web analytics
Connect with us

Opini

Slang Pada Kacamata Sosiolinguistik

Published

on

Sumber foto: Freepik

Annisa Aulia Amanda
Mahasiswi Sastra Indonesia di Universitas Andalas

Bahasa gaul telah menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi daring, membentuk cara individu berinteraksi dan mengekspresikan diri di ruang digital. Di platform media digital seperti Facebook, Instagram, Twitter terjadi komunikasi bahasa gaul dalam kelompok. Walaupun tidak memiliki batasan kelompok, namun tetap terjadi pengelompokan akibat ketertarikan akan satu hal yang sama.

Bahasa menurut Sasole dan Hadiwijaya (2024) adalah suatu sistem lambang bunyi yang digunakan oleh manusia untuk berinteraksi, sebagaimana dilihat dari fungsinya bahwa fungsi bahasa itu untuk berkomunikasi dan interaksi. Bahasa memiliki berbagai variasi berdasarkan hal-hal tertentu, seperti situasi. Variasi bahasa atau ragam bahasa berdasarkan situasi dibagi menjadi dua, yaitu ragam bahasa santai atau akrab (non formal) dan ragam bahasa formal (Farhan, 2023).

Ragam bahasa formal adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi formal. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan konvensi bahasa. Berbeda dengan bahasa santai atau akrab, adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam masyarakat. Ragam bahasa ini lebih mudah dimengerti ketika digunakan dalam berkomunikasi dengan masyarakat sekitar karena tidak terlalu kaku. Salah satu yang termasuk dalam ragam bahasa santai atau akrab adalah bahasa gaul.

Bahasa gaul atau slang adalah bahasa yang sifatnya nonformal dan diciptakan oleh komunitas tertentu yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Istilah yang digunakan tidak terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, atau padanan kata yang sesuai dengan konvensi bahasa. Tentu dalam berkomunikasi di komunitas, penggunaan slang tidak akan terhindarkan. Komunitas tentunya menciptakan istilah-istilah tertentu yang hanya diketahui oleh anggota komunitas tersebut.

Slang dapat dianggap sebagai kode-kode khusus yang hanya dipahami oleh beberapa komunitas. Slang adalah bentuk modifikasi bahasa yang menciptakan makna baru untuk komunikasi dalam komunitas yang bersifat musiman. Chaer dan Agustina mengemukakan bahwa slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia sehingga hanya sedikit orang yang memahaminya (Sasole & Hadiwijaya, 2024). Menurut Nabila, bahasa slang juga dapat dibentuk melalui pembentukan kata baru yang berasal dari bahasa asing dan pelesetan sehingga memiliki makna baru namun memiliki makna yang berkaitan (Fadli, Kasmawati, & Mastur, 2024). Menurut Fabelia, ciri-ciri slang adalah; 1) kata-kata tidak formal, 2) bahasa slang umumnya digunakan hanya untuk berbicara dibanding tulisan, dan 3) dipakai dalam konteks dan kelompok orang tertentu.

Penelitian mengenai slang menggunakan pendekatan sosiolinguistik, yang menurut Wardhaugh, Holmes, dan Hudson dalam Farhan (2023), merupakan disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dan masyarakat. Sosiolinguistik menghubungkan dua bidang yang biasanya dikaji secara terpisah yaitu struktur formal bahasa yang dianalisis oleh linguistik dan struktur masyarakat yang dianalisis oleh sosiologi. Dalam konteks ini, kajian sosiolinguistik berfokus pada interaksi antara bahasa dan masyarakat pengguna bahasa tersebut. Oleh karena itu, slang, sebagai bentuk bahasa yang digunakan dalam komunitas tertentu, termasuk dalam kajian sosiolinguistik.

Contoh analisis data didapatkan dari unggahan Instagram pada akun webtoon.id. Webtoon.id merupakan komunitas penggemar platform komik digital tersebut. Berikut data yang ditemukan;

 

  1. Aku tiap melihat ayang gepengku

Istilah “gepeng” merupakan sinonim dari “pipih”. Istilah ini ditautkan untuk tokoh-tokoh komik, karena komik adalah karya seni 2 dimensi. Umumnya istilah ini ditujukan sebagai ejekan agar penggemar ingat karakter yang mereka sukai adalah tokoh komik semata.

  1. Menyala, Kapalku!

Istilah “kapal” merupakan kata yang berasal dari Bahasa Inggris yaitu “ship”. “Ship” sendiri merupakan slang dari Bahasa Inggris yang merupakan penggalan dari kata “relationship” yang berarti “hubungan”. Istilah ini merujuk pada keinginan penggemar untuk satu tokoh memiliki hubungan dengan tokoh lainnya.

  1. Thor! Lu yang bener saja, thor!

Istilah “thor” merupakan penggalan dari kata Bahasa Inggris yaitu “author”. “Author” dalam Bahasa Indonesia adalah “pengarang”. Istilah ini merujuk pada pencipta karya.

  1. Si paling slow burn

Istilah “slow burn” berasal dari bahasa Inggris yang berarti “pembakaran lambat”. Merujuk pada cerita yang amat lama untuk kedua tokoh saling mengungkap rasa dan memiliki hubungan. Terkadang satu pasangan itu membutuhkan seluruh series buku yang ada hanya untuk saling mengutarakan perasaan.

 

Kesimpulannya, keberadaan slang sangat dipengaruhi oleh masa dan komunitas yang menggunakannya sehingga maknanya sering kali hanya diketahui oleh anggota komunitas atau individu dengan kesamaan minat. Dalam konteks komunitas penggemar Webtoon di Instagram Webtoon.id, slang yang digunakan hanya dapat dipahami oleh mereka yang akrab dengan komik atau karya terkait lainnya. Bagi khalayak umum, memahami makna slang ini bisa menjadi tantangan. Hal ini menunjukkan bagaimana bahasa dapat berfungsi sebagai alat identitas dan eksklusif sosial, menciptakan batasan-batasan linguistik yang membedakan anggota komunitas dari masyarakat umum.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Sejarah Perfilman Indonesia: Layar Indonesia dan Identitas Bangsa

Published

on

Adela Damanik, Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Andalas

Bagaimana mungkin sebuah film sederhana yang sudah diputar hampir seabad lalu dapat melahirkan sebuah tradisi seni yang terus hidup hingga kini? Pertanyaan ini akan membawa kita pada sejarah perfilman Indonesia. Sebuah perjalanan panjang yang merekam perkembangan seni dalam menciptakan identitas bangsa. Mulai dari film yang tanpa suara hingga karya yang sudah melanglang buana di kancah film internasional.

Kisah ini dimulai pada tahun 1926, dengan hadirnya Loetoeng Kasaroeng, sebuah film tanpa suara yang disutradarai oleh L. Heuveldorp dan diproduksi oleh Java Film Company.  Film ini diadaptasi dari legenda Jawa Barat dan menampilkan seorang gadis pribumi sebagai pemainnya. Film ini cukup sukses, karena diputar selama satu minggu di bioskop-bioskop kota Bandung, mulai 31 Desember 1926 hingga 6 Januari 1927.

Tak sampai di situ, sejarah perfilman Indonesia dimulai sejak kembalinya seorang wartawan yang sempat ditangkap Belanda karena meliput Perjanjian Renville yang bebas pada 1949. Usmar Ismail kemudian mendirikan Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini). Bersamaan dengan itu, Jamaluddin Malik mendirikan Perseroan Artis Film Indonesia (Persari). Dari sinilah lahir film Darah dan Doa. Syuting pertama  film ini dimulai pada 30 Maret 1950. Film Darah dan Doa merupakan film yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dengan latar belakang kultura Indonesia.  Itu sebabnya, tanggal 30 Maret ditetapkan sebagai Hari Film Nasional. Sejak saat itu, film-film dijadikan sebagai alat penghibur.

Namun, pada perkembangannya muncul perbedaan pandangan dalam dunia perfilman Indonesia. Terbentuk dua kubu, yaitu kalangan seniman dan para pedagang film. Bagi para seniman, film harus memiliki kualitas dan nilai seni yang baik. Sementara itu, bagi pedagang film dan pengusaha bioskop, yang terpenting adalah menarik banyak penonton. Untuk menjembatani perbedaan tersebut, akhirnya disepakati diadakannya sebuah ajang nasional, yaitu Festival Film Indonesia (FFI) pertama pada tahun 1955.

Pada tahun 1962, Jamaludin Malik dan Usmar Ismail bekerja sama dengan produser Filipina untuk membuat Film Holiday in Bali yang merupakan film berwarna pertama. Dilanjutkan kerja sama dengan Singapura dalam membuat Film Bayangan di Waktu fajar. Tahun  1965 selanjutnya dibentuk dewan produksi film nasional yang menghasilkan sejumlah film percontohan antara lain Film Apa yang Kau Cari Palupi karya Asrul Sani. Pada tahun 1967, Film Apa yang Kau Cari Palupi menjadikan film pertama Indonesia yang mendapat penghargaan di ajang festival internasional.

Tiga puluh tahun sejak pertama kali digelar, pada tahun 1992 masa kerja Festival Film Indonesia (FFI) berhenti. Vakumnya ajang penghargaan ini beriringan dengan menurunnya produksi film nasional. Namun, memasuki dekade 2000-an, perfilman Indonesia kembali bergerak dengan hadirnya Petualangan Sherina karya Riri Riza, disusul oleh Ada Apa dengan Cinta? karya Rudi Sujarwo, yang berhasil menarik kembali minat penonton. Kebangkitan film-film ini kemudian membuka jalan bagi penyelenggaraan kembali FFI pada tahun 2004, yang kali ini difasilitasi oleh pemerintah, dan sejak saat itu FFI kembali digelar secara rutin sebagai wadah apresiasi bagi insan perfilman nasional.

Era baru perfilman Indonesia ditandai dengan munculnya sejumlah pemilik modal yang kembali berinvestasi dalam produksi film nasional. Dari situ lahirlah berbagai karya populer karya Nia Dinata seperti Ca-bau-kan karya Nia Dinata, Arisan!, Berbagi Suami. Pada saat yang sama, pelaku industri film dari kalangan China dan India juga ikut kembali bergerak dengan menghasilkan film-film laris, di antaranya Kafir karya Mardaly Sjarifdan Eiffel… I’m in Love Nasri Cheepy.

Sejarah panjang ini membuktikan bahwa perfilman Indonesia bukan sekadar hiburan, melainkan juga cermin budaya, identitas, dan dinamika masyarakat. Dari Loetoeng Kasaroeng hingga era film populer modern, perjalanan perfilman Indonesia akan terus menorehkan jejak baru di masa depan.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending