web analytics
Connect with us

Opini

Moon Face, Efek Samping Tersembunyi di Balik Obat Radang

Published

on

Dianda Rajwa Nabilla Savitri
Mahasiswi Prodi Farmasi UIN Jakarta

Perkembangan media sosial sering kali menghadirkan kisah nyata yang memicu rasa ingin tahu masyarakat. Salah satu fenomena yang belakangan ramai diperbincangkan adalah perubahan bentuk wajah menjadi bulat (moon face) pada individu yang rutin mengonsumsi obat radang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme kerja obat radang, khususnya kortikosteroid, serta potensi efek samping yang menyertainya. Penyakit radang sebenarnya adalah cara tubuh memberi sinyal terhadap cedera, infeksi atau gangguan lain yang dialami. Biasanya ditandai dengan nyeri, bengkak, kemerahan, dan rasa tidak nyaman, sehingga mengganggu aktivitas sehari hari. Banyak orang menggunakan obat radang andalan untuk meredakannya dengan cepat, seperti obat Prednison, Metilprednisolon, dan Deksametason, baik karena diresepkan dokter ataupun dibeli langsung, tanpa mengetahui efek samping yang bisa dirasakan.

Moon face merupakan efek samping dari penggunaan obat radang golongan kortikosteroid yang juga menjadi salah satu ciri khas dari sindrom Cushing. Kondisi ini ditandai dengan perubahan bentuk wajah menjadi lebih bulat, sering kali disertai peningkatan nafsu makan, kenaikan berat badan, dan gangguan tidur. Pada sindrom Cushing, moon face muncul bersama tanda lain, yaitu buffalo hump (penumpukan lemak di belakang leher) dan obesitas trunkal, akibat pergeseran lemak tubuh yang dipicu oleh kadar kortisol berlebih. Meski tampak sepele, efek samping ini dapat menurunkan rasa percaya diri dan kualitas hidup. Perubahan efek samping muncul perlahan, sehingga pada awalnya banyak orang mengira hanya mengalami peningkatan berat badan biasa. Ada pula yang langsung menyadari, sementara sebagian lainnya baru mengetahui penyebabnya setelah berkonsultasi dengan tenaga medis.

Obat radang yang digunakan pada umumnya termasuk dalam golongan obat steroid, tepatnya jenis kortikosteroid. Meski ampuh untuk meredakan gejala dengan cepat, kortikosteroid bisa menimbulkan efek samping jika dikonsumsi dalam jangka panjang atau dengan dosis tinggi. moon face bukan hanya masalah penampilan, tetapi juga bagian dari gangguan hormonal sistemik yang perlu diwaspadai. Efek samping selain moon face yang sering muncul, menurut Kementerian Kesehatan “Efek Samping Penggunaan Obat Kortikosteroid Sistemik”

(https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/2712/efek-samping-penggunaan-obat-kortikosteroid-sistemik) :

  • Muncul perasaan euforia atau cemas
  • Kenaikan gula darah
  • Penipisan kulit dan rambut, jerawat
  • Luka sulit sembuh
  • Hipertensi (tekanan darah tinggi)
  • Memicu risiko katarak pada mata
  • Miopati atau nyeri otot
  • Patah tulang dan gigi keropos

Obat ini bekerja dengan menekan sistem imun yang bereaksi berlebihan, sehingga gejala cepat mereda. Tidak heran banyak orang menganggap kortikosteroid sebagai “obat sakti” karena efeknya terasa dalam waktu singkat. Obat kortikosteroid meniru fungsi hormon kortisol alami yang diproduksi oleh kelenjar adrenal, sehingga membantu tubuh mengelola stres dan menjaga homeostasis. Akibat sifatnya ini, obat kortikosteroid bisa memengaruhi banyak sistem tubuh sekaligus, bukan hanya peradangan. Indikasi lainnya mulai dari mengatasi infeksi, peradangan, alergi, hingga penyakit autoimun. Dalam bentuk inhalasi, obat ini juga sering diberikan pada pasien asma karena mampu mengurangi produksi cairan peradangan dan edema setempat Menurut Suardamana dan Setiawan dalam artikel “Aspek Farmakologi dan Indikasi Corticosteroid” yang dimuat di Jurnal Cermin Dunia Kedokteran vol. 50 no. 11 tahun 2023.

