web analytics
Connect with us

Opini

Menjaga Anak-anak dari Pelecehan Seksual

Published

on

Sumber: Pusdeka.com

Oleh: Wahyu Tanoto

Hampir setiap hari masyarakat membaca berita pelecehan seksual di media sosial. Isu ini perlu menjadi perhatian setiap orang karena korban pelecehan seksual akan mengalami trauma berkepanjangan jika ditangani secara serampangan dan tidak komprehensif. Korban sungguh membutuhkan dukungan, empati dan perlu dibela. Bukan caci maki dan perundungan sebagaimana yang kerap dijumpai.

Ternyata anak-anak di lingkungan terdekat kita juga rentan menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini diperburuk oleh adanya anggapan jika korban memakai pakaian terbuka dan ‘seksi’ acap kali disebut bukan pelecehan seksual atau dinormalkan. Bahkan korban sering kali disalahkan atas bajunya. Sudah jadi korban, dibuli, dicaci maki lagi. Lengkap sudah penderitaannya. Sungguh tragis bukan?

Pada Juni 2022 yang lalu media-media online secara beruntun memberitakan anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh orang terdekatnya. Misalnya yang menimpa seorang anak berusia 16 tahun di Kabupaten Subang, Jawa Barat oleh gurunya sendiri di sebuah pondok pesantren. Atau yang terjadi di Ambon, seorang ayah memperkosa lima anak dan dua cucunya yang masih berusia di bawah umur.

Yang paling gres, di bulan Juli 2022 dikabarkan bahwa seorang anak dilecehkan oleh empat orang laki-laki paruh baya di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Makin seringnya kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh anak-anak, menandakan tidak ada ruang dan tempat yang benar-benar aman.

Ini sungguh pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi pemerintah yang mendapat mandat dari undang-undang agar melindungi anak-anak dari segala bentuk mara bahaya dan tindak pelecehan seksual. Apalagi di zaman sekarang, tontonan dan akses internet sangat mudah dijangkau. Jika lepas dari pengawasan, maka anak rentan melihat adegan-adegan yang memuat konten pornografi. Sungguh bahaya bukan? Kemudahan arus teknologi hendaknya membuat setiap orang tetap waspada dari segala kemungkinan.

Tingginya angka pelecehan seksual di negara kita, Indonesia, sudah sepatutnya membuat setiap orang waspada. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Kementerian PPPA, pelecehan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan. Selama periode Januari sampai Juli 2022 terdapat 10.569 korban perempuan dan 1.769 korban laki-laki dari total 11.400 kasus. Dan korban terhadap anak sebesar 56,2 persen dari total kasus. Oleh karenanya, setiap anak perlu dibekali sejak dini tentang informasi jenis-jenis sentuhan tidak aman. Kenapa? Karena sebagai orang tua kita tidak setiap detik, menit bahkan jam bisa menemani anak-anak. Acap kali, sentuhan-sentuhan kepada anak dianggap wajar. Misalnya menyentuh bibir, menyentuh dada, menyentuh kemaluan dan menyentuh pantat. Padahal, ini sentuhan berbahaya.

Ada banyak faktor yang menyebabkan anak-anak khususnya ‘batuta’ (bawah tujuh tahun) rentan menjadi korban pelecehan. Misalnya yaitu; 1) anak relatif masih bergantung pada yang lebih dewasa, 2) cenderung menurut jika diminta melakukan sesuatu, 3) belum memahami hak-haknya secara utuh meskipun melekat pada dirinya dan 4) belum memiliki pemahaman pelecehan seksual yang lengkap. Di samping itu ada juga faktor penegakan hukum yang terkadang berbelit-belit dan terkesan lamban penanganannya.

Semua orang mengetahui kalau dampak pelecehan seksual sangat besar bagi korban. Tidak hanya dampak secara fisik tetapi juga psikis, seksual dan lingkungan sosial. Biasanya, para korban pelecehan seksual perlu waktu atau bahkan enggan bercerita kepada orangtuanya atau anggota keluarga lain. Apalagi jika pelaku pelecehan justru orang terdekat korban, semakin menyulitkan bagi korban mencari bantuan pertolongan. Ancaman dan intimidasi biasanya dialami korban. Sebagai individu, setiap orang bisa terlibat aktif mencegah terjadinya pelecehan seksual. Caranya bagaimana?

Pertama, jangan menjadi pelaku pelecehan seksual. Kedua, aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang di dalamnya mempromosikan pencegahan atau penanganan pelecehan seksual. Misalnya dengan membagikan informasi atau membuat quote yang berisi ajakan menghargai tubuh orang lain. Ketiga, menjadi relawan yang mendukung segala bentuk kampanye pencegahan pelecehan seksual. Keempat, perlu juga membangun kesadaran dan memberikan atensi kepada anak-anak, baik di tempat umum maupun di lingkungan privat. Artinya, jangan biarkan anak-anak sendiri tanpa pengawasan. Kelima, menggalang dukungan sumber daya dan merawat jaringan sebagai referensi penanganan kasus.

Saat ini juga sudah terbentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sudah tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota se Indonesia. Jika menjumpai kasus pelecehan seksual bisa melaporkan pada lembaga ini. Menurut kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, P2TP2A merupakan pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan orang.

Hadirnya program desa layak anak dan sekolah ramah anak, yang didalamnya memuat anti kekerasan, mestinya menjadi langkah awal yang perlu diwujudkan oleh pemerintah agar setiap anak merasa aman dan nyaman ketika beraktifikas di ruang publik. Namun, hal ini butuh keseriusan, dukungan sumber daya dan jejaring yang kuat untuk mewujudkan anak terbebas dari pelecehan seksual. Semoga.

Sumber: https://pusdeka.com/2022/10/09/menjaga-anak-anak-dari-pelecehan-seksual/

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama

Published

on

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis  kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.

Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.

Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.

Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.

Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.

Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.

Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.

Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”

Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.

Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.

Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.

Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.

Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.

Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.

Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.

Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.

Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.

Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.

Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.

Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.

Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.

Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.

Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.

Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.

Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending