Berita
Mitra Wacana Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme
Published
11 months agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 21 Mei 2025 — Dalam upaya menanggulangi ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme (IRE) yang masih marak di masyarakat, Mitra Wacana bekerja sama dengan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) menggelar workshop pelatihan pembuatan konten digital. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Griya Gusdurian dan diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari pegiat media sosial, aktivis komunitas, serta perwakilan pemuda lintas iman di Yogyakarta.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program “Merajut Kolaborasi Lintas Iman dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme”, yang bertujuan memperkuat narasi perdamaian dan toleransi di ruang digital. Program ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran atas maraknya ujaran kebencian, eksklusivisme agama, dan diskriminasi yang semakin mudah menyebar melalui media sosial. Peristiwa intoleransi di Yogyakarta, seperti pemotongan nisan salib, penutupan patung Bunda Maria maupun pelarangan pendirian tempat ibadah, menjadi pengingat nyata pentingnya gerakan kolektif untuk mencegah konflik berbasis identitas.
Koordinator Program Mitra Wacana, Ruliyanto, menegaskan urgensi kegiatan ini. “Kami menyadari bahwa media sosial saat ini menjadi medan strategis penyebaran ideologi, termasuk paham-paham intoleran. Maka dari itu, penting bagi para kreator konten untuk memiliki kesadaran kritis dan keterampilan teknis dalam memproduksi konten yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga menyuarakan nilai-nilai damai, keberagaman, dan anti-kekerasan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan pelatihan ini mencakup pemaparan materi oleh narasumber dari Gusdurian dan Mitra Wacana. Para peserta mempelajari strategi komunikasi digital, interseksional isu IRE dengan isu lainnya, serta langkah-langkah praktis dalam membuat konten inklusif yang mampu menangkal narasi radikal. Tak hanya itu, peserta juga didorong untuk menyusun kampanye digital dan mempresentasikan ide konten mereka secara berkelompok.

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena kita bisa menambah jaringan untuk kampanye pencegahan intoleransi. Kita bertemu banyak komunitas berbeda, dan bisa saling berbagi cerita suka duka membuat konten seputar perdamaian,” kata Baskoro, perwakilan dari organisasi penghayat Gema Pakti.
Dengan metode partisipatif, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan literasi digital peserta, tetapi juga membangun jejaring kolaboratif lintas identitas. Para peserta diajak merancang konten yang responsif terhadap isu-isu lokal, seperti diskriminasi berbasis keyakinan, dengan pendekatan yang kreatif dan sesuai dengan karakteristik audiens digital masa kini.
“Kami berharap, dari pelatihan ini akan lahir lebih banyak kreator konten yang punya komitmen untuk menyuarakan perdamaian. Ini penting demi menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan inklusif,” pungkas Ruliyanto.
Pelatihan ini menjadi langkah konkret Mitra Wacana untuk mendukung jaringan kolaboratif dalam melawan narasi kebencian dan memperkuat solidaritas lintas iman di era digital.
Berita
Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal
Published
18 hours agoon
1 May 2026By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Aksi terpusat digelar di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Aliansi Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI DIY), Jumat pagi.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda yang tidak biasa. Massa aksi mengawali rangkaian kegiatan dengan yoga bersama sebagai simbol perlawanan yang damai dan reflektif. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan orasi serta penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi hingga pukul 11.45 WIB.
Sepanjang aksi berlangsung, peserta secara bergantian menyuarakan kondisi pekerja, khususnya sektor informal, yang dinilai masih jauh dari perlindungan negara. Mereka menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Koordinator Aksi JAMPI, Hikmah Diniah, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan mandat konstitusi yang selama ini terabaikan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal, khususnya di DIY. Pengakuan terhadap pekerja informal sebagai bagian penting dari sistem ekonomi adalah harga mati; kontribusi mereka bukan pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar revisi UU Ketenagakerjaan mengakui dan melindungi pekerja informal, termasuk secara eksplisit memasukkan Pekerja Rumahan, Buruh Gendong, Purna Migran, dan kelompok pekerja informal lainnya sebagai subjek hukum yang dilindungi. Momentum pengesahan UU PPRT dan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan harus menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan pekerja informal. Sudah saatnya seluruh pekerja mendapatkan haknya: hidup layak, bermartabat, dan sejahtera secara inklusif,” pungkasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, JAMPI DIY juga menyoroti tingginya jumlah pekerja informal, baik di tingkat nasional maupun di Yogyakarta. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja di DIY berada di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial.
“Pekerja informal seperti buruh gendong, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga purna migran masih berada dalam situasi rentan. Mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan sering kali tidak diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Massa aksi juga menyoroti ketimpangan gender dalam dunia kerja. Perempuan pekerja informal dinilai menghadapi beban berlapis, mulai dari kerja domestik hingga kerja produktif yang tidak diakui secara layak. Kondisi ini memperparah kerentanan ekonomi dan sosial yang mereka alami.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Meski demikian, jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain di titik DPRD DIY, sejumlah aksi May Day juga dilaporkan berlangsung di beberapa lokasi lain di Yogyakarta.
Melalui momentum ini, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja informal, termasuk penyusunan regulasi daerah, implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Aksi May Day di Yogyakarta tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai. Di tengah perubahan ekonomi dan sosial, tuntutan akan keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. (Ruly)

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

Sejarah May Day di Indonesia: Dari Perlawanan Kolonial hingga Momentum Aksi Modern







