Opini
Merawat Budaya, Merajut Kebersamaan: Gotong Royong dalam Tradisi Tabuik Pariaman
Published
4 months agoon
By
Mitra Wacana
Oleh: Insan Sulastri MZ
Membicarakan soal budaya adalah obrolan yang tidak ada habis habisnya, selama masyarakatnya masih memeluk erat kesadaran untuk menjaga tradisi sebagai cermin identitas. Seiring detak waktu, kebudayaan bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan nyawa yang merajut simpul kebersamaan. budaya dan tradisi yang dihidupi menjadi napas sekaligus kompas yang menuntun langkah masyarakat dalam menapaki garis kehidupan.
Kebudayaan memerankan peran penting sebagai terbentuknya norma sosial dalam sebuah masyarakat. Melalui kebudayaan, nilai-nilai abstrak diwariskan menjadi standar perilaku nyata yang ditaati bersama, sehingga menciptakan keteraturan dan harmoni dalam kehidupan kolektif. Seperti halnya budaya yang ada di daerah Pariaman yang terletak di Sumatera Barat, terdapat kebudayaan yang unik dan masih dilestarikan hingga saat ini. Tradisi tersebut telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian penting dari identitas masyarakat setempat. Budaya tersebut dikenal dengan nama Tabuik Pariaman.
Festival Tabuik merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang berkembang di tengah masyarakat sebagai tradisi yang memiliki berbagai makna. Tradisi ini mencerminkan budaya masyarakat Minangkabau yang kaya akan nilai-nilai kehidupan, baik dari segi sejarah, sosial, maupun agama. Pelaksanaan tabuik ini tidak hanya sekedar perayaan, tetapi juga sarana untuk mempererat hubungan sosial melalui semangat gotong royong antar warga. Keunikan rangkaian prosesi dalam Festival Tabuik menjadikannya sebagai tradisi yang memiliki ciri khas tersendiri. Hal ini membuatnya mampu menarik perhatian tidak hanya masyarakat setempat, tetapi juga wisatawan dari berbagai daerah. Oleh karena itu, Tabuik tidak hanya menjadi warisan budaya yang perlu dilestarikan, tetapi juga sebagai daya tarik yang mendukung perkembangan pariwisata.
Dijelaskan bahwa gotong royong memiliki peran yang sangat besar dalam festival ini, terutama dalam proses pembangunan patung Tabuik itu sendiri. Proses tersebut melibatkan berbagai kelompok masyarakat yang bekerja sama dan saling membantu dalam setiap tahapannya. Proses ini menghabiskan waktu sekitar sepuluh hari bahkan lebih, diawali dengan prosesi Maambiak Tanah, yaitu pengambilan tanah dari dasar sungai secara bersama-sama sebagai simbol awal pembuatan tabuik. Dan dilanjutkan dengan Manabang Batang Pisang, yaitu penebangan batang pisang yang dilakukan secara gotong royong untuk bahan rangka tabuik. Tahapan berikutnya adalah Maatam, yaitu prosesi berkabung yang menggambarkan kesedihan masyarakat. Pada tahap ini, suasana berubah menjadi lebih khidmat dan penuh penghayatan. Kemudian dilanjutkan dengan Maradai, yaitu kegiatan meminta sumbangan masyarakat untuk mendukung pembuatan tabuik. Setelah itu dilakukan Maarak Jari-jari, yaitu arak-arakan replika bagian tubuh sebagai simbol pengumpulan jasad, lalu dilanjutkan dengan Maarak Sorban sebagai bagian dari rangkaian simbolik. Tahapan selanjutnya adalah Tabuik Naik Pangkek, yaitu penyatuan seluruh bagian tabuik hingga menjadi bentuk utuh. Dan puncak selanjutnya dari seluruh proses tersebut adalah Hoyak Tabuik, yaitu mengarak dan menggoyangkan tabuik yang diiringi musik tradisional, sebelum akhirnya tabuik dibuang ke laut sebagai penutup tradisi
Sejalan dengan seluruh rangkaian prosesi tersebut, jelas bahwa nilai yang paling menonjol dalam Festival Tabuik adalah semangat gotong royong yang kuat dalam berbagai proses tersebut. Setiap tahapan tidak hanya menjadi bagian dari ritual, tapi juga ruang bagi masyarakat untuk bekerja sama, saling membantu, dan berpartisipasi aktif tanpa mengharapkan imbalan. Kita bisa lihat, kebersamaan ini menunjukkan hubungan sosial yang erat di antara warga. Selain itu, nilai-nilai seperti solidaritas sosial, rasa persatuan, dan penghormatan terhadap tradisi juga turut tercermin dalam pelaksanaan festival ini. Oleh karena itu, Festival Tabuik tidak hanya menjadi perayaan budaya, tetapi juga menggambarkan karakter masyarakat Pariaman yang menjunjung tinggi kebersamaan serta menjadi sarana dalam melestarikan budaya secara turun-temurun.
Sejarah Tabuik Pariaman ini dahulunya berawal dari peringatan wafatnya Husein bin Ali dalam peristiwa Perang Karbala pada 10 Muharram 61 Hijriah. Tradisi ini kemudian dibawa oleh masyarakat Muslim keturunan India pada masa kolonial Inggris sekitar awal abad ke-19. Awalnya, tradisi tersebut berkembang di Bengkulu, kemudian menyebar ke Pariaman sekitar tahun 1826 dan diterima oleh masyarakat setempat. Seiring perkembangannya, Tabuik tidak lagi hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, tetapi juga berkembang menjadi tradisi budaya yang dilaksanakan setiap 1 hingga 10 Muharram serta diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari identitas masyarakat Pariaman.
Selain sebagai tradisi budaya, Tabuik Pariaman juga memberikan dampak sosial yang besar bagi masyarakat Pariaman. Tradisi ini menjadi ruang pertemuan masyarakat, mulai dari generasi tua hingga generasi muda, untuk saling berinteraksi dan mempererat hubungan sosial. Kehadiran Tabuik juga mendorong masyarakat untuk tetap menjaga solidaritas serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap budaya daerah. Dengan demikian, Tabuik tidak hanya berfungsi sebagai tradisi tahunan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat identitas budaya dan menjaga keberlanjutan nilai-nilai kebersamaan di tengah perubahan zaman.
Di tengah arus modernisasi, keberadaan Tabuik menjadi pengingat bahwa tradisi bukanlah sesuatu yang usang, melainkan warisan yang perlu dijaga dan dilestarikan. Nilai gotong royong yang terkandung dalam setiap prosesnya menjadi bukti bahwa kebudayaan mampu menyatukan masyarakat. Oleh karena itu, pelestarian Tabuik bukan hanya tanggung jawab masyarakat Pariaman, tetapi juga generasi muda sebagai penerus budaya agar tradisi ini tetap hidup dan terus berkembang di masa mendatang.
You may like
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
3 days agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme





