web analytics
Connect with us

Berita

Kunjungan Kerstin Klein dari Misereor ke Mitra Wacana Bahas Keuangan Program Pencegahan TPPO

Published

on

Pada Senin, 11 November 2024, Kerstin Klein, perwakilan dari lembaga keuangan Misereor, melakukan kunjungan penting ke kantor Mitra Wacana untuk berdiskusi mengenai pengelolaan keuangan program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pertemuan ini dihadiri oleh delapan pengelola program dari Mitra Wacana yang terlibat dalam upaya pencegahan TPPO.

Dalam pertemuan tersebut, Mitra Wacana memaparkan laporan hasil kerja mereka dalam mencegah dan menangani kasus TPPO. Selain itu, mereka juga mempresentasikan rencana pengembangan program untuk periode berikutnya.

Kerstin Klein kemudian memberikan presentasi mengenai aturan dan prosedur keuangan yang diterapkan oleh Misereor, yang menjadi panduan bagi Mitra Wacana dalam mengelola dana hibah yang mereka terima. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan transparan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Misereor.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Misereor dan Mitra Wacana, terutama dalam pengelolaan anggaran yang efektif untuk mendukung keberhasilan program pencegahan TPPO ke depannya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending