web analytics
Connect with us

Opini

Senandung Semenanjung, Sebuah Refleksi Sosial Yang Diharapkan Membawa Inovasi

Published

on

Salwa Ratri Wahyuni, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. Bergiat di LPK Unand. Suka jeruk dan punya kucing bernama Ameng.

Kita mengenal nama-nama seperti, Hang Tuah, Hang Jebat, Hang Kesturi, Hang Lekir, dan Hang Lekiu sebagai nama yang kerap diabadikan pada sebuah  jalan, lapangan, maupun lembaga pendidikan. Kebanyakan masyarakat awam hanya mengenal sebatas itu saja. Padahal nama-nama di atas memilliki kisah yang amat masyhur baik di tanah Melayu maupun di luar Melayu. Kisah legendaris mereka pun diabadikan dalam sebuah hikayat berjudul “Hikayat Hang Tuah”. Pada tahun 1985 lewat karyanya yang berjudul “Senandung Semenanjung”, Wisran Hadi—salah seorang budayawan dan dramawan kelahiran Minangkabau menggubah Hikayat Hang Tuah menjadi sebuah naskah drama.  

Naskah drama tersebut secara garis besar, berpusat pada ambisi Hang II (Hang Jebat) yang menjadi sombong dan hendak mengubah kerajaan tanpa memperdulikan cara-cara yang digunakan, bahkan jika itu berarti melanggar norma dan bertentangan dengan aturan yang ada. Ia tidak ragu menggunakan kekerasan dan tipu muslihat demi mencapai tujuannnya. Kemudian, datanglah Hang I, yang dikenal sebagai Hang Tuah, seorang laksamana legendaris yang sebelumnya terfitnah dan dianggap telah mati. Kedatangan Hang Tuah, bukan hanya sekedar untuk membersihkan namanya, tetapi juga untuk menentang tindakan-tindakan Hang Jebat yang telah melenceng dari nilai-nilai yang mereka anut bersama. Hingga akhirnya terjadilah pertarungan antara keduanya, pertarungan tersebut bukan hanya sekedar pertarungan fisik melainkan juga benturan antara dua prinsip yang bertolak belakang. Hang Tuah tidak ragu menentang Hang Jebat, meskipun sebelumnya Hang Jebat merupakan sahabat dekat yang telah dianggap sebagai saudara oleh Hang Tuah.

Dapat disimpulkan seusai membaca naskah drama ini, kita akan menyadari bahwasanya Hang Tuah begitu mencintai negeri. Hang Tuah lekat kaitannya dengan kesetiaan dan ketaatan. Baik kepada raja dan negara, ia merupakan laksamana yang menjunjung tinggi nilai patriotisme. Padahal dalam versi hikayat maupun naskah dramanya, Hang Tuah dihukum mati oleh kerajaannya sendiri sebab fitnah tak berdasar (meski hukuman mati itu pada akhirnya tidak dilaksanakan).

Di sisi lain, apabila ditelisik lebih lanjut, Hang Jebat sebetulnya memiliki niat yang baik. Namun, ia menggunakan cara-cara yang agak ekstrim. Seperti halnya merebut kekuasaan raja, dengan tujuan agar raja terhindar dari “ular-ular berbisa”. ungkapan ular-ular berbisa ini dapat merujuk pada para penjilat dan pejabat kerajaan yang korupsi. Sementara itu, Yang I yang merupakan raja sesungguhnya memiliki karakter yang tidak tegas. Segala keputusannya selalu dicampur tangani oleh orang-orang yang menginginkan keuntungan. Oleh sebab itu, Hang Jebat dengan caranya sendiri melakukan kudeta guna menyelamatkan kerajaan.

“Musuh kita saat ini bukanlah armada-armada kerajaan lain, tapi penjilat-penjilat, tukang-tukang fitnah, pencuri-pencuri tingkat tinggi. Mereka berlindung di balik tiang-tiang istana, mereka berdalih untuk kepentingan bangsa, padahal mereka punya rencana untuk memisahkan Raja dari kerajaan.” (Senandung semenanjung bagian keempat, halaman 22).

“Aku hanya memakai istana ini sesaat, guna menyelamatkan Raja dari lilitan ular-ular berbisa. Aku tidak berniat menghancurkan kerajaan apalagi bangsa kita sendiri. Tapi ular-ular itu? Mereka ingin menguasai tanah, air, bahkan nasib kita! Mana yang lebih besar kesalahanku dari maksud jahat mereka.” (Senandung semenanjung, bagian keempat, halaman 23).

Dua dialog pada naskah drama Senandung Semenanjung di atas dapat mengacu pada refleksi sosial yang terjadi di pemerintahan. Tentu hal tersebut sejalan dengan tingkat korupsi di Indonesia yang hingga saat ini begitu tinggi. Sementara itu lembaga penegakan hukum di Indonesia tampaknya masih lemah, di lain sisi pula masih terdapat beberapa pejabat yang tampak menutup mata apabila kasus kriminal yang merusak marwah negara itu menyangkut nama-nama tokoh besar. Hal tersebut, menjadikan tingkat pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum signifikan. Dari sini, dapat disimpulkan bahwasanya sang penulis ingin menyampaikan kritiknya terhadap keadaan bangsa negrinya.

Jika mengacu pada sistem “Teknik Mengarang” karya Mochtar Lubis (1960) bisa dikatakan aliran tulisan Wisran Hadi menggunakan aliran impresionisme. “Secara garis besarnya dalam kesenian istilah impresionisme ini berarti “pemberian kesan-kesan pancaindera dengan tidak merupakan bentuk tertentu.” Cerita yang ditulis secara impresionisme tidak secara langsung menerangkan sejelas-jelasnya isi dan maksud cerita itu, tetapi dari totalitas atau keseluruhan cerita itu kita dapat mengambil kesimpulan, apa yang dimaksud oleh pengarang.” (Prof. Dr. Henry Tarigan, 2015: 161).

Dalam penyampaiannya, Wisran Hadi tidak menulis naskah drama tersebut dengan langsung menyampaikan makna yang sebenarnya. Akan tetapi dengan begitu banyak permainan kata, konotasi, dan penggunaan simbol. Misal seperti “ular-ular berbisa”, “dipiliharanya ular cintamani dalam lipatan kain kerajaan”, “lilitan orang berbisa”, dan lain sebagainya. Dari sini, dapat disimpulkan fungsi bahasa pada naskah drama ini berfungsi bukan hanya sebagai alat untuk berkomunikasi, namun juga sebagai hal yang sifatnya estetis dan simbolik. Artinya bahasa tersebut bersifat indah dan memiliki ekspresi artistik dalam penggunaannya. Penulis menggambarkan realitas secara unik, memanfaatkan unsur-unsur seperti gaya bahasa, ritme, dan imajinasi untuk menciptakan pengalaman estetis bagi pembaca. Fungsi estetis ini memungkinkan pembaca untuk memberikan kepuasan estetis yang mendalam, melebihi sekadar penyampaian informasi.

Wisran Hadi merupakan seorang sastrawan maupun budayawan yang namanya legendaris. Ia dikenal sebagai pengkritik yang pedas. Apabila di muka telah disampaikan tentang keresahan Wisran Hadi terhadap situasi dan kondisi negeri yang pejabatnya gemar korupsi, kini pada naskah drama Senandung Semenanjung pada bagian ketujuh Wisran Hadi juga menyampaikan kritiknya terhadap seni sastra yang sia-sia. Hal tersebut terdapat pada dialog Hang Jebat, adapun dialog tersebut sebagai berikut:

 “O, begitu? Ya, ampun! Dikungsa. Itu bukan sastra! Sebagai sastrawan kau tidak boleh rendah diri. Memuji orang lain silahkan, tapi jangan merendahkan diri sendiri. Kau tahu, itulah sebabnya kurebut Istana ini. Agar para sastra- wannya tidak hanya memuji-muji, tapi berani mencabik-cabik dirinya, kemudian dimaknainya, lalu dihidangkannya kepada orang ramai. Sastra kau adalah cermin hidupku. Sastrawan Melayu jangan menjadi sastrawan lilin! Kau terangi orang lain tapi dirimu sendiri hancur. Ajaran lilin, bukanlah anutan sastrawan Melayu.” (Senandung semenanjung, bagian tujuh, halaman 50).

Wisran Hadi tampaknya hendak menyindir sastra yang fungsinya hanya sebagai ajang untuk puji-pujian saja. Para sastrawan cenderung memuji muji raja maupun atasannya, sehingga rela merendahkan diri sendiri sekalipun. Padahal sejatinya sastra seharusnya berani tampil dalam keadaan kacau sekalipun. Ada ungkapan yang amat menarik di naskah drama ini, yakni “Bila sastra tak ada isi, masa depan suatu bangsa tidak akan ada arti, kalau sastrawan diam, peradaban akan tenggelam.” Ungkapan ini bermakna bahwa sastra harusnya dibuat sedemikian terbuka dan bermakna. Tidak melulu pada puji-pujian saja, akan tetapi juga harus berani mengkritik, menyuarakan, menyoroti, atau bahkan mencabik-cabik masalah dan situasi sosial yang ada saat ini. Karena sejatinya sastra memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan budaya sebuah bangsa, dengan adanya sastra kita dapat mendorong perubahan sosial dan membangkitkan kesadaran masyarakat akan isu-isu penting.  

Senandung Semenanjung secara keseluruhan merupakan sebuah naskah drama, suatu karya sastra klasik yang epik ceritanya, memiliki bahasa yang estetis, dan membawa kearifan lokal dengan mengangkat cerita berupa hikayat Hang Tuah. Namun, mengingat era digitalisasi sekarang peminat naskah drama ini bukanlah anak muda atau gen-z yang ingin serba praktis. Naskah drama tersebut harus dibaca berkali-kali agar dapat dimengerti. Bagi sebagian awam, mungkin akan kesulitan untuk membacanya, terlebih apabila belum pernah membaca hikayat Hang Tuah.

Setidaknya terdapat beberapa inovasi untuk membuat naskah Senandung Semenanjung atau hikayat Hang Tuah sekalipun tetap eksis di tengah-tengah digitalisasi. Salah satunya, cerita tersebut dapat diadaptasi menjadi weebton, drama televisi, atau pun serial animasi. Di jepang sendiri terdapat beberapa anime yang diangkat dari cerita rakyat, salah satunya produksi dari studio Ghibli seperti, “The Tale Of The Princess Kaguya”, “Princess Monoke”, dan “Pom Poko”. Dari Korea Selatan pula, adaptasi cerita legenda ke drama seperti “My Girlfriend Is Gumiho”, “Legend Of The Blue Sea”, dan “Guardian: the lonely and great god”. 

Mungkin akan menjadi suatu gebrakan baru yang apik dan menarik jika naskah drama Senandung Semenanjung suatu hari nanti diadaptasi menjadi serial drama, animasi, atau weebton. Adanya pembaharuan, inovasi yang lebih kekinian, dan menyesuaikannya dengan minat kaum muda zaman sekarang diharapkan mampu membuat generasi muda dari berbagai kalangan—tidak hanya orang-orang sastra saja, untuk lebih mengenal karya-karya sastra yang berasal dari tanah air, suatu identitas bangsa ini. Dengan adanya visual baru, tentunya tidak hanya menarik, melainkan seharusnya dapat menjadi alat strategi inovatif untuk memperluas jangkauan dan minat audiens, terlepas dari warga Indonesia sendiri, alangkah hebatnya apabila karya-karya sastra ini dapat dikenal hingga ke luar negeri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Published

on

Sumber gambar: Pixel

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret

Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?

Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat. 

Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak. 

Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang. 

Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya. 

Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama. 

Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban. 

Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.

 

Referensi:

Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.

Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.

Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.

Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.

Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86. 

Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak. 

Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

 

Continue Reading

Trending