Berita
Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta dan Alarm Keras bagi Perlindungan Anak
Published
4 months agoon
By
Mitra Wacana
YOGYAKARTA — Suasana tenang sebuah lingkungan di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta, mendadak berubah pada Jumat (24/4/2026). Aparat dari kepolisian setempat melakukan penggerebekan di sebuah tempat penitipan anak bernama Little Aresa. Dari balik pintu daycare yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, justru terungkap dugaan praktik penganiayaan dan penelantaran yang mengundang keprihatinan publik.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta setelah menerima laporan dari mantan karyawan dan sejumlah orang tua. Laporan tersebut diperkuat dengan rekaman video yang memperlihatkan kondisi anak-anak dalam situasi yang dinilai tidak layak. Dalam video yang beredar, terlihat dugaan perlakuan kasar serta pengabaian terhadap kebutuhan dasar anak.
Polisi kemudian mengamankan pengelola dan sejumlah pengasuh untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Fakta lain yang terungkap, daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional resmi. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pengelolaan lembaga yang seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak.
Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat dengan menyediakan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi para korban. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemulihan anak tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental. Sejumlah orang tua korban pun mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas, tanpa ada upaya untuk meredam atau menghentikan proses hukum di tengah jalan.
Kasus ini menjadi cermin buram bagi sistem perlindungan anak, khususnya dalam pengawasan lembaga penitipan anak. Padahal, negara telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran.
Undang-undang tersebut juga menempatkan tanggung jawab besar pada pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap izin operasional daycare. Namun, kasus Little Aresa menunjukkan bahwa celah pengawasan masih terjadi, membuka ruang bagi praktik yang membahayakan anak.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, peristiwa ini menyoroti kegagalan kolektif dalam menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama. Dalam prinsip perlindungan anak, setiap kebijakan dan tindakan seharusnya berorientasi pada hak tumbuh kembang anak secara optimal, tanpa diskriminasi, serta menjamin rasa aman.
Para pemerhati anak menilai, penguatan sistem pengawasan berbasis komunitas menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa. Keterlibatan masyarakat, orang tua, hingga organisasi sipil diperlukan untuk memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak benar-benar menjadi ruang yang aman, bukan sebaliknya.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan. Bagi para orang tua, keadilan bukan hanya soal hukuman bagi pelaku, tetapi juga jaminan bahwa tidak ada lagi anak yang harus mengalami hal serupa di masa depan. Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak bukan sekadar regulasi di atas kertas, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan serius dan berkelanjutan.
Ruliyanto
You may like
Berita
Human Trafficking Month – 30th of July 2026
Published
7 days agoon
6 August 2026By
Mitra Wacana

Anna de Muinck Keizer university of Amsterdam
The month July is recognized as Anti-Human Trafficking Month (Bulan Anti Perdagangan Manusia) in Indonesia, a nationwide campaign dedicated to raise awareness about human trafficking and promoting coordinated action against exploitation. Human trafficking remains a significant human rights issue in Indonesia. Women, children and migrant workers are vulnerable to exploitation, including forced labour, sexual exploitation, forced marriage and online recruitment scams. Factors such as poverty, limited employment opportunities, unequal access to education and misinformation increase’s people’s vulnerability.
On the 30th of July 2026, organizations, academics, government representatives and community members gathered at the Faculty of Law of Universitas Gadjah Mada (UGM) for an event dedicated to this Anti-Human Trafficking Month. Mitra Wacana collaborated with various organizations to aim to raise awareness about human trafficking while promoting collaboration in prevention, protection and victim support.

The event opened with participant registration, followed by an opening ceremony featuring welcoming remarkss and a cultural performance. Throughout the day, visitors could also explore a small Bazar, filled with products from local entrepreneurs and creating space for community engagement alongside the educational program.
The day consisted of several panel discussions featuring experts from universities, migrant worker organizations, government members, and legal institutions. The event started with a panel discussion that discussed the theme ‘Facing the New Face of Human Traffiking: Collaboration for Protection and Law Enforcement’. The speakers discussed the increasing vulnerability of migrant workers, online recruitment methods, and the need for stronger legal protection and law enforcement.
The second panel discussion talked about the ‘Collaboration on Prevention and Handling of Human Trafficking: Organizing, Advocacy, Campaigns, Legal and Psychological Assistance’. The presentations from the different organizations emphasized the importance of collaboration between professionals from different sectors, including lawyers, psychologist, educators and local communities.
The last discussion discussed the theme ‘Various Modes of Human Trafficking: from student trafficking, arranged marriages and the role of interfaith networks in preventing and handling human trafficking’. The panel explored the diverse and evolving forms of human trafficking, emphasizing that exploitation can occur in a variety of social and cultural contexts.
Overall, the event provided an opportunity to increase awareness and to strengthen the collaboration between organizations committed to addressing and preventing the human trafficking issue in Indonesia. Through knowledge sharing, practical discussions and community engagement the event reinforced the message that preventing exploitation requires collective responsibility. This message is reflected in the slogan ‘Humans are not for sale, united against exploitation’.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam








