Berita
Mitra Wacana Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 21 Mei 2025 — Dalam upaya menanggulangi ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme (IRE) yang masih marak di masyarakat, Mitra Wacana bekerja sama dengan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) menggelar workshop pelatihan pembuatan konten digital. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Griya Gusdurian dan diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari pegiat media sosial, aktivis komunitas, serta perwakilan pemuda lintas iman di Yogyakarta.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program “Merajut Kolaborasi Lintas Iman dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme”, yang bertujuan memperkuat narasi perdamaian dan toleransi di ruang digital. Program ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran atas maraknya ujaran kebencian, eksklusivisme agama, dan diskriminasi yang semakin mudah menyebar melalui media sosial. Peristiwa intoleransi di Yogyakarta, seperti pemotongan nisan salib, penutupan patung Bunda Maria maupun pelarangan pendirian tempat ibadah, menjadi pengingat nyata pentingnya gerakan kolektif untuk mencegah konflik berbasis identitas.
Koordinator Program Mitra Wacana, Ruliyanto, menegaskan urgensi kegiatan ini. “Kami menyadari bahwa media sosial saat ini menjadi medan strategis penyebaran ideologi, termasuk paham-paham intoleran. Maka dari itu, penting bagi para kreator konten untuk memiliki kesadaran kritis dan keterampilan teknis dalam memproduksi konten yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga menyuarakan nilai-nilai damai, keberagaman, dan anti-kekerasan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan pelatihan ini mencakup pemaparan materi oleh narasumber dari Gusdurian dan Mitra Wacana. Para peserta mempelajari strategi komunikasi digital, interseksional isu IRE dengan isu lainnya, serta langkah-langkah praktis dalam membuat konten inklusif yang mampu menangkal narasi radikal. Tak hanya itu, peserta juga didorong untuk menyusun kampanye digital dan mempresentasikan ide konten mereka secara berkelompok.

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena kita bisa menambah jaringan untuk kampanye pencegahan intoleransi. Kita bertemu banyak komunitas berbeda, dan bisa saling berbagi cerita suka duka membuat konten seputar perdamaian,” kata Baskoro, perwakilan dari organisasi penghayat Gema Pakti.
Dengan metode partisipatif, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan literasi digital peserta, tetapi juga membangun jejaring kolaboratif lintas identitas. Para peserta diajak merancang konten yang responsif terhadap isu-isu lokal, seperti diskriminasi berbasis keyakinan, dengan pendekatan yang kreatif dan sesuai dengan karakteristik audiens digital masa kini.
“Kami berharap, dari pelatihan ini akan lahir lebih banyak kreator konten yang punya komitmen untuk menyuarakan perdamaian. Ini penting demi menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan inklusif,” pungkas Ruliyanto.
Pelatihan ini menjadi langkah konkret Mitra Wacana untuk mendukung jaringan kolaboratif dalam melawan narasi kebencian dan memperkuat solidaritas lintas iman di era digital.
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
3 weeks agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.










