Opini
Asa Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Tengah Gempuran Polarisasi
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Indonesia, dengan segala keragamannya, terus berupaya menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Meskipun konstitusi telah menjamin hak tersebut, kenyataan di lapangan sering kali menunjukkan sebaliknya. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dikenal sebagai “Kota Pendidikan”, “Kota Toleransi”, dan “Kota Budaya”, seyogianya menjadi cerminan harmoni. Namun, dengan gelar tersebut, Yogyakarta juga menghadapi tantangan dalam merawat keberagaman. Pertanyaannya adalah, apakah kita benar-benar memelihara kebebasan itu, atau justru membiarkan batas-batas perbedaan makin menggejala?
Laporan dari SETARA Institute mengungkapkan adanya 217 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sepanjang tahun 2023, yang mencatat total 329 tindakan pelanggaran. Ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2022, yang tercatat 175 kasus dengan 333 tindakan pelanggaran. Dari total 329 tindakan, sebanyak 114 dilakukan oleh aktor negara, sementara 215 berasal dari aktor non-negara. Pelanggaran yang dilakukan oleh aktor negara paling banyak berasal dari pemerintah daerah (40 tindakan), diikuti oleh kepolisian (24 tindakan), Satpol PP (10 tindakan), TNI (8 tindakan), Forkopimda (6 tindakan), dan institusi pendidikan (4 tindakan).
Di sisi lain, dari aktor non-negara, warga menjadi pelaku dengan 78 tindakan, diikuti oleh individu (19 tindakan), Majelis Ulama Indonesia (17 tindakan), organisasi kemasyarakatan keagamaan (8 tindakan), dan warga negara asing (5 tindakan). Lonjakan ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap kebebasan beragama masih merupakan isu penting di Indonesia. Pelanggaran KBB dapat berbentuk penolakan pendirian tempat ibadah, diskriminasi terhadap kelompok keagamaan, hingga persekusi terhadap penganut kepercayaan tertentu.
Meskipun DIY sering dipandang sebagai daerah yang mengedepankan nilai-nilai toleransi, beberapa insiden intoleransi tetap terjadi. Data dari SETARA Institute menunjukkan bahwa DIY termasuk dalam sepuluh provinsi dengan jumlah kasus pelanggaran KBB yang cukup serius. Salah satu contoh yang mencuat adalah kasus pemotongan salib pada nisan Albertus Slamet Sugihardi di Kotagede pada tahun 2023. Salib tersebut dipotong agar menyerupai huruf “T”, dianggap sebagai syarat agar jenazah dapat dimakamkan di kompleks TPU setempat. Di tahun yang sama, Kabupaten Kulon Progo sempat ramai diperbincangkan akibat insiden penutupan patung Bunda Maria di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, yang ditutupi terpal atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi Islam. Meski patung tersebut berada di area rumah doa, penutupan tetap dilakukan.
Contoh lainnya antara lain penolakan terhadap panewu non-muslim oleh sebagian warga di Kapanewon Pajangan, Bantul, pada tahun 2017, dengan alasan mayoritas penduduk wilayah tersebut beragama Islam. Bahkan, pada Mei 2022, sekelompok orang membubarkan sebuah kebaktian yang berlangsung di rumah seorang warga di Sleman, dengan alasan acara tersebut tidak memiliki izin resmi dan berpotensi mengganggu ketertiban.
Sebuah penelitian oleh Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM pada tahun 2022 menunjukkan bahwa sebagian besar pelajar di Yogyakarta memiliki pemahaman agama yang cenderung eksklusif, yang dapat berpotensi meningkatkan intoleransi. Studi lain dari Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) pada 2010/2011 menyebutkan bahwa 48,9% siswa Sekolah Menengah Atas di Indonesia setuju dengan penerapan syariat agama (Islam) dalam hukum negara, yang dapat mengarah pada pengabaian hak-hak kelompok minoritas.
Dinamika Intoleransi dan Polarisasi di Era Digital
Dalam konteks ini, tidaklah berlebihan jika kita menyebutkan bahwa meningkatnya politisasi agama di Indonesia berhubungan erat dengan perilaku intoleransi di kalangan para pemuda. Banyak pelajar dan mahasiswa yang terpapar pengaruh doktrin “eksklusif” yang mendorong sikap tidak toleran terhadap kelompok lain yang memiliki kepercayaan yang berbeda. Dengan kata lain, perilaku ini rentan dalam “menyuburkan” benih intoleransi dan radikalisme. Dalam situasi ini, pendekatan beragama yang moderat dan tidak berlebihan dapat menjadi solusi untuk meredakan ketegangan dengan menekankan pentingnya sikap toleran dan penghargaan terhadap keberagaman.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama. Salah satu peran pemerintah adalah sebagai fasilitator, memberdayakan dan mendukung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah untuk dialog antara berbagai agama dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi konflik. Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program pemantapan cinta tanah air dan nasionalisme yang melibatkan pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, serta tokoh agama. Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di kalangan generasi muda. Meskipun demikian, penulis mengamati bahwa implementasi regulasi yang terkait dengan toleransi masih belum sepenuhnya menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan yang jujur dan penuh. Oleh karena itu, peran masyarakat sipil dan organisasi keagamaan sangat diperlukan guna memastikan bahwa kebijakan yang ada berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Di tengah meningkatnya polarisasi dan intoleransi, pendidikan tetap menjadi instrumen kunci untuk menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pendidikan tentang toleransi beragama tidak hanya perlu diterapkan di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam konteks sosial yang lebih luas, termasuk keluarga dan komunitas. Penelitian dari SETARA Institute menunjukkan bahwa siswa yang mendapatkan pendidikan tentang keberagaman cenderung lebih toleran terhadap perbedaan agama dan keyakinan.
Selain melalui pendidikan, media sosial juga memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat mengenai isu-isu keberagaman. Kampanye digital yang menekankan toleransi dan keberagaman dapat menjadi strategi efektif untuk melawan narasi intoleran yang berkembang di dunia maya. Penulis menyadari bahwa memelihara kebebasan beragama dan berkeyakinan di tengah tantangan polarisasi bukanlah perkara mudah, tetapi juga bukan hal yang mustahil. Dibutuhkan komitmen dari berbagai elemen, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, dan dunia pendidikan, untuk terus mengedepankan dialog partisipatif, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Di akhir tulisan ini, penulis teringat akan kekayaan budaya Jawa yang dapat memperkuat hubungan antar warga negara, terutama antarumat beragama. Konsep “memayu hayuning bawana,” yang berarti memperindah dunia dengan menjaga keseimbangan dan harmoni, layak kita jadikan sebagai acuan dalam merawat kebebasan beragama sebagaimana adanya, bukan sebagaimana semestinya. Selain itu, ada juga konsep “manunggaling kawula Gusti,” yang menekankan pada hubungan personal antara seseorang dan Tuhan tanpa perlu mendiskreditkan kepercayaan orang lain. Prinsip ini mengajarkan bahwa spiritualitas seharusnya bukanlah alat pemecah belah, melainkan sarana untuk saling memahami dan menghormati tanpa syarat. ***
Wahyu Tanoto
You may like
Opini
BALAIRUNG RONA JELITA DAN LENGARA YANG BERUMAH
Published
8 hours agoon
15 April 2026By
Mitra Wacana

Namira Khasna Yuni Asti Azka
Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dam Ekonomi Universitas Respati Yogyakarta
“Saya malu punya anak seperti kamu!”
Dia berdiri di ambang pintu kamarku. Mengatakannya begitu saja dengan gamblang di sela-sela diamku yang belum genap semalam. Cukup menginterupsi hingga nafasku tercekat. Seolah ada seutas simpul yang mengikat paksa dibelakang tenguk, kepalaku terasa kencang sekali. Badanku gemetar hebat, rasanya seperti duniaku runtuh begitu saja. Aku tak menjawab. Perempuan yang sejak 18 tahun lalu kupanggil mama itu masih juga berdiri di sana.
“Seperti anak tidak punya adab.” Lanjutnya.
Aku masih tak menjawab dan memilih mengalihkan pandangan ke gantungan hijab di balik pintu, menatap susunan kain warna-warni yang tak terlalu rapi itu supaya tak menatap wajahnya. Aku mati-matian menahan agar air mataku tak lolos begitu saja. Mataku sudah panas, pelupuk mataku sudah terasa buram.
“Minta maaf sama Bapak.”
