web analytics
Connect with us

Berita

PPM Mitra Wacana dan HMPS PMI UIN Sunan Kalijaga Gelar Pelatihan Advokasi: Advokasi adalah Wujud Keberpihakan

Published

on

Yogyakarta, 22 Mei 2025 — Mitra Wacana bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (HMPS PMI) UIN Sunan Kalijaga menggelar Pelatihan Advokasi dalam rangkaian kegiatan Praktik Pengembangan Masyarakat (PPM). Kegiatan ini berlangsung di kantor Mitra Wacana dan menghadirkan Mas Muazim yang berfokus pada riset dan advokasi di Mitra Wacana, sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Mas Muazim menyampaikan bahwa advokasi adalah bentuk nyata dari keberpihakan kita kepada mereka yang tidak mendapatkan hak dan keadilan. Ia menekankan pentingnya keberanian dan kepekaan sosial dalam menyuarakan aspirasi kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan masyarakat marjinal lainnya. “Advokasi bukan sekadar kegiatan teknis, tapi sebuah sikap—sebuah keberpihakan moral dan sosial terhadap mereka yang diminggirkan oleh sistem,” ujar Mas Muazim dalam pelatihan tersebut. Fathan Darmawan, Ketua PPM Mitra Wacana, mengatakan bahwa pelatihan advokasi ini penting sebagai modal awal mahasiswa PMI yang kelak akan terjun langsung ke masyarakat.

“Mahasiswa PMI harus memiliki bekal kemampuan advokasi agar bisa menjadi agen perubahan yang mampu mendampingi dan memperjuangkan masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari misi keilmuan dan pengabdian kita,” kata Fathan. Ia menambahkan bahwa pemahaman dan keterampilan advokasi akan melengkapi kemampuan mahasiswa dalam membaca realitas sosial dan meresponsnya dengan tindakan strategis.

Sementara itu, Nabil, Ketua HMPS PMI 2025, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. “Pelatihan advokasi ini sangat menambah wawasan dan relasi kami sebagai mahasiswa. Ini adalah pengalaman berharga yang membekali kami dalam proses menjadi pendamping masyarakat yang progresif dan reflektif,” ucapnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kapasitas generasi muda, khususnya mahasiswa PMI, agar mampu tampil sebagai penggerak sosial yang peka, tangguh, dan berdaya.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3

Published

on

———-

Rilis Jaringan NU Kultural (JANUR)

*”Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35″*

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, merupakan momentum terbaik untuk memberi ruang yang lebih luas bagi ulama perempuan dalam struktur pengambilan keputusan tertinggi organisasi.

Salah satu ruang tersebut adalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang memiliki posisi strategis, khususnya dalam menentukan kepemimpinan Rais Aam PBNU.

Sejak mekanisme AHWA digunakan dalam Muktamar NU 33, seluruh anggota AHWA yang terpilih adalah laki-laki. Kondisi ini layak dikaji kembali, terutama karena tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa anggota AHWA harus laki-laki.

AHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah. Jika ukuran tersebut menjadi dasar, maka kesempatan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA seharusnya terbuka.

Kita tahu NU memiliki tradisi panjang dalam melahirkan ulama perempuan. Mereka tidak hanya aktif dalam Muslimat NU, pesantren, pendidikan, dan pelayanan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan pemikiran keislaman dan kehidupan kebangsaan.

JANUR meyakini setidaknya ada dua ulama perempuan memiliki kualifikasi di atas.

Pertama, Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; selama puluhan tahun beliau menyuarakan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif. Pengabdiannya menunjukkan bahwa otoritas keagamaan dan moral perempuan telah menjadi bagian penting dari kehidupan NU dan masyarakat Indonesia. Beliau juga masuk dalam kepengurusan Musytasyar PBNU beberapa periode.

Kedua, Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid, ulama perempuan senior yang tumbuh dari tradisi pesantren dan keluarga besar pendiri NU. Putri KH Abdul Wahab Chasbullah ini memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU. Hingga hari ini beliau tetap menjadi rujukan penting di lingkungan NU dan juga tercatat sebagai Mustasyar PBNU.

Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap.

Memberi ruang kepada ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan jam’iyah.

Kehadiran ulama perempuan dapat memperkaya pertimbangan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, dan kemasyarakatan yang dihadapi NU.

Karena itu, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas perlu membuka jalan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA.

Jika kualifikasi AHWA ditentukan oleh ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan NU, maka ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi tersebut semestinya mempunyai kesempatan yang sama.

Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam 9 anggota AHWA.

Jombang, 19 Agustus 2026.

Aan Anshori (089671597364)
Penggerak JANUR
Alumni Tambakberas (masuk 1988)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending