Kulonprogo
Mengurai Akar KDRT: Patriarki dan Domestifikasi Perempuan dalam Diskusi Forum Perempuan Hargorejo
Published
12 months agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo, Yogyakarta — Pada Kamis, 23 Januari 2025, Forum Perempuan Hargorejo menggelar diskusi intensif tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Acara yang dihadiri oleh 10 peserta ini mengusung tema budaya patriarki dan domestifikasi perempuan sebagai akar persoalan KDRT. Dipantik oleh Mansur dari Mitra Wacana, diskusi ini bertujuan membedah konstruksi sosial yang kerap menjebak perempuan dalam lingkaran kekerasan, sekaligus mencari solusi kolektif untuk memutusnya.
Mansur, sebagai pemantik diskusi, menjelaskan bahwa budaya patriarki menempatkan perempuan dalam posisi subordinat di bawah laki-laki. “Sistem ini tidak hanya menguatkan dominasi laki-laki, tetapi juga mengurung perempuan dalam peran domestik melalui domestifikasi. Perempuan dianggap ‘wajib’ mengurus rumah, anak, dan melayani suami, sementara kontribusi di luar ranah itu sering diabaikan,” paparnya. Kombinasi kedua faktor ini, menurut Mansur, menciptakan ketimpangan kekuasaan yang membuat perempuan rentan menjadi korban KDRT. Ketika ekspektasi terhadap peran domestik tidak terpenuhi—entah karena beban ganda atau kondisi lain—perempuan mudah disalahkan, bahkan mengalami kekerasan.
Diskusi semakin hidup ketika peserta mulai berbagi pengalaman. Ratmini, anggota Forum Perempuan Hargorejo, menyoroti pentingnya dukungan sosial bagi korban. Ia menceritakan kasus nyata: seorang ibu muda yang mengalami KDRT selama tiga tahun karena dianggap “tidak becus” mengurus rumah tangga. “Dia harus mengasuh dua anak balita sendirian, hampir tak punya waktu untuk diri sendiri. Suaminya, yang merasa sebagai pencari nafkah tunggal, marah ketika layanan rumah tangganya dianggap kurang. Korban akhirnya berani melapor ke Dinsos PPA dan mendapat pendampingan,” ungkap Ratmini. Kisah ini menggarisbawahi betapa beban domestik yang tidak terdistribusi adil dapat memicu kekerasan, sekaligus menunjukkan pentingnya intervensi pihak ketiga.
Selama dua jam, peserta aktif menyampaikan pandangan tentang peran masyarakat dalam pencegahan KDRT. Beberapa menekankan perlunya edukasi gender sejak dini, sementara lainnya mendorong keterlibatan laki-laki dalam kampanye kesetaraan. Seorang peserta mengingatkan, “Selama KDRT dianggap urusan privat, korban akan terus dikungkung rasa malu dan takut.”
Di akhir diskusi, Forum menyepakati bahwa KDRT bukanlah masalah personal, melainkan buah dari ketidakadilan sistemik. Solusinya pun harus bersifat struktural: menciptakan budaya yang menolak patriarki, mendorong pembagian peran domestik yang setara, serta memperkuat jaringan dukungan bagi korban. “Kita perlu mengubah cara berpikir masyarakat: urusan rumah tangga adalah tanggung jawab bersama, bukan beban perempuan semata,” tegas Mansur.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa penghapusan KDRT tidak bisa hanya mengandalkan hukum, tetapi juga transformasi budaya. Forum Perempuan Hargorejo berkomitmen terus mengadvokasi isu ini, karena hanya dengan kesadaran kolektif, kekerasan dalam rumah tangga dapat dihapuskan hingga ke akarnya.
Penulis : Yunia
Penyunting : Ruly
You may like
Berita
Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran
Published
4 weeks agoon
22 December 2025By
Mitra Wacana
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.
Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”
Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.
Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.









