Berita
Mewaspadai Radikalisme Digital: Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme di Era Media Sosial
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Jumat, 9 Mei 2025, Mitra Wacana berkolaborasi dengan Mahasiswa Magang mengadakan diskusi bersama. Diskusi ini menghadirkan teman-teman dari berbagai latar belakang keberagaman. Tema yang diangkat terasa sangat relevan dengan kondisi saat ini: Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme, khususnya dalam konteks digital yang kian kompleks.
Di tengah derasnya arus informasi yang membanjiri lini masa kita setiap hari, bentuk penyebaran paham radikal dan intoleran pun telah berubah wajah. Jika dahulu radikalisme menyebar lewat mimbar, buku, atau ceramah, kini ia menjelma lewat algoritma media sosial. Platform seperti TikTok, Telegram, YouTube, dan sejenisnya telah menjadi ladang subur penyebaran kebencian, prasangka, dan ide-ide ekstrem. Ironisnya, konten-konten ini sering kali dikemas dengan sangat menarik—visual yang apik, narasi yang meyakinkan, dan dibungkus dalam bahasa anak muda yang akrab—sehingga sulit dikenali sebagai ancaman sejak awal.
Kita sering kali lupa bahwa intoleransi tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh pelan-pelan dari kegagalan kita menghargai perbedaan. Dalam kehidupan sehari-hari, bentuknya bisa beragam: penolakan pembangunan rumah ibadah, larangan atribut keagamaan di ruang publik, atau bahkan kos-kosan yang secara terang-terangan hanya menerima penghuni dari agama tertentu. Sekilas tampak sepele, tapi di baliknya tersembunyi cara pandang eksklusif yang tak memberi ruang pada keragaman.

Lebih jauh lagi, radikalisme dan ekstremisme berkembang dalam tiga tahap yaitu cara pandang, sikap, dan tindakan. Ketika seseorang merasa paling benar, mulai mudah melabeli orang lain sebagai “kafir”, dan menolak hidup berdampingan, itu adalah tanda-tanda awal dari bahaya yang lebih besar. Dalam konteks sosial, hal ini kerap diperparah oleh ketimpangan ekonomi, rasa terpinggirkan, dan sentimen bahwa identitas kelompoknya sedang diserang. Perasaan-perasaan inilah yang kerap menjadi bahan bakar bagi radikalisme, terutama ketika disulut oleh informasi yang tidak benar.
Media sosial memperburuk situasi ini. Algoritma hanya menunjukkan apa yang ingin kita lihat, memperkuat bias, mempersempit pandangan, dan menutup ruang dialog. Akibatnya, pengguna terjebak dalam echo chamber yang memperkuat keyakinan sendiri tanpa pernah mendapat perspektif lain. Ditambah lagi dengan maraknya hoaks dan ujaran kebencian, polanya menjadi semakin mengkhawatirkan.
Yang membuat situasi semakin rumit adalah jenis-jenis hoaks yang kini semakin canggih. Ada hoaks yang menyamar sebagai humor atau satire, ada pula yang mencampur informasi palsu dengan fakta, bahkan ada yang memanipulasi video agar terlihat benar. Hoaks semacam ini bukan sekadar kebohongan biasa—ia bisa menjadi pemicu konflik sosial yang besar. Kita pernah melihat dampaknya, seperti pada konflik Ambon atau insiden Tolikara. Satu informasi menyesatkan bisa berubah menjadi bara api dalam hitungan jam.
Melawan semua ini jelas tidak cukup hanya dengan seruan toleransi. Diperlukan langkah yang lebih konkret, seperti memperkuat literasi digital masyarakat, mengajarkan cara memilah informasi, serta membongkar cara berpikir eksklusif yang sering menjadi akar masalah. Kita juga perlu lebih kritis terhadap narasi-narasi publik—termasuk kebijakan pemerintah—yang mengandung bias atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
Yang kita butuhkan adalah ruang-ruang inklusif yang tidak sekadar menerima keberagaman, tetapi juga merayakannya. Ruang di mana setiap orang, dari latar belakang apa pun, merasa aman dan dihargai. Ini bukan hal utopis. Ini bisa dimulai dari kebiasaan sederhana: memilih informasi yang kita baca, membagikan konten yang memperluas wawasan, dan berhenti menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.

Pada akhirnya, dunia digital memang tidak bisa kita hindari. Tapi kita masih punya kendali atas cara kita bersikap di dalamnya. Kita bisa memilih untuk curiga satu sama lain, atau memilih untuk saling belajar dan memahami. Di era ini, pilihan itu hadir dalam bentuk yang sangat sederhana—apa yang kita klik, siapa yang kita ikuti, dan konten seperti apa yang kita bagikan.
Maka, mari kita bijak dalam menyaring informasi. Karena dari situlah inklusivitas bisa tumbuh, diskriminasi bisa dicegah, dan keberagaman bisa menjadi kekuatan, bukan ancaman. Ini bukan hanya soal dunia maya—ini soal bagaimana kita membentuk masyarakat yang adil dan damai di dunia nyata.
Penulis : Oksafira
You may like

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Statement Beranda Migran: Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional 2026 Akui Pekerja Rumah Tangga Sebagai Pekerja: Ratifikasi Ilo C189 Dan Akhiri Diskriminasi Terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia!

Pemerintah DIY Gelar FGD Lintas Sektor, Pertajam Kajian Pencegahan Pornografi Perempuan dan Anak
Berita
Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Published
2 weeks agoon
26 June 2026By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.
Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian. Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Ruang dialog diskusi ini secara garis besar menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.
Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.
“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.
Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.
“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.
Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.
Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.
“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.
Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.
Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.
Narahubung:
Iman Amirullah
Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees
0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com










