Berita
Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta dan Alarm Keras bagi Perlindungan Anak
Published
3 months agoon
By
Mitra Wacana
YOGYAKARTA — Suasana tenang sebuah lingkungan di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta, mendadak berubah pada Jumat (24/4/2026). Aparat dari kepolisian setempat melakukan penggerebekan di sebuah tempat penitipan anak bernama Little Aresa. Dari balik pintu daycare yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, justru terungkap dugaan praktik penganiayaan dan penelantaran yang mengundang keprihatinan publik.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta setelah menerima laporan dari mantan karyawan dan sejumlah orang tua. Laporan tersebut diperkuat dengan rekaman video yang memperlihatkan kondisi anak-anak dalam situasi yang dinilai tidak layak. Dalam video yang beredar, terlihat dugaan perlakuan kasar serta pengabaian terhadap kebutuhan dasar anak.
Polisi kemudian mengamankan pengelola dan sejumlah pengasuh untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Fakta lain yang terungkap, daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional resmi. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pengelolaan lembaga yang seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak.
Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat dengan menyediakan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi para korban. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemulihan anak tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental. Sejumlah orang tua korban pun mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas, tanpa ada upaya untuk meredam atau menghentikan proses hukum di tengah jalan.
Kasus ini menjadi cermin buram bagi sistem perlindungan anak, khususnya dalam pengawasan lembaga penitipan anak. Padahal, negara telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran.
Undang-undang tersebut juga menempatkan tanggung jawab besar pada pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap izin operasional daycare. Namun, kasus Little Aresa menunjukkan bahwa celah pengawasan masih terjadi, membuka ruang bagi praktik yang membahayakan anak.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, peristiwa ini menyoroti kegagalan kolektif dalam menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama. Dalam prinsip perlindungan anak, setiap kebijakan dan tindakan seharusnya berorientasi pada hak tumbuh kembang anak secara optimal, tanpa diskriminasi, serta menjamin rasa aman.
Para pemerhati anak menilai, penguatan sistem pengawasan berbasis komunitas menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa. Keterlibatan masyarakat, orang tua, hingga organisasi sipil diperlukan untuk memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak benar-benar menjadi ruang yang aman, bukan sebaliknya.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan. Bagi para orang tua, keadilan bukan hanya soal hukuman bagi pelaku, tetapi juga jaminan bahwa tidak ada lagi anak yang harus mengalami hal serupa di masa depan. Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak bukan sekadar regulasi di atas kertas, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan serius dan berkelanjutan.
Ruliyanto
You may like

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Cegah TPPO, Mitra Wacana dan Disnaker Kulon Progo Adakan Sosialisasi di Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Temon Kulon

Webinar Series 2: Pengantin Pesanan: Modus Baru Perdagangan Manusia di Era Digital
Berita
KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Published
2 days agoon
22 July 2026By
Mitra Wacana
Oleh Iman Amirullah
Cilacap — Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) menyelenggarakan pelatihan capacity building bertema “Persoalan-Persoalan Manajemen pada Komunitas Perempuan Purna Pekerja Migran Petani” yang dipadukan dengan pelatihan pembuatan pupuk organik cair.
Kegiatan ini berlangsung di rumah salah satu anggota, Bu Mus, di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (21/7).
Pelatihan diikuti anggota KOPPMI yang merupakan perempuan purna pekerja migran dan kini menekuni sektor pertanian. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas organisasi sekaligus meningkatkan keterampilan anggota dalam mengembangkan pertanian yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Pelatihan menghadirkan tiga narasumber dari STIE Muhammadiyah Cilacap, yaitu Tri Nurindahyanti, S.E., Rustina Dewi, S.E., M.M., dan Wignyo, S.Kom., S.E. Ketiganya memberikan materi mengenai penguatan manajemen organisasi komunitas serta praktik pembuatan pupuk organik cair yang dapat diterapkan langsung oleh para peserta.
Dalam sesi capacity building, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan organisasi, kepemimpinan komunitas, pembagian peran, serta strategi memperkuat solidaritas antaranggota agar mampu mengembangkan organisasi yang lebih mandiri dan berdaya.
Sementara itu, pelatihan pembuatan pupuk organik cair bertujuan mendorong terciptanya ketahanan pangan keluarga yang sehat sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk berbahan kimia.

Peserta mengikuti pelatihan membuat pupuk organisasi. Dok. KOPPMI
KOPPMI menilai penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan menurunkan tingkat kesuburan tanah. Selain itu, kelangkaan dan tingginya harga pupuk kimia membuat petani sering kali menjadi pihak yang paling terdampak oleh dinamika dan permainan pasar global.
Melalui pelatihan ini, peserta diajarkan memanfaatkan limbah organik yang mudah ditemukan di sekitar, seperti kotoran ternak, dedaunan, dan sisa-sisa hasil pertanian, untuk diolah menjadi pupuk organik cair yang berkualitas, murah, dan ramah lingkungan.
KOPPMI berharap para purna pekerja migran dapat menerapkan pengetahuan tersebut secara mandiri sehingga mampu mengurangi biaya produksi pertanian, meningkatkan produktivitas lahan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi bagi para anggota untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat jejaring, dan membangun kemandirian ekonomi perempuan purna pekerja migran melalui sektor pertanian berkelanjutan.

Refleksi Hari Anak Nasional : Sudahkah anak kita terlindungi ?

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Cegah TPPO, Mitra Wacana dan Disnaker Kulon Progo Adakan Sosialisasi di Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Temon Kulon

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Menyoal Mitos Korban Ideal pada Kasus Kekerasan Seksual