Namun, ada hal yang juga perlu kita waspadai, yaitu masking effect. Karena gejala peradangan yang ditekan, dapat membuat kita merasa seolah-olah penyakitnya sudah hilang dan sembuh, sehingga menutupi masalah utamanya. Padahal masalah utamanya masih tetap ada. Kondisi ini berbahaya terutama pada penyakit yang serius. Sebagai contoh, penggunaan obat Prednisone pada pasien asma yang juga mengalami infeksi. Efek pelebaran saluran napas dari Prednisone memang dapat membuat kita merasa lebih lega untuk bernapas, tetapi di saat yang sama, gejala inflamasi akibat infeksi justru tersamarkan. Akibatnya, pasien akan merasa malas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, padahal infeksi dalam tubuhnya terus berkembang. Situasi ini menunjukkan bahwa perbaikan gejala sementara tidak selalu berarti kesembuhan.

Inilah alasan mengapa pemantauan dokter sangat penting, karena dengan pengawasan medis yang tepat, efek samping dapat dikendalikan dan risiko serius di kemudian hari bisa dihindari. Meski efek samping steroid terdengar mengerikan, obat ini tetap aman digunakan jika sesuai dosis dan petunjuk dokter. Masalah biasanya muncul ketika obat dipakai tanpa pengawasan atau melebihi dosis yang dianjurkan. Efek samping yang diterima dapat membaik dengan cara menurunkan atau menghentikan dosis kortikosteroid secara bertahap, tentu saja masih di bawah pengawasan dokter, melakukan terapi steroid yang berlangsung lebih dari tiga minggu, dosis biasanya harus segera diturunkan. Penekanan fungsi adrenal sering terjadi apabila pengobatan kortikosteroid dihentikan secara tiba-tiba. Oleh karena itu, pengurangan dosis secara bertahap menjadi bagian penting dari aturan penggunaan terapi kortikosteroid.

Seringkali kita merasa aman mengonsumsi obat karena obat tersebut viral di media sosial, dianggap sebagai andalan banyak orang, atau diresepkan dokter. Padahal, kondisi tubuh setiap orang itu berbeda-beda. Obat yang cocok untuk orang lain belum tentu aman bagi tubuh kita. Karena itu, sikap kritis perlu dilakukan, sebaiknya jangan asal minum atau meniru resep orang lain. Konsultasi rutin dengan apoteker atau dokter mengenai obat yang dikonsumsi menjadi kunci agar manfaat obat bisa efektif dan risiko tetap bisa diminimalkan. Setidaknya, kita perlu memahami informasi dasar dari obat tersebut, bukan sekadar mengikuti “kata orang” atau tren media sosial. Dengan pengetahuan yang tepat, penggunaan obat bisa jadi lebih aman, bijak, dan sesuai kebutuhan tubuh masing-masing. Penting bagi setiap orang untuk benar-benar memahami obat yang dikonsumsi. Bukan hanya tahu namanya aja, tapi juga:

  • Kapan obat harus digunakan
  • Berapa lama terapi perlu dijalani
  • Cara penggunaan obat yang tepat
  • Interaksi obat, yaitu hal-hal yang tidak boleh dikonsumsi bersamaan dengan obat
  • Efek samping yang mungkin muncul
  • Cara penyimpanan obat agar tetap aman dan efektif

Selain mengikuti aturan minum obat, gaya hidup juga perlu diperhatikan agar efek samping tidak berlebihan. Pola makan sehat dengan memperbanyak buah dan sayur serta mengurangi garam membantu tubuh tetap seimbang. Kebiasaan merokok dan konsumsi alkohol harus dijauhi, karena keduanya bisa memperburuk kondisi kesehatan saat menjalani terapi steroid. Latihan fisik teratur, terutama olahraga angkat beban ringan, juga bermanfaat untuk menjaga kepadatan tulang. Ditambah dengan asupan kalsium dan vitamin D yang cukup, tubuh lebih terlindungi dari risiko osteoporosis, salah satu efek jangka panjang penggunaan kortikosteroid.

Pada akhirnya, kesadaran dan konsistensi masing-masing individu sangat menentukan. Obat memang membantu penyembuhan, tetapi gaya hidup sehat berperan penting menjaga sistem tetap lancar. Dengan begitu, pengobatan berjalan seimbang dan tubuh tetap terlindungi. Dengan kombinasi pengobatan yang tepat dan gaya hidup sehat membuat manfaat obat yang kita konsumsi bisa tetap maksimal, sementara efek samping obat bisa lebih mudah dikendalikan dan dihindari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending