web analytics
Connect with us

Opini

Slang Pada Kacamata Sosiolinguistik

Published

on

Sumber foto: Freepik

Annisa Aulia Amanda
Mahasiswi Sastra Indonesia di Universitas Andalas

Bahasa gaul telah menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi daring, membentuk cara individu berinteraksi dan mengekspresikan diri di ruang digital. Di platform media digital seperti Facebook, Instagram, Twitter terjadi komunikasi bahasa gaul dalam kelompok. Walaupun tidak memiliki batasan kelompok, namun tetap terjadi pengelompokan akibat ketertarikan akan satu hal yang sama.

Bahasa menurut Sasole dan Hadiwijaya (2024) adalah suatu sistem lambang bunyi yang digunakan oleh manusia untuk berinteraksi, sebagaimana dilihat dari fungsinya bahwa fungsi bahasa itu untuk berkomunikasi dan interaksi. Bahasa memiliki berbagai variasi berdasarkan hal-hal tertentu, seperti situasi. Variasi bahasa atau ragam bahasa berdasarkan situasi dibagi menjadi dua, yaitu ragam bahasa santai atau akrab (non formal) dan ragam bahasa formal (Farhan, 2023).

Ragam bahasa formal adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi formal. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan konvensi bahasa. Berbeda dengan bahasa santai atau akrab, adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam masyarakat. Ragam bahasa ini lebih mudah dimengerti ketika digunakan dalam berkomunikasi dengan masyarakat sekitar karena tidak terlalu kaku. Salah satu yang termasuk dalam ragam bahasa santai atau akrab adalah bahasa gaul.

Bahasa gaul atau slang adalah bahasa yang sifatnya nonformal dan diciptakan oleh komunitas tertentu yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Istilah yang digunakan tidak terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, atau padanan kata yang sesuai dengan konvensi bahasa. Tentu dalam berkomunikasi di komunitas, penggunaan slang tidak akan terhindarkan. Komunitas tentunya menciptakan istilah-istilah tertentu yang hanya diketahui oleh anggota komunitas tersebut.

Slang dapat dianggap sebagai kode-kode khusus yang hanya dipahami oleh beberapa komunitas. Slang adalah bentuk modifikasi bahasa yang menciptakan makna baru untuk komunikasi dalam komunitas yang bersifat musiman. Chaer dan Agustina mengemukakan bahwa slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia sehingga hanya sedikit orang yang memahaminya (Sasole & Hadiwijaya, 2024). Menurut Nabila, bahasa slang juga dapat dibentuk melalui pembentukan kata baru yang berasal dari bahasa asing dan pelesetan sehingga memiliki makna baru namun memiliki makna yang berkaitan (Fadli, Kasmawati, & Mastur, 2024). Menurut Fabelia, ciri-ciri slang adalah; 1) kata-kata tidak formal, 2) bahasa slang umumnya digunakan hanya untuk berbicara dibanding tulisan, dan 3) dipakai dalam konteks dan kelompok orang tertentu.

Penelitian mengenai slang menggunakan pendekatan sosiolinguistik, yang menurut Wardhaugh, Holmes, dan Hudson dalam Farhan (2023), merupakan disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dan masyarakat. Sosiolinguistik menghubungkan dua bidang yang biasanya dikaji secara terpisah yaitu struktur formal bahasa yang dianalisis oleh linguistik dan struktur masyarakat yang dianalisis oleh sosiologi. Dalam konteks ini, kajian sosiolinguistik berfokus pada interaksi antara bahasa dan masyarakat pengguna bahasa tersebut. Oleh karena itu, slang, sebagai bentuk bahasa yang digunakan dalam komunitas tertentu, termasuk dalam kajian sosiolinguistik.

Contoh analisis data didapatkan dari unggahan Instagram pada akun webtoon.id. Webtoon.id merupakan komunitas penggemar platform komik digital tersebut. Berikut data yang ditemukan;

 

  1. Aku tiap melihat ayang gepengku

Istilah “gepeng” merupakan sinonim dari “pipih”. Istilah ini ditautkan untuk tokoh-tokoh komik, karena komik adalah karya seni 2 dimensi. Umumnya istilah ini ditujukan sebagai ejekan agar penggemar ingat karakter yang mereka sukai adalah tokoh komik semata.

  1. Menyala, Kapalku!

Istilah “kapal” merupakan kata yang berasal dari Bahasa Inggris yaitu “ship”. “Ship” sendiri merupakan slang dari Bahasa Inggris yang merupakan penggalan dari kata “relationship” yang berarti “hubungan”. Istilah ini merujuk pada keinginan penggemar untuk satu tokoh memiliki hubungan dengan tokoh lainnya.

  1. Thor! Lu yang bener saja, thor!

Istilah “thor” merupakan penggalan dari kata Bahasa Inggris yaitu “author”. “Author” dalam Bahasa Indonesia adalah “pengarang”. Istilah ini merujuk pada pencipta karya.

  1. Si paling slow burn

Istilah “slow burn” berasal dari bahasa Inggris yang berarti “pembakaran lambat”. Merujuk pada cerita yang amat lama untuk kedua tokoh saling mengungkap rasa dan memiliki hubungan. Terkadang satu pasangan itu membutuhkan seluruh series buku yang ada hanya untuk saling mengutarakan perasaan.

 

Kesimpulannya, keberadaan slang sangat dipengaruhi oleh masa dan komunitas yang menggunakannya sehingga maknanya sering kali hanya diketahui oleh anggota komunitas atau individu dengan kesamaan minat. Dalam konteks komunitas penggemar Webtoon di Instagram Webtoon.id, slang yang digunakan hanya dapat dipahami oleh mereka yang akrab dengan komik atau karya terkait lainnya. Bagi khalayak umum, memahami makna slang ini bisa menjadi tantangan. Hal ini menunjukkan bagaimana bahasa dapat berfungsi sebagai alat identitas dan eksklusif sosial, menciptakan batasan-batasan linguistik yang membedakan anggota komunitas dari masyarakat umum.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Published

on

Sumber foto: Freepik

  

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret

Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.

Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal  ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.

Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:

  1. Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan  kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis. 
  2. Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini  jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada  orang-orang terdekat mereka.
  3. Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
  4. Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.

            Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.

Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.

Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.

Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending