web analytics
Connect with us

Berita

Media Desa Demangrejo DMC Berencana Lanjutkan Bioskop Rakyat ke-2

Published

on

Jumat, 24 Januari 2025, pukul 20.30 Wib pertemuan rutin meeting 2 bulanan media desa Demangrejo di Rumah Mas Eko, Demangan. Pertemuan perdana di awal tahun 2025 membahas tentang pemaparan kegiatan dan perencanaan aktivitas mendatang dalam dukungan pembentukan NYL (National Youth Leader) dan rencana kegiatan media desa Demangejo.

 

Pertemuan diawali dengan pembukaan oleh Aji sebagai ketua media desa Demangrejo dan Jogoboyo Kalurahan Demangrejo dilanjutkan dengan sambutan dukuh Demangan Pak Heriyanto selaku pembina DMC Media Desa Demangrejo, dan disambung dengan pemaparan oleh Robi tentang konsep NYL, dan kegiatan dalam mendukung terbentuknya NYL secara nasional dan pengenalan anggota divisi media & knowledge management Mas Ruly.

 

Setelah itu Aji menyampaikan terkait rencana produksi profil video kalurahan yang diagendakan awal tahun ini, poin selanjutnya rencana diadakanya kembali bioskop raktyat ke-2 yang sebelumnya telah sukses mengadakan bioskop rakyat ke-1 bersama Mitra Wacana yang memutarkan video kampanye PTTPO ke masyarakat luas hasil produksi dari 9 kapanewon dampingan media desa.

 

Diakhir acara penentuan agenda bioskop rakyat yang diadakan pada even kemerdekaan Republik Indonesia Agustus mendatang, yang akan mendapat dukungan dari UGM terkait pelatihan dan pendanaan, serta bantuan CSR dari Bank BPD untuk pembuatan video baru bertemakan pinjol. Harapanyadi bioskop rakyat ke-2 ini media desa mendapat dukungan dari Mitra Wacana baik materiil maupun kolaborasi konten.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Published

on

Sumber foto: Headline

Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memasuki babak baru. Hingga akhir April 2026, aparat kepolisian telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan intensif dengan menetapkan sejumlah tersangka serta mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara lembaga tersebut.

Polresta Yogyakarta mengonfirmasi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Seluruh tersangka langsung ditahan setelah gelar perkara. Penyidik menduga terdapat pola kekerasan yang tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dan sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Motif di balik tindakan tersebut hingga kini masih dalam pendalaman.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan yayasan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat melakukan penggerebekan pada 24 April 2026 di lokasi daycare yang berada di kawasan Umbulharjo. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat terjadinya praktik kekerasan, termasuk dugaan anak-anak yang diikat serta ditempatkan di ruang sempit yang tidak layak.

Dari total sekitar 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 balita diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal. Beberapa di antaranya bahkan berusia di bawah dua tahun, kelompok usia yang sangat rentan terhadap dampak trauma jangka panjang.

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat merespons temuan ini. Otoritas setempat memastikan bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Atas dasar itu, pemerintah langsung menutup sementara fasilitas tersebut dan membuka kemungkinan penutupan permanen setelah proses evaluasi selesai. Langkah ini juga diiringi dengan koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan kepolisian untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta keluarga mereka.

Lebih jauh, pemerintah kota berencana melakukan penyisiran terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan standar pengasuhan anak. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak. Lembaga tersebut mendesak agar Daycare Little Aresha ditutup secara permanen, sekaligus meminta aparat menelusuri lebih dalam pihak pemilik dan pola pengelolaan yang memungkinkan praktik kekerasan tersebut terjadi. KPAI juga menekankan urgensi penegakan regulasi yang lebih ketat, baik dalam proses pendaftaran maupun pengawasan lembaga penitipan anak, tidak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap lembaga penitipan anak masih menyisakan celah. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare, jaminan keamanan dan kesejahteraan anak semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.

Ruliyanto 

Continue Reading

Trending