web analytics
Connect with us

Berita

Membangun Sinergi Media: Mitra Wacana Adakan Briefing Informal Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme Bersama Jurnalis

Published

on

Bantul, 14 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat peran media dalam menyuarakan pesan perdamaian dan keberagaman, Mitra Wacana mengadakan Informal Media Briefing di Joglo Kopi Plumbon, Banguntapan, Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh 6 perwakilan jurnalis dari Aji Yogyakarta, yang diajak berdiskusi tentang peran strategis media dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme (IRE).

Acara yang berlangsung pada Jumat malam ini merupakan bagian dari program Merajut Kolaborasi Lintas Iman dalam Upaya Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme yang dilaksanakan di Kelurahan Baciro, Kota Yogyakarta. Program ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menanggulangi isu keberagaman dan memperkuat kohesi sosial melalui edukasi serta kampanye berbasis media.

Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana, Wahyu Tanoto, dalam sambutannya menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam membentuk opini publik dan menciptakan narasi yang inklusif. “Di tengah maraknya ujaran kebencian dan polarisasi sosial, media memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang tidak hanya faktual, tetapi juga berperspektif damai dan membangun. Melalui briefing ini, kami ingin menggandeng rekan-rekan jurnalis untuk bersama-sama menyebarluaskan pesan perdamaian,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan, pengelola program memaparkan rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam program Merajut Kolaborasi Lintas Iman. Jurnalis yang hadir diberikan gambaran tentang berbagai inisiatif yang telah dan akan dilaksanakan, termasuk pelatihan bagi kelompok perempuan, dialog lintas iman, serta kampanye digital yang melibatkan content creator dan influencer untuk memperluas jangkauan pesan toleransi di media sosial.

Diskusi semakin dinamis saat jurnalis mulai berbagi pengalaman terkait tantangan dalam peliputan isu keberagaman. Salah satu peserta, menyampaikan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh media masih tergantung dengan alogaritma, sehingga isu intoleransi, radikalisme dan ektremisme ini tidak begitu popular. Untuk itu perlu kepedulian bersama untuk bisa mengangkat isu ini agar semakin banyak orang yang memahami dampak dari intoleransi, radikalisme dan ekstremisme di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Mitra Wacana menawarkan pendekatan kolaboratif melalui pelibatan jurnalis dalam setiap pelatihan yang dilakukan. Selain itu, disepakati pula rencana tindak lanjut untuk memperkuat jaringan komunikasi antara media dan pengelola program guna memperluas dampak kampanye toleransi dan keberagaman.

“Harapan kami, melalui kolaborasi dengan media, pesan-pesan tentang toleransi dan perdamaian dapat menjangkau lebih banyak orang dan memberikan pengaruh positif di tengah masyarakat. Jurnalis memiliki peran kunci sebagai agen perubahan yang dapat membantu mengarahkan opini publik ke arah yang lebih damai dan inklusif,” tambah Ruliyanto, salah satu koordinator program.

Briefing ini diakhiri dengan penyusunan langkah konkret yang akan dilakukan bersama, termasuk penerbitan berita, produksi konten edukatif, serta keterlibatan jurnalis dalam kegiatan program yang akan datang. Dengan sinergi antara media dan organisasi masyarakat sipil, diharapkan kampanye pencegahan intoleransi dan radikalisme dapat semakin kuat dan efektif dalam menciptakan tatanan sosial yang lebih harmonis.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Published

on

Sumber foto: Headline

Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memasuki babak baru. Hingga akhir April 2026, aparat kepolisian telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan intensif dengan menetapkan sejumlah tersangka serta mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara lembaga tersebut.

Polresta Yogyakarta mengonfirmasi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Seluruh tersangka langsung ditahan setelah gelar perkara. Penyidik menduga terdapat pola kekerasan yang tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dan sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Motif di balik tindakan tersebut hingga kini masih dalam pendalaman.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan yayasan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat melakukan penggerebekan pada 24 April 2026 di lokasi daycare yang berada di kawasan Umbulharjo. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat terjadinya praktik kekerasan, termasuk dugaan anak-anak yang diikat serta ditempatkan di ruang sempit yang tidak layak.

Dari total sekitar 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 balita diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal. Beberapa di antaranya bahkan berusia di bawah dua tahun, kelompok usia yang sangat rentan terhadap dampak trauma jangka panjang.

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat merespons temuan ini. Otoritas setempat memastikan bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Atas dasar itu, pemerintah langsung menutup sementara fasilitas tersebut dan membuka kemungkinan penutupan permanen setelah proses evaluasi selesai. Langkah ini juga diiringi dengan koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan kepolisian untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta keluarga mereka.

Lebih jauh, pemerintah kota berencana melakukan penyisiran terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan standar pengasuhan anak. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak. Lembaga tersebut mendesak agar Daycare Little Aresha ditutup secara permanen, sekaligus meminta aparat menelusuri lebih dalam pihak pemilik dan pola pengelolaan yang memungkinkan praktik kekerasan tersebut terjadi. KPAI juga menekankan urgensi penegakan regulasi yang lebih ketat, baik dalam proses pendaftaran maupun pengawasan lembaga penitipan anak, tidak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap lembaga penitipan anak masih menyisakan celah. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare, jaminan keamanan dan kesejahteraan anak semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.

Ruliyanto 

Continue Reading

Trending