Berita
Mitra Wacana Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 21 Mei 2025 — Dalam upaya menanggulangi ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme (IRE) yang masih marak di masyarakat, Mitra Wacana bekerja sama dengan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) menggelar workshop pelatihan pembuatan konten digital. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Griya Gusdurian dan diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari pegiat media sosial, aktivis komunitas, serta perwakilan pemuda lintas iman di Yogyakarta.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program “Merajut Kolaborasi Lintas Iman dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme”, yang bertujuan memperkuat narasi perdamaian dan toleransi di ruang digital. Program ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran atas maraknya ujaran kebencian, eksklusivisme agama, dan diskriminasi yang semakin mudah menyebar melalui media sosial. Peristiwa intoleransi di Yogyakarta, seperti pemotongan nisan salib, penutupan patung Bunda Maria maupun pelarangan pendirian tempat ibadah, menjadi pengingat nyata pentingnya gerakan kolektif untuk mencegah konflik berbasis identitas.
Koordinator Program Mitra Wacana, Ruliyanto, menegaskan urgensi kegiatan ini. “Kami menyadari bahwa media sosial saat ini menjadi medan strategis penyebaran ideologi, termasuk paham-paham intoleran. Maka dari itu, penting bagi para kreator konten untuk memiliki kesadaran kritis dan keterampilan teknis dalam memproduksi konten yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga menyuarakan nilai-nilai damai, keberagaman, dan anti-kekerasan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan pelatihan ini mencakup pemaparan materi oleh narasumber dari Gusdurian dan Mitra Wacana. Para peserta mempelajari strategi komunikasi digital, interseksional isu IRE dengan isu lainnya, serta langkah-langkah praktis dalam membuat konten inklusif yang mampu menangkal narasi radikal. Tak hanya itu, peserta juga didorong untuk menyusun kampanye digital dan mempresentasikan ide konten mereka secara berkelompok.

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena kita bisa menambah jaringan untuk kampanye pencegahan intoleransi. Kita bertemu banyak komunitas berbeda, dan bisa saling berbagi cerita suka duka membuat konten seputar perdamaian,” kata Baskoro, perwakilan dari organisasi penghayat Gema Pakti.
Dengan metode partisipatif, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan literasi digital peserta, tetapi juga membangun jejaring kolaboratif lintas identitas. Para peserta diajak merancang konten yang responsif terhadap isu-isu lokal, seperti diskriminasi berbasis keyakinan, dengan pendekatan yang kreatif dan sesuai dengan karakteristik audiens digital masa kini.
“Kami berharap, dari pelatihan ini akan lahir lebih banyak kreator konten yang punya komitmen untuk menyuarakan perdamaian. Ini penting demi menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan inklusif,” pungkas Ruliyanto.
Pelatihan ini menjadi langkah konkret Mitra Wacana untuk mendukung jaringan kolaboratif dalam melawan narasi kebencian dan memperkuat solidaritas lintas iman di era digital.
You may like

SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

SIARAN PERS Menjamin Hak Beribadah adalah Amanat Konstitusi, Bukan Kompromi Sosial. Sikap Mitra Wacana atas Pembubaran Ibadah GMS di Panggungharjo

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Berita
SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Published
1 week agoon
6 June 2026By
Mitra Wacana
Insiden Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karanganyar
Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sebuah kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Watu Gambir Park, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Kegiatan yang sedianya berlangsung selama tiga hari (5–7 Juni 2026) dan diikuti oleh ratusan anak serta remaja ini terpaksa dihentikan lebih awal setelah muncul tekanan dari sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA).
Menurut keterangan panitia, perkemahan tersebut berisi agenda olahraga, hiking, permainan tradisional, serta salat tahajud bersama—kesemuanya bersifat internal, damai, dan tidak melanggar ketertiban umum. Sementara itu, pihak penolak menyatakan keberatan karena mengkhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah, dengan merujuk pada fatwa MUI sebagai dasar moral mereka. Aparat kepolisian yang hadir di lokasi akhirnya memutuskan membubarkan kegiatan dan memulangkan seluruh peserta, dengan alasan menjaga situasi agar tidak memanas.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena kembali memperlihatkan bagaimana kegiatan keagamaan kelompok minoritas di Indonesia dapat dihentikan hanya karena adanya penolakan massa, tanpa adanya pelanggaran hukum yang terbukti.
Pernyataan Sikap Mitra Wacana
Mitra Wacana mengecam keras pembubaran paksa perkemahan pemuda Ahmadiyah di Karanganyar tersebut. Kami memandang bahwa tindakan aparat yang memilih mengakomodasi tekanan kelompok intoleran, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara, merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Kejadian ini bukanlah insiden terisolasi. Hal ini merupakan mata rantai panjang dari praktik diskriminasi sistematis yang selama puluhan tahun dialami oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mulai dari penutupan rumah ibadah, pengusiran dari komunitas, hingga pembubaran kegiatan-kegiatan damai seperti perkemahan anak-anak. Alih-alih hadir sebagai pelindung, aparat keamanan justru kerap menjadi pelaksana kehendak massa intoleran yang menggunakan kekuatan kolektif untuk memveto hak-hak kelompok minoritas.
Mitra Wacana menolak segala bentuk pembenaran yang menggunakan dalih menjaga ketertiban umum dalam kasus ini. Menjaga ketertiban umum seharusnya berarti melindungi semua pihak dari intimidasi dan ancaman, bukan mengorbankan hak kelompok rentan demi menghindari konflik sesaat. Ketika negara memilih jalan pintas dengan membubarkan kegiatan yang sah dan damai, sesungguhnya negara sedang mengirimkan pesan bahwa intoleransi dan tekanan massa adalah cara yang efektif untuk mengalahkan hukum dan konstitusi.
Peristiwa Karanganyar juga menunjukkan kesenjangan mencolok antara retorika toleransi pemerintah di panggung domestik dan internasional dengan realitas di lapangan. Di berbagai forum, Indonesia kerap mempromosikan diri sebagai negara yang demokratis dan menghormati keberagaman. Namun kenyataannya, warga negara dari kelompok minoritas masih harus hidup dalam ketidakpastian: kapankah kegiatan keagamaan mereka berikutnya akan dibubarkan hanya karena ada pihak yang merasa terganggu secara doktriner.
Tuntutan Mitra Wacana
Sehubungan dengan hal tersebut, Mitra Wacana menyampaikan lima tuntutan kepada pemangku kepentingan:
- Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan terukur, tidak sekadar imbauan, guna memastikan tidak ada lagi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai akibat tekanan kelompok intoleran di wilayah mana pun.
- Kapolri untuk memeriksa seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran di Karanganyar, memberikan sanksi institusional yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur, serta mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas kegagalan perlindungan hak konstitusional warga negara di wilayahnya, serta membuat kebijakan pencegahan yang bersifat mengikat bagi seluruh aparatur.
- Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk segera menyusun protokol baku bagi pemerintah daerah dalam merespons penolakan terhadap kegiatan keagamaan minoritas, dengan prinsip bahwa tekanan massa tidak boleh menjadi dasar pelarangan.
- Dewan Perwakilan Rakyat untuk menginisiasi peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan keyakinan, serta memberikan sanksi pidana bagi tindakan intimidasi, ancaman, atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang tidak melanggar hukum.
Penutup
Mitra Wacana mengingatkan bahwa insiden ini terjadi di bulan Pancasila—sebuah ironi yang mendalam. Semangat bhinneka dan ketuhanan yang maha esa seharusnya melindungi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya, bukan justru menjadi tameng bagi kelompok intoleran untuk membungkam mereka yang berbeda. Tanpa keberanian politik untuk menegakkan hukum secara adil, maka setiap warga negara minoritas akan selalu hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Mitra Wacana akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong akuntabilitas aparat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak menormalisasi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai.
Kontak:
Perkumpulan Mitra Wacana
Email: mitrawacanawrc@gmail.com