Setelahnya ia pergi tanpa menutup pintu kamarku lagi. Aku berpindah ke belakang pintu, mengganjalnya agar tak ada yang memasuki kamarku lagi. Aku menangis di balik pintu. Aku ingat hari itu aku melewatkan kelas online begitu saja. Tak ada orang lain yang aku hubungi setelah itu. Untuk pertama kalinya siang itu, aku merasa benar-benar tercerabut dari diriku sendiri. Seolah-olah ada versi lain dari aku yang berdiri di sudut kamar, menatapku yang terduduk di lantai dengan mata sembap dan bertanya pelan,
“Jika rumah saja tidak percaya, ke mana lagi kaki ini harus pulang?”
Aku menyadari bahwa di luar sana, dunia masih terus berjalan seperti seharusnya. Suara kendaraan tetap melintas, azan tetap berkumandang, ada pula langkah kaki tegap para petani yang pulang dari ladang. Dunia tidak berhenti hanya karena satu anak perempuan kehilangan tempatnya untuk dipercaya. Barangkali memang begitu cara lenggara menetap tanpa merobohkan atap, tanpa memadamkan lampu, kemudian ia hanya menggeser sedikit rasa aman sampai yang tersisa hanyalah tubuh yang masih hidup tapi tak lagi merasa berumah.
Dari luar, rumah ini tidak pernah tampak seperti rumah yang menyimpan sengkarut. Lantai semennya dingin dan temboknya masih kasar di beberapa bagian, ketika hujan menyerap air dengan sempurna. Namun sejujurnya, terlihat cukup hangat karena di dalamnya penuh orang-orang religius yang haus berdoa. Di halaman depan, berjajar rapi puluhan tanaman dalam pot yang disusun Mama dengan telaten. Ada juga beberapa jenis tanaman merambat yang selalu mendapat pujian dari siapapun yang singgah. Sungguh, balairung yang jelita hingga nyaris tak ada yang melihat bagaimana lenggara memilih berumah di sudut ruangan yang dingin di antara doa-doa khusuk yang mengalun setiap hari. Aku lah sang lenggara.
Aku tak pernah meminta maaf untuk apapun atas hari itu. Hatiku mengeras bak tanah liat yang dijemur matahari. Sesuatu dalam diriku bersikeras mengatakan untuk tidak perlu mengucapkan kata itu padanya. Sejak saat itu pula aku berhenti untuk memanggilnya dengan sebutan Bapak. Perubahan itu tak pernah diumumkan, bahkan kami sudah tak memiliki perdebatan lain yang berarti. Jika butuh bicara, sebisa mungkin aku menghindari panggilan itu.
Kemudian semuanya berjalan lagi seperti biasa. Aku bangun tak terlalu pagi karena selalu terjaga setiap malam, melihat pintu kamarku yang tak memiliki kunci dengan rasa yang tidak aman. Mama dengan kesehariannya yang monoton, para petani juga masih berjalan dengan kaki telanjang mereka setiap pagi. Kadang, langkah kaki itu yang membangunkanku.
Waktu berlalu dewasa, aku mengambil keputusan untuk keluar dan hanya kembali sesekali. Keputusan itu bukanlah hasil dari keberanian yang padu, melainkan akibat dari rasa lelah yang terkumpul perlahan hingga tak mampu kutahan lagi. Aku pergi tanpa benar-benar pergi, masih meninggalkan jejak-jejak kecil yang kadang-kadang membawaku kembali. Setiap kali aku kembali, aku selalu membawa versi diriku yang lebih sepi, yang telah belajar untuk tidak menaruh harapan berlebihan, agar rasa sakit yang dirasakan tidak terlalu dalam.
Di sudut hati kecilku yang tak pernah memberi ruang untuk permintaan maaf, kasih sayangku kepada Mama tetap terjaga. Aku memilih untuk meyakini bahwa di waktu itu ia belum sepenuhnya memahami segalanya meskipun ada sisi lain dalam diriku yang menyadari bahwa mungkin hingga kini pun tak ada yang berbeda. Walau begitu, aku merasa tidak perlu lagi menjelaskan kondisiku. Ada hal-hal yang bila terus dipaksakan untuk dipahami, justru akan kehilangan arti aslinya. Aku tidak ingin lagi kehilangan diriku hanya untuk memastikan bahwa seseorang yang seharusnya memahami dan bisa diminta untuk melakukannya.

BALAIRUNG RONA JELITA DAN LENGARA YANG BERUMAH

Binar Jenggala







