang lebih substantif antara purna pekerja migran dan pemangku kebijakan. Pengalaman hidup purna migran harus menjadi dasar dalam penyusunan program dan kebijakan yang menyangkut masa depan mereka.

Selain persoalan ekonomi, diskusi juga menggarisbawahi pentingnya kesehatan mental sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses reintegrasi. Banyak pekerja migran kembali ke Indonesia dengan membawa pengalaman traumatis, tekanan psikologis, maupun beban sosial yang membutuhkan perhatian serius.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, peserta mengikuti sesi penyuluhan kesehatan mental yang membahas pengenalan stres, strategi pengelolaan tekanan psikologis, pentingnya dukungan sosial, serta akses terhadap bantuan profesional. Sesi ini menegaskan bahwa reintegrasi yang bermartabat tidak hanya diukur dari kemampuan memperoleh penghasilan, tetapi juga dari terjaminnya kesejahteraan psikologis dan kualitas hidup purna pekerja migran.

Melalui kegiatan ini, KOPPMI menegaskan bahwa purna pekerja migran bukan sekadar objek program pembangunan, melainkan warga negara yang berhak memperoleh perlindungan, penghormatan, dan kesempatan yang setara setelah kembali ke tanah air. Negara dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa reintegrasi bukan hanya menjadi jargon kebijakan, melainkan benar-benar diwujudkan dalam bentuk dukungan yang konkret, inklusif, dan berkelanjutan.

Kontak:
Wulan Mawarsih – Koordinator KOPPMI Kota Yogyakarta
081393992660

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3

Published

on

———-

Rilis Jaringan NU Kultural (JANUR)

*”Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35″*

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, merupakan momentum terbaik untuk memberi ruang yang lebih luas bagi ulama perempuan dalam struktur pengambilan keputusan tertinggi organisasi.

Salah satu ruang tersebut adalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang memiliki posisi strategis, khususnya dalam menentukan kepemimpinan Rais Aam PBNU.

Sejak mekanisme AHWA digunakan dalam Muktamar NU 33, seluruh anggota AHWA yang terpilih adalah laki-laki. Kondisi ini layak dikaji kembali, terutama karena tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa anggota AHWA harus laki-laki.

AHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah. Jika ukuran tersebut menjadi dasar, maka kesempatan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA seharusnya terbuka.

Kita tahu NU memiliki tradisi panjang dalam melahirkan ulama perempuan. Mereka tidak hanya aktif dalam Muslimat NU, pesantren, pendidikan, dan pelayanan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan pemikiran keislaman dan kehidupan kebangsaan.

JANUR meyakini setidaknya ada dua ulama perempuan memiliki kualifikasi di atas.

Pertama, Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; selama puluhan tahun beliau menyuarakan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif. Pengabdiannya menunjukkan bahwa otoritas keagamaan dan moral perempuan telah menjadi bagian penting dari kehidupan NU dan masyarakat Indonesia. Beliau juga masuk dalam kepengurusan Musytasyar PBNU beberapa periode.

Kedua, Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid, ulama perempuan senior yang tumbuh dari tradisi pesantren dan keluarga besar pendiri NU. Putri KH Abdul Wahab Chasbullah ini memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU. Hingga hari ini beliau tetap menjadi rujukan penting di lingkungan NU dan juga tercatat sebagai Mustasyar PBNU.

Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap.

Memberi ruang kepada ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan jam’iyah.

Kehadiran ulama perempuan dapat memperkaya pertimbangan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, dan kemasyarakatan yang dihadapi NU.

Karena itu, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas perlu membuka jalan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA.

Jika kualifikasi AHWA ditentukan oleh ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan NU, maka ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi tersebut semestinya mempunyai kesempatan yang sama.

Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam 9 anggota AHWA.

Jombang, 19 Agustus 2026.

Aan Anshori (089671597364)
Penggerak JANUR
Alumni Tambakberas (masuk 1988)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending